Beberapa Proyek Infrastruktur Jokowi Ditunda, Anggaran Dipangkas karena Covid -19
Beberapa proyek infrastruktur nasional terpaksa ditunda pada tahun anggaran ini. Sebab, ada refocusing anggaran terkait pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Kita memang mengalami refocusing dari anggaran awal TA 2021 Rp 53,9 triliun. Kami mendapatkan tugas penghematan melalui refocusing ini senilai Rp 6,88 triliun dan percepatan penarikan PHLN dan peluncuran SBSN senilai Rp 0,55 triliun sehingga per hari ini posisi pagu DIPA menjadi senilai Rp 47,63 triliun,” ujar Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (30/3).
Adapun beberapa proyek infrastruktur Jokowi yang ditunda pembangunannya adalah kawasan industri (KI) Subang karena kriteria readiness-nya juga disebut belum siap. Lalu, kegiatan lainnya yang ditunda adalah pembangunan KI Batang dan Pengembangan Food Estate.
Selain itu, proyek infrastruktur lainnya yang ditunda adalah beberapa pembangunan jalan. Semula untuk proyek ini Dirjen Bina Marga mengajukan Pagu DIPA sebesar Rp 12,6 triliun namun kemudian dilakukan penghematan Rp 4,28 triliun sehingga menjadi hanya Rp 7,88 triliun.
Dengan begitu, target pembangunan Bina Marga juga akan berkurang. Awalnya untuk kegiatan pembangunan jalan baru ditarget bisa selesai 920 kilometer jalan baru di tahun ini, kini menjadi 788 kilometer. Demikian pula dengan pembangunan jembatan baru (fly over/underpass), semula ditarget selesai 29,741 meter menjadi 29.357 meter.
Riset LPEM FEB UI: 7 dari 10 Penjual Tokopedia Raih Kenaikan Penjualan Hingga 133 Persen
Tokopedia menjadi rumah bagi pelaku UMKM untuk tetap berkembang di masa pandemi. Pandemi Covid-19 mendorong pelaku usaha untuk beradaptasi mengikuti perubahan perilaku konsumen. Platform digital seperti Tokopedia menjadi tempat bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mempertahankan dan meningkatkan kembali penjualannya yang sempat menurun saat pandemi, termasuk bagi para pencari nafkah tunggal di keluarga yang menggantungkan hidup dari berjualan. Riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) yang bertajuk “Bertahan, Bangkit dan Tumbuhnya UMKM di Tengah Pandemi melalui Adopsi Digital” mencatat, saat pandemi terdapat 90% penjual berskala mikro di Tokopedia. Selain itu, ada 68,6% penjual yang baru bergabung di Tokopedia saat pandemi merupakan pencari nafkah tunggal di keluarga.
Menariknya, penjualan pelaku UMKM di platform online, seperti Tokopedia, justru meningkat. Riset LPEM FEB UI menunjukkan 7 dari 10 pelaku usaha mengalami peningkatan volume penjualan dengan median 133%. Dengan besarnya permintaan dari konsumen saat pandemi, frekuensi pesanan pelaku usaha di Tokopedia pun terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Bila dibandingkan minggu pertama 2020, rata-rata frekuensi pemesanan di wilayah yang menerapkan PSBB periode Januari – Februari 2020 meningkat 4,4%, lalu kembali naik 53,7% pada Maret-April serta 79,3% pada Mei-Juni. Adapun kenaikan tertinggi terjadi pada Juli – Agustus 2020 dengan lonjakan frekuensi pemesanan mencapai 109,3%.
(Oleh - HR1)
Bulog Minta Salurkan Beras Aparat Negara Lagi
Perum Bulog meminta pemerintah memberikan dukungan kepada Bulog untuk menyalurkan beras cadangan pemerintah. Salah satunya dengan menyalurkan beras kepada aparatur sipil negara (ASN), juga anggota TNI dan Polri.
Rencana penyaluran beras ke aparat negara merupakan gagasan Presiden Joko Widodo. “Bulog masih sanggup menyerap beras tapi persoalannya di hilir,” katanya Budi Waseso, Senin (29/3).
Penyaluran beras kepada ASN, TNI dan Polri ini berupa tunjangan pembelian beras bagi para TNI, Polri dan ASN Jika saat ini tunjangan sebesar Rp 7.400 per kg, dinaikkan menjadi Rp 10.769 per kg. Dengan nilai ini Bulog bisa menyalurkan beras premium dengan nilai Rp 10.769 per kg kepada ASN, TNI dan Polri.
Tak hanya berdampak pada penyaluran beras Bulog yang meningkat, Buwas sebut penyaluran beras ke TNI, Polri dan ASN ini akan meningkatkan kemampuan penyerapan gabah/beras dalam negeri dari petani.
Pajak Ekonomi Digital, AS Hentikan Investigasi Indonesia
Bisnis, JAKARTA — Amerika Serikat akhirnya menghentikan investigasi mengenai layanan pajak digital atau digital service tax terhadap Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerintah sejauh ini masih belum menerapkan secara penuh pemajakan atas ekonomi digital tersebut. Berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis, Amerika Serikat (AS) melalui The United States Trade Representative (USTR) menyatakan Indonesia belum mengadopsi atau tidak menerapkan digital service tax yang menjadi dasar investigasi tersebut. Atas dasar itu kemudian USTR menghentikan investigasi terhadap sistem pemajakan yang dirumuskan oleh pemerintah.
“Investigasi yang dilakukan terhadap Indonesia dihentikan pada 26 Maret 2021,” kata Penasihat Umum USTR Greta Peisch dalam dokumen yang dikutip Bisnis, Senin (29/3).
Dalam keterangannya, Peisch menjelaskan bahwa hingga 25 Maret 2021 Indonesia belum menerapkan digital service tax. Sementara itu, investigasi yang dilakukan oleh AS terkait dengan hal ini membutuhkan waktu sedikitnya selama 1 tahun.Dia menambahkan, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi USTR untuk menghentikan investigasi terhadap Indonesia. Namun demikian, Negeri Paman Sam itu terus memantau status digital service tax di setiap negara mitra.Penghentian investigasi juga dilakukan oleh USTR terhadap sejumlah negara lain, yakni Brasil, Republik Ceko, dan Uni Eropa. Adapun investigasi tetap dilakukan kepada Austria, India, Italia, Spanyol, Turki, dan Inggris.
Investigasi dilakukan karena AS beranggapan skema pajak yang diusung oleh negara-negara tersebut merugikan korporasi asal Negeri Paman Sam.Indonesia sebenarnya telah memiliki skema pemajakan digital, terutama yang terkait dengan Pajak Penghasilan (PPh), melalui UU No. 2/2020. Hanya saja ketentuan PPh tersebut masih belum diimplementasikan. Hal inilah yang kemudian mendasari AS untuk menghentikan investigasi terhadap Indonesia.
Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor tidak menjawab pertanyaan yang disampaikan Bisnis. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo yang tidak bersedia menanggapi penghentian investigasi ini.
(Oleh - HR1)
Dikebut, Kawasan Ekonomi Khusus Aspal di Buton
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memastikan penyiapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) aspal di Buton, Sulawesi Tenggara, segera dituntaskan.
KENDARI, KOMPAS - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan penyiapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) aspal di Buton, Sulawesi Tenggara, segera dituntaskan. Hal itu seiring upaya pemenuhan penggunaan aspal dalam negeri untuk program pemerintah. Produksi akan terus dikembangkan sehingga dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri.
“Pembahasan KEK aspal di Buton Utara sedang dalam pembahasan tim ekonomi. Kami juga telah laporkan ini ke Menteri Koordinator terkait hingga Presiden,” kata Bahlil, selepas menghadiri Rapat Kerja Daerah I Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, di Kendari, Selasa (30/3/2021).
Saat ini, terang Bahlil, persiapan KEK masih dalam tahap administrasi. Meski begitu, ia berjanji, dalam dua bulan, teknis administrasi bisa dirampungkan. Pencanangan kawasan khusus aspal dimaksudkan untuk menggalakkan investasi di sektor aspal, peningkatan lapangan kerja, sekaligus kesejahteraan masyarakat.
Produksi aspal dengan kapasitas sebanyak 100.000 ton dilakukan oleh PT Kartika Prima Abadi di Buton, sebuah perusahaan penanaman modal asing (PMA). Dalam kunjungannya ke perusahaan tersebut akhir Februari lalu, Bahlil turut menyerahkan langsung pemberian insentif investasi dalam bentuk tax holiday kepada perusahaan ini.
Pada tahap pertama, perusahaan itu telah melakukan investasi sebesar Rp 358 miliar. Perusahaan ini mengolah bahan baku aspal buton yang dikenal dengan nama “asbuton”. “Dalam beberapa tahun mendatang, produksi akan ditingkatkan hingga 500.000 ton. Sekarang feasibility study sedang berjalan,” kata Bahlil.
(Oleh - HR1)
Kemudahan Izin Akan Dongkrak Produksi Udang
Upaya menggenjot ekspor udang membutuhkan langkah sinergis dan sinkron untuk menopang produksi hingga produksi yang bernilai tambah. Pasar udang masih terbuka luas.
JAKARTA, KOMPAS — Kemudahan perizinan merupakan faktor utama untuk menggenjot produksi udang nasional. Nilai ekspor udang nasional ditargetkan meningkat 250 persen sedara bertahap hingga 2024, seiring rencana pemerintah mendongkrak produksi udang.
Pemerintah telah menetapkan komoditas udang sebagai salah satu dari tiga unggulan perikanan budidaya. Pada 2020, kontribusi ekspor udang sekitar 39 persen dari total ekspor perikanan nasional.
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan, total ekspor perikanan pada 2020 sebanyak 1.262.000 ton atau senilai 5,203 miliar dollar AS. Volume ekspor itu meningkat 6,6 persen dibandingkan 2019, sedangkan nilai ekspor tumbuh 5,4 persen. Dari sisi nilai ekspor, kontribusi terbesar berasal dari komoditas udang, yakni 2,04 miliar dollar AS. Adapun volume ekspor udang tercatat 239.230 ton (18,9 persen),
Ketua Umum Asosiasi Produsen, Pengolahan, dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Budhi Wibowo, Senin (29/3/2021), mengatakan, untuk mencapai target lonjakan nilai ekspor udang sebesar 4,2 milar dollar AS atau 250 persen dalam kurun 4 tahun ke depan dibutuhkan peningkatan produksi dan nilai tambah produk. Volume ekspor udang diproyeksikan naik rata-rata 15,8 persen per tahun, sedangkan nilai ekspor tumbuh 20 persen per tahun.
Pandemi Covid-19 menyebabkan anjloknya pasar ekspor food service untuk restoran, kafe, dan katering. Unit pengolahan ikan yang mampu bertahan dan berkembang di masa pandemi Covid-19 adalah yang mengalihkan pasar ke produk ritel yang berupa udang olahan. Salah satu produk andalan untuk pasar ritel adalah olahan udang, berupa udang yang sudah dimasak (cooked shrimp) dan udang tepung (breaded shrimp).
Pada 2020, ekspor produk udang tepung dari Indonesia ke AS tumbuh hampir 200 persen dibandingkan 2019 sehingga menempatkan Indonesia naik dari peringkat ke-4 menjadi peringkat ke-1 pemasok produk udang tepung ke AS. Ekspor udang olahan rata-rata meningkat 40 persen, dengan kontribusi 30 persen dari total ekspor udang.
(Oleh - HR1)Ini Skema Komisi Shopee Food dan dan Grabfood
Platform layanan pesan antar makanan Shopee Food dan Grab Food mengklaim tak membebani mitra dalam berbisnis. ShopeeFood mengaku mengutip 20% kepada mitra UMKM, sementara Grab Food tak mau membuka skema bisnisnya.
Cindy Candiawan, Head of Campaigns and Growth Marketing ShopeeFood menjelaskan, saat ini mereka menerapkan skema komisi hingga 20% untuk layanan standar.
Sementara itu, Head of Marketing GrabFood, Hadi Surya Koe, tidak memberikan detail mengenai sistem skema yang mereka jalankannya, termasuk komisi yang ditetapkan. Namun pihaknya menerangkan skema itu telah diterapkan pada tahun lalu dan belum berubah sejak masa awal pandemi korona.
Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan pemerintah perlu mengatur batas komisi yang diberlakukan oleh tiap penyedia layanan pesan antar.
“Idealnya kenaikan maksimal 15% dari harga yang ditetapkan oleh merchant, tidak lebih dari itu dan tidak perlu lagi ditambah Rp 1.000. Jangan bebankan kepada merchant dan pembeli juga,” ungkap dia, pekan lalu.
Harga Batubara Menguat, Produsen Wait and See
Harga batubara bergerak dalam tren positif di awal tahun 2021. Kondisi itu memunculkan harapan para produsen emas hitam tersebut dalam upaya menggenjot pertumbuhan bisnis di sepanjang tahun ini.
Pada Jumat (26/3) pekan lalu, harga batubara Newcastle untuk pengiriman juni tahun ini di Bursa ICE senilai USS 88,40 per ton. Harga itu sudah menguat 10,57% dibandingkan awal tahun di posisi USS 79,95 per ton.
Sejumlah emiten produsen batubara masih mencermati perkembangan pasar dalam rencana peningkatan produksi batubara pada tahun ini.
Saat ini persentase penjualan batubara GEMS masih didominasi pasar ekspor, yakni 65%, sementara pasar domestik 35%. Sepanjang Januari hingga September 2020, GEMS mampu memproduksi batubara sebanyak 23,9 juta ton.
Di sisi lain, volume penjualan GEMS mencapai 24,6 juta atau meningkat 19% dibandingkan Januari-September 2019 sebesar 20,8 juta ton. Sebanyak 62% penjualan GEMS menyasar pasar lokal dan sisanya ekspor. Untuk penjualan domestik meningkat 42% secara tahunan (yoy) dari 6,6 juta ton menjadi 9,4 juta ton. Sedangkan penjualan ke PLN naik 31% (yoy) dari 2,9 juta ton menjadi 3,8 juta ton.
Viding, Platform Perlancar Pernikahan Secara Virtual
Jakarta - Viding, one stop virtual wedding platform, atau platform pernikahan daring lahir di Jakarta pada Juli 2020. Kehadirannya untuk membantu pasangan yang ingin menikah secara aman, nyaman dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Tamu undangan pun dapat hadir secara daring dari lokasi masing-masing. Setelah lebih dari enam bulan, Viding telah menangani 300-an pasangan muda yang menikah di berbagai kota, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Solo, Bali, dan segera hadir di Kota Medan.
Viding lahir keinginan untuk beradaptasi menghadapi pandemi Covid-19. Viding melihat pernikahan daring ditengah situasi sulit saat ini menjadi fokus untuk bertumbuh sebagai bisnis rintisan. Hal tersebut diyakini akan menjadi tren normal baru bagi pasangan muda yang ingin menyelenggarakan intimate wedding secara hybrid. Viding dilengkapi dengan fitur-fitur yang dapat membantu pasangan muda mengelola prosesi pernikahannya. Yakni web-invitation, e-guestbook, e-angpao, dashboard reporting dan live streaming. Saat ini viding telah membantu 300-an pasangan untuk menikah, 650 ribuan undangan tamu hadir secara virtual, dan Rp 1,2 miliar angpao yang sudah terkumpul bagi mempelai yang menikah.
(Oleh - IDS)
Keseimbangan Hukum Proses Keberatan Pajak
Terkuaknya kembali kasus dugaan suap pajak sebenarnya tidak mengejutkan lagi, karena lemahnya sistem supervisi pada tahap pemeriksaan dan keberatan pajak selama ini. Ketidakseimbangan posisi wajib pajak dengan pemeriksa dan atau penelaah keberatan berpotensi mengakibatkan terjadinya berbagai ekses negatif yang tidak kita kehendaki bersama.
Kiranya patut menyimak dan memahami konsep pemeriksaan (audit) yang berlaku secara universal yang dikemukakan oleh Randal J Elder (2020); Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by a competent, independent person. Kata independen mempunyai filosofi yang dalam, mengandung makna objektif, keseimbangan dan teruji. Sehingga jika di kemudian hari diuji pada tahap banding di Pengadilan Pajak harus dapat dipertahankan oleh terbanding (Direktorat Jenderal Pajak/DJP) atas hasil pemeriksaan tersebut. Artinya, jika kualitas pemeriksaan sangat baik tentu permohonan banding wajib pajak ditolak, dengan kata lain DJP menang. Faktanya, sebaliknya yang terjadi. Untuk itu, ke depan harus segera diadakan perubahan berdasarkan konsep filosofis yang jelas. Karena fungsi pajak merupakan fungsi yang sangat strategis dalam kelangsungan negara dan bangsa.
Semakin sulit diterima akal sehat jika ditilik dari sisi keperdataan. Oleh karena, bagaimana mungkin dua pihak yang bersengketa, putusannya dilakukan oleh salah satu dari dua pihak dimaksud. Filosofi hukumnya sulit diterima akal sehat. Itu sebabnya, Montesquieu sudah mengingatkan penyelenggara negara untuk memaknai ajarannya. Tulisan ini tidak mengulas kasus-kasus pajak yang tengah terjadi, tetapi lebih pada torehan kajian filosofis menilai kedudukan lembaga keberatan sebagai pemutus sengketa pajak hasil pemeriksaan dengan mengacu ajaran Montesquieu yang sangat tepat bagi penyelenggaraan negara, khususnya dalam memungut pajak.
(Oleh - HR1)









