Penyidik Kejagung Sita Uang Tunai dalam Kasus Korupsi
Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di rumah milik pengusaha minyak, Riza Chalid, di Jakarta Selatan, dan berhasil menyita uang tunai senilai Rp857 juta yang terdiri dari pecahan rupiah dan dolar AS, serta sejumlah dokumen dan perangkat komputer. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penyidik juga menyita 34 ordner berisi dokumen dan 89 bundel dokumen, serta dua perangkat CPU. Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan importasi dan aktivitas lainnya yang sedang dikaji. Selain rumah, penyidik juga menggeledah ruangan di Plaza Asia dan menyita empat kardus dokumen.
Kasus Korupsi BBM Berpotensi Memicu Class Action
Ancaman Lonjakan Bunga Utang: Indonesia Harus Waspada
Dinamika Permintaan dan Harga Jadi Sorotan Utama
Rasio Imbal Hasil Bank Serentak Mengalami Penurunan
Dialog RI-Uni Eropa soal Aturan Sawit ditunggu Industri
Pemangku kepentingan dalam industri sawit nasional menanti dialog RI-Uni Eropa (UE), menyusul adopsi laporan Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang menyatakan UE terbukti mendiskriminasi minyak sawit dan produk turunannya. Dalam pernyataan, Selasa (25/2), Perwakilan Tetap RI di Geneva mengungkap adopsi itu. Adopsi dilakukan di sela pertemuan regular badan penyelesaian sengketa atau DSB pada WTO. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Eddy Martono mengatakan, langkah selanjutnya adalah apakah RI akan melakukan pembicaraan dengan UE untuk menindaklanjuti keputusan Panel WTO tersebut. Kecuali jika laporan panel itu diajukan banding, maka laporan tersebut harus diadopsi Badan Penyelesaian Sengketa WTO dalam waktu 60 hari ke depan.
”Jika diadopsi, laporan tersebut akan mengikat antara RI dan UE. Kemudian, UE akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghormati kewajiban (sesuai rekomendasi) WTO-nya,” tutur Eddy. Laporan akhir Panel WTO diedarkan pada awal Januari 2025. Dalam laporan itu, WTO menyatakan UE memberikan perlakuan yang kurang menguntungkan terhadap biodiesel dari sawit Indonesia dibandingkan dengan bahan bakar nabati produksi UE yang berbahan baku biji rapeseed dan bunga matahari. Panel WTO juga menilai UE gagal meninjau data yang digunakan untuk menentukan biodiesel dari sawit ndonesia dengan kategori ILUC risiko tinggi. Selain itu, Panel WTO juga melihat ada kekurangan dalam penyusunan dan penerapan kriteria serta prosedur sertifikasi ILUC berisiko rendah. (Yoga)
Pemufakatan Jahat, Korupsi Impor BBM
Pada Senin (24/2) siang, Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan diganjar penghargaan di ajang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan atau Proper oleh KLH. Pada malam harinya, Riva ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina 2018-2023. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar, di Jakarta, Selasa (25/2), mengungkapkan, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada 2018-2023, negara mengalami sejumlah kerugian, mulai dari ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah melalui broker, pemberian kompensasi, serta pemberian subsidi oleh pemerintah.
Qohar menuturkan, Pertamina mengimpor minyak mentah dengan harga tiga kali lebih tinggi dari harga minyak mentah yang diproduksi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Selain itu, impor produk BBM juga melalui broker. Akibat harga pokok yang tinggi, produk BBM yang dijual ke masyarakat menjadi sangat tinggi sehingga masyarakat tak mampu membeli. Agar masyarakat dapat mengakses, pemerintah akhirnya turun tangan memberi subsidi dan kompensasi. ”Akibatnya, uang APBN tergerus. Yang seharusnya (harga) minyak itu enggak tinggi, APBN-nya tidak banyak tergerus karena subsidi yang diberikan tidak terlalu tinggi. Atau mungkin tidak perlu subsidi barang kali kalau memang harganya murah dan wajar sehingga dijual ke masyarakat murah dan masyarakat tidak keberatan,” tutur Qohar.
Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina periode 2018-2023 tersebut, total kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun, berasal dari kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri Rp 35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui broker sebesar Rp 2,7 triliun, kerugian pemberian kompensasi pada 2023 sebesar Rp 126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi pada 2023 sebesar Rp 21 triliun. Terkait hal itu, Kejaksaan juga mendalami dugaan terjadinya pengoplosan (blending) untuk produk BBM yang dibeli Pertamina. Dalam perkara tersebut, PT Pertamina Patra Niaga membayar seharga RON 92 untuk produk BBM dengan RON 90 atau bahkan lebih rendah. Produk itu kemudian dicampur di depo menjadi produk RON 92. (Yoga)
Kurang Transparannya Pemangkasan Anggaran Pemerintah
Kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo dengan total Rp 308 triliun telah rampung dilakukan. Namun, belum jelas bagaimana tindak lanjut kebijakan itu, terutama terkait program apa saja yang akan mendapat realokasi anggaran dari hasil pemangkasan. Proses penyisiran dan pemangkasan anggaran di seluruh kementerian dan lembaga (K/L) selesai dibahas pemerintah dan DPR pada 14 Februari 2025 atau dua pekan lalu. Total anggaran yang dipangkas, sesuai pernyataan Presiden Prabowo pada acara HUT Partai Gerindra, adalah Rp 308 triliun. Tapi, sampai saat ini, pemerintah belum memberi penjelasan resmi dan komprehensif mengenai tindak lanjut kebijakan itu.
Peneliti Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Riandy Laksono menyoroti beberapa hal yang tidak dijelaskan pemerintah secara jujur dan transparan. Pertama, pemanfaatan hasil pemangkasan anggaran alias program apa saja yang akan diberikan tambahan anggaran dari hasil efisiensi. Kedua, seperti apa sebenarnya hitung-hitungan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran itu terhadap roda perekonomian. ”Setelah efisiensi, dialihkan ke mana? Pemerintah tidak transparan dalam menunjukkan buktinya. Sekarang semua ’buta’ dan hanya klaim-klaim saja yang beredar di pemerintah,” kata Riandy dalam diskusi ”Efisiensi Anggaran dan Pembentukan Danantara: Peluang Ekonomi atau TantanganFiskal” di Jakarta, Selasa (25/2). (Yoga)
Terkait Kasus Korupsi Empat Pejabatnya, Pertamina Berjanji Akan Kooperatif
PT Pertamina (persero) berjanji akan bekerja dengan Kejagung terkait proses hukum terhadap empat pejabatnya yang terjerat kasus dugaan korupsi. Perkara ini merujuk adanya dugaan manipulasi harga dan kualitas dalam impor bahan bakar minyak untuk ritel periode 2018-2024 yang merugikan negara senilai Rp 193,7 triliun. ”Pertamina menghormati Kejagung dalam menjalankan tugas dan kewenangan dalam proses hukum yang tengah berjalan. Pertamina siap bekerja sama dengan apparat berwenang dan berharap proses hukum berjalan lancar dengan mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah,” kata VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso, Selasa (25/2).
Pertamina Grup berkomitmen menjalankan bisnis dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan prinsip good corporate governance dan peraturan berlaku. ”Terkait produk, masyarakat tidak perlu khawatir karena kualitas produk dicek secara berkala sesuai prosedur yang berlaku. Terkait kasus hukum ini, Pertamina juga menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa,” tuturnya. Kejagung melalui siaran pers pada Senin (24/2) malam mengumumkan penetapan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang selama periode 2018-2023 pada PT Pertamina (Persero), perusahaan subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Empat dari tujuh tersangka adalah empat pejabat PT Pertamina (persero). Mereka adalah RS selaku Dirut PT Pertamina Patra Niaga, SDS sebagai Direktur Feedstock and Product Optimisasi PT Kilang Pertamina Internasional. Lalu, YF selaku Dirut PT Pertamina International Shipping dan AP sebagai VP Feedstock PT Kilang Pertamina internasional. Tiga tersangka lain di luar Pertamina adalah MKAN, Beneficiary Owner PT Navigation Khatulistiwa; DW sebagai Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ, Komisaris Jenggala Maritim yang juga menjabat sebagai Dirut PT Orbit Terminal Merak. (Yoga)
UMKM Menuju Pasar Global dengan Gemini dan PaDi
Daya penetrasi UMKM diperluas dan diperkuat ke pasar lokal-nasional hingga global. Sejumlah instrumen, mulai dari platform belanja daring, penggunaan kecerdasan buatan, hingga bertatap muka dengan pembeli luar negeri, menjadi jembatannya. Untuk mendorong UMKM bisa menembus pasar global, Kemendag bersama Google Indonesia meluncurkan Gemini Academy. Gemini merupakan lini kecerdasan buatan (AI) milik Google yang dapat membantu kreativitas dan produktivitas masyarakat, termasuk pengusaha UMKM. Pasar Digital (PaDi) UMKM lahir lima tahun silam, 17 Agustus 2020.
Platform belanja daring yang mempertemukan perusahaan pelat merah dengan pelaku UMKM itu diinisiasi Kementerian BUMN. Selain sebagai laman pemasaran, PaDi UMKM juga menjadi wadah pengadaan barang secara elektronik (e-procurement). PaDi UMKM juga memfasilitasi pembiayaan dengan jaminan tagihan yang belum dibayarkan (invoice financing atau anjak piutang).
”Saat ini, PaDi UMKM mewadahi 54.500 UMKM, 1,9 juta produk UMKM, dan 12.000 pembeli. Total transaksinya mencapai Rp 58 triliun,” kata Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo dalam Sinergi Kemendag dengan Kementerian BUMN untuk Mengembangkan UMKM Siap Ekspor di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (24/2). PaDi UMKM inilah yang menjadi salah satu pemantik Kemendag bersinergi dengan BUMN. Sinergi itu tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang mencakup kerja sama penguatan rantai pasok dalam negeri, serta peningkatan kemampuan SDM, usaha, dan dukungan skema pembiayaan. MoU itu ditandatangani Kartiko dan Wakil Mendag, Dyah Roro Esti Widya Putri. (Yoga)









