;

Perusahaan Teknologi Bayar Konten Media

Mohamad Sajili 04 May 2021 Kontan

Aturan operasional perusahaan teknologi semakin benderang. Bahkan di Australia, sudah berjalan Undang-Undang (UU) yang mengatur ketat penggunaan konten di perusahaan teknologi, meski sempat terjadi penolakan dari para perusahaan teknologi.

Perusahaan televisi dan surat kabar Australia, Seven West Media Ltd baru saja menandatangani kesepakatan penyediaan konten dengan Facebook Inc dan Google. Harian utama di Perth itu akan memasok konten untuk platform News Showcase, unit usaha Alphabet Inc selama lima tahun ke depan. Begitu juga produk serupa akan dipasok ke Facebook selama tiga tahun.

Melalui kesepakatan itu, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) berkomitmen membayar untuk penggunaan konten tersebut. "Mereka mendukung keberlanjutan bisnis kami, " kata CEO Seven West Media, James Warburton dikutip dari Reuters, Senin (3/5). Ketentuan tersebut memberikan kekuasaan kepada pemerintah untuk campur tangan jika perusahaan media lokal tidak dapat mencapai kesepakatan dengan perusahaan teknologi besar.

Sebelumnya, Rupert Murdoch's News Corp menandatangani kesepakatan global dengan platform teknologi besar tersebut. Lalu Nine Entertainment Co Holdings Ltd juga telah menandatangani kesepakatan dengan Google. Banyak media Australia yang lebih kecil, termasuk Australian Broadcasting Corp telah menandatangani kesepakatan dengan Google. Google mengatakan telah melewati tonggak sejarah karena memiliki 100 penerbit berita Australia yang dikontrak untuk memasok konten untuk News Showcase. Salah satunya, kesepakatan dengan penerbit regional Times News Group.

Selain harus membayar penggunaan konten, perusahaan teknologi juga harus menghadapi pajak digital yang lebih luas. Perjanjian pajak global yang diinisiasi oleh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) juga bakal meluncur Oktober mendatang. OECD sedang merundingkan kesepakatan dengan hampir 140 negara untuk menulis ulang aturan pajak global. Sebagian dari rencana tersebut bertujuan untuk mengganti pajak layanan digital yang diterapkan banyak negara. Terutama dalam rangka meraup pendapatan fiskal yang lebih banyak dari raksasa teknologi seperti Facebook Inc. dan Amazon.com Inc.

Tata Kelola Perikanan Dinilai Belum Optimal

Mohamad Sajili 04 May 2021 Kompas

Tata kelola yang belum optimal dinilai menjadi salah satu penyebab utama rendahnya penerimaan negara bukan pajak di sektor perikanan. Hal ini juga membuat nelayan skala kecil tak kunjung sejahtera. Perlu pengoptimalan tata kelola ini khususnya di seluruh wilayah pengelolaan perikanan.

Hal tersebut mengemuka dalam webinar bertajuk ”Suara dari Kampus untuk Perikanan dan Kelautan Indonesia yang Berkelanjutan”, Senin (3/5/2021). Turut hadir sebagai narasumber Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran Yudi Nurul. Yudi menyampaikan, kondisi perikanan dan kelautan di Indonesia saat ini cukup memprihatinkan. Ini ditunjukkan dengan buruknya sarana dan prasarana, produktivitas dan daya saing yang masih rendah, serta tidak meratanya pembangunan atau pengelolaan perikanan.

Pandemi dan Simpanan

Mohamad Sajili 04 May 2021 Kompas

Lesunya permintaan barang dan jasa oleh konsumen selama pandemi Covid-19 membuat korporasi-korporasi selaku produsen mengurangi belanja modalnya (capital expenditure). Mereka menurunkan produksi sehingga kapasitas terpasang tak terpakai maksimal.

Dengan kondisi ini, sudah barang tentu, korporasi juga akan mengerem rencana-rencana ekspansinya. Korporasi yang masih memiliki cadangan dana memilih mendiamkan uangnya ketimbang membelanjakan untuk investasi. Dampaknya, dana menganggur korporasi meningkat tajam selama pandemi. Kondisi ini tecermin dari melonjaknya nilai simpanan pada kelompok rekening bank dengan nominal di atas Rp 5 miliar, yang notabene dimiliki korporasi-korporasi skala menengah dan besar.

Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), total simpanan pada rekening dengan nominal simpanan di atas Rp 5 miliar per akhir Februari 2021 mencapai Rp 3.282,5 triliun, meningkat 13,2 persen dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan simpanan kelompok rekening ini jauh lebih cepat ketimbang simpanan kelompok rekening lainnya.

Sejumlah upaya telah dilakukan otoritas dan industri pada sektor keuangan untuk mendorong tingkat konsumsi masyarakat dan menggairahkan kembali bisnis korporasi. Di samping kebijakan makro berupa program restrukturisasi kredit oleh OJK dan injeksi likuiditas ke pasar oleh Bank Indonesia, sejumlah kebijakan mikro juga diberikan seperti keringanan uang muka kredit properti dan kendaraan bermotor.

Perbankan juga terus menurunkan suku bunga kreditnya seiring penurunan suku bunga acuan BI7DRR Rate. Per Februari 2021, rata-rata suku bunga kredit investasi telah menyentuh level 8,77 persen, sedangkan bunga kredit modal kerja sebesar 9,17 persen. Sejak BI7DRR diluncurkan sebagai suku bunga acuan pada Agustus 2016, hingga kini penurunan bunga kredit telah mencapai kisaran 253–277 basis poin, jauh lebih besar dibandingkan dengan total penurunan BI7DRR itu, yakni 150 basis poin.

Celah Cuan Super Air Jet di Masa Sulit Industri Penerbangan

Fadilla Anggraini 04 May 2021 Katadata

Jakarta, CNN Indonesia -- Pandemi virus corona atau covid-19 sangat memukul sektor transportasi. Namun, belum lama ini publik justru dikejutnya dengan rencana peluncuran maskapai baru yang akan mengudara di langit Indonesia, Super Jet Air.

Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tak memungkinkan masyarakat berpelesiran dengan mudah seperti sebelum pandemi.

Hal ini membuat pertumbuhan sektor ini terkontraksi hingga 15,04% pada 2020. Kondisi keuangan para perusahaan transportasi pun 'berdarah-darah', termasuk maskapai.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, misalnya, rugi bersih US$1,07 miliar atau setara Rp16,03 triliun pada kuartal III 2020. Sementara PT AirAsia Indonesia Tbk rugi Rp1,7 triliun pada periode yang sama.

Kondisi ini wajarnya membuat pengusaha pikir-pikir untuk menjajal peluang usaha di sektor penerbangan. Namun, hal itu tak menyurutkan minat Super Air Jet untuk menjadi pemain baru.

Menurut catatan Kementerian Perhubungan, maskapai ini milik PT Kabin Kita Top. Saat ini, Super Jet Air sudah punya dewan direksi yang dipimpin oleh Ari Azhari sebagai Direktur Utama.

"Sedang proses untuk air operation certificate atau izin untuk komersial," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati kepada CNNIndonesia.com, Senin (3/5).

Namun seperti apa rincian usaha yang akan dijalankan belum jelas. Misalnya, kapan akan terbang dan rute penerbangan. Semua masih diproses, termasuk status laik terbang.

Ari Azhari hanya memastikan maskapai yang akan dipimpinnya nanti bermain di kelas harga rendah alias Low Cost Carrier (LCC). Perusahaan terbentuk dengan modal asli dari dalam negeri.

"Super Air Jet didirikan atas dasar optimisme bahwa peluang pasar khususnya penerbangan dalam negeri masih ada dan terbuka luas, ada permintaan yang sangat kuat dari masyarakat untuk perjalanan udara saat ini, terutama para milenial," ujar Ari.

Saat beroperasi nanti, maskapai digadang-gadang bakal menggunakan pesawat Airbus 320-200 dengan kapasitas 180 penumpang. Awalnya, rute yang disasar merupakan domestik, tapi jika berkembang akan merambah rute internasional. Sementara segmen pasar yang dibidik adalah para milenial yang tengah hobi pelesiran.

Pengamat penerbangan Alvin Lie sempat kaget mendengar kabar ini. Sebab, menurut catatannya, sudah lebih dari 10 tahun, Indonesia tidak punya pemain baru di industri penerbangan.

"LCC baru Super Jet Air ini luar biasa. Praktis tidak ada pemain baru dan baru kali ini hadir airlines (baru) di Indonesia, di tengah pandemi," ungkap Alvin.

Di satu sisi, Alvin mengakui bahwa industri penerbangan tengah terpuruk akibat pandemi, sehingga seharusnya tidak ada pemain baru yang mau menjajal sektor ini. Tapi, di sisi lainnya, ia mengaku senang bila industri ini mendapat pemain baru karena jumlahnya hanya dalam hitungan jari.

Bahkan, cenderung berguguran dari waktu ke waktu. Alvin pun coba mencermati maksud dari kehadiran Super Jet Air.

"Saya melihat Super Jet Air ini menunjukkan kejelian pengusaha untuk membeli pesawat, mengadakan pesawat, dengan harga yang sangat murah karena sekarang selama pandemi. Banyak airlines yang kembalikan pesawatnya, tidak mampu melanjutkan kontrak dan bayar sewa," katanya.

Bukan cuma maskapai yang merana, leasing atau perusahaan pembiayaannya pun begitu. Mereka kesulitan mencari maskapai yang mau menyewa atau membeli pesawat dengan harga yang atraktif.

Lalu bagaimana dengan kesiapan maskapai? Masalah perizinan, Alvin menyerahkannya kepada otoritas. Namun ia mencermati rencana penggunaan pesawat, yaitu Airbus 320-200.

"Ya sebetulnya sudah cukup tua, meski Airbus 320 ini terkenal irit, efisien bahan bakarnya, sehingga cocok untuk LCC," jelasnya.

Pemprov Restui Pembangunan Kawasan Industri Baru di Maros

Mohamad Sajili 04 May 2021 Tribun Timur

Pemprov Sulsel berencana buka kawasan industri baru di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Rencana ini mencuat saat pertemuan antara Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bertemu dengan Plt Dirut Kawasan Industri Makassar (Kima) di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (3/5) kemarin.

Rencana pembukaan ini dilakukan karena Kawasan Industri Makassar kini menyisakan 7 hektare lahan dari total luas 338 hektare. Dia mengungkapkan, pengembangan kawasan industri di Maros mendapat lampu hijau dari Pemprov Sulsel.

Alasan Kabupaten maros dipilih sebagai kawasan industri baru karena lokasinya yang strategis, apalagi dekat dengan bandara, kemudian dekat pula pelabuhan dan ada jalur kereta api. Kepala Dinas Perindustrian Sulsel Ahmadi Akil menyebut pembangunan kawasan Industri baru di Maros sangat memungkinkan karena dari empat hal tersebut sangat mendukung.


420 Ton Daging Sapi Impor dari Brasil Mulai Datang di Indonesia Secara Bertahap

Mohamad Sajili 04 May 2021 Sinar Indonesia Baru

PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI dan PT Berdikari (Persero) mendatangkan daging sapi beku boneless asal Brasil sebanyak 420 ton secara bertahap ke Tanah Air. Kedatangan pertama daging sapi beku boneless sebanyak 140 ton tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu pekan lalu, 1 Mei 2021.

Impor daging sapi ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga serta memenuhi ketersediaan pasokan menjelang Idul Fitri. Selain meningkatkan ketahanan pangan nasional, impor daging ini juga disebut sebagai upaya membuka kesempatan untuk mengkaji sejauh mana kualitas produk daging sapi asal Brasil.

Ini kesempatan untuk melihat kualitas daging sapi asal Brasil. Hal ini merupakan bagian dari upaya agar impor tidak sekedar untuk memenuhi pasokan tetapi juga proses pembelajaran agar industri daging sapi dalam negeri semakin lebih baik.


Investasi di KEK Sei Mangke Mulai Meningkat

Mohamad Sajili 04 May 2021 Sinar Indonesia Baru

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) sebagai pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei mencatat tahun ini investasi sektor pertanian di kawasan tersebut mengalami tren peningkatan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya ditandai dengan meningkatnya jumlah investor asing dan domestik.

Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin, PTPN III mencatat pelaku bisnis atau investor potensial mulai membidik serta berinvestasi di sektor kelapa sawit dan karet, sehingga menjadi awal baru bagi kawasan industri tersebut menjadi target kontribusi investasi yang jauh lebih signifikan.

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) M. Abdul Ghani yang belum lama ini berkunjung ke KEK Sei Mangkei mengatakan, perhatian investor itu menunjukkan kebangkitan KEK Sei Mangkei sebagai Kawasan industri strategis terdepan dalam pelayanan dan diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan penanaman modal asing atau Foreign Direct Investment (FDI) di Indonesia.

Dengan adanya dukungan pemerintah khususnya Kementerian Investasi bersama dengan stakeholders yang ada, mimpi KEK Sei Mangkei yang diidamkan sebagai lokasi investasi pelaku industri prioritas segera terwujud.


LPI Segera Teken MoU Investasi ke BUMN Karya Rp 60 Triliun

R Hayuningtyas Putinda 03 May 2021 Investor Daily, 3 Mei 2021

JAKARTA – Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) berencana segera menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan sejumlah BUMN karya terkait dengan penyertaan modal atau investasi senilai Rp 50-60 triliun oleh sovereign wealth fund (SWF) milik pemerintah RI tersebut.

Direktur Utama LPI Ridha Wirakusumah menargetkan, penandatanganan MoU bisa dilakukan dalam rentang waktu sebulan ke depan. Kendati begitu, ia tidak merinci perusahaan-perusahaan yang bakal terlibat dalam kerja sama tersebut. Namun, ia sempat memberikan contoh, investasi akan dilakukan melalui pembelian tol yang nilainya berpotensi untuk ditingkatkan. "Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi, kami juga akan ada sedikit pengumuman yang sifatnya mungkin MoU dengan beberapa perusahaan (BUMN) karyanya, yang tentunya mudah-mudahan bisa membantu makin kinclong perusahaan karya majunya," ujar Ridha dalam sebuah percakapan dengan Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga secara virtual, Jumat (30/4).

Butuh US$ 450 Miliar 

Ridha juga mengatakan, Indonesia memiliki kebutuhan investasi untuk pembangunan proyek infrastruktur yang sangat besar, yaitu mencapai US$ 450 miliar. Sementara anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hanya dapat memenuhi kebutuhan tersebut setengahnya, yaitu sekitar US$ 200 miliar. Oleh karena itu, kata dia, untuk memenuhi sisa kebutuhan investasi proyek infrastruktur peran LPI akan dioptimalkan. “Sisanya itu masih belum kelihatan bagaimana cara membiayainya. Dari situ, mudahmudahan kami bisa coba membantu (melalui INA)," ucap dia. Lebih lanjut, ia mengatakan, penjajakan investasi yang masuk masih terus dilakukan. Kendati demikian ia belum bisa memberikan target berapa yang bisa nilai investasi yang bisa didapatkan.

(Oleh - HR1)

RUU Migas Harus Dituntaskan

R Hayuningtyas Putinda 03 May 2021 Investor Daily, 3 Mei 2021

JAKARTA – Perdebatan tentang Undang-Undang Migas kembali bergulir. Sejumlah akademisi, praktisi dan pengamat energi menyatakan revisi undang-undang migas harus segera dituntaskan untuk kepastian investasi hulu migas di Indonesia. Apalagi, pemerintah memiliki target untuk mencapai produksi minyak 1 juta barel per hari (barrel oil per day/BOPD) dan gas 12 juta kaki kubik per hari (billion standard cubic feet per day/BSCFD) pada tahun 2030.

Sekjen PP Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Kholid Syerazi mengatakan, UU Migas yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai sebuah kebobolan undang-undang dalam pengelolaan kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak. “Revisi UU Migas harus segera dilakukan dengan tetap mengacu pada keputusan MK tahun 2012, yaitu harus dikelola oleh Badan Usaha Khusus Milik Negara,” katanya dalam Forum Group Discussion di Kampus Universitas Airlangga Surabaya akhir pekan lalu, yang menghadirkan pengamat migas yang juga mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga Iman Prihandono, dan Pengamat Energi Indria Wahyuni. FGD ini dibuka oleh Rektor Universitas Airlangga Mohammad Nasih. Agar revisi UU Migas dapat dituntaskan, Kholid Syerazi mengusulkan agar inisiasi revisi UU Migas diambil alih oleh Pemerintah. Kholid juga mengusulkan agar SKK Migas ditetapkan diubah bentuknya dan ditetapkan sebagai BUMN.

Sementara itu, pengamat energi Indria Wahyuni menyoroti belum adanya lembaga permanen yang mengelola hulu migas pasca putusan Mahkamah Konstitusi mengakibatknya tidak adanya kepastian usaha bagi investor. “Selama 9 tahun berjalannya lembaga sementara maka masih berkutat pada conflict of norms, padahal ada komisi pengawas yang didalamnya terdapat menteri sampai Kapolri, namun ini tidak menyelesaikan masalah,” ungkapnya. Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih mengatakan, untuk industri hulu migas, keberadaan RUU Migas tentu akan memberikan sinyal atau dampak positif adanya suatu kepastian sejak Putusan MK tahun 2012.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menyayangkan RUU Migas ini tak kunjung dibahas. Padahal, prosesnya sudah berlangsung cukup lama. Hal ini, kata dia, tentu saja menimbulkan ketidakpastian di bidang hukum untuk kegiatan investasi. “Di sisi lain, kita tahu pemerintah punya target mencapai produksi 1 juta barel per hari. Seharusnya ini inline dengan upaya menuntaskan UU Migas. Dengan kondisi seperti ini, saya kira akan sulit untuk mencapai target produksi tersebut,” kata Komaidi kepada Investor Daily.

RUU Migas sebenarnya telah masuk Prolegnas sejak 2015 lalu. Namun, hingga masa kerja DPR RI selesai tahun lalu pembahasannya tak kunjung rampung. Alasannya, pemerintah belum juga menyerahkan Daftar Isian Masalah (DIM) RUU Migas. Pada 2018, pemerintah hanya menyerahkan Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Jokowi ke DPR, tapi DIM yang menjadi catatan untuk menyelesaikan RUU ini justru belum diserahkan. Alhasil DPR mendahulukan revisi UU lain di sektor energi yang pembahasan DIM-nya sudah dirampungkan yakni RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang kini telah disahkan menjadi UU Nomor 3 Tahun 2020.

(Oleh - HR1)

Kemenperin Siapkan Aturan Pengawasan Investasi

R Hayuningtyas Putinda 03 May 2021 Investor Daily, 3 Mei 2021

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun aturan tentang pengawasan dan pengendalian (wasdal) investasi di sektor manufaktur nasional. Wasdal ini akan mengeliminasi calon investor yang beritikad buruk dengan mencari keuntungan besar sesaat dan merusak iklim investasi di dalam negeri.

“Pengawasan adalah suatu keniscayaan bagi kegiatan usaha. Hasil dari wasdal adalah bahan analisis untuk mewujudkan kebijakan yang pro-investasi, pro-tenaga kerja, dan pro-pertumbuhan. Wasdal akan memberikan output terkait data profiling sektor industri, sehingga pemerintah dapat merilis kebijakan-kebijakan yang pro-investasi,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Eko SA Cahyanto dalam keterangan resmi, akhir pekan lalu. Eko mengungkapkan, sejalan dengan upaya meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi, diperlukan kebijakan untuk memberikan kepastian berusaha, kepastian hukum, dan penciptakan iklim usaha yang memberi rasa aman dan kondusif untuk melakukan kegiatan usaha. “Kunci untuk melakukan hal tersebut justru ada di pengawasan dan pengendalian,” ujar dia.

Guna mencapai sasaran tersebut, lanjut dia, Kemenperin sedang merancang Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pedoman Pengawasan dan Pengendalian Usaha Industri dan Usaha Kawasan Industri. “Kepastian output adalah profil industri yang menjadi salah satu data untuk menyusun kebijakan dan pemberian fasilitasi,” ujar Eko.

Investasi manufaktur mencapai Rp 88,3 triliun kuartal I-2021, melejit 38% dibanding periode sama tahun lalu Rp 64 triliun. Investasi manufaktur berkontribusi 40,2% terhadap total nilai penanaman modal nasional pada periode itu Rp 219,7 triliun. Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), penanaman modal dalam negeri (PMDN) pada periode itu mencapai mencapai Rp 23 triliun, sedangkan penanaman modal asing (PMA) Rp 65,3 triliun, naik dari masing-masing Rp 19,8 triliun dan PMA Rp 44,2 triliun pada kuartal I tahun lalu.

(Oleh - HR1)

Pilihan Editor