;

IKEA Luncurkan Koleksi Fesyen Bergaya Streetwear

Fadilla Anggraini 22 Jun 2021 Tribun Sumsel

IKEA meluncurkan koleksi spesial untuk lini fesyen di Indonesia melalui seri EFTERTRADA. Seri ini menghadirkan koleksi pakaian dengan desain yang sederhana dan minimalis ala IKEA, dengan tetap menyematkan logo IKEA berwarna kuning dan biru secara apik. Sebelum masuk ke Indonesia, IKEA telah terlebih dahulu meluncurkan EFTERTRADA di Jepang pada Juli 2020, dilanjutkan ke Singapura dan Malaysia. Country Marketing Manager IKEA Indonesia, Dyah Fitrisally mengungkapkan selama ini sudah banyak label fesyen yang membawa desain IKEA di atas catwalk. Ini menunjukkan tingginya ketertarikan para pelaku fesyen terhadap keunikan IKEA sebagai sebuah label. "Karena seri perabotan rumah tangga kami sudah banyak dicintai masyarakat Indonesia, kami rasa sudah saatnya untuk membawa seri fashion EFTERTRADA ini ke Indonesia sebagai perwujudan visi kami untuk menciptakan kehidupan sehari-hari yang lebih baik bagi banyak orang. Salah satunya dengan menghadirkan produk fashion yang cocok untuk segala karakteristik dan gaya busana dari pelanggan IKEA," kata Sally melalui keterangan tertulis.

Seri ini terdiri dari hoodie, kaus, handuk mandi, tas, botol air, eco totebag, dan gantungan kunci. Koleksi EFTERTRADA mengadaptasi gaya streetwear dengan karakteristik yang versatile dan effortless, sehingga dapat dipadupadankan dengan gaya busana apapun. Salah satu keunikannya adalah pada desain hoodie dan kaus yang menyertakan barcode dari produk terlaris IKEA, yakni rak buku BILLY. Sejalan dengan misi keberlanjutan IKEA, EFTERTRADA juga terbuat dari material yang aman, ramah lingkungan, dan dapat didaur ulang (recycle). Hoodie, kaus, handuk, dan tote-bag dari seri ini terbuat dari bahan yang ecofriendly. Sementara botol mninum dari koleksi EFTERTRADA juga merupakan upaya IKEA dalam mengurangi sampah plastik. Koleksi EFTERTRADA mulai 10 Juni 2021 di seluruh toko IKEA dan dapat diperoleh secara online di situs resmi IKEA.co.id dan aplikasi IKEA Indonesia, dengan harga mulai dari Rp 19.900 hingga Rp 299.000.

Bank BRI Pastikan Penyaluran BPUM Tahun 2021 Lancar

Fadilla Anggraini 22 Jun 2021 Tribun Sumsel

PALEMBANG - Bank BRI ditunjuk sebagai salah satu Bank penyalur untuk program Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021. Untuk Kantor Wilayah Palembang, sampai dengan posisi tanggal 17 Juni 2021 telah berhasil melakukan penyaluran kepada 209.739 penerima dengan total nominal Rp 251.686.800.000. Dengan rincian penyaluran di Kanca BRI Provinsi Sumsel sebanyak 127.125 penerima, Provinsi Bangka Belitung sebanyak 52.033 penerima dan Provinsi Jambi 30.581 penerima. Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan Wilayah Palembang, Revi Rizal, Sabtu (19/6/2021). "Setelah distribusi ke masing-masing rekening penerima BPUM dilakukan, selanjutnya penerima BPUM dapat melakukan pencairan bantuan di unit kerja BRI," katanya.

Revi melanjutkan, sesuai dengan Perjanjian Kerjasama antara Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop & UKM dengan BRI, pencairan harus dilakukan selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan. Revi menjelaskan, dalam hal penyaluran BPUM Tahun 2021, terdapat perubahan kriteria maupun ketentuan penyaluran BPUM Tahun 2021. Yakni peran Bank BRI yang semula sebagai pengusul dan penyalur berubah menjadi bank penyalur. Sementara untuk nominal bantuan yang semula Rp 2,4 juta menjadi Rp 1,2 juta.

Syarat penerima BPUM sendiri yang semula tidak menikmati pinjaman/pembiayaan dari perbankan, kini menjadi tidak sedang menerima KUR. Semula penerima harus memiliki Nomor Induk Kependudukan, kini berubah menjadi memiliki Nomor induk Kependudukan Elektronik (E-KTP). "Namun tidak ada perubahan bahwa penerima harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan," ungkapnya. Hal lainnya yang tak mengalami perubahan syarat bagi penerima BPUM adalah bukan ASN, Anggota TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD. "Pencairan BPUM dapat dilakukan di seluruh unit kerja BRI yaitu Kanca, KCP BRI Unit walaupun bukan unit kerja di mana rekening penerima dibuka," terangnya. Revi memastikan jika saat pencairan, unit kerja BRI sudah sesuai prosedur, termasuk melakukan pengecekan, verifikasi dan memastikan kelengkapan dokumen. Revi melanjutkan, unit kerja BRI memastikan bahwa penerima BPUM menggunakan form SPTJM 2021 dan Surat Pernyataan Kuasa & Penerima BPUM 2021. Revi menambahkan, sebagai upaya untuk mempercepat proses pencairan BPUM Tahun 2021, Unit Kerja BRI melakukan koordinasi dengan Dinas yang membidangi UKM baik tingkat Provinsi/ DI/ Kabupaten/ Kota, sebagai pihak yang lebih dekat dengan masyarakat penerima BPUM perihal informasi penyaluran & pencairan BPUM Tahun 2021. "Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini, Bank BRI dapat membantu masyarakat hingga pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional," tukasnya.

Petani Lahat Mulai Tanam Kacang Kedelai

Fadilla Anggraini 22 Jun 2021 Sriwijaya Post

Selesai masa tanam padi, petani Kabupaten Lahat melanjutkan dengan tanaman kedelai sebagai upaya menyiasati dan memanfaatkan perluasan areal tanam baru (PATB). Selain itu, untuk meningkatkan pendapatan petani, sebelum musim tanam padi akan dilakukan kembali. 

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lahat, Eti Listina SP MM melalui Kabid Tanaman Pangan, Erwan Andawan SP MSi mengatakan, kurang lebih 90 hektar di lokasi eks PATB ini, akan dilakukan penanaman kedelai. Tujuannya, untuk meningkatkan produksi kedelai dan menambah pendapatan petani sambil menunggu tanam padi berikutnya. Untuk lima kelompok tani, kalau panennya kedelai ini bisa sekitar tiga bulan. 

Sementara, Bupati Lahat, Cik Ujang, SH bangga dengan tekad dan semangat petani dalam upaya meningkatkan perekonomian. Menurutnya, dengan langsung ditanam kedelai lahan menjadi termanfaatkan disamping bisa menambah penghasilan sembari menunggu waktu tanam kembali padi. Pemkab sendiri, ujarnya. Akan terus berupaya membantu para petani di Lahat.


Lapangan Kerja Belum Ideal

Mohamad Sajili 21 Jun 2021 Kompas

Ketersediaan lapangan kerja yang layak dan berkualitas untuk mendorong pertumbuhan kelas menengah masih minim. Meski capaian investasi sejauh ini memenuhi target, efeknya terhadap penciptaan lapangan kerja yang banyak dan layak belum tercapai.

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal mencatat, pada triwulan I-2021, realisasi investasi mencapai Rp 219,7 triliun dan menyerap 311.793 tenaga kerja.Capaian itu meningkat dibandingkan dengan realisasi investasi dan serapan tenaga kerja pada periode yang sama pada 2019 dan 2020.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Anton J Supit, menilai dari segi kuantitas, realisasi investasi setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja itu memang meningkat sesuai target.

Namun, secara kualitas, efek investasi terhadap penciptaan lapangan kerja belum optimal. Pada 2014, investasi senilai Rp 1 triliun menyerap 3.090 tenaga kerja.Pada 2017 keadaan menurun signifikan ketika investasi senilai Rp 1 triliun hanya menyerap 1.698 tenaga kerja. Pada 2018 besaran investasi serupa hanya menyerap 1.331 tenaga kerja, dan pada 2019 menyerap 1.277 tenaga kerja.

Idealnya, nilai investasi sebanyak Rp 219,7 triliun pada triwulan I-2021 bisa menciptakan 500.000-600.000 lapangan kerja. Kenyataannya, Rp 1 triliun investasi yang masuk hanya menyerap lebih kurang 1.419 tenaga kerja.


Bank Dunia Nilai Ambang Batas PKP Terlalu Tinggi

Mohamad Sajili 21 Jun 2021 Kontan

Bank Dunia (World Bank) menyarankan agar pemerintah Indonesia menurunkan ambang batas alias threshold pengusaha kena pajak (PKP) untuk menggenjot penerimaan pajak penghasilan (PPh) juga setoran pajak pertambahan nilai (PPN).

Tarif PPh badan yang berlaku di Indonesia saat ini, 22% dan tahun depan turun menjadi 20%. Sementara tarif PPh final untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) 0,5%. UMKM yang dikenakan tarif PPh final untuk omzet per tahun sampai dengan Rp 4,8 miliar.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menganggap penurunan ambang batas PKP bisa jadi pilihan. Terlebih, pemerintah berkomitmen mengembalikan defisit APBN di bawah 3% terhadap produk domestik bruto di 2023.

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani menilai, penurunan PKP justru akan memberatkan pengusaha di level UMKM. Selain kena pajak seperti korporasi, dengan memenuhi batas PKP, pengusaha juga berkewajiban memungut PPN atas barang dan jasa.


Milenial Banyak Meminjam Melalui Aplikasi Fintech

Mohamad Sajili 21 Jun 2021 Kontan

Kalangan milenial ternyata suka meminjam di aplikasi financial technology (fintech). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, peminjam dengan rentang usia 19 tahun sampai 34 tahun berkontribusi 65,2% dari total pinjaman fintech Rp 17,36 triliun hingga April 2021.

Direktur Utama Modal Rakyat, menjelaskan, peminjam milenial lebih menginginkan tambahan modal kerja yang dapat membantu untuk perputaran usaha yang mereka tekuni. Salah satu kriteria milenial ingin melakukan sesuatu dengan simple. Faktor mudah dan cepat menjadi salah satu faktor pendorong para milennial meminjam melalui Modal Rakyat.

Mengutip hasil survei yang digelarnya, PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) menyatakan, banyak pemilik usaha yang meminjam modal berasal dari kaum milenial, atau mereka yang berada di rentang usia 24 hingga 39 tahun. Hasil ini didapatkan berdasarkan survei online dan telepon kepada 350 pelaku UMKM yang berstatus peminjam. Alasan pebisnis segmen UMKM meminjam dari Modalku adalah kemudahan meminjam, tanpa syarat agunan, dan pencairan dana yang cepat.

Modalku telah menyalurkan pinjaman senilai Rp 24,4 triliun. Dana sebesar itu tersalur dalam 4,5 juta transaksi pinjaman ke segmen UMKM di empat negara di Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand.


China : Cuci Uang dengan Kripto

Mohamad Sajili 21 Jun 2021 Kontan

Kementerian Keamanan Publik China mengumumkan, telah menangkap hingga 1.100 orang terkait kasus pencucian uang dengan kedok investasi di mata uang kripto alias cryptocurrency.

Pejabat keamanan Pemerintah China menuding para tersangka menggunakan aset kripto untuk mencuci uang hasil penipuan via telepon dan internet. Mengutip Reuters, kepolisian China menangkap lebih dari 170 kelompok kriminal yang terlibat dalam aksi pencucian uang dengan menggunakan uang kripto.

Para pencuci uang tersebut meminta komisi 1,5% hingga 5% kepada klien kriminal mereka untuk mengubah hasil ilegal menjadi mata uang virtual melalui bursa kripto. Penangkapan ribuan orang ini menunjukkan keseriusan Pemerintah China dalam mengawasi perdagangan kripto. Sekaligus menunjukkan rentannya uang kripto menjadi alat kejahatan.


Pertambangan Jadi Barang Kena Pajak, Lonjakan Restitusi Menghantui

R Hayuningtyas Putinda 21 Jun 2021 Bisnis Indonesia

JAKARTA — Di tengah perubahan skema Pajak Pertambahan Nilai, pemerintah menghadapi risiko tergerusnya penerimaan dari sektor tersebut karena adanya potensi lonjakan restitusi oleh pelaku usaha pertambangan dan batu bara yang ditetapkan sebagai barang kena pajak. Sekadar informasi, Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) menghapus ketentuan yang ada di dalam Pasal 4A UU No. 42/2009 tentang Perubahan Ketiga Atas UU No. 8/1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Pasal 4A UU PPN dan PPnBM menuliskan bahwa barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya, termasuk hasil pertambangan dan batu bara, adalah barang yang tidak dikenai pungutan PPN.Akan tetapi di dalam RUU KUP, pasal tersebut dihapus. Artinya, barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya, termasuk hasil pertambangan dan batu bara adalah barang kena pajak (BKP) yang wajib bayar PPN.

Apabila hasil pertambangan tersebut diekspor, maka tarif PPN yang berlaku adalah sebesar 0% sebagaimana kesepakatan pemerintah untuk mengadopsi standar internasional. Dengan kata lain, sektor ini tidak memiliki pajak keluaran karena adanya komitmen Indonesia untuk mengikuti standar internasional tersebut. Di sisi lain, pertambangan dan sejenisnya memiliki banyak pajak masukan. Hal inilah yang kemudian memunculkan potensi melonjaknya pengajuan restitusi PPN oleh wajib pajak.Restitusi terjadi ketika pengusaha kena pajak (PKP) lebih banyak membayar PPN dibandingkan dengan memungut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor mengatakan rencana menjadikan barang hasil pertambangan sebagai BKP merupakan bagian dari RUU KUP yang saat ini masih menunggu pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Oleh karena itu, mekanisme terkait hal ini belum dapat kami jelaskan secara rinci,” kata Neil kepada Bisnis, akhir pekan lalu.

(Oleh - HR1) 

Penanganan Pandemi Covid-19, Diskon Pajak Kontraproduktif

R Hayuningtyas Putinda 21 Jun 2021 Bisnis Indonesia

JAKARTA — Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor dinilai hanya berdampak jangka pendek dan kontradiktif dengan tujuan pemerintah untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19.Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal menilai kebijakan insentif PPnBM hanya menguntungkan perusahaan besar. Dia menyampaikan kinerja industri otomotif telah mengalami kontraksi sejak sebelum pandemi Covid-19. Penjualan mobil memang mengalami peningkatan yang signifikan pada masa awal pemberian insentif PPnBM tersebut.Namun pada bulan-bulan berikutnya, di mana diskon PPnBM masih diberikan 100%, penjualan mobil mulai mengalami perlambatan.

Di samping itu, pemerintah perlu mempertahankan dan meningkatkan pemberian bantuan sosial pada masyarakat menengah ke bawah, dan kepada pelaku UMKM. Faisal memproyeksikan jika ledakan Covid-19 tidak terkendali dan berlanjut pada kuartal ketiga dan keempat pada tahun ini, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali mengalami kontraksi.Dia pun memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2021 hanya akan mencapai kisaran 4%—5%, lebih rendah dibandingkan dengan target pemerintah di angka 7%.Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor mengatakan fasilitas diskon PPnBM atas mobil baru bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

(Oleh - HR1)

Bisnis Fintech P2P Lending, Pembiayaan Oleh Bank Bermekaran

R Hayuningtyas Putinda 21 Jun 2021 Bisnis Indonesia

JAKARTA — Pendanaan oleh institusi perbankan yang disalurkan melalui perusahaan teknologi keuangan peer-to-peer lending sepanjang tahun ini menunjukan peningkatan, baik dari sisi jumlah rekening maupun nilai pembiayaan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga April 2021, jumlah rekening perbankan yang turut memberikan pendanaan melalui perusahaan financial technologi (fintech) peer-to-peer (P2P) lending sebanyak 98 rekening dengan outstanding pembiayaan mencapai Rp2,37 triliun. Nilai pembiayaan oleh bank itu mewakili 15,47% dari total outstanding pembiayaan oleh institusi dalam negeri yang mencapai Rp15,32 triliun. Pebisnis yang bergerak di layanan P2P lending juga terus memperkuat diri dengan kelengkapan izin yang memadai.Menurut juru bicara Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Andi Taufan Garuda Putra, para pelaku platform penyelenggara P2P lending harus memastikan struktur organisasi perusahaan dan aset yang dimiliki seperti modal setoran dan sumber daya manusia (SDM). Perusahaan fintech P2P lending perlu meyakinkan OJK, khususnya terkait dengan platform tidak digunakan untuk pencucian uang atau pendanaan aksi terorisme.

Sementara itu, Co-Founder & CEO PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Gunadi mengungkap rata-rata imbal hasil atas pendanaan melalui P2P lending meningkat. Dia mencontohkan imbal hasil platform Investree mencapai 16,7% di era adaptasi kebiasaan baru saat pandemi Covid-19."Tapi di situasi seperti sekarang ini, wajar jika lender masih merasa khawatir dengan kepastian bayar pinjaman. Oleh sebab itu, Investree telah menjalankan beberapa strategi secara konsisten dan berkelanjutan untuk memitigasi risiko dan meningkatkan kepastian pembayaran pinjaman," katanya kepada Bisnis, Minggu (20/6).

(Oleh - HR1)

Pilihan Editor