Fintech Lending Berjaya di Masa Pandemi
Penyaluran pinjaman online atau peer-to-peer (P2P) lending tetap bertumbuh meski di tengah pandemi Covid-19. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Maret 2021, fintech lending mencatatkan pembiayaan Rp 19,04 triliun atau tumbuh 28,7 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh pembiayaan sektor produktif, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
UMKM memilih fintech lending karena syarat pengajuan pinjaman tanpa agunan, pencairan dana cepat, pinjaman sesuai dengan kebutuhan, serta kemudahan dan kenyamanan dalam mengajukan aplikasi.
Berdasarkan studi kuantitatif yang dilakukan Modalku terhadap nasabahnya, fintech lending unggul jika dibandingkan dengan sumber pendanaan konvensional seperti kartu kredit, kredit tanpa agunan, dan kredit perbankan lainnya.
Hal senada dialami fintech lending berbasis syariah, Alami, yang sepanjang kuartal I 2021 mampu menyalurkan pembiayaan senilai Rp 187 miliar.
Kinerja fintech lending bakal terus meningkat seiring dengan pemulihan ekonomi. Pembiayaan sektor produktif akan menjadi tumpuan pemulihan ekonomi, meski pembiayaan sektor konsumtif juga akan tetap diminati masyarakat. Fintech bisa mengakomodasi dua kebutuhan itu dengan akses yang cepat dan mudah.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023