;

Start-up Lokal Modal Indonesia Jadi Pemenang

R Hayuningtyas Putinda 19 Mar 2021 Investor Daily, 19 Maret 2021

Jakarta - Kehadiran start-up digital lokal akan menjadi salah satu kontribusi dan modal penting untuk mendorong Indonesia menjadi pemenang di dalam persaingan ekonomi digital. Bahkan, keberadaan pelaku usaha di sektor hilir ekonomi digital itu akan melengkapi upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Tanah Air. Kehadiran start-up digital seperti Traveloka, memberikan gambaran pandemi Covid-19 tidak akan mampu menghentikan semangat pemerintah untuk terus bekerja maju. 

Bisnis pada sektor ekonomi digital juga berpeluang menjadi salah satu andalan dan tulang punggung dalam pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19. Dengan pertumbuhan sektor TIK dalam perekonomian nasional. Pemerintah dan komponen masyarakat dengan kerja serius dan sungguh-sungguh mampu mengatasinya. Selain mengapresiasi dan mendorong kemunculan start-up digital lokal beserta ekosistemnya, seperti lembaga pendidikan dan pengembangan, pemerintah juga mengambil bagian dalam penyediaan infrastruktur TIK. Tujuannya untuk meningkatkan rasio akses internet lebih merata di seluruh Indonesia.

(Oleh - IDS)

Uji Coba Perdagangan Karbon Segera Dimulai

R Hayuningtyas Putinda 19 Mar 2021 Investor Daily, 19 Maret 2021

Jakarta - Untuk pertama kalinya, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan uji coba perdagangan emisi karbon di sektor pembangkitan listrik. Uji coba ini untuk mendukung target pemangkasan emisi karbon atau gas rumah kaca (GRK) di sektor energi sebesar 314 - 398 juta ton pada 2030. Pemerintah tengah menyusun kebijakan tentang nilai ekonomi karbon, termasuk perdagangannya. Uji coba perdagangan karbon ini selaras dengan kebijakan yang telah digarap tersebut. Jika berhasil, perdagangan karbon ini akan tambah capaian penurunan emisi GRK dalam rangka pemenuhan target emisi sektor energi. 

Perdagangan karbon ini menggunakan mekanisme cap and trade. Pemerintah akan menetapkan batas emisi dari suatu pembangkit listrik berdasarkan intensitasemisi tertimbang di 2019. Perdagangan dilakukan untuk selisih antara realisasi dan batas emisi karbon yang diperbolehkan. Mekanisme offset juga diterapkan dalam perdagangan ini sebagai kompensasi GRK yang dihasilkan. Terdapat beberapa syarat jual beli karbon. Perusahaan PLTU wajib terkonfirmasi sebagai peserta dan melaporkan emisinya melalui Aplikasi Perhitungan dan Pelaporan Emisi Ketenagalistrikan (APPLE-GATRIK). Bagi PLTU dengan emisi di bawah batas, hanya boleh jual beli jika sudah lakukan mitigasi emisi atau membangun pembangkit energi terbarukan. Selain itu, volume karbon yang dijual juga hanya boleh maksimal 70% dari total surplus. Sehingga, setelah diperdagangkan, nilai emisi PLTU ini tetap di bawah batas.

(Oleh - IDS)

RI Impor Garam Industri 3 Juta Ton

R Hayuningtyas Putinda 19 Mar 2021 Investor Daily, 19 Maret 2021

Jakarta - Pemerintah akan membuka keran impor garam industri sebanyak 3 juta ton tahun ini, naik 13,8% dari tahun lalu. Impor garam kembali dilakukan karena kualitas garam dalam negeri belum memadai untuk industri. Impor garam tidak akan mengganggu nota kesepahaman (MoU) penyerapan garam rakyat tahun lalu sebanyak 1,2 juta ton. Kemenperin mendapatkan tugas untuk mendorong penyerapan 1,5 juta ton garam dari petani oleh industri pengolahan garam.

Garam masih menjadi barang yang strategis. Saat ini, 84% permintaan garam datang dari industri, sedangkan sisanya dari rumah tangga dan restoran. Dari angka 84% itu, sebanyak 53% diserap industri kimia atau tahun ini sekitar 2,4 juta ton. Angka itu telah menghitung investasi baru yang dilakukan para pelaku industri. Sementara itu, di industri aneka pangan, sebagian kebutuhan sudah mampu dipenuhi garam lokal dan sebagian masih harus impor. Jika garam lokal sudah mampu memenuhi standar kualitas dan kebutuhan industri, penyerapan garam rakyat juga akan naik. Hal tersebut bisa menjadi basis penguatan industri dalam negeri.

(Oleh - IDS)

Keluarga Tanoesoedibjo Ambil Alih Zebra

R Hayuningtyas Putinda 19 Mar 2021 Investor Daily, 19 Maret 2021

Jakarta - PT Trinity Healthcare (THC) resmi mengakuisisi PT Infiniti Wahana (IW), pemilik 51% saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA), perusahaan yang bergerak di bidang transportasi. Setelah akuisisi, Rudy Tanoesoedibjo, kakak kandung Hary Tanoesoedibjo, diberi kuasa untuk melakukan tindakan operasional dalam mengembangkan bisnis Zebra Nusantara. Pada 26 Februari 2021, THC telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBB) dengan IW selaku pemegang saham pengendali Zebra Nusantara. Diketahui bahwa IW mempunyai saham Zebra Nusantara sebanyak 665.186.134 saham, yang terdiri atas 3.400 saham seri A dengan nilai nominal sebesar Rp 100 per saham. 

Pengambilalihan ini dimaksudkan untuk mengembangkan bisnis perseroan dengan membangun sinergi bersama unit-unit usaha THC lainnya guna mencapai kemajuan perusahaan yang menjanjikan. Zebra Nusantara dikenal sebagai perusahaan yang bergerak di bidang transportasi taksi dan jasa serupa lainnya. Selain mengoperasikan taksi di area Surabaya, perusahaan ini juga menyewakan jasa limusin di area kota tersebut. Perusahaan tersebut melantai di papan pengembangan. Sebelum pengambilalihan saham oleh THC, pemegang saham Zebra Nusantara adalah IW sebesar 77,7% dan masyarakat 22,3%.

(Oleh - IDS)

Transaksi Digital Banking Naik Drastis Dipicu Masyarakat Ramai Belanja Online

Mohamad Sajili 19 Mar 2021 Sinar Indonesia Baru

Bank Indonesia (BI) mencatat adanya kenaikan yang signifikan dari transaksi digital banking. Sejalan dengan itu, transaksi menggunakan kartu ATM, debet maupun kredit mengalami penurunan. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Februari 2021 mencapai Rp 783,6 triliun, tumbuh 11,95% (yoy). Di sisi lain, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit pada Februari 2021 tercatat Rp 579,6 triliun. Angka itu mengalami kontraksi 4,93% (yoy).

Nilai transaksi uang elektronik pada Februari 2021 sebesar Rp 19,2 triliun, atau tumbuh 26,42% (yoy). Volume transaksi digital banking juga terus meningkat, pada Februari 2021 tumbuh 36,41% (yoy) mencapai 464,8 juta transaksi dan nilai transaksi digital banking yang tumbuh 22,94% (yoy) mencapai Rp 2.547,5 triliun.

Kontribusi Pajak TelkomGroup Tumbuh 3,24% di Tahun 2020

R Hayuningtyas Putinda 19 Mar 2021 Sinar Indonesia Baru

Direktorat Jenderal Pajak memberikan apresiasi kepada PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) atas sinergi dan kontribusi pajak di tahun 2020. Penghargaan ini diserahkan langsung Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya kepada Direktur Keuangan Telkom, Heri Supriadi di Telkom Landmark Tower, Senin (15/3). “Telkom adalah mitra bagi kami tidak hanya sekedar wajib pajak. Telkom merupakan satu-satunya wajib pajak dengan growth yang masih positif selama tahun 2020 dan menjadi salah satu dari 10 pembayar pajak terbesar di KPP Wajib Pajak Besar Empat,” demikian disampaikan Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya dalam sambutannya.Budi Prasetya mengatakan bahwa pertumbuhan kontribusi TelkomGroup pada tahun 2020 meningkat sebesar 3,24% dengan kontribusi pajak mencapai 26,4% dari total penerimaan pajak KPP Wajib Pajak Besar Empat. “Semoga di tahun 2021 ini kolaborasi antara Telkom dan KPP Wajib Pajak Besar Empat dapat lebih intens lagi,” tambah Budi.

(Oleh - HR1)

Resi Gudang Tidak Optimal

Mohamad Sajili 18 Mar 2021 Kompas

Anjloknya harga dan serapan garam rakyat turut berimbas pada tersendatnya sistem resi gudang garam yang digulirkan pemerintah. Padahal, resi gudang menjadi penyangga bagi petambak untuk mendapat harga layak. Hingga kini, stok garam rakyat mencapai 723.000 ton. Indonesia memiliki 24 gudang untuk penyimpanan garam rakyat. Namun, baru tujuh di antaranya yang memiliki sistem resi gudang, yakni di Indramayu, Cirebon, Pati, Rembang, Tuban, Pamekasan, dan Pangkep.

Menurut Direktur Jasa Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan Miftahul Huda, sistem resi gudang tersendat karena perbankan tidak mau menerbitkan resi. Harga garam yang terus anjlok tidak memberi kepastian dan jaminan bagi perbankan, Rabu (17/3/2021). Selain itu, gudang garam nasional juga belum optimal menyerap garam rakyat yang menumpuk. Hal ini, di antaranya, karena beban ongkos angkut garam ke gudang yang wajib ditanggung petambak, sedangkan harga jual garam hanya Rp 400 per kg.

Beban Nelayan Semakin Berat

Mohamad Sajili 18 Mar 2021 Kompas

Pandemi Covid-19 telah menambah beban usaha nelayan kecil. Nelayan menghadapi ketidakpastian mengakses perbekalan melaut, sementara penjualan hasil tangkapan tidak menentu. Skema bantuan dari pemerintah untuk pemulihan ekonomi dinilai belum tepat sasaran. Akses perbekalan, seperti bahan bakar minyak (BBM) dan permodalan melaut, juga sulit didapat.

Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik, Rabu (17/3/2021), mengemukakan, Kebutuhan BBM bersubsidi yang memiliki peran signifikan untuk kegiatan produksi, yakni 60-70 persen dari ongkos melaut, masih sulit didapat dan penyalurannya belum sepenuhnya tepat sasaran.

Berdasarkan data BLU-LPMUKP, kredit usaha yang disalurkan sepanjang 2020 sebesar Rp 705,28 miliar. Realisasinya sebesar 97,28 persen dari target Rp 725 miliar. Survei KNTI pada 15 Mei-9 Juni 2020 ini juga terkait penyaluran dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi nelayan yang terdampak pandemi Covid-19 di lima wilayah, yakni Kota Semarang, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lombok Timur, Kota Medan, dan Aceh. Survei tersebut menunjukkan, bantuan hanya menjangkau sebagian kecil nelayan. Penyaluran bantuan tidak merata, terutama karena problem pendataan.

Tak Ada Rencana Amandemen untuk Masa Jabatan Presiden

Mohamad Sajili 18 Mar 2021 Kompas

Presiden Joko Widodo kembali menegaskan tidak berminat menjadi presiden selama tiga periode. Masa jabatan presiden yang dibatasi selama dua periode di Undang-Undang Dasar 1945 akan dipatuhinya. “Bolak-balik sikap saya enggak berubah. Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak juga berminat menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” ujarnya.

Mantan Ketua MPR Amien Rais melalui media sosial, Sabtu (13/3). Ia mengatakan, ada arah dari rezim yang berkuasa saat ini untuk memperpanjang masa jabatan presiden. Caranya, dengan meminta Sidang Istimewa MPR untuk mengamendemen sejumlah pasal di UUD 1945 yang dinilai perlu diperbaiki.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid juga menegaskan, tidak ada agenda MPR untuk mengamendemen UUD 1945 guna memperpanjang masa jabatan presiden. Bantahan juga disampaikan Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ahmad Basarah. Unsur pimpinan MPR dari fraksi terbesar di MPR itu mengatakan, sejauh ini belum ada pemikiran atau langkah-langkah politik untuk mengubah konstitusi demi memperpanjang masa jabatan presiden. Lanjut Basarah, juga menilai dua periode masa jabatan presiden seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi.

Bisnis Plastik Kian Marak

Mohamad Sajili 18 Mar 2021 Kompas

Maraknya bisnis plastik dunia itu membawa dampak signifikan penambahan limbah serta pencemaran lingkungan, termasuk di Indonesia sebagai salah satu importir sampah plastik terbesar dunia. Indonesia termasuk dalam 10 besar negara pengimpor plastik terbanyak, yaitu impor barang manufaktur plastik setengah jadi (peringkat ke-4), tekstil sintetis (peringkat ke-6), limbah plastik (peringkat ke-10), dan plastik aditif (peringkat ke-10).

Badan Pusat Statistik mencatat, volume impor sampah plastik Indonesia mencapai titik tertinggi pada 2018, yakni 320.452 ton atau senilai 102,4 juta dollar AS. Jumlah itu lebih dari dua kali lipat angka impor limbah plastik tahun 2017, yaitu 128.951 ton. Sementara total impor limbah plastik Indonesia pada Januari-Desember 2020 senilai 63 juta dollar AS dengan volume impor sebesar 181.718 ton.Sementara Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi menuturkan, pemerintah sudah mulai menerapkan kebijakan pembatasan impor limbah plastik. Salah satunya, membuat daftar eksportir tertentu yang memungkinkan re-ekspor barang yang tidak diinginkan atau dibutuhkan.

Pilihan Editor