Polemik Subsidi KRL Berbasis NIK
Rencana penerapan subsidi KRL Jabodetabek berbasis nomor induk kependudukan (NIK) dinilai kontradiktif terhadap kampanye penggunaan transportasi publik. Kenaikan tarif tanpa adanya perbaikan nyata hanya semakin membebani masyarakat, terutama penumpang yang mengandalkan KRL sebagai moda transportasi utama. Rencana skema subsidi ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2025 di Bab 3 mengenai Belanja Negara. Dengan ketentuan ini, nantinya hanya warga yang dianggap tidak mampu yang dapat menerima subsidi tarif KRL Jabodetabek. Warga yang dianggap mampu bakal membayar lebih.
Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal mengatakan, rencana subsidi tarif KRL Jabodetabek berdasarkan NIK bagian dari rencana penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran. Proses diskusi mengenai wacana ini masih terus dilakukan. ”Kami masih kaji, mencari polanya,” kata Risal, Sabtu (31/8). Menanggapi rencana itu, warga Jakarta yang tergabung dalam Komunitas KRL Mania, Nurcahyo, mengatakan, transportasi publik seharusnya dirancang untuk melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang kelas sosial atau ekonomi.
Di sisi lain, pengguna KRL Jabodetabek terdiri atas beberapa kalangan, mulai dari pelajar, pekerja, ibu rumah tangga, hingga warga lansia, yang semuanya membutuhkan akses transportasi publik yang adil dan terjangkau. ”Kebijakan subsidi berbasis NIK berisiko mengubah prinsip transportasi publik yang inklusif dan terbuka untuk semua kalangan. Oleh karena itu, kami menolak usulan subsidi berbasis NIK karena bertentangan dengan esensi dari layanan publik,” ujarnya. (Yoga)
Indonesia Produsen Nikel Terbesar di Dunia
Festival BTV Semesta Berpesta Gairahkan Industri UMKM.
The Fed Memangkas Suku Bunga
Penguatan IHSG Berpotensi Masih Cukup Terbuka
Impor Ilegal Ancaman Bagi Perkembangan Manufaktur
Derasnya impor ilegal memperburuk kinerja industri manufaktur yang saat ini sedang lunglai. Penegakan hukum yang tegas terhadap impor ilegal harus dilakukan agar benar-benar menuju deindustrialisasi. Direktur lembaga kajian Next Policy Yusuf Wibisono menerangkan, banjir impor produk tekstil dan juga sepatu saat ini, terutama dari China, merupakan kombinasi dari aksi dumping, lemahnya perlindungan terhadap industri domestik dan derasnya impor ilegal.
Next Policy mencatat impor tektil mencapai US$ 1,0 miliar pada 2019, kemudian US$ 936 juta pada 2019, kemudian US$ 936 juta 2020, US$ 966 juta pada 2021, US$ 832 juta pada 2022 dan US$ 702 juta pada 2023. Yusuf mengatakan bahwa meski kecenderungan impor TPT menurun, namun kondisi industri tekstil domestik semakin terpuruk dalam tahun-tahun terakhir, banyak perusahaan yang telah mematikan mesin hingga menutup pabrik serta melakukan rasionalisasi buruh dari merumahkan sementara hingga PHK massal. (Yetede)









