Pemerintah Berencana Hapus PPnBM
JAKARTA, TRIBUN - Pemerintah berencana menghapus skema pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) Pungutan atas konsumsi barang mewah tersebut, nantinya hanya akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN). Klausul kebijakan tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Beleid tersebut kini tengah dibahas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Komisi XI DPR RI.
RUU KUP menyebutkan pemerintah akan menerapkan multi tarif PPN yakni 5 persen atas barang yang dibutuhkan masyarakat dan 25 persen untuk barang mewah. Tarif PPN tertinggi itu malah yang akan mengakomodir pengenaan barang yang merupakan objek PPnBM yang berlaku saat ini. Dalam Naskah Akademik RUU KUP disebutkan, implementasi perubahan skema pengenaan PPnBM atas penyerahan barang kena pajak (BKP) yang tergolong mewah menjadi pengenaan tarif PPN yang lebih tinggi akan diberlakukan melalui dua tahapan.
Tahap pertama, pengenaan tarif PPN yang lebih tinggi akan diberlakukan bagi kelompok BKP yang tergolong mewah selain kendaraan bermotor. Terhadap BKP yang tergolong mewah berupa kendaran bermotor akan tetap dikenakan PPnBM. Tahap kedua pengenaan tarif PPN yang lebih tinggi terhadap kelompok BKP yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor. Artinya, pada tahapan ini kendaraan bermotor tak lagi dibanderol PPnBM. Pemerintah meyakini, perubahan PPnBM menjadi PPN akan berbanding lurus dengan pertambahan prosentase peningkatan tarif PPN.
Selisih penerimaan negara akibat peralihan skema pengenaan pajak terhadap kelompok BKP yang tergolong mewah dan yang berupa kendaraan bermotor akan terkompensasi apabila terhadap kelompok BKP yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor dikenakan tarif PPN 25 persen. Sebagai informasi dengan aturan yang berlaku saat ini, PPnBM terutang hanya satu kali, yakni pada saat penyerahan BKP pengusaha yang menghasilkan barang-barang tersebut, atau saat impor BKP mewah. Sementara PPN terutang pada setiap rantai penyerahan BKP selama pengusaha atau pihak penjual merupakan pengusaha kena pajak (PKP). Meski tarif PPN 25 persen persen lebih rendah dibandingkan beberapa tarif berjenjang PPnBM, tapi pungutan PPN akan lebih sering.
Adapun, pemerintah telah mengkaji ada dua manfaat dari adanya rencana kebijakan baru tersebut. Pertama, efektif untuk mencegah upaya penghindaran pajak yang dilakukan dengan memanfaatkan kelemahan skema PPnBM. Kedua, memberikan ruang bagi pemerintah untuk menambah kelompok BKP yang tergolong mewah seperti barang-barang fesyen berupa tas, arloji dan pakaian mewah, atau barang-barang elektronik dengan spesifikasi tertentu yang hanya dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi. "Sehingga pada akhirnya dapat berdampak pada penambahan penerimaan negara,” sebagaimana dikutip dalam Naskah Akademik RUU KUP.Tiongkok Tuding AS Merekayasa Serangan Siber
Pemerintah Tiongkok pada Selasa (20/7)
menyatakan bahwa Amerika Serikat (AS) telah merekayasa tuduhan peretasan besar-besaran terhadap
Microsoft Corp. Otoritas Tiongkok balas menyebut
AS sebagai juara dunia serangan siber, sekaligus
menunjukkan kemurkaannya kepada sekutu-sekutu
Amerika yang telah menandatangani pernyataan
kecaman bersama.
Menurut laporan, Pemerintah AS
pada Senin (19/7) waktu setempat
menuding Tiongkok telah melancarkan
serangan siber pada Maret ke Microsoft Exchange, dan menuduh empat
warga negara Tiongkok melakukan
peretasan berbahaya.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan, serangan terhadap
Microsoft Exchange – sebuah server
email terpenting bagi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia – adalah
“bagian dari pola perilaku yang tidak
bertanggung jawab, mengganggu, dan
tidak stabil di dunia maya, yang merupakan ancaman besar bagi ekonomi
dan keamanan nasional kita.”
“Kementerian Keamanan Negara
Tiongkok (Ministry of State Security/
MSS) telah memupuk ekosistem peretas kontrak kriminal yang melakukan
kegiatan yang disponsori negara, dan
kejahatan dunia siber untuk keuntungan finansial mereka sendiri,” ujar
Blinken dalam sebuah pernyataan,
yang dikutip AFP.
“AS telah mengerahkan sekutu-sekutunya untuk melakukan kritik tidak
masuk akal terhadap Tiongkok mengenai masalah keamanan siber. Langkah
ini dibuat tanpa dasar,” kata juru bicara
Kementerian Luar Negeri Zhao Lijian
kepada wartawan di Beijing.
Sebelumnya, misi diplomatik Tiongkok di seluruh dunia telah mengeluarkan bantahan, di saat Tiongkok
membuat pertahanan terkoordinasinya
sendiri.
Kedutaan Besar Tiongkok di Selandia Baru ikut menyatakan, tuduhan
itu sama sekali tidak berdasar dan
tidak bertanggung jawab. Sedangkan
Kedutaan Besar Tiongkok di Australia
menuding Negeri Kangguru itu meniru
retorika AS.
(Oleh - HR1)
IPO di Nasdaq, Valuasi Duolingo Bisa Mencapai US$ $ 4 M
Duolingo, aplikasi
ponsel pintar untuk pembelajaran
bahasa yang telah berkembang pesat
selama pandemi virus corona, berencana melakukan penawaran umum
perdana (initial public offering/ IPO).
Dari pencatatan saham publik tersebut,
perusahaan berpotensi meraih valuasi
lebih dari US$ 4 miliar.
Dalam keterbukaan kepada otoritas
bursa setempat pada Senin (19/7),
Duolingo menyatakan harga IPO
saham perusahaan akan dihargai US$
85-95. Saham diharapkan untuk debut
di Nasdaq dalam beberapa minggu
mendatang dengan kode saham DUOL.
(Oleh - HR1)
Desty Berhasil Raih Pendanaan Rp 46 M
Desty, start-up Indonesia yang menyediakan solusi social commerce, mendapatkan suntikan
modal melalui pendanaan
putaran pra seri A senilai
US$ 3,2 juta, atau sekitar Rp
46 miliar. Pendanaan akan
digunakan untuk dua tujuan
utama, yakni ekspansi tim
dan akuisisi pengguna.
Pendanaan untuk Desty tersebut sekaligus menandai investasi pertama
5Y Capital di Indonesia.
Investor lain yang turut
berpartisipasi dalam pendanaan terdiri atas Fosun RZ
Capital, January Capital, IN
Capital, serta East Ventures
yang juga menjadi investor
tahap awal.
“Saat ini, fokus utama
kami adalah untuk melayani
penjual dan pengguna yang
telah tergabung di ekosistem Desty. Tujuan kami
hanya satu, yakni memastikan mereka bisa mengembangkan bisnisnya secara
efisien,” kata Co-Founder
dan CEO Desty, Mulyono,
dalam pernyataannya, Senin
(19/7).
(Oleh - HR1)
RI Dukung Pembentukan Disiplin Subsidi Perikanan di WTO
Indonesia mendukung pembentukan disiplin subsidi perikanan di organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO), guna mewujudkan pembangunan sektor perikanan dunia yang positif dan berimbang. Komitmen Indonesia ini diharapkan bisa menekan terjadinya penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di seluruh dunia. Masalah ini sudah dibahas 20 tahun lebih dan diharapkan segera mencapai kesepakatan bersama antar anggota WTO. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono dalam pertemuan Technical Negotiating Committee (TNC) tingkat menteri yang diadakan secara virtual, Kamis (15/7). Pertemuan ini baru pertama diadakan untuk memberikan panduan dan kesepakatan politik.Pada pertemuan tersebut, dari 104 Menteri atau head of delegation (HoD) yang hadir, hampir seluruhnya mendukung secara politis pembentukan disiplin subsidi perikanan yang berkontribusi terhadap praktik penangkapan ikan ilegal dan tidak berkesinambungan. Selain itu, hampir seluruh anggota juga sepakat untuk berkomitmen dan bekerja sama dalam proses perundingan ke depannya.
(Oleh - HR1)
Trenggono Ajak Vietnam Perangi Penyelundupan Benih Lobster
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajak
Pemerintah Vietnam bersinergi memerangi
aktivitas penyelundupan benih bening lobster
(BBL). Ajakan kerja sama tersebut sebagai
bentuk penegasan bahwa baik Indonesia
maupun Vietnam berkomitmen memerangi
praktik pencurian ikan (illegal fishing) dan
memiliki komitmen mengelola dan membangun sektor perikanan di negara masingmasing dengan cara berkelanjutan sesuai
prinsip ekonomi biru.
Sejumlah langkah telah dilakukan Menteri Trenggono untuk mendukung pengembangan
produktivitas budidaya lobster
di Indonesia. Salah satunya
membuka peluang kerja sama
budidaya antara Indonesia dengan Vietnam. Trenggono melakukan pertemuan dengan Duta
Besar RI untuk Vietnam Denny
Abdi guna membahas hal tersebut, baru-baru ini. "Kita pastikan
akan memberikan ruang bagi
pembudidaya di Vietnam untuk
berusaha di Indonesia," ujar dia
dalam siaran resmi KKP, Senin
(19/7).
Selain kerja sama di bidang
budidaya, Menteri Trenggono
juga mengajak Pemerintah Vietnam untuk bersama-sama memerangi praktik penyelundupan
BBL yang masih terjadi. Praktik
tersebut merupakan bagian
dari IUU fishing yang menjadi
musuh global.
Sementara itu, Duta Besar
RI untuk Vietnam Denny Abdi
memastikan sudah membuka
komunikasi dengan jajaran
Pemerintah Vietnam mengenai rencana penguatan kerja
sama bilateral dua negara, khususnya di bidang perikanan.
"Kami sudah berkomunikasi
dengan Menteri Pertanian dan
Pembangunan Pedesaan yang
membawahi bisnis kelautan
dan perikanan di Vietnam. Kami
sudah bertemu dengan beliau
dan sudah sampaikan komitmen Pemerintah Indonesia,"
ujar Denny. Kedubes RI tengah
mengatur pertemuan menteri
dua negara untuk pembahasan
kerja sama lebih lanjut yang
berpotensi menjadikan Indonesia dan Vietnam sebagai sumber
pangan laut (perikanan) dunia.
(Oleh - HR1)
Multipolar Berinvestasi di Unicorn Otomotif Carro
PT Multipolar Tbk (MLPL) ikut berinvestasi di
unicorn otomotif Asia Tenggara, Carro. Hal ini sebagai bagian dari
transformasi Multipolar menjadi perusahaan investasi teknologi
yang melayani konsumen kelas menengah di Indonesia.
Direktur Multipolar Agus Arismunandar
mengatakan, perseroan akan fokus pada layanan
konsumen berbasis teknologi dengan terus
mencermati perilaku dan kebutuhan konsumen
di Indonesia. Sebab itu, sebagai perusahaan
investasi, perseroan terus membuka peluang
investasi di perusahaan berbasis digital atau
perusahaan rintisan (start-up). Hal tersebut lantaran banyaknya tren baru di era teknologi saat ini.
Carro yang didirikan pada 2015 memulai
bisnisnya sebagai online marketplace untuk
mobil, sebelum melakukan ekspansi secara
vertikal. Carro resmi mendapatkan status unicorn setelah meraih US$ 360 juta atau sekitar
Rp 5,1 triliun dalam pendanaan seri C yang
dipimpin oleh Softbank Vision Fund 2 pada 15
Juni 2021. Pada 2016, Venturra Capital, anak
usaha Multipolar, merupakan led investor atas
pendanaan seri A senilai US$ 150 juta, dengan
partisipasi Singtel Innov8, Golden Gate Ventures, Alpha JWC Ventures, Skystar Capital,
dan GMO Venture Partners.
(Oleh - HR1)
Pemulihan Ekonomi Indonesia Makin Lambat
Lonjakan kasus virus korona yang terjadi saat ini membuat para ekonom khawatir terhadap proses pemulihan ekonomi. Terlebih, pemerintah juga sudah memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli 2021 nanti. Menurut Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, bentuk pola pemulihan ekonomi Indonesia akan mengalami bentuk K-shaped. Artinya, bentuk pola pemulihannya masih belum bisa serentak. Ada sektor tumbuh naik ada juga yang tetap turun. "Ada beberapa sektor masih terdampak pandemi dan ada pulih cukup signifikan," ujar Josua, Senin (19/7). Beberapa sektor yang masih tertekan pandemi seperti pariwisata dan transportasi karena berkaitan dengan mobilitas masyarakat. Sementara sektor yang mengalami pertumbuhan cukup signifikan antara lain perdagangan, konstruksi, dan manufaktur.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira sependapat dengan Josua. Malah ada sektor yang mengalami pertumbuhan tinggi seperti teknologi informasi. "Sektor teknologi informasi mengalami pertumbuhan dobel digit," kata Bhima. Tapi Bhima mengingatkan divergensi pertumbuhan sektoral ini perlu dicermati, karena efek terhadap pemulihan ekonomi menjadi lebih lambat dari perkiraan awal. Apalagi beberapa sektor yang tumbuh belum optimal dalam kontribusi ke produk domestik bruto (PB) seperti teknologi informasi. Selain itu model pertumbuhan K-shape membuat penyerapan tenaga kerja menjadi kurang optimal.
Kondisi inilah yang ditakutkan ekonom senior Faisal Basri. Jika model pemulihan ekonomi Indonesia betul-betul K-shape, bakal terjadi jurang yang makin lebar antara yang kaya dan orang miskin. "Yang kaya makin kaya dan orang miskin menjadi makin miskin," tuturnya yang melihat model pemulihan ekonomi yang tengah terjadi memang miskin pemerataan.
Potensi Sumber Penerimaan Negara, Tarif "Agresif" Wajib Pajak Super Rich
Masyarakat kaya dan superkaya di Tanah Air bakal masuk radar otoritas pajak dalam perluasan lapisan atau bracket Pajak Penghasilan orang pribadi. Kebijakan tersebut diyakini mampu menambah pundi-pundi penerimaan minimal senilai Rp16 triliun dalam satu tahun.Perluasan bracket Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi itu dilakukan dengan menambah tarif untuk wajib pajak dengan penghasilan cukup tinggi.Dalam aturan yang selama ini berlaku, pemerintah hanya menerapkan empat macam tarif PPh orang pribadi. Pertama 5% untuk lapisan Penghasilan Kena Pajak (PKP) sampai dengan Rp50 juta per tahun.Kedua 15% untuk lapisan PKP di atas Rp50 juta—Rp250 juta, ketiga 25% untuk lapisan PKP di atas Rp250 juta—Rp500 juta, dan keempat tarif sebesar 30% untuk lapisan PKP di atas Rp500 juta.
Mengacu pada data Ditjen Pajak, populasi wajib pajak orang pribadi saat ini paling banyak berada pada lapisan pertama, di mana 84,0% dari total populasi atau sebanyak 8,81 juta orang.Populasi wajib pajak pada lapisan kedua adalah sebesar 12,1%, atau sebanyak 1,27 juta orang, sedangkan populasi wajib pajak pada lapisan ketiga adalah sebesar 2,3%, atau sebanyak 240.313 orang.Adapun populasi wajib pajak pada lapisan keempat adalah sebesar 1,64%, atau sebanyak 166.728 orang memiliki penghasilan di atas Rp500 juta.Direktorat Jenderal Pajak mencatat bahwa penambahan bracket dengan mengacu pada tarif 35% akan menyumbang PPh sebesar Rp16 triliun. Angka tersebut setara dengan 19,7% dari total keseluruhan PPh orang pribadi yang berhasil dipungut oleh pemerintah.
(Oleh - HR1)Rencana Pajak Karbon Antarnegara, Mendag Akan Bawa Ke WTO
Rencana pengenaan pajak karbon untuk produk impor oleh sejumlah negara maju menjadi perhatian Pemerintah Indonesia. Isu tersebut akan dibawa hingga ke WTO untuk dibahas.Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menuturkan penerapan pajak karbon antarnegara tersebut merupakan strategi negara maju untuk menyeimbangkan harga produksi di negara berkembang. Menurutnya, hal tersebut berpotensi menjadi hambatan dagang baru. Apalagi, rencana itu dilakukan secara sepihak. Adapun, Pemerintah Indonesia bersama negara-negara berkembang tengah mempelajari rencana pajak karbon tersebut. Dia pun menegaskan akan membawa isu tersebut ke forum multilateral dan WTO.“Beberapa negara yang menggodok kebijakan pajak karbon beralasan tujuan kebijakan ini untuk mencapai komitmen carbon neutral 2050, tetapi tidak bisa serta-merta demikian. Negara berkembang punya kemampuan yang berbeda,” imbuhnya.
(Oleh - HR1)








