Dari Gratisan Hingga Ngendorse Via Selebgram
Kiagus Muhammad Yuriansyah, salah satunya. Meskipun masih berstatus mahasiswa semester enam Fakultas Ilmu Sosial dan IImu Politik di Universitas Sriwijaya, Palembang. Yuri sudah memiliki usaha bisnisnya sendiri. Lelaki yang berusia 21 tahun tersebut memiliki usaha di bidang makanan dengan nama brand Snack Society yang menjual berbagai snack kecil mulai dari sate Taichan, sate kulit, cireng, nacos, churos, hingga dimsum dan burger. Berbagai snack ini dibuat sendiri bersama timnya. "Terinspirasi nama Snack Society dari Produk yang kita jual sendiri yaitu snack atau makanan kecil sedangkan society itu ciri khas dari produk yang kita jual karena produk yang kita jual adalah makan makanan kecil masyarakat perkotaan, terang Yuri saat dibincangi Tribun akhir pekan lalu.
Yuri bercerita merintis bisnis ini sejak 18 Desember 2020 lalu dan makin eksis dengan membuka gerai di Ruang Dua kambang Iwak pada awal 1 Juni 2021. la membuka bisnis tersebut untuk mengisi waktunya di sela pembelajaran kuliah melalui daring, dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat kota Palembang yang tidak mendapat pekerjaan khususnya di masa pandemi. "Di saat pandemi seperti ini kan banyak orang membutuhkan lapangan pekerjaan. oleh karena itu saya terpikir untuk membuka bisnis dengan menjual produk makanan, "beber dia.
Dikatakan remaja tersebut, awal dirinya berbisnis, dimulai dari hanya iseng mencoba memberikan produknya ke orang terdekat dengan gratis. "Pertama itu coba menjual makanan ini ke orang terdekat terlebih dahulu dengan memberikan porsi gratis, serta meminta kritikan dari orang tersebut, kemudian respon mereka terhadap produk tersebut sangat baik dan juga ada beberapa dari mereka yang memberikan saran agar mempersiapkan produk tersebut dengan matang," lanjutnya. Yuri mengatakan berkat peran dari teman-teman dan orang terdekatnyalah dirinya berhasil membuka bisnis usaha makanan tersebut. “Tanpa teman teman kita tidak akan bisa sampai sejauh ini, berkat teman teman produk yang kita jual sejauh ini sudah di kenal oleh banyak orang sehingga usaha kita bisa berkembang hingga saat ini dan juga memiliki tambahan karyawan," katanya.
Bukan mudah membangun usaha. Yuri mengungkapkan, di balik semua itu dirinya tentu mengalami masa sulit. "Kami sempat tutup karena omzet turun drastis, akibat pandemi," katanya. "Kami mencari solusi agar usaha ini tetap berjalan dengan cara membatasi kapasitas konsumen untuk makan di tempat dengan mematuhi protokol kesehatan dan berbagai promosi juga telah dilakukan untuk menarik pelanggan yang pertama yaitu promosi melalui Gofood dan Grabfood karena minat konsumen sangat tinggi melalui ojek online. Promosi lainnya yaitu menggunakan social media baik instagram, facebook maupun whatsapp serta menggunakann jasa paidpromote ataupun endorse dari selebgram," ujarnya.
Penerimaan Pajak Tumbuh Positif
JAKARTA, SRIPO - Penerimaan pajak sepanjang semester I 2021 terpantau tumbuh positif, sejalan dengan pemulihan ekonomi dalam negeri. Pencapaiarn tersebut tersokong oleh kinerja tiga bidang usaha.
Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari sampai dengan Juni 2021 sebesar Rp 577,7 triliun, tumbuh 4,89% year on year (yoy). Angka tersebut lebih baik dari realisasi penerimaan pajak di periode yang sama pada tahun lalu minus 12% yoy.
Setali tiga uang, realisasi penerimaan pajak dalam enam bulan pertama tahun ini setara dengan 45,36% dari target akhir 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Artinya, pada semester II 2021, pemerintah musti mengejar penerimaan pajak sebesar Rp 651,9 triliun.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, kinerja penerimaan pajak tersebut mencerminkan perkembangan ekonomi yang lebih baik dari tahun lalu.
Yon juga optimistis pemerintah bisa mencapai target akhir 2021, sebab di semester I 2021 geliat pajak relatif signifikan membaik, dan secara bulanan pertumbuhannya stabil ke zona positif.
Berdasarkan sektor usahanya, penerimaan pajak industri pengolahan telah terkumpul Rp 154,34 triliun pada semester I 2021, tumbuh 5,7% yoy. Kemudian, realisasi sektor perdagangan mencapai Rp 110,17 triliun, tumbuh 114% secara tahunan.
Yon bilang kedua sektor tersebut tumbuh positif ditopang oleh membaiknya aktivitas produksi dan konsumsi, serta kegiatan ekspor dan impor. Lonjakan terbesar, didominasi dari realisasi kuartaI II-2021, sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi sebesar 7% yoy. "Kalau sektoral, industri pengolahan dan perdagangan pengolahan itu punya peranan penting terhadap penerimaan pajak. Karena kontribusinya masing-masing 29% dan 21% terhadap penerimaan pajak," kata Yon, dalam Dialog Virtual, Minggu (11/07/2021).
Selain dua sektor tersebut realisasi penerimaan pajak sektor informasi dan komunikasi hingga akhir Juni 2021 mencapai Rp 24,1 triliun, tumbuh 15,8% yoy. Yon menyampaikan, salah satu faktor pendorongnya yakni dengan adanya perkembangan platform digital dan aktivitas ekonomi digital yang makin menggeliat saat pandemi.
"Tiga sektor tersebut memperlihatkan pemulihan yang cukup baik. Ketiganya tersebut mempunyai multiplier effect yang panjang," ucap Yon.
Meski demikian, lima sektor usaha lainnya tercatat masih minus di sepanjang semester I 2021. Pertama, sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp 77,79 triliun, minus 3,9% yoy. "Jasa keuangan tertekan sebagaimana tren perngeluaran dana pihak ketiga, yang tabungannya meningkat di bank. Kedepan pemerintah terus mendorong orang-orang kaya lebih consume meskipun faktor trust pandemi) lebih akan dilihat," ujar Yon.Gamang Menjelang Right Issue
Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berencana menerbitkan saham baru melalui mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak 28,67 miliar lembar saham seri B dengan nominal Rp 50 per saham. Rights issue ini dilakukan untuk membentuk induk usaha atau holding ultra mikro bersama PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Jumlah saham baru dalam rights issue yang akan dibahas dalam rapat umum pemegang saham luar biasa BRI.
Setelah rights issue selesai, BRI akan menjadi pemegang saham utama Pegadaian dan PNM. Namun rencana holding ultra mikro tampaknya tidak disikapi positif oleh pasar. Harga saham emiten dengan kode BRRI itu berada dalam tren menurun sejak pekan kedua Juni lalu. Adapun selama sepekan terakhir, harga saham BBRI turun 130 poin atau 3,31 persen. Pada penutupan perdagangan pekan lalu, BBRI berada di level 3.800. Sedangkan dalam sebulan terakhir, saham BBRI terkoreksi 11,21 persen.
(Oleh - IDS)
Pendapatan Turun, Utang Naik
Kinerja badan usaha milik negara (BUMN) sektor konstruksi atau BUMN karya kian lesu. Sejumlah perusahaan yang menjalankan penugasan dari pemerintah terjerat beban utang setelah pendapatannya menurun dan biaya proyek membengkak, terutama setelah terkena dampak pandemi Covid-19. Kondisi keuangan beberapa perusahaan itu mendapat status sangat tidak sehat.
(Oleh - HR1)
Melantai meski Merugi
Bukalapak akan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada 6 Agustus mendatang. Unicorn ini berencana menjual 25,76 miliar saham ke publik atau setara dengan 25 persen dari total saham, dengan target perolehan dana hingga Rp 21,9 triliun. Dari sisi kinerja keuangan, Bukalapak masih membukukan kerugian pada 2020.
(Oleh - HR1)
Curi Start untuk Perkuat Modal
Jakarta - Rencana PT Bukalapak Tbk melantai di bursa saham dianggap sebagai strategi untuk mengejar para unicorn atau perusahaan digital bervaluasi US$ 1 miliar lainnya. Potensi pendanaan yang datang dari penawaran saham perdana ke publik (initial public offering/IPO) membantu perusahaan di tengah persaingan ketat.
Sejumlah platform e-commerce lain yang selevel dengan Bukalapak sudah menguatkan basis pendanaan. Tokopedia, baru bergabung dengan Gojek, yang sudah menyandang status decacorn atau perusahaan digital dengan valuasi di atas US$ 10 miliar. Shopee pun tengah menambah jenis layanan seiring dengan menguatnya pendanaan dari SEA Group. Skema pencarian keuntungan Bukalapak yang skala pasarnya sudah jauh meninggalkan perusahaan rintisan harus diperbarui agar tetap bertahan.
(Oleh - IDS)
Operator Transportasi Garap Angkutan Barang di Masa PPKM Darurat
Operator angkutan ramai-ramai mengalihkan layanan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, yang berlangsung sejak 3 Juli hingga 20 Juli. Direktur Operasional PT Metro Multi Transportasai,yang mengelola bus wisata Manhattan, Tjahjo Wibowo, mengatakan sudah merintis layanan kargo karena lesunya aktivitas wisata. " Bisnis bus kargo lancar saat PPKM," kata dia, kemarin.Namun, kata Shelvy, tren distribusi logistik melalui kapal penyeberangan di masa awal PPKM darurat turun dibanding saat PPKM mikro maupun pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Data ASDP menyebutkan lalu lintas angkutan di rute Merak-Bakauheni pada 3-7 Juli lalu turun 5,7 persen bila dibandingkan dengan 1-2 juli 2021, dari 2.766 unit. Pada rute Ketapang-Gilimanuk hanya 1.231 truk yang melintas pada 3-7 Juli 2021, turun 6 persen dari Traffic truk dua hari sebelum PPKM darurat. " Kami memastikan tidak ada pengurangan kapasitas kapal maupun trip," katanya.Joni optimis bila berkaca pada kinerja masa Ramadan hingga masa larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Khusus pada April 2021 saja, KAI mengangkut 4 juta ton barang, naik 2,5 persen dibanging bulan sebelumnya yang sebanyak 3,9 juta ton. Dari jumlah itu, 3 juta ton adalah batu bara. Di masa PPKM darurat, Permintaannya bakal meningkat.
(Oleh - HR1)
Musim Panen Operator Logistik
Jakarta - Pengusaha logistik menyambut lonjakan permintaan pengiriman barang selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Ketatnya kewajiban bekerja dari rumah membuat kunjungan ke toko dan pusat retail berkurang. Pengiriman last mile di Pulau Jawa dan Bali bisa naik hingga 60 persen jika dibanding pada masa sebelum PPKM darurat. Industri gas oksigen, menjadi salah satu primadona baru.
Banyak pelaku bisnis logistik yang biasa melayani paket ukuran besar mulai membuka pengiriman barang e-commerce dan jasa paket kilat. Tidak semua pengusaha bisnis logistik bisa menyambut musim semi pengiriman paket. Meski angkutan barang tidak terhalang sekat PPKM darurat, distribusi bisa terganjal jika pengemudinya tidak lolos tes kesehatan. Para penyedia jasa paket kilat menuai lonjakan permintaan sejak masa PPKM berskala mikro.
(Oleh - IDS)
PBoC Khawatirkan Risiko Global dari Kripto
Perihal Penerapan Asas Ultimum Remedium Pajak
Setidaknya ada dua alasan relevansi membahas persoalan ultimum remedium di era pandemic Covid-19. Pertama, ketidakpastian akan berakhirnya Covid, dan kedua, kebutuhan pajak untuk penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Nasional (PC-PEN) hingga Rp 924,8 trilliun. Kebutuhan PC-PEN diatas telah mencapai 75% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)2021 hingga membuat ‘kerisaun’ sekaligus tantangan mencari solusi terbaik pulihnya kondisi masyarakat dari Covid-19. Kalau begitu pemaknaan yang tepat atas asas ultimum remedium pajak jadi bagian penting penguatan PEN saat ini ditengah pandemic Covid-19.
Padahal Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah memberi sinyal kuat untuk tidak memidana pengemplang pajak tetapi fokus menyelesaian kewajiban pembayaran . “UU KUP memang berciri ultimum remedium, dimana penyelesaian administrasi dengan pembayaran untuk mendapatkan peneriamaan Negara diprioritaskan dari pada hukum pidana,” begitu dikatakannya. Para ahli pajak pun telah bersepakat, pajak tidak bertujuan memidana tetapi menghimpun uang pajak bagi kepentingan Negara, termasuk keperluan PEN. Konsep itu sejalan dengan yang dikatakan Menkeu di atas.
Padahal Prof Wiryono Prodjodikoro (Ketua MA 1952-1966) sudah menyatakan konsep pidana hanya dapat dijalankan apabila sanksi administrasi dan sanksi perdata belum mencukupi untuk mencapai tujuan meluruskan neraca kemasyarakatan. Persoalan hukumnya, rumusan norma ultimum remedium sejak UUKUP tahun 1983 sampai saat ini tidak pernah jelas karena sulitnya mengukur makna ultimum remedium. Oleh karena itu berpikir pidana mesti terukur dan rigid berasaskan lec certa, suatu ketentuan harus jelas dan rinci mempunyai kepastian hukum. Rumusannya pelanggaran yang dikualifikasikan pidana pajak dalam UUKUP saat ini masih bersifat samar, terlalu luas dan multipurpose. Keadaan ini sangat berbahaya dalam tataran implementasi di lapangan.
Hal ini terlihat dengan dicabutnya norma pasal 13 ayat (5) serta pasal 15 ayat (4) UUKUP dalam UU Cipta kerja No.11/2020 berkaitan dengan penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar terhadap wajib pajak yang sudah dipidana setelah 5 tahun, yang merupakan politik hukum (kebijakan Negara) yang tepat. Optimisme dengan langkah terukur sesuai mekanisme hukum, menjadi harapan bersama meraih realitas kehidupan lebih baik. Perlu kita sadari bersama bahwa pajak merupakan kewajiban kita bersama. Dengan pajak, kemandirian bangsa dan negara akan terwujud nyata dengan kepastian hukum yang jelas.(YTD)









