KPK Telisik Dugaan Pencucian Uang Nurhadi Melalui Kardi
Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami keberadaan aset milik eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman. Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, di antara langkah yang dilakukan adalah mendalami kepemilikan aset yang dikuasai oleh pegawai Mahkamah Agung, Kardi bin Watar. KPK menduga ada aset yang dikuasai Kardi yang berasal dari pemberian Tin Zuraida, istri Nurhadi.
Sosok Kardi muncul lantaran diduga sering bertemu dengan Tin Zuraida. Seorang penegak hukum mengatakan mereka berdua bertemu pada 1 Juni lalu di satu tempat. Setelah pertemuan dengan Kardi, Tin menuju rumah di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1. Tim KPK yang sebelumnya membuntuti Tin menggeledah rumah tersebut dan menemukan Nurhadi serta Rezky Herbiyono.
KPK telah memperpanjang masa penahanan terhadap Nurhadi dan Rezky mulai 22 Juni hingga 31 Juli mendatang. Perpanjangan ini dilakukan karena penyidik memerlukan waktu untuk menyelesaikan berkas perkara. Saat ini keduanya ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang C1, Jakarta Selatan, di belakang gedung Merah Putih.
Kuasa hukum Nurhadi, Maqdir Ismail, menyatakan KPK memiliki kewenangan sebagai penyidik asal untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang.
Pemerintah Perketat Alokasi Anggaran Bantuan Sosial
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penganggaran berbagai program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, tak terkecuali jaring pengaman sosial, bakal diperketat tahun depan. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti hasil evaluasi pemerintah dalam program penanggulangan wabah corona. Berbagai program yang ada, seperti program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, dan Kartu Indonesia Pintar yang menjadi program pemerintah pusat, juga diperbanyak dengan program bantuan sosial kementerian lain dan pemerintah daerah. Ada juga insentif khusus untuk tenaga medis yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan.
Sementara itu, subsidi energi diberikan melalui skema penugasan ke BUMN, yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). Padahal, menurut Sri Mulyani, seluruh basis data itu seharusnya terintegrasi. Menurut Sri, karut-marut bantuan sosial tersebut akan sulit mencapai titik akuntabilitas yang sehat ketika akan dibukukan kelak. Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk program bantalan sosial senilai ratusan triliun. Jumlahnya terus meningkat dari Rp 450 triliun menjadi Rp 495,2 triliun. Adapun anggaran perlindungan sosial mencapai Rp 203,9 triliun. Sri Mulyani mengatakan, program safety nett pemerintah mencakup setidaknya 40 persen warga negara. Tapi perihal ketepatan dan tidak ada penerima ganda itu soal lain lagi.
Bappenas Jumlah Pengangguran 2021 Mencapai 12,7 Juta Orang
Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, memprediksi tingkat pengangguran terbuka hingga 2021 akan meningkat seiring dengan meluasnya dampak pandemi corona. Jumlah pengangguran pada tahun ini menyentuh 12,7 juta. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) per 2020 disinyalir akan menyentuh 8,1-9,2 persen atau melampaui asumsi yang ditetapkan sebelumnya. Dalam asumsi sebelumnya, tingkat pengangguran tersebut dipatok hanya 4,8-5 persen. Sedangkan realisasi TPT pada 2019 sebesar 5,28 persen.
Berdasarkan data Bappenas, dari sektor manufaktur, angka pegawai yang terkena PHK mencapai 30 persen dari total jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan. Adapun penambahan jumlah pengangguran ini dikhawatirkan akan mendorong naiknya tingkat kemiskinan. Suharso pun mengatakan pemerintah terus berupaya merancang stimulus untuk masyarakat. Tanpa intervensi, tingkat kemiskinan diperkirakan akan mencapai 10,63 persen. Ini naik sekitar dari 24 juta menjadi 28 juta orang.
Eksportir Alat Pelindung Diri Dikenai Syarat Ketat
Pemerintah membuka izin ekspor alat pelindung diri (APD) melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Bahan Baku Masker, Masker, dan Alat Pelindung Diri (APD). Namun, kata pelaksana tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Srie Agustina, eksportir dikenai syarat ketat.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2020 mengubah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2020 tentang larangan ekspor APD untuk menjamin stok di dalam negeri.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, kapasitas produksi APD mencapai 54 juta pasang per bulan. Namun kebutuhan dalam negeri hanya 10,5 juta pasang per bulan. Sebelum kemudahan ekspor terbit, banyak perusahaan telah menyediakan bahan baku tapi belum menjalankan produksi karena khawatir produknya tak terserap. Padahal sebagian besar produsen APD sudah memenuhi syarat American National Standards Institute, The Association for the Advancement of Medical Instrumentation PB70, AATCC 42 Impact Penetration, dan AATCC 127 Hydrostatic Pressure.
Pemerintah Tunda Pembayaran Pelatihan Kartu Prakerja
Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, M. Rudy Salahuddin, menyatakan pemerintah belum membayar biaya pelatihan kepada platform digital atau lembaga pelatihan sejak pelaksanaan Kartu Prakerja gelombang I, II, hingga III. Ia menjelaskan Presiden Joko Widodo meminta agar tim teknis dari Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memverifikasi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi ihwal program Kartu Prakerja. Satu di antaranya ihwal dugaan kerugian negara.
Karena itu, pemerintah sengaja menunda pembayaran ke lembaga pelatihan dengan alasan mencegah terjadinya kerugian negara. Proses pembayaran baru bisa dilakukan jika tim teknis dari BPKP dan LKPP rampung memverifikasi semua lembaga pelatihan.
Deputi Menteri Koordinator Perekonomian itu juga memaparkan bahwa sejauh ini sudah ada 573 ribu peserta pelatihan. Dari jumlah itu, terdapat 361 ribu peserta yang telah mendapat insentif sebesar Rp 3,55 juta per orang.
Direktur Eksekutif Project Management Officer Kartu Prakerja, Denni Purbasari, menambahkan, sejauh ini pemerintah bersama mitra kerjanya telah menyediakan 3.000 jenis pelatihan bagi warga yang terkena dampak pandemi Covid-19. Namun tidak semua jenis pelatihan laku. Saat ini, pemerintah disebut masih melakukan evaluasi bertahap terhadap program Kartu Prakerja setelah tiga bulan berjalan. Denni menyebut pihaknya masih berfokus pada kurasi terhadap calon platform digital yang disebut tertarik untuk bergabung.
Alarm Perlambatan Ekonomi di Normal Baru
Penangan pandemi Covid-19 di Indonesia memasuki tahapan normal baru yang ditandai dengan pelonggaran pembatasan sosial. Situasi ekonomi yang masih sulit dapat kembali tertekan dengan munculnya klaster-klaster baru penularan. Tantangan berat yang dihadapi perekonomian dapat dilihat dari tekanan terhadap APBN. Realisasi pendapatan negara per Mei 2020 ialah Rp664,3 triliun. Penerimaan pajak per Mei 2020 sebesar Rp444,6 triliun. Penerimaan tersebut tumbuh minus 10,8 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Saat penerimaan negara turun, pengeluaran negara justru membengkak akibat kebutuhan dana penangan Covid-19.
Kementerian Keuangan memprediksi pertumbuhan ekonomi 2020 bersiko turun menjadi 2,3 persen pada skenario berat dan minus 0,4 persen pada skenario sangat berat. Defisit APBN 2020 diperkirakan meningkat menjadi 6,24 persen terhadap PDB. Pelebaran defisit ini memerlukan sumber pembiayaan lain antara lain utang dengan pinjaman luar negeri dan penerbitan surat berharga negara. Kebutuhan utang untuk membiayai defisit anggaran telah meningkat dari Rp213,9 triliun menjadi Rp1.220,3 triliun.
Penerapan normal baru tidak akan mengembalikan aktivitas ekonomi dalam waktu dekat. Bahkan hal itu dapat menyebabkan pemulihan ekonomi berjalan lebih lambat dari perkiraan. Kecepatan pemulihan ekonomi akan bergantung pada disiplin masyarakat, peningkatan fasilitas publik dan stimulus ekonomi dalam menjaga daya beli dan mendukung dunia usaha.
Bank Dunia: Fiskal Berpotensi Makin Ketat Pascapandemi
Bank Dunia memperingatkan risiko pengetatan ruang fiskal Indonesia pascapademi Covid-19. Pendapatan negara akan merosot lebih rendah dari sebelum terjadi pandemi, sementara pengeluaran utang dan bunga meningkat pesat. Bank Dunia dalam laporan belanja publik yang dirilis Senin (22/6/2020) menyoroti keuangan dan kualitas belanja Pemerintah Indonesia. Dalam 20 tahun terakhir rasio penerimaan terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih di bawah 20 persen. Angka yang lebih rendah dibandingkan rata-rata negara berkembang yaitu sebesar 27,8 persen.
Bank Dunia memprediksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia nol persen pada 2020 atau terendah sejak krisis keuangan 1997-1998. Menurut Ralph van Doorn ekonom senior Bank Dunia, kemampuan pemerintah dalam mengumpulkan penerimaan relatif rendah, terutama penerimaan pajak. Kondisi ini tercermin pada rasio pajak terhadap PDM Indonesia yang hanya 9,8 persen pada 2019. Pemerintah harus melakukan reformasi agar ruang fiskal bisa lebih lebar setelah pandemi berakhir.
Bank Dunia merekomendasikan dua reformasi kebijakan yaitu dengan meningkatkan mobilisasi penerimaan dalam negeri dan merealokasi belanja subsidi yang tidak tepat sasaran. Pungutan pajak penghasilan orang pribadi Indonesia relatif rendah yakni hanya 35 persen. Selain meningkatkan PPh orang pribadi potensi penerimaan bisa diperoleh dari pajak lingkungan (green tax), konsumsi BBM dan plastik sekali pakai, pajak kesehatan (health tax) terhadap konsumsi rokok dan pajak digital atas konsumsi produk digital dari luar negeri.
Operator Transportasi Tambah Kapasitas Armada
Operator transportasi menyusun pola operasi baru setelah pemerintah melonggarkan batas muatan armada pada masa tatanan baru atau new normal. Direktur Niaga PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Maqin Norhadi, mengatakan KAI mengelola 532 kereta reguler. KAI akan menambah 14 kereta api jarak jauh dan 23 kereta lokal sehingga ada 113 perjalanan reguler.
Sejak Senin lalu, Kementerian Perhubungan mulai melonggarkan pembatasan kapasitas angkutan umum secara bertahap untuk mengantisipasi naiknya perjalanan pada masa tatanan baru, keterisian armada atau load factor bisa dinaikkan hingga 70 persen, dari sebelumnya hanya 50 persen dari kapasitas total.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kenaikan load factor bisa mendorong bisnis pengusaha angkutan. Kebijakan itu pun disertai dengan protokol pencegahan penularan Covid-19. Meski sudah bebas bepergian, penumpang wajib memiliki bukti kesehatan, dari surat hasil negatif tes polymerase chain reaction (PCR) yang berlaku tujuh hari, bukti tes rapid yang nonreaktif, atau surat keterangan bebas gejala influenza.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, meski batas keterisian pesawat sudah meningkat hingga 70 persen, perseroan masih mengatur frekuensi penerbangan sesuai dengan tingkat permintaan. Maskapai pelat merah itu mengusulkan penyiapan rapid test untuk penumpang menjelang terbang. Namun, tiga maskapai dalam Grup Lion Air belum memiliki usul serupa.
Ketua Pengusaha Ikatan Otobus Muda Indonesia Kurnia Lesani Adnan mengatakan operator bus antarkota sudah mengaktifkan 40 persen armada. Frekuensi operasinya pun masih beragam, mengacu pada pembatasan yang diterapkan setiap pemerintah daerah.
Kurnia pun meminta pemerintah menyediakan fasilitas pengecekan gejala Covid-19 di terminal untuk melancarkan pergerakan penumpang. Menurut dia, fasilitas pemeriksaan di lapak angkutan jalan tak memadai dan semakin menyulitkan pengguna jasa.
Realisasi Belanja Negara - Kucuran Dana Bansos Makin Deras
Pemerintah telah menggenjot belanja untuk meminimalisasi dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian dan masyarakat. Hingga awal bulan ini, realisasi belanja mencapai Rp875,1 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja bantuan sosial mengalami lonjakan paling tajam yakni mencapai 35,5%.
Adapun, realisasi belanja pegawai tercatat mencapai Rp103,7 triliun, belanja modal sebesar Rp28,6 trilun, serta belanja barang yang mencapai Rp75,7 triliun. Dana perlindungan masyarakat, termasuk bantuan sosial, dikucurkan oleh pemerintah untuk menekan perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19 supaya tidak terlalu dalam.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah mengatakan dana perlindungan sosial tersebut pada dasarnya bukan bertujuan untuk mendorong pergerakan ekonomi, tetapi lebih ke menahan penurunan. Menurutnya, fleksibilitas tata kelola anggaran di tengah pandemi Covid-19 memang sangat penting. Pemerintah juga tak perlu ragu, karena menurutnya dengan kondisi yang tidak normal dibutuhkan ruang fiskal yang leluasa untuk menangani dampak pandemi corona.
Di sisi lain, sejalan dengan tingginya realisasi belanja bansos, pemerintah juga perlu meningkatkan mekanisme pengawasan agar dana yang dikucurkan tepat sasaran. Penyerapan dana bansos kerap memunculkan sejumlah persoalan sebagaimana terjadi di sebuah desa di Jawa Tengah yang penggunaan bansosnya tumpang tindih dengan BLT Dana Desa.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun telah mengingatkan pemerintah untuk memitigasi risiko penyimpangan supaya pelaksanaan anggaran benar-benar optimal. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menegaskan pemerintah telah menggandeng berbagai pihak untuk memitigasi risiko penyaluran bansos, salah satunya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Komoditas Perkebunan - Sawit Tertolong Pasar Domestik
Konsumsi domestik menjadi bantalan bagi produsen minyak sawit nasional di tengah pelemahan ekspor. Meskipun bukan kontributor terbesar, industri biodiesel bakal berperan penting dalam menjaga serapan di dalam negeri.
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Kanya Lakshmi Sidarta mendata produksi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) 4 bulan pertama tahun ini lebih rendah 12,2% dibandingkan dengan Januari-April 2019 menjadi 15,03 juta ton. Namun demikian, permintaan domestik meningkat sebesar 6,2% menjadi 5,93 juta ton. Adapun, pasokan minyak sawit ke industri oleokimia sepanjang Januari-April 2020 mencapai 399.000 ton. Seperti diketahui, industri oleokimia mengubah minyak sawit menjadi produk antara, seperti soap noodle, fatty acid gliceryn, dan methyl ester. Produk tersebut merupakan bahan baku produk kebersihan, seperti sabun, sampo, dan hand sanitizer. Di sisi lain, lanjutnya, pemberlakuan protokol pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menurunkan serapan minyak sawit oleh industri biodiesel. Kanya berujar penurunan tersebut disebabkan oleh berkurangnya aktivitas truk-truk logistik selama PSBB. Namun demikian, Kanya menyatakan serapan minyak sawit oleh industri biodiesel selama Januari-April 2020 lebih baik dari periode yang sama tahun lalu.
Direktur Sustainability and Stakeholder Relations Asian Agri Bernard Riedo mengatakan pandemi Covid-19 hanya berdampak pada penjadwalan pengiriman minyak sawit perseroan. Bernard menyampaikan perseroan mendapatkan sedikit peningkatan permintaan dari industri oleokimia. Bernard menyampaikan perseroan sampai saat ini mengirimkan seluruh hasil produksinya ke sister company, yakni Apical Group.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Fadhil Hasan menilai salah satu indikator membuat konsumsi minyak sawit tetap tinggi pada masa pandemi adalah penyelamatan program biodiesel kadar 30% atau B30 oleh pemerintah. Menurutnya, program B30 tersebut meringankan beban yang ditanggung produsen sawit di hulu dengan pelemahan permintaan ekspor. Sebagaimana diketahui, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) berpotensi defisit senilai Rp3,54 triliun seiring dengan melebarnya kesenjangan antara harga indeks pasar (HIP) bahan bakar nabati (BBN) dan HIP solar akibat koreksi harga minyak global. Sementara itu, pemerintah bakal memberikan subsidi senilai Rp2,78 triliun yang bersumber dari APBN. Fadhil menilai alokasi anggaran negara lebih dari Rp 2 triliun tersebut bukan subsidi. Menurutnya, dana tersebut lebih ditujukan agar BPDP dapat lebih gencar menyelenggarakan program-program kesejahteraan petani sawit sehingga sedikit banyak memperbaiki atau memperpanjang imunitas BPDP-KS.
Fadhil mencatat, normalnya produksi minyak sawit akan tumbuh di kisaran 3%—5% per tahun. Namun demikian, harga minyak sawit yang anjlok pada tahun lalu membuat petani sawit mengurangi pemupukan yang pada akhirnya menjadi penyebab utama penurunan produktivitas tahun ini. Fadhil menyatakan perkebunan sawit milik swasta masih dapat menjaga volume pemupukan pada tahun lalu walaupun harga minyak sawit anjlok. Namun demikian, hal yang sama tidak dapat dilakukan perkebunan rakyat lantaran kemampuan arus kasnya rendah.









