;
Tags

Pariwisata

( 747 )

Pembangunan IKN Tetap Berlanjut Meski Ada Pemblokiran Anggaran di Kementerian PU

KT3 08 Feb 2025 Kompas
Meski ada pemblokiran anggaran pada Kementerian Pekerjaan Umum untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN, hal itu dinilai tidak akan mengganggu jalannya program. Dukungan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan IKN menjadi dasar bahwa pembangunan tidak akan berhenti. Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sekaligus Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, mengatakan, kebutuhan anggaran untuk pembangunan IKN tahap dua (2025-2029) sesuai arahan Presiden Prabowo, yaitu terdiri dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 48,8 triliun, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Rp 60,93 triliun, serta investasi swasta. Investasi swasta yang akan masuk di 2025 per Februari diperkirakan sebesar Rp 6,49 triliun.

”Program pembangunan IKN tahap dua ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Nusantara sebagai ibu kota politik Republik Indonesia pada 2028, dengan menyelesaikan ekosistem yudisial dan ekosistem legislatif beserta sarana dan prasarana pendukungnya,” ujar Troy saat dihubungi di Jakarta, Jumat (7/2/2025). Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi membenarkan bahwa anggaran pembangunan untuk IKN masih diblokir. Anggaran tersebut kini tersebar di Otorita IKN serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU). ”Kalau diblokir itu, kan, bukan berarti anggarannya enggak ada, kan? Anggarannya belum dibuka,” ujar Hasan di Jakarta, Jumat. Meski demikian, Hasan menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk terus melanjutkan pembangunan di IKN. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk kelanjutan pembangunan di IKN untuk periode 2025-2029.

Anggaran itu bakal digunakan untuk pembangunan di IKN, khususnya gedung-gedung untuk lembaga-lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pemerintah juga terus mendorong swasta untuk terlibat dalam pembangunan di IKN. ”Yang jelas, komitmen dari Bapak Presiden beberapa hari lalu sudah disampaikan oleh Menko Infrastruktur bahwa selama lima tahun ke depan, Presiden punya komitmen untuk meneruskan pembangunan IKN dengan biaya yang sudah disebutkan,” ucap Hasan. Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, belum ada anggaran untuk realisasi pembangunan IKN karena anggaran tersebut telah diblokir. Pada 2024, Kementerian PU menggelontorkan Rp 40,29 triliun untuk proyek pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Realisasi anggaran untuk IKN ini tersebar di empat sektor, yakni sumber daya air senilai Rp 1,45 triliun, bina marga Rp 18,32 triliun, cipta karya Rp 12,09 triliun, dan perumahan senilai Rp 8,43 triliun. (Yoga)

Tata Tertib DPR Dapat Diuji Materi

KT3 08 Feb 2025 Kompas (H)
Mantan Hakim Konstitusi Aswanto menilai, peraturan Tata Tertib DPR terbaru yang memberi kewenangan kepada para wakil rakyat untuk mengevaluasi pejabat negara yang mereka pilih tidak bisa dibiarkan. Ketentuan tersebut sangat berbahaya dan akan mengakibatkan kemunduran hukum dan demokrasi di Tanah Air. Terkait hal itu, Jumat (7/2/2025), Aswanto menuturkan, ketentuan yang ada di Tata Tertib (Tatib) DPR tersebut bisa dimintakan uji materi ke Mahkamah Agung (MA). Sebab, kewenangan menguji peraturan di bawah undang-undang (UU) ada di MA. Hal senada disampaikan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Adian Napitupulu. Ia mempersilakan pihak yang tidak setuju dengan perubahan Tatib DPR tersebut untuk melakukan uji materi. ”Kita punya mekanisme, kamu tidak setuju, ketika berten- tangan sama konstitusi atau undang-undang, kamu JR (judicial review atau uji materi). Kita mau semua masyarakat bisa mengikuti mekanisme tersebut sehingga ketidaksetujuan itu disalurkan lewat mekanisme konstitusional,” kata Adian.

Namun, pengajar hukum pemilu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, berpendapat, pengujian Tatib DPR ke MA bukan jalan ideal. Meski pengujian peraturan di bawah UU menjadi kewenangan MA, ada persoalan norma yang bermasalah secara konstitusional. ”Substansi yang ada di dalamnya (Tatib DPR) tidak hanya bertentangan dengan UU, tetapi juga bertentangan dengan konstitusi. Kalau pengujiannya hanya merujuk pada UU, bisa saja aspek inkonstitusionalitasnya tidak akan sejauh itu untuk dinilai,” ujar Titi. Apalagi, ada pengalaman beberapa pengujian ketentuan di bawah UU yang dilakukan MA, kata Titi, menimbulkan masalah. Ia mencontohkan pengujian syarat usia calon kepala daerah yang oleh MA dinyatakan dihitung sejak pasangan calon tersebut dilantik. Persoalan tersebut menjadi sorotan sampai akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dalam pengujian UU Pilkada bahwa syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon. ”Apalagi ini isunya konstitusionalitas normanya, yang kalau sekadar diuji di level UU, bisa mendistorsi persoalan fun- damental yang kita hadapi,” katanya. (Yoga)

Dirjen Anggaran Kemenkeu Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Jiwasraya

KT3 08 Feb 2025 Kompas
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018. Saat menjabat Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Isa disebut memberikan izin kepada PT Asuransi Jiwasraya untuk mengeluarkan produk JS Saving Plan yang berujung pada kerugian keuangan. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kompleks Kejagung, Jumat (7/2/2025) malam, mengatakan, penyidik mengembangkan perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018 dengan memeriksa seorang saksi.

”Malam hari ini, penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR (Isa), yang saat itu menjabat Kepala Biro Asuransi pada Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) periode 2006-2012,” kata Qohar. Beri persetujuan Dalam kasus tersebut, Isa diduga telah memberikan persetujuan kepada direksi PT Asuransi Jiwasraya yang bermaksud untuk menerbitkan produk bernama JS Saving Plan. Produk tersebut dibuat untuk mengatasi kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya yang sedang dalam kesulitan berupa ketimpangan antara aset dan kewajiban perusahaan senilai Rp 5,7 triliun. Produk JS Saving Plan tersebut ditawarkan dengan bunga tinggi, yakni 9-13 persen. Sementara bunga perbankan saat itu 7,5-8,7 persen atau di atas rata-rata bunga perbankan.

Dari beberapa kali pertemuan antara direksi PT Asuransi Jiwasraya dan Isa, akhirnya Isa menyetujui diterbitkannya produk JS Saving Plan tersebut berdasarkan dua surat yang dikeluarkan pada 2009. ”Padahal tersangka tahu kondisi riil PT Asuransi Jiwasraya saat itu dalam keadaan insolvensi,” kata Qohar. Dalam perjalanannya, produk asuransi tersebut tidak berjalan mulus. Bunga dan benefit yang tinggi telah membebani keuangan perusahaan, sementara hasil investasi tidak sebanding. Tidak hanya itu, saham dan reksa dana hasil dari penjualan produk JS Saving Plan tidak dikelola dengan benar dan terjadi beberapa transaksi yang tidak wajar. Akibatnya, nilai portofolio aset reksadana dan sahamnya pun turun. Dalam kasus itu, kerugian keuangan negara pe riode 2008-2018 berdasarkan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan sebesar Rp 16,8 triliun. (Yoga)

Dampak Efisiensi Anggaran

KT3 08 Feb 2025 Kompas
Efisiensi anggaran tak perlu memicu kekhawatiran dampak pada pertumbuhan ekonomi selama efisiensi diiringi realokasi ke belanja yang benar-benar prioritas dan produktif. Pasca-terbitnya Inpres No 1/2025, kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah mulai mengetatkan ikat pinggang. Efisiensi anggaran ditargetkan menciptakan ruang fiskal Rp 306,69 triliun di APBN 2025, yang bisa dipakai untuk belanja yang lebih prioritas dan bermanfaat bagi masyarakat. Sejumlah sektor dipastikan terdampak. Banyak program mungkin harus ditangguhkan dan di-scale back, termasuk sejumlah proyek infrastruktur yang sudah berjalan atau dalam perencanaan. Bahkan, tunjangan kinerja dosen dan gaji ke-13 ASN/PNS mungkin juga terpengaruh. Terlihat sejumlah K/L dan pemda masih kerepotan menyiasati kebijakan ini. Beberapa K/L memastikan, efisiensi tak akan mengganggu program K/L-nya. Namun, sejumlah lembaga mengeluhkan akan kesulitan menjalankan fungsi lembaganya dengan pemangkasan anggaran drastis yang ada. 

Layanan publik yang dibutuhkan masyarakat bawah juga terancam oleh pemangkasan anggaran. Tantangan terberat kita adalah bagaimana efisiensi bisa berjalan, tanpa berdampak negatif pada kinerja makroekonomi, pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, stabilitas sosial, dan kesejahteraan. Kita terutama harus mewaspadai sektor-sektor yang memiliki multiplier effect luas dan kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi. Komitmen pemerintah untuk tetap fokus pada upaya mendorong pertumbuhan ekonomi jadi penting. Untuk itu, efisiensi harus terarah, selektif, dan anggaran yang dihemat direalokasi ke sektor-sektor yang paling berdampak besar pada ekonomi. Selain itu, ada belanja yang tak boleh dikorbankan. Termasuk infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, serta anggaran perlindungan sosial dan bantuan untuk kelompok rentan yang bisa berdampak pada daya beli. 

Efisiensi juga menjadi momentum pembenahan birokrasi, mewujudkan tata kelola anggaran dan pemerintahan yang lebih baik dan sehat, sehingga ”lemak-lemak” yang tak perlu dan menjadi kanker bagi ekonomi selama ini bisa dihilangkan agar ekonomi bisa berlari lebih kencang. Artinya, pengetatan ikat pinggang sifatnya bukan hanya langkah darurat dan setelah itu kembali business as usual berfoya-foya dengan anggaran. Pemangkasan anggaran mungkin langkah pahit tetapi harus ditempuh, terutama dengan beban fiskal berat saat ini, baik akibat kebutuhan pembiayaan birokrasi dan pembangunan yang terus membengkak, dengan postur kabinet tambun, berbagai program unggulan baru pemerintah, maupun beban belanja utang warisan. Ditambah lagi, batalnya kenaikan PPN. Meningkatkan efektivitas belanja, mencegah kebocoran, dan menggali sumber-sumber penerimaan baru adalah langkah krusial. Maraknya kasus korupsi, menunjukkan praktik bancakan anggaran oleh oknum birokrat, legislatif, dan calo anggaran, masih terjadi. Sinyalemen Soemitro Djojohadikoesoemo tentang angka kebocoran 30 persen APBN mungkin terlalu underestimate. (Yoga)

Saham Bank dan Konglomerat, Terpuruk

KT3 08 Feb 2025 Kompas
Pasar saham dalam negeri terpuruk sepanjang pekan pertama Februari 2025. Berbagai saham berfundamental baik, seperti perbankan hingga saham konglomerat, tidak lagi mampu menggendong harga saham lainnya setelah ditinggal investor asing. Pasar saham memburuk pada perdagangan Kamis (6/2/2025). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 2,1 persen ke level 6.875 menyusul Rp 2,3 triliun dana investor asing cabut dari bursa. Pada Jumat (7/2), koreksi IHSG kembali berlanjut hingga menembus batas support di 6.700. Posisi indeks pun terhitung sudah minus 5 persen dibanding level 7.076 pada perdagangan Jumat (31/1) pekan lalu. Analis Pasar Modal Stocknow.id, Hendra Wardana, mengatakan, penurunan terdalam yang dialami IHSG pada Jumat terjadi manakala indeks saham regional justru menguat. Situasi ini diakibatkan sejumlah faktor.

Faktor yang dimaksud ialah terkait ketidakpastian kebijakan di Amerika Serikat dan pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih rendah dari ekspektasi. Ada pula sentimen negatif dari keluarnya saham-saham konglomerat, seperti PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrosea Tbk (PTRO), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), di daftar calon indeks MSCI. Tekanan terbesar juga terjadi di perbankan. Saham-saham bank besar, seperti PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Mandiri Persero Tbk (BMRI), dan PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BBNI), mengalami koreksi tajam setelah laporan keuangan triwulan IV-2024 menunjukkan perlambatan laba. BCA yang masih mencatat pertumbuhan laba 12,7 persen pada triwulan IV-2024 secara tahunan justru turun 3,1 persen secara triwulanan. Sementara laba BNI yang tumbuh 2,7 persen secara tahunan, labanya tergerus minus 8 persen secara triwulanan.

Sementara Bank Mandiri, laba pada triwulan IV-2024 turun 11 persen dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Pertumbuhan laba tahunannya hanya 1,3 persen. ”Ketidakpastian di sektor ini turut menyeret IHSG semakin dalam mengingat bobot saham perbankan yang besar dalam indeks,” kata Hendra kepada Kompas. Tekanan berlanjut Melihat kondisi ini, tekanan pada IHSG diperkirakan masih berlanjut dalam beberapa hari ke depan. Ini terutama jika belum ada katalis positif yang mampu mengimbangi sentimen negatif dari dalam negeri. ”Namun, koreksi yang terjadi juga bisa membuka peluang bagi investor yang mulai mencari saham dengan valuasi menarik,” ujarnya. Emiten media, menurut Hendra, memiliki prospek defensif di tengah penurunan pasar, terutama dengan pergeseran tren ke digital yang membuka peluang pertumbuhan baru. Emiten perbankan syariah juga memiliki prospek menarik di industri perbankan syariah, yang terus berkembang dengan strategi ekspansi agresif. (Yoga)

Keluar dari Jebakan Pertumbuhan Ekonomi Medioker, Mampukah RI?

KT3 08 Feb 2025 Kompas
Tahun 2025 menjadi momen pertaruhan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk membawa Indonesia keluar dari stagnasi pertumbuhan ekonomi. Berkaca dari perekonomian 2024 yang melambat, ditambah kondisi domestik dan global yang kian pelik, tantangan ekonomi yang menyambut mulai tahun 2025 dan seterusnya akan jauh lebih berat. Berdasarkan pengumuman Badan Pusat Statistik, ekonomi Indonesia pada 2024 hanya mampu tumbuh 5,03 persen. Angka itu lebih rendah daripada pertumbuhan ekonomi 2023 yang sebesar 5,05 persen sekaligus di bawah target 5,2 persen yang dipatok pemerintah. Capaian pertumbuhan ekonomi yang melambat dan di bawah target itu merupakan ”alarm” bagi Prabowo untuk mengambil terobosan arah kebijakan ekonomi yang lebih jitu daripada pendahulunya.

Strategi Presiden Joko Widodo selama 10 tahun terakhir terbukti gagal membuat ekonomi tumbuh di atas level 5 persen. Pertumbuhan tertinggi ialah 5,31 persen pada 2022 akibat adanya kenaikan harga komoditas dan terungkit oleh basis pertumbuhan yang rendah tahun sebelumnya saat Covid-19. Di luar itu, ekonomi terus-menerus tumbuh di bawah 5,2 persen serta di bawah target, kecuali saat pandemi dan momentum commodity boom pada 2022. Ini merupakan pijakan awal yang ”goyah” bagi pemerintahan Prabowo, yang punya ambisi mengerek pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen pada 2027. Mengutip peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Teuku Riefky, Indonesia kini dalam posisi pelik. Pemerintah ingin mengejar ambisi pertumbuhan 8 persen hanya dalam waktu tiga tahun.

Padahal, di saat yang sama, ekonomi tengah kesulitan bertahan tumbuh di level 5 persen. Realisasi pertumbuhan 2024 menunjukkan tantangan berat secara domestik. Daya beli masyarakat menurun, kelas menengah menyusut, ekspor melemah tanpa faktor ”keberuntungan” harga komoditas, dan produktivitas sektoral melanjutkan tren penurunan. Kinerja pada 2024 juga membuktikan, ekonomi Indonesia masih bergantung pada faktor musiman, seperti hari raya, libur panjang, dan agenda politik, untuk bisa tumbuh di level 5 persen. Itu terlihat dari capaian triwulan III-2024, satu-satunya triwulan tanpa faktor musiman. Pada periode itu, ekonomi hanya mampu tumbuh 4,95 persen. Namun, faktor musiman pun ternyata tidak menjamin
pertumbuhan yang memuaskan. Sebab, meski dengan setumpuk faktor pengungkit seperti pemilu, pilkada, serta gelontoran bantuan sosial dan stimulus ekonomi jumbo, ekonomi 2024 tetap gagal tumbuh melampaui 2023. (Yoga)

DKI Membatasi Tenggat Waktu Sewa Rusun Selama 6 dan 10 Tahun

KT3 08 Feb 2025 Kompas
Lama sewa rumah susun milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal dibatasi 10 tahun bagi warga terprogram dan 6 tahun untuk umum. Pembatasan ini diambil karena tunggakan biaya sewa rusun mencapai Rp 95 miliar. Pemprov tengah menggodok kebijakan pembatasan melalui revisi Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa. Revisi dibarengi penagihan tunggakan dan sanksi berupa teguran hingga pengosongan secara paksa, terutama bagi penyewa umum. Pada saat yang sama, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta memeriksa kembali data penyewa rusun berdasarkan nama dan alamat agar tepat sasaran. Dinas juga mengkaji program yang tepat agar warga bisa mempunyai hunian milik dan pengelolaan rusun lebih optimal dalam bentuk badan layanan umum daerah (BLUD) atau oleh swasta di bidang perumahan.

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, tunggakan biaya sewa rusun oleh warga terprogram dan warga umum mencapai Rp 95 miliar per 31 Januari 2025. Angka ini berasal dari 7.615 unit rusun warga terprogram senilai Rp 54,9 miliar dan 9.416 unit umum sebesar Rp 40,5 miliar. Warga terprogram ialah yang terdampak pembangunan untuk kepentingan umum, korban bencana alam, penertiban ruang kota atau kondisi lain yang sejenis. Sementara warga umum merupakan masyarakat berpenghasilan rendah sesuai syarat sewa rusun. ”Setelah (peraturan gubernur) revisi disahkan, perlu so sialisasi terlebih dahulu kepada penyewa rusun. Dan pemberlakuan masa tinggal tentunya baru diterapkan setelah habis masa berlaku surat perjanjian sewa sebelumnya. Nanti, dalam perjanjian baru, akan tertuang batas waktu menghuni rusun sepanjang penyewa masih sesuai kriteria atau tidak melakukan pelanggaran berat atau pelanggaran khusus,” tutur Meli, Jumat (7/2/2025).

Tunggakan terhitung sejak warga menyewa rusun sebelum tahun 2000. Namun, ada pengecualian selama pandemi Covid-19 karena biaya sewa Rp 0 atau gratis. Selama itu, ada sanksi bagi penunggak berdasarkan Pergub No 111/2014. Sayangnya sanksi denda, surat peringatan, pemutusan perjanjian sewa, dan pengosongan tidak efektif. ”Warga beralasan mereka direlokasi ke rusun.Akhirnya masyarakat umum juga ikut menunggak dengan alasan penghasilannya pas-pasan,” ujarnya. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta akan mengecek lagi data registrasi sosial ekonomi penyewa rusun. Tujuannya, untuk mengetahui status penyewa, pekerjaan, dan penghasilannya agar penempatan unit sesuai ketentuan, yakni blok bagi warga terprogram dan tower untuk umum, serta penyewa tak lagi menunggak. Target utama dari pendataan ini ialah penyewa umum. Mereka akan diminta mencicil biaya sewa atau disanksi sesuai ketentuan yang berlaku. (Yoga)

Efisiensi Anggaran Sebabkan Ribuan Karyawan Perhotelan dan Pariwisata Terancam PHK

KT3 08 Feb 2025 Kompas
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Sulawesi Selatan menyebut efisiensi anggaran pemerintah akan berdampak petaka bagi sektor perhotelan dan pariwisata. Sedikitnya 20 persen dari 29.000 lebih pekerja sektor ini bisa terdampak rasionalisasi. Yang tetap bekerja pun akan mengalami pengurangan gaji. Hal itu dikatakan Ketua Badan Pengurus Daerah PHRI Sulsel Anggiat Sinaga, Jumat (7/2/2025), di Makassar. Tak hanya pekerja, UMKM, termasuk petani, peternak, nelayan, dan lainnya yang selama ini menjadi pemasok berbagai kebutuhan hotel dan restoran, juga akan ikut terdampak. ”Sejak tahun lalu okupansi sudah mulai berkurang. Selama ini, terutama di Makassar yang jadi kota MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition), hotel dan restoran banyak mengandalkan agenda pemerintah, seperti pertemuan, pameran, dan ajang lain.

Beda dengan hotel yang ada di tempat wisata yang tak terlalu bergantung pada kegiatan pemerintah,” kata Anggiat. Berdasarkan data PHRI Sulsel, ada 689 hotel di daerah itu dan terbanyak di Makassar. Ini mencakup hotel bintang dan nonbintang. Adapun jumlah kamar mencapai 19.641. Kondisi puncak dialami sektor perhotelan pada 2023 dengan tingkat okupansi cukup tinggi. Tahun lalu, tingkat okupansi turun di angka 60-68 persen. Memasuki 2025, okupansi rerata 20 persen. ”Sedikitnya 29.100 orang bekerja di sektor perhotelan di Sulsel. Jika efisiensi terjadi, jelas akan ada rasionalisasi. Saya menghitung angkanya bisa sampai 20 persen. Bahkan, bisa jadi hotel-hotel banyak yang tutup. Kredit macet usaha perhotelan dan restoran juga jadi ancaman serius,” ucapnya. Kota Makassar selama ini menjadi pusat pertumbuhan dan interkoneksi antara wilayah barat dan timur Indonesia. (Yoga)

Pemangkasan Anggaran Berimbas Pada Vaksin-Obat

KT3 07 Feb 2025 kompas
Efisiensi anggaran belanja Kementerian Kesehatan pada 2025 mencapai  19,6 triliun dari total belanja Rp 105,6 triliun. Efisiensi tersebut akan berdampak pada sejumlah pengadaan layanan kesehatan, termasuk pengadaan obat dan vaksin. Meski demikian, evaluasi akan dilakukan untuk memastikan layanan kesehatan di masyarakat tidak berkurang. ”Kemarin kita sudah ajukan kepada DPR dan sudah disetujui efisiensi Rp 19,6 triliun. Ada yang disarankan bisa efisiensi dan tidak. Jadi, mungkin ada beberapa realokasi yang diperlukan untuk program prioritas,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui seusai membuka acara ”Orientasi Pusat Peserta Didik Program Pendidikan Dokter Spesialis di RSPPU”, di Jakarta, Kamis (6/2/2025). Meski begitu, ia mengatakan, realokasi anggaran yang dilakukan masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan penganggaran program prioritas.

Itu sebabnya pemangkasan anggaran belanja Kementerian Kesehatan juga dilakukan untuk pelaksanaan program prioritas pemeriksaan kesehatan gratis. Dari anggaran pemeriksaan yang sudah diajukan sebelumnya dengan target sasaran 200 juta orang, itu akan dipangkas. ”Kalau yang lakukan (pemeriksaan) cuma 100 juta, kan, anggarannya bisa dikurangi. Tapi, kalau ternyata minatnya banyak, saya yakin pasti Pak Presiden dan Ibu Menteri Keuangan akan kasih (tambahan anggaran),” kata Budi. Selain itu, efisiensi ini juga akan berdampak pada anggaran untuk pengadaan vaksin dan obat. Diharapkan, stok obat dan vaksin yang sudah tersedia untuk dua bulan bisa mengantisipasi pengurangan anggaran untuk pengadaan obat dan vaksin pada tahun ini. ”Kita akan melihat lagi selama enam bulan realisasinya di bulan Mei atau Juni untuk melihat penyerapannya seperti apa. Tapi, yang bisa dipastikan adalah kami, pemerintah, Ibu Menteri Keuangan, Pak Presiden,tidak mungkin mengurangi layanan kesehatan.

Tapi, kita memang harus melakukan penghematan karena memang opportunity untuk melakukan penghematan itu besar,” ujar Budi. Pendanaan luar negeri Terkait dengan rencana penutupan Badan untuk Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) oleh Pemerintah AS, Budi mengatakan, kebi-
jakan itu pun akan berdampak pada pendanaan yang diberikan untuk Indonesia. Antisipasi pun telah dilakukan dengan membuka kerja sama bersama negara donor lainnya. ”Kita punya exposure (sumber pendanaan) dari mereka (USAID) sekitar 100 juta dollar AS atau hampir Rp 1 triliun. Beberapa tidak langsung diberikan ke Kementerian Kesehatan, tetapi ke mitra-mitra pihak ketiga. Kekurangan ini pasti akan ada dampaknya, tetapi kita juga masih ada negara donor lain,” tuturnya. Budi mengatakan, pemerintah pun telah berupaya mencari  sumber donor lain. Kerja sama telah dilakukan dengan Pemerintah Australia yang berkomitmen untuk pendanaan sekitar 130 juta dollar Australia. (Yoga)

Asosiasi Protes, Pemutihan Utang Macet untuk UMKM

KT3 07 Feb 2025 Kompas
Asosiasi UMKM Indonesia memprotes pelaksanaan kebijakan hapus tagih piutang macet usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM yang digelar pemerintah. Sebab, alih-alih membantu seluruh UMKM, kebijakan itu hanya untuk kepentingan perbaikan rapor kinerja perbankan milik negara karena hanya berlaku untuk UMKM nasabah perbankan negara. Protes itu disampaikan Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia Edy Misero saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (6/2/2025). Kebijakan hapus tagih kredit macet tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapustagihan Piutang Macet kepada UMKM. Kebijakan ini hanya berlaku untuk piutang macet bank dan/atau lembaga keuangan nonbank badan usaha milik negara (BUMN). Ketentuan hapus tagih piutang macet itu meliputi nilai pokok piutang maksimal Rp 500 juta per nasabah dan telah dihapusbukukan minimal lima tahun sejak PP mulai berlaku.

Kebijakan ini berlaku enam bulan sejak PP diundangkan alias berakhir pada Mei 2025. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan hapus tagih piutang macet menjadi salah satu bentuk keberpihakan pemerintah terhadap UMKM. Realisasi kebijakan hapus tagih tersebut telah menjangkau sekitar 71.000 nasabah. ”Dari monitor yang terbanyak hapus tagih adalah Bank BRI. Nah, tentu ini merupakan capaian yang merupakan komitmen pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara BRI Microfinance Out- look 2025 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, 30 Januari 2025. Edy Misero melanjutkan, kebijakan penghapusan kredit macet hanya diberikan kepada pelaku-pelaku UMKM nasabah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sementara pelaku UMKM yang bukan nasabah Himbara tidak diperhatikan. 

”Padahal, kebijakan itu mestinya kebijakan bersama untuk seluruh pelaku UMKM. Kalau mau adil, pinjam di mana pun akan dihapuskan.Harus ada peluang untuk kesempatan menghapus utang bagi semua UMKM,” katanya Administrasi keuangan Menurut Edy, kebijakan tersebut hanya mementingkan administrasi keuangan dari bank-bank Himbara. Alih-alih menyuarakan kepentingan UMKM, hapus tagih piutang macet tersebut cenderung ditujukan untuk memperbaiki kinerja perseroan dengan menghapuskan riwayat kredit  macet. ”Kalau tujuannya menghapus kredit UMKM, harus adil. Kan, katanya mau membantu UMKM, tetapi yang ada hanya untuk UMKM nasabah Himbara, harus tegas itu. Kalau sejak awal dibilang hanya membantu pelaku UMKM yang ada di Himbara, oke kita terima,” tuturnya. Meskipun demikian, Edy mengatakan, fasilitas yang diberikan pemerintah tersebut setidaknya membantu sejumlah pelaku UMKM yang memiliki riwayat kredit macet di perbankan Himbara. (Yoga)