;

Tenjaganya Layanan Pendidikan yang Berkualitas

Yoga 24 Feb 2025 Kompas

Pendidikan tinggi merupakan pusat keilmuan dan penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Karena itu, efisiensi anggaran tak seharusnya mengurangi kualitas layanan pendidikan tinggi. Pernyataan Mendiktisaintek, Brian Yuliarto bahwa pemerintah berkomitmen mendukung akses ke pendidikan tinggi (Kompas, 22/2) menjadi janji pemerintah bahwa efisiensi anggaran pendidikan tidak akan berdampak pada kualitas layanan pendidikan. Pernyataan Mendiktisaintek bahwa efisiensi anggaran tak akan memengaruhi akses kuliah, mulai dari uang kuliah tunggal (UKT) hingga beasiswa mahasiswa, melegakan masyarakat. Tidak ada lagi kekhawatiran terhadap kenaikan UKT akibat keputusan efisiensi anggaran oleh pemerintah.

Demikian pula para mahasiswa penerima beasiswa tetap dapat melanjutkan studi dengan tenang tanpa khawatir putus kuliah karena ketiadaan biaya. Para calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu juga tetap mempunyai harapan dapat melanjutkan pendidikan selepas SMA dengan mengandalkan beasiswa. Namun, efisiensi anggaran jelas memberikan tantangan dan langsung menghadang Brian yang dilantik menjadi Mendiktisaintek pada 19 Februari. Tantangan untuk menata kelola anggaran Kemendiktisaintek yang dipangkas Rp 14,3 triliun dari pagu awal Rp 56,607 triliun.

Dengan komitmen tidak memotong anggaran subsidi UKT, beasiswa mahasiswa ataupun dosen, hingga sertifikasi dosen, pemotongan anggaran hingga 25 % yang semula direncanakan untuk pos-pos tersebut (Kompas, 14/2) harus dialihkan ke pos-pos lain yang tidak terkait layanan pendidikan. Pos-pos lain tersebut, antara lain, perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor, peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya. Konsekuensi tersebut tidak hanya harus ditanggung jajaran Kemendiktisaintek, tetapi juga perguruan tinggi negeri. Untuk perguruan tinggi, anggaran bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) termasuk yang memungkinkan dipangkas, dengan catatan pemangkasan ini tidak boleh memengaruhi keputusan kampus soal UKT. Tantangan bagi pengelola perguruan tinggi untuk lebih kreatif mengoptimalkan potensi sumber daya kampus. (Yoga)


Perlunya Merevisi Target Penerimaan Negara

Yoga 24 Feb 2025 Kompas

Pemerintahan Prabowo diawali dengan berbagai kebijakan baru yang bakal berdampak pada penerimaan negara tahun 2025, pajak ataupun nonpajak. Sejumlah kalangan menilai pemerintah mau tidak mau perlu merevisi target penerimaan dengan mengajukan pembahasan APBN Perubahan agar transparan. Penerimaan pajak di awal tahun 2025 diperkirakan turun dibanding tahun sebelumnya akibat sejumlah faktor penghambat, antara lain sistem perpajakan baru Coretax yang sampai saat ini masih bermasalah, kenaikan PPN yang batal berlaku secara umum, serta dampak berlakunya formula baru tarif efektif rata-rata (TER) dalam pemungutan PPh 21. Bukan hanya pajak, target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga terancam turun.

Dengan berdirinya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), dividen BUMN yang selama ini merupakan sumber PNBP akan diinvestasikan ke Danantara. Otomatis target PNBP juga akan turun. Konsultan pajak dari PT Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman, Sabtu (22/2) memprediksi, target penerimaan di APBN 2025 akan direvisi akibat sejumlah kebijakan di awal tahun itu. Pasalnya, dari segi pajak, penerimaan PPN pasti turun akibat kenaikan PPN yang batal berlaku secara umum, sistem Coretax yang bermasalah, dan efek efisiensi anggaran. ”Banyak belanja pemerintah yang dipangkas dengan efisiensi.

Efisiensi yang memangkas anggaran sampai Rp 306 triliun ini akan berpengaruh pada penerimaan PPN. Misalnya, pengadaan belanja alat rumah tangga (ATK) kantor pemerintahan akan berpengaruh pada penerimaan PPN,” kata Raden. Dari segi nonpajak, penerimaan PNBP akan ikut turun akibat dividen BUMN yang tidak lagi disetorkan ke kas negara, tetapi ke Danantara. Raden menilai, jika target penerimaan direvisi, APBN 2025 juga perlu diubah. Idealnya, pemerintah dan DPR merevisi postur APBN itu dengan membahas APBN-Perubahan (APBN-P). Proses pembahasan melalui APBN-P perlu dilakukan secara terbuka dan transparan di parlemen. (Yoga)


Bank BUMN Memastikan Tata Kelola Terjaga

Yoga 24 Feb 2025 Kompas

Beberapa bankir menanggapi isu yang mencuat di media sosial terkait gerakan tarik dana dari bank BUMN. Mereka memastikan tata kelola perseroan terjaga dengan baik di tengah keraguan publik terhadap kelanjutan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. Sepekan terakhir, jagat maya diramaikan ”imbauan” netizen yang menyerukan aksi tarik dana dari bank BUMN. Hal ini utamanya terkait dengan kepastian berjalannya Danantara. Menanggapi hal itu, Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Jimmy Ardianto memastikan, semua bank yang resmi beroperasi di Indonesia, baik bank BUMN, bank swasta, bank daerah, maupun semua bank perekonomian rakyat (BPR)/BPR syariah, diawasi OJK sekaligus menjadi peserta penjaminan LPS.

”LPS bersama regulator lainnya, yaitu OJK, BI dan pemerintah, senantiasa menjaga stabilitas sistem perbankan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional. Program penjaminan simpanan adalah amanat dari undang-undang yang dilaksanakan oleh LPS untuk memberikan rasa aman kepada semua nasabah bank di Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas, Sabtu (22/2). Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Okki Rushartomo mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu yang berkembang dengan banyaknya komentar yang kontra produktif di media sosial terkait seruan menarik dana massal dari bank BUMN. ”Kami berkomitmen untuk mengedepankan prinsip tata kelola yang baik atau good corporate governance. Operasi bisnis BNI diawasi ketat oleh regulator, yakni Bank Indonesia dan OJK, juga BNI merupakan peserta LPS,” kata Okki dalam siaran pers, Sabtu. (Yoga)


Tiket Kereta Api Tambahan Disediakan PT KAI

Yoga 24 Feb 2025 Kompas

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI kembali membuka pemesanan tiket KA tambahan Lebaran mulai Minggu (23/2 pukul 00.00 WIB. Jumlah perjalanan dan tiket yang tersedia pada masa Lebaran 2025 lebih tinggi 6% ketimbang tahun lalu dalam periode yang sama. Selama masa angkutan Lebaran 2025 yang berlangsung 22 hari, mulai 21 Maret hingga 11 April 2025, PT KAI mengoperasikan 9.572 perjalanan KA. Secara rinci, sebanyak 8.492 perjalanan merupakan KA reguler, sedangkan 1.080 perjalanan lainnya merupakan KA tambahan.

”PT KAI membuka pemesanan tiket KA tambahan Lebaran mulai Minggu, 23 Februari 2025, pukul 00.00 WIB. Antusiasme masyarakat sangat tinggi untuk mendapatkan tiket mudik. Ini terlihat dari angka penjualan yang sudah mencapai 1,1 juta tiket dengan tanggal keberangkatan KA terbanyak dipesan pada 29 Maret 2025 atau H-2 yang mencapai 85.973 tiket,” kata Vice President Public Relations PT KAI Anne Purba dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (23/2).

PT KAI menambah kapasitas hingga 538.280 kursi sehingga total kapasitas yang tersedia selama periode Lebaran mencapai 4,57 juta kursi, naik 6% disbanding periode Lebaran tahun lalu. KA tambahan tersedia, baik jarak jauh maupun lokal, dengan kelas komersial. Masyarakat dapat mulai memesan tiket untuk keberangkatan sembilan hari setelah Lebaran atau H+9. Tiket tersedia mulai Senin (24/2) pukul 00.00 WIB. Pola yang sama berlaku untuk keberangkatan 11 April 2025 yang dapat diakses sejak Selasa (25/2) dan seterusnya. (Yoga)


Pemprov Jakarta Gelar Bazar Mulai Hari Senin

Yoga 24 Feb 2025 Kompas

Menjelang Ramadhan, bazar pangan murah digelar di ratusan lokasi di Jakarta mulai Senin (24/2). Langkah ini diambil Pemprov Jakarta untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau. Dalam kunjungannya di Pasar Induk Beras Cipinang dan gudang Food Station Cipinang, Jaktim, Sabtu (22/2), Wagub Jakarta Rano Karno mengatakan, dari hasil pantauannya, stok beras diklaim mencukupi. Di sana, stok beras tercatat sebanyak 60.275 ton. Angka ini terdiri dari 49.951 ton beras yang ada di Pasar Induk Beras Cipinang, serta 10.684 ton beras yang disimpan oleh PT Food Station Tjipinang Jaya, Jaktim, sebagai pengelola pasar. Jumlah tersebut tidak termasuk beras-beras yang disimpan di gudang-gudang lainnya.

Untuk daging ayam dan sapi, stok di gudang pendingin milik Perumda Dharma Jaya tercatat 545 ton. Gula pasir 345 ton, minyak goring 47.000 liter, dan cabai keriting 28 ton. ”Saya tidak katakan stok yang kita simpan itu melebihi, tetapi untuk menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri, masih mencukupi,” ucapnya di area gudang beras Food Station Tjipinang Jaya, Sabtu (22/2). Selain menjamin ketersediaan stok, Pemprov Jakarta menggelar bazar pangan murah untuk memastikan penyaluran dengan harga terjangkau. Rano menyebut, mulai Senin (24/2), pemda akan membuka bazar pangan murah di Balai Kota Jakarta. Selanjutnya, program ini akan diteruskan di 193 titik lain yang tersebar di Jakarta. (Yoga)


Rencana Pengalihan Pembayaran Pensiun PNS dan TNI-Polri

Yuniati Turjandini 24 Feb 2025 Investor Daily (H)
Rencana pengalihan pembayaran pensiun PNS dan TNI-Polri dari Taspen dan Asabri ke Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan menuai perdebatan. Pada 2025, 160 ribu PNS akan pensiun, menambah total penerima manfaat menjadi 3,2 juta. Pemerintah menargetkan peningkatan efisiensi dan transparansi dalam pembayaran pensiun. Namun, kajian yang lebih komprehensif akan memastikan apakah perubahan ini tetap selaras dengan sistem yang telah berjalan baik. Pendalaman akar masalah secara komprehensif akan memastikan solusi yang diambil lebih tepat sasaran. Dana pensiun PNS dan TNI-Polri menjamin kesejahteraan pensiunan sekaligus mendukung stabilitas ekonomi dan kualitas sumber daya manusia. Program ini memastikan kesinambungan penghasilan pasca-pengabdian, mencegah kemiskinan, dan menjaga kesejahteraan sosial. Secara internasional kesejahteraan hari tua dengan Replacement Ratio (RR), yaitu persentase gaji terakhir yang tetap diterima sebagai manfaat pensiun. Konvensi ILO Nomor 102 menetapkan standar minimal 40%, sementara RR Indonesia baru 9,7% jauh tertinggal dari Malaysia dan Siangapura. BKF Kementerian Keuangan merekomondasikan peningkatan RR menjadi 40,4% menegaskan urgensi mendesak reformasi pensiun. (Yetede)

Kehadiran BPI Danantara Harus Dipastikan Tidak Menciptakan Distorsi Pasar

Yuniati Turjandini 24 Feb 2025 Investor Daily (H)
Kehadiran BPI Danantara harus  dipastikan tidak menciptakan distorsi pasar atau monopoli yang menghambat kompetensi sehat. Sebaliknya, keberadaan badan yang secara global disebut dengan sovereigne wealth  funds (SWF) itu perlu menjadi mitra dunia usaha swasta dalam membangun  ekositem bisnis dan investasi yang sehat dan kompetitif di Tanah Air. Kepastian ini dibutuhkan karena BPI Danantara akan menjadi kekuatan ekonomi besar mengingat bakal memegang kendali atas lebih dari US$ 900 miliar sekitar Rp14.670 triliun (kurs Rp16.300/dolar AS) aset dalam pengelolaan (AUM). Sementara initial funding atau pendanaan awal dari pemerintah mencapai US$ 20 miliar. Sehingga semua itu akan menempatkan Danantara sebagai soverign wealth fund terbesar ke-4 di dunia. Mekanisme tata kelola (governance) dan pengawasan yang kuat dinilai menjadi kunci agar keberadaan badan ini memberikan manfaat yang adil bagi seluruh pemangku kepentingan (stakkeholder). "Pemerintah perlu memastikan bahwa prinsip level playing field akan tetap terjaga dalam pelaksanaannya," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja. Menurut Shinta, jika dijalankan dengan tata kelola yang transparan dan profesional, BPI Danantara berpotensi membuka peluang kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah dalam mengoptimalkan aset negara serta mendorong investasi di sekotr-sektor strategis. (Yetede)

Bahaya Bagi Masyarakat Luas Penarikan Simpanan di Bank BUMN

Yuniati Turjandini 24 Feb 2025 Investor Daily (H)
Baru-baru ini, ajakan untuk melakukan penarikan uang secara masal di bank-bank milik negara (BUMN) ramai beredar di media sosial. Ajakan tersebut muncul sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah karena kurangnya transparansi. Namun, para ekonom dan pengamat mengingatkan bahwa tindakan justru dapat membahayakan stabilitas perekonomian nasional dan merugikan masyarakat luas. Manurutnya, ajakan penarikan dana yang disebarkan tanpa dasar yang jelas dinilai sebagai bentuk protes yang tidak tepat sasaran. Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Mudihutomo mengatakan bahwa seruan untuk menarik sana dari bank BUMN sebagai bentuk protes terhadap BPI Danantara sebenarnya kurang tepat. "Karena Danantara tidak mengelola  dana nasabah secara langsung, melainkan  berfokus pada pengelolaan  aset negara dan investasi strategis," tutur Arianto kepada Investor Daily. Menurut dia, bank-bank BUMN tetap beroperasi sebagai entitas perbankan yang tunduk pada regulasi dan mekanisme keuangan yang ada, termasuk perlindungan dana nasabah melalui LPS. "Oleh karena itu, kekhawatiran bahwa Danantara akan menguasai tabungan masyarakat secara langsung tidak memiliki dasar yang kuat, sehingga ajakan untuk memindahkan dana ke bank swasta lebih bersifat emosional daripada berbasis analisis keuangan yang objektif. (Yetede)

Mengapa Lagu Bayar Bayar Bayar Band Sukatani Tak Bisa Dipidanakan

Yuniati Turjandini 24 Feb 2025 Tempo
SUKATANI, duo electro-punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, tiba-tiba menarik lagu mereka yang berjudul Bayar, Bayar, Bayar dari semua platform pemutaran musik. Lagu yang mengkritik praktik pungutan liar di kepolisian itu mendadak lenyap setelah mereka mengunggah video permintaan maaf kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri melalui akun media sosial Instagram @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam video itu, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalis), tampil tanpa topeng—hal yang tidak pernah mereka lakukan. Keduanya mengucapkan permohonan maaf secara langsung kepada Kapolri dan kepolisian seraya menyatakan lagu tersebut ditujukan sebagai kritik terhadap aparat yang melanggar aturan.

“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami berjudul Bayar Bayar Bayar, yang dalam liriknya (ada kata) 'Bayar Polisi' yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” ujar Syifa atau yang kerap dikenal dengan nama panggung Al alias Alectroguy dalam unggahan tersebut. Pernyataan itu sontak menimbulkan spekulasi bahwa mereka mendapat tekanan dari polisi. Walaupun dalam video mereka menegaskan bahwa permintaan maaf dan penarikan lagu dilakukan tanpa paksaan, banyak pihak ragu akan klaim tersebut. Terlebih, mereka juga meminta para pengguna media sosial menghapus rekaman lagu yang sudah telanjur tersebar di dunia maya. “Karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami dari Sukatani,” ujar Syifa dan Novi. Tangkapan layar personel grup band Sukatani meminta maaf kepada Polri ihwal lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar". Instagram/sukatani.band

Penarikan lagu dan permintaan maaf tersebut beberapa hari belakangan menjadi sorotan publik. Masyarakat dari berbagai kalangan pun menggaungkan aksi solidaritas untuk grup musik Sukatani. Dari dukungan di media sosial hingga ketika lagu dengan frasa “bayar polisi”, itu dinyanyikan oleh mahasiswa dan masyarakat sipil saat menggelar aksi pada Kamis lalu.  Kasus ini bukan yang pertama kali terjadi di Indonesia. Beberapa musikus dan seniman pernah menghadapi tekanan serupa ketika karya mereka yang berisi kritik menyinggung aparat atau pemerintah. Lantas, apakah kritik melalui karya seni bisa dijerat pidana?  Dosen hukum pidana Universitas Indonesia, Chudry Sitompul, menjelaskan, dalam konteks hukum pidana, sebuah perbuatan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana jika memenuhi dua unsur utama, yaitu niat jahat (mens rea) dan perbuatan nyata (actus reus). “Kalau dalam kasus ini, perbuatan nyatanya ada, dia (Sukatani) menyanyi, tapi niat jahatnya ada enggak?” kata Chudry kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Ahad, 23 Februari 2025. (Yetede)


459 Pekerja PT Sanken Indonesia Masih Nego Pesangon PHK

Yuniati Turjandini 24 Feb 2025 Tempo
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Sanken Indonesia Dedy Supriyanto mengatakan belum ada kesepakatan dengan perusahaan soal besaran pesangon dan ganti untuk ratusan karyawan yang diberhentikan. Pada Jumat, 21 Februari 2025 Dedy bertemu dengan perwakilan PT Sanken Indonesia untuk menegosiasikan pesangon dan ganti rugi kepada pekerja.  "Nilai yang ditawarkan oleh manajemen Sanken belum sesuai harapan, tapi kami apresiasi ada iktikad baiknya," ucap Dedy saat dihubungi pada Ahad, 23 Februari 2025. PT Sanken Indonesia diketahui menawarkan pesangon sebanyak 2,6 kali 9 bulan upah kerja, dengan setiap bulan rata-rata karyawan yang telah bekerja lebih dari 15 tahun digaji Rp 7 juta per bulan.

Dengan demikian, Sanken diestimasikan menawarkan pesangon sekitar 163,8 juta untuk tiap karyawan yang akan terpaksa kehilangan pekerjaannya. Namun, jumlah itu lebih rendah dari yang diajukan oleh Serikat Pekerja PT Sanken Indonesia yang meminta 3 kali 9 bulan upah kerja.  Selain pesangon, para pekerja juga meminta kompensasi kepada PT Sanken Indonesia. "Saat ini kami masih mengajukan untuk ganti rugi 60 kali upah," kata Dedy. Ia menyebut ganti rugi itu patut diberikan oleh perusahaan yang menutup operasional pabrik bukan karena pailit, tetapi karena akan diboyong induk perusahaan kembali ke Jepang. 

Namun, menurut Dedy, PT Sanken Indonesia belum mengambil sikap atas usulan serikat pekerja. Oleh karena itu, 459 pekerja yang akan di-PHK oleh Sanken akan kembali merundingkan langkah selanjutnya merespon negosiasi yang masih alot. Dedy menyebut ia dan pekerja akan kembali bernegosiasi dengan PT Sanken pada Rabu dan Jumat pekan depan. Sebelumnya Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Ronggolawe Sahuri Kementerian Perindustrian membantah adanya PHK masal terhadap karyawan PT Sanken Indonesia yang pabriknya akan tutup permanen pada Juni 2025. "Bukan PHK, mereka diberikan kompensasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Ronggolawe saat ditemui di sela-sela kegiatannya di Menara Bank Mega, Jakarta, pada Jumat, 21 Februari 2025. (Yetede)

Pilihan Editor