;

E-Dagang Perlu Dukungan

Ayu Dewi 26 Sep 2019 Kompas

Potensi e-dagang dinilai masih besar. Namun, pengembanganya butuh dukungan dari pilar lain seperti : infrastruktur, sistem logistik dan pembayaran, serta industri manufaktur. 

CEO tha Power Group-Powercommerce Hadi Kuncoro menyatakan secara historis ekonomi digital memiliki empat pilar yakni platform, pembayaran dan teknologi finansial, logistik dan produk. Terkait platform, Indonesia memiliki laman-laman pemasaran yang menyandang predikat unicorn. Perkembangan itu diikuti munculnya pemain tekfin. Namun perkembangan itu, belum diikuti dengan perkembangan logistik. Sementara untuk pilar produk, oleh karena produk dalam negeri terbatas kebanyakan produk yang dipasarkan adalah produk impor.

Masalah lainnya adalah terbatasnya sumber daya manusia dibidang digital terutama daerah terpencil. Tantangan lainnya adalah mendorong transformasi bisnis dari konvensional ke digital. 

Ada Dugaan Fraud, Polisi Sigi Duniatex

Budi Suyanto 26 Sep 2019 Kontan

Bareskrim Polri mulai menggelar investigasi terhadap PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT), PT Delta Dunia Textile (DDT), PT Delta Merlin Sandang Textile (DMST), PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST), PT Delta Setia Sandang Asia Textile (DSSAT) dan Perusahaan Dagang dan Perindustrian Damai alias Damaitex. Sejumlah bank yang menjadi kreditur mendukung langkah Bareskrim Polri yang mulai investasi kepada Duniatex Group. Investigasi dilakukan lantaran Duniatex diduga melakukan fraud, penggelapan, pengabaian, dan pencucian uang.

Aroma Politis Pemilihan Anggota BPK

Budi Suyanto 26 Sep 2019 Kontan

Dari lima anggota BPK terpilih, empat diantaranya berasal dari partai politik. Kelima pimpinan itu adalah Aqsanul Qosasih (mantan politisi Partai Demokrat), Pius Lustrilanang (politisi Gerindra), Daniel Lumban Tobing (politisi PDI Perjuangan), Hendra Susanto (Kepala Auditorat I.B BPK), dan Harry Azhar (mantan politisi Partai Golkar). Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengatakan kehadiran politisi membuat lembaga ini bekerja kurang optimal.

Belasan Perusahaan Berstatus Tersangka Pembakar Hutan

Budi Suyanto 26 Sep 2019 Kontan

Pemerintah terus berupaya memadamkan kebakaran hutan. Bersamaan dengan itu, polisi juga mengejar perusahaan yang dianggap bertanggung jawab atas kebakaran hutan. Teranyar, Polda Kalimantan Tengah menetapkan tersangka baru yakni PT Gawi Bahandep Sawit Mekar. Polisi menyebut korporasi tersebut gagal dalam mengendalikan kebakaran di arealnya. Sebelumnya sudah ada 15 korporasi yang menjadi tersangka kebakaran hutan dan lahan. Kelima belas tersangka itu adalah PT Adei Plantation, PT Sumber Sawit Sejahtera, PT Hutan Bumi Lestari, PT Mega Anugerah Sawit, PT Monrad Intan Barakat, PT Borneo Indo Tani, PT Surya Agro Palma, PT Sepanjang Inti Surya Usaha, PT Sweet Indo Lampung, PT Indo Lampung Perkasa, PTPN 7, PT Paramitra Mulya Lampung, dan PT Sweet Indo Lampung.

Uang Digital Berbasis Kartu Kian Tertinggal

Budi Suyanto 26 Sep 2019 Kontan

Data BI menunjukkan pengguna nyaman menggunakan teknologi server based dalam bertransaksi. Pelanggan server based tercatat 69,5% dari total pengguna uang elektronik, sedangkan uang elektronik berbasis cip cuma 15,4% atau 30,3 juta pengguna. Saat ini kedua jenis uang elektronik berjalan beriringan, namun ke depan masyarakat cenderung lebih nyaman menggunakan uang elektronik berbasis server lantaran lebih aman dan sederhana. Selain itu, uang elektronik server based lebih kaya fitur. Kemeterian LHK juga sudah menjatuhkan sanksi kepada 52 perusahaan. Sebanyak 14 merupakan perusahaan asing, termasuk tiga dari Malaysia, dan empat dari Singapura.

Kado Pahit Bagi Petani

Ayu Dewi 25 Sep 2019 Kompas

Pemerintah dan DPR akhirnya mengesahkan Undang-Undang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan. Pemerintah dan DPR mengklaim UU itu untuk melindungu petani. Akan tetapi sejumlah organisasi dan lembaga petani serta akademisi berpendapat sebaliknya.

Sejumlah pasal yang dinilai kontroversial oleh koalisi kedaulatan benih petani dan pangan dalam RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan :

  • Pasal 27 Ayat 3 
  • Pasal 95 Ayat 2
  • Bab XVIII mengenai sanksi administratif

Pasal-pasal itu adalah sebagian dari 22 pasal dalam draf RUU Budidaya Pertanian Berkelanjutan yang dinilai kontroversial oleh koalisi kedaulatan benih petani dan pangan.

Teknologi Menggerakan Perekonomian

Ayu Dewi 25 Sep 2019 Kompas

Perkembangan teknologi digital dikhawatirkan mengurangi perkerjaan yang tersedia saat ini. Namun disisi lain, menciptakan kesempatan dan kesejahteraan masyarakat.

Grab for Good merupakan program kontribusi sosial Grab untuk memberdayakan, meningkatkan ketrampilan dan memberikan kesempatan masyarakat Asia Tenggara menjadi bagian dari perkembangan ekonomi digital.

Sri Mulyani menyatakan ditengah suasana pesimistis seiring ketidakpastian perekonomian global, ASEAN tetap merupakan kawasan yang dinamis dan prospektif di dunia. Hal ini menjadi keuntungan dan peluang bagi Grab serta pelaku ekonomi digital lain yang hadir membawa teknologi untuk kian menggerakan perekonomian ASEAN. 

Teknologi Finansial Berdampak bagi Ekonomi

Ayu Dewi 25 Sep 2019 Kompas

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi menyatakan teknologi finansial berpengaruf positif terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan riset dengan Indef, kontribusi tekfin peminjaman terhadap PDB adalah sebesar Rp 60 triliun. Kehadiran industri ini membuka 332.000 lapangan pekerjaan, khususnya usaha mikro kecil dan menengah.

Transaksi Perdagangan Bilatreral, Penggunaan LCS Akan Diperluas

B. Wiyono 25 Sep 2019 Bisnis Indonesia

Bank Indonesia (BI) akan memperluas penggunaan local currency settlement (LCS) di kawasan Asia untuk mengurangi ketergantungan pemerintah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Untuk memperluas kemitraan LCS, pemerintah mem-butuhkan rekan kerja yang juga memiliki ketergantungan terhadap dolar AS cukup besar. Sehingga kerjasama LCS ini bisa menjadi simbiosis mutualisme yang menguntungkan perdagangan dua negara. Sejauh ini, LCS telah diterapkan oleh bank sentral dengan Bank Negara Malaysia dan Bank of Thailand. LCS adalah penyelesaian transaksi perdagangan antara dua negara yang dilakukan dalam wilayah salah satu negara dengan menggunakan mata uang lokal.

Ada beberapa tantangan yang perlu diantisipasi. Tantangan pertama adalah masalah stabilitas dan volatilitas nilai tukar rupiah dan nilai tukar negara mitra. Kedua, tantangam likuiditas, termasuk jumlah dan ketersediaan infrastruktur mata uang kedua negara. Ketiga, political will dan bargaining power kedua negara dalam menggunakan mata uang mereka sebagai LCS.


Kenaikan Setoran Pajak Kian Lambat

Budi Suyanto 25 Sep 2019 Kontan

Kemkeu mencatat realisasi penerimaan pajak periode Januari-Agustus 2019 sebesar Rp 801,16 triliun atau 50,78% dari target dalam APBN 2019. Angka itu hanya tumbuh tipis 0,21% year on year. Ini merupakan imbas kondisi ekonomi yang mengalami penurunan. Selain itu kebijakan restitusi dipercepat juga memiliki andil dalam perlambatan penerimaan pajak. Lesunya penerimaan negara turut berkontribusi pada defisit APBN 2019 semakin lebar. Direktur CITA mengimbau pemerintah meninjau efektivitas Surat Pemberitahuan (SPT) dan merambah wajib pajak yang belum terdata.

Pilihan Editor