Penanganan Pandemi Covid-19, Diskon Pajak Kontraproduktif
JAKARTA — Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor dinilai hanya berdampak jangka pendek dan kontradiktif dengan tujuan pemerintah untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19.Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal menilai kebijakan insentif PPnBM hanya menguntungkan perusahaan besar. Dia menyampaikan kinerja industri otomotif telah mengalami kontraksi sejak sebelum pandemi Covid-19. Penjualan mobil memang mengalami peningkatan yang signifikan pada masa awal pemberian insentif PPnBM tersebut.Namun pada bulan-bulan berikutnya, di mana diskon PPnBM masih diberikan 100%, penjualan mobil mulai mengalami perlambatan.
Di samping itu, pemerintah perlu mempertahankan dan meningkatkan pemberian bantuan sosial pada masyarakat menengah ke bawah, dan kepada pelaku UMKM. Faisal memproyeksikan jika ledakan Covid-19 tidak terkendali dan berlanjut pada kuartal ketiga dan keempat pada tahun ini, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali mengalami kontraksi.Dia pun memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2021 hanya akan mencapai kisaran 4%—5%, lebih rendah dibandingkan dengan target pemerintah di angka 7%.Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor mengatakan fasilitas diskon PPnBM atas mobil baru bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
(Oleh - HR1)
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023