Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP 100%
Pemerintah perpanjang insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100% untuk pembelian properti sampai akhir 2024. Hal ini dilakukan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus mendorong konsumen masyarakat kelas menengah. Sebelumnya, dikson PPN pembelian rumah 100% hanya berlaku sampai Juni 2024. Selepas itu besarannya dipangkas menjadi 50%. Namun, pemerintah memutuskan memberlakukan lagi dikson PPN 100% pembelian rumah sampai akhir 2024, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas di Istana Negara. kebijakan tersebut akan menggerakkan kinerja industri properti yang selama ini turut berperan besar ke perekonomian nasional. Selain itu, ekspektasi terhadap ketersediaan lapangan kerja dan kegiatan usaha juga tercatat berada dalam zona optimis masing-masing sebesar 131,7 dan 130,5, (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023