Ledakan Granat Mewarnai Pilkada 2024
Deflasi Bertubi-tubi Karena Krisis
Dominasi Politikus dalam Jajaran Anggota BPK
Tergusurnya Sawah Produktif demi PIK 2
Berbagai Hambatan Menuju Program Prioritas
Pengembangan Energi Nuklir di Indonesia Sudah di Ambang Pintu
Program Restrukturisasi Perbankan
Pada Januari 2025, program restrukturisasi perbankan (PRP) mulai berjalan untuk menangani permasalahan perbankan yang membahayakan perekonomian nasional. Perbankan juga akan membayar premi PRP kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menjalankan program tersebut. Nantinya perbankan membayar premi PRP dua kali dalam satu tahun setiap awal semester. Pada periode Januari-Juni akan dibayar pada Januari, lalu periode Juli-Desember akan dibayar pada Juli.
Besaran premi juga tidak sama, akan tergantung peringkat kompositnya, mulai dari 0,0% sampai dengan 0,0065%. Aturan ini resmi diteken Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Pemerintah No 34/2023 tentang Besaran Bagian Premi atau Pendanaan Program Restrukturisasi Perbankan pada 16 Juni 2023. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, premi tersebut diperlukan sekali ketika sistem keuangan terguncang, sehingga industri perbankan tidak meminjam uang pemerintah tetapi menggunakan uangnya industri perbankan sendiri dari premi PRP tersebut ketika bank mengalami kejatuhan. (Yetede)
Penerbangan Internasional Langsung Ke Belitung Akan Menarik Investor
Memindahkan Impor ke wilayah Indonesia Timur Bukan Solusi Efektif
Rencana pemerintah untuk memindahkan kegiatan impor tujuh komoditas ke wilayah Indonesia Timur dinilai bukan sebagai solusi yang efektif untuk mengatasi permasalahan impor ilegal. Sebaliknya, kebijakan tersebut justru berpotensi menjadi beban tambahan bagi industri dan ritel nasional dalam bentuk tambahan biaya logistik yang harus ditanggung. "Infrastruktur di Indonesia Timur masih belum memadai jika dibandingkan dengan kawasan Indonesia Barat, terutama terkait transportasi dan logistik.
Selain itu, biaya operasional yang tinggi, termasuk transportasi dan distribusi, akan terdampak pada kenaikan harga barang di pasar," ujar Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah. Hippindo menawarkan solusi yang lebih efektif untuk menangani impor ilegal yaitu dengan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di seluruh pelabuhan Indonesia. Peningkatan kolaborasi dengan pihak terkait untuk menertibkan pelaku impor ilegal sangat dibutuhkan. Asosiasipun mendorong pemerintah untuk memperbanyak produksi dalam negeri. (Yetede)
Antrean IPO Menyusut di Tengah Skandal
Hajatan initial public offering (IPO) saham sepi. Sudah sebulan terakhir, belum ada calon emiten baru yang melakukan penawaran umum saham perdana. Bahkan, jumlah emiten dalam pipeline IPO Bursa Efek Indonesia (BEI) menciut. Tercatat, ada lima calon emiten yang mundur dari rencana IPO di bursa. Penurunan jumlah pipeline IPO ini terjadi di tengah kasus suap IPO yang melibatkan karyawan BEI. Per 30 Agustus 2024 lalu, BEI mencatat, hanya ada 23 calon emiten yang berada dalam antrean IPO. Sebanyak 17 di antaranya, merupakan perusahaan skala menengah dengan nilai aset Rp 50 miliar hingga senilai Rp 250 miliar. Sedangkan lima perusahaan lainnya berskala besar, dengan aset di atas Rp 250 miliar, dan hanya ada hanya ada satu calon emiten dengan skala kecil yang memiliki nilai aset di bawah Rp 50 miliar. Pencatatan saham IPO terakhir kali dilakukan pada 8 Agustus 2024, yakni IPO saham PT Esta Indonesia Tbk (NEST). NEST menjadi emiten ke 34 yang listing pada tahun 2024 ini. Jumlah nilai emisi yang dikantongi emiten saham baru dari IPO ini sebesar Rp 5,15 triliun. I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI mengatakan, menyusutnya jumlah pipeline IPO disebabkan ada keputusan internal perusahaan-perusahaan tersebut untuk menunda maupun berdasarkan evaluasi manajemen bursa. Nyoman menampik mundurnya calon emiten dari rencana IPO berkaitan dengan isu skandal gratifikasi yang masih diselidiki lebih lanjut.
Di sisi lain, Pengamat Pasar Modal dan Guru Besar Keuangan dari Universitas Indonesia, Budi Frensidy mengatakan, sepinya hajatan penawaran umum perdana saham tak bisa dipungkiri disebabkan oleh mencuatnya dugaan kasus gratifikasi yang dilakukan oknum karyawan BEI.
Seperti diketahui. BEI dikabarkan telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap lima karyawannya. Ini merupakan buntut pelanggan oknum karyawan yang meminta imbalan dan gratifikasi atas jasa penerimaan emiten.
Adapun kelimanya merupakan karyawan pada divisi penilaian perusahaan. Divisi ini bertanggung jawab terhadap penerimaan calon emiten saham. Kuat dugaan kelima karyawan tersebut meminta sejumlah uang imbalan kepada calon emiten.
Komisi XI DPR pun berencana segera memanggil otoritas pasar modal untuk mendalami kasus tersebut.
Pengamat Pasar Modal, Satrio Utomo mengatakan, sebenarnya minat perusahaan untuk melakukan IPO di bursa saham masih banyak. Di sisi lain, para investor menginginkan IPO yang bagus.
Sementara analis Kanaka Hita Solvera, Daniel Agustinus mengatakan, sebaiknya BEI memang lebih selektif dalam menyaring saham-saham yang baru IPO tersebut. "Ini agar investor tidak dirugikan," tandasnya.









