Pemerintah Lunasi Kompensasi 2021 ke Pertamina dan PLN
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah merealisasikan belanja kompensasi sebesar Rp 104,8 triliun pada semester I-2022. Realisasi ini termasuk untuk pembayaran seluruh utang kompensasi tahun lalu kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). "Dari Rp 18,5 triliun ditambah Rp 275 triliun, kita sudah bayarkan Rp 104,8 triliun, jauh lebih besar dari anggaran semula," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Juli 2022, Rabu (27/7). Meski demikian, ia tak menampik bahwa penambahan anggaran kompensasi dan subsidi yang hampir mencapai Rp 350 triliun dengan rincian kompensasi sebesar Rp 275 triliun dan subsidi Rp 77 triliun telah berdampak pada beban APBN yang lebih besar. "Secara total hampir Rp 350 triliun sendiri kenaikan untuk menahan harga BBM, gas dan listrik," kata Sri Mulyani. Sementara itu, pemerintah sudah memiliki kewajiban pembayaran kompensasi hingga semester I-2022, namun besaran kompensasi atau kewajiban pemerintah tengah diperiksa oleh BPKP untuk menentukan berapa besaran yang harus dibayarkan. Kendati demikian, berdasarkan laporan Pertamina kepada Kementerian Keuangan, besaran kompensasi yang harus dibayarkan lebih dari Rp 169 triliun. (Yetede)
Gobel: Investasi Jepang Harus Perkuat SDM Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Rachmat Gobel menyambut baik hasil kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Jepang yang menghasilkan komitmen penambahan investasi ke Tanah Air. Menurut dia, investasi Jepang di Indonesia harus memperkuat peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Hal itu disampaikan Gobel menanggapi hasil kunjungan Presiden Jokowi ke Jepang baru-baru ini. Adapun hasil dari kunjungan tersebut, Jepang berkomitmen memperkokoh investasi di Indonesia di bidang otomotif dan pangan serta kerja sama dalam pengembangan wirausaha dan lingkungan hidup. Sejumlah perusahaan Jepang juga tercatat akan memperluas investasinya di Indonesia dengan nilai total US$ 5,2miliar atau Rp 75,4 triliun. “Jadi poinnya bukan mempekerjakan orang tapi memanusiakan manusia,” kata Gobel dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (28/7/2022). “Ini karena Jepang menjadikan Indonesia sebagai basis ekspor untuk produk-produknya seperti otomotif, elektronika, baterai, dan alat kesehatan. Jadi ini membantu devisa Indonesia,” jelas Gobel. (Yetede)
Teka-teki di Setengah Jam Akhir
Rekaman kamera pengawas atau CCTV di rumah pribadi Inspektur Jendral Ferdy Sambo, di jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, menjadi petunjuk penting untuk membuka tabir kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kamera pengawas di rumah Ferdy tersebut merekam dengan jelas kedatangan Ferdy, Putri Candrawathi, istri Ferdy; para ajudan; serta rombongan. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufik Damanik, menceritakan rekaman CCTV di rumah pribadi tersebut. ""Jam 16.20-an, Ibu (Putri) di CCTV masuk kedalam rumah pribadi yang di Saguling. Di susul beberapa pembantu dan ajudan, yakni Bharada E, dan terakhir ada Yosua bawa tas hitam. Terlihat jelas karena CCTV-nya bagus," kata Taufan kepada Tempo. Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan tim lembaganya masih memeriksa sejumlah rekaman CCTV tersebut. "Saat ini masih diperiksa dan di analisis Laboratorium Forensik," kata Dedi kemarin. (Yetede)
Berjibaku Susur Forensik Digital
Tim Mabes Polri terus menganalisis data-data digital dari sejumlah barang bukti yang diambil di sekitar rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jendral Ferdy Sambo. Analisis digital forensik dilakukan diantaranya terhadap terhadap 20 rekaman CCTV, catatan data komunikasi cell tower dumps (CTD) , dan uji balistik terhadap peluru yang diduga menjadi penyebab tewasnya Brigadir Yosua. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Albertus Wahyurudhanto, menyatakan penyidik menyusuri nomor-nomor telepon seluler yang diketahui sempat digunakan berkomunikasi dengan BRigadir Yosua sebelum meninggal. "Karena yang tahu saja, siapa, dan tanpa komunikasinya itu hanya bisa diketahui melalui digital forensik ini," Wahyu menjelaskan, penyidik juga tengah merampungkan analisis terhadap 20 kamera CCTV atau kamera pengawas dan uji balistik terhadap peluru yang diduga ditembakkan ke Yosua. (Yetede)
Uji Transparansi Autopsi di Awal
Tim khusus Mabes Polri didesak mempublikasikan hasil autopsi forensik awal terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J. Publikasi tersebut sebagai data pembanding atas hasil autopsi kedua dan ekshumasi jenazah Yosua yang dilakukan pada Rabu lalu. Indonesia Police Watch (IPW), pegiat masalah kepolisian, menyatakan publikasi hasil autopsi menjadi bagian dari transparansi sekaligus menguji dugaan kejanggalan dalam autopsi sebelumnya. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan, secara hukum, data visum et repertum jenazah Brigadir Yosua atau autopsi pertama disebut kini menjadi milik tim khusus. Dia menilai penyidik tim khusus dapat mempublikasikannya. Apalagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjanjikan transparansi dalam mengungkapkan skandal kematian Brigadir Yosua. "Jika temuan otopsi yang pertama tersebut dilakukan tidak profesional, sanksi harus diberikan," kata Sugeng saat dihubungi Tempo, Kamis, 28 Juli 2022. (Yetede)
Berharap Petunjuk Dari Autopsi Ulang
Tangis Rosti Simanjuntak pecah ketika makam putranya, Brigadir Nofriansyah Hutabarat, mulai dibongkar. Perempuan itu meraung sambil berkali-kali menyebut nama Yosua. Ia baru terlihat tenang setelah dibawa menjauh dari makam oleh anaknya. Rosti dan keluarga sejak pagi sudah berkumpul di pemakaman umum Simpang Yanto, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Mourojambi. Mereka kompak mengenakan kaos hitam dengan foto Yosua di bagian belakang. Keluarga ragu akan keterangan polisi ihwal kematian Brigadir Yosua itu. Apalagi mereka menemukan sejumlah luka yang mencurigakan di tubuh Yosua. Sebab, luka-luka itu lebih mirip bekas sayatan benda tajam dibandingkan bekas peluru. Sehingga muncul dugaan bahwa hasil autopsi yang disampaikan polisi telah direkayasa,. Autopsi ulang jenazah Yosua dilakukan di RS Umum Daerah Sungai Bahar oleh tim forensik gabungan. Tim ini membutuhkan waktu sekitar enam jam untuk menjalankan proses ini. "Hasil akan diketahui beberapa pekan ke depan, antara empat sampai delapan minggu," kata dia. (Yetede)
Orangtua Indonesia Makin Sulit Biayai Kuliah Anak
Orangtua Indonesia di masa depan semakin sulit membiayai kuliah anaknya. Kenaikan biaya pendidikan perguruan tinggi tidak mampu diimbangi peningkatan gaji masyarakat. Tidak semua keluarga dapat menuntaskan kuliah anaknya hingga lulus meski sudah menyiapkan dana pendidikan sejak dini. Contohnya, untuk Universitas Pelita Harapan, sampel prodi yang diambil adalah Pendidikan Kedokteran sebagai yang tertinggi dan Sistem Informasi sebagai yang terendah. Dengan data historis biaya pendidikan tinggi selama 10 tahun terakhir, biaya studi di masa depan diperkirakan naik 6,03 % per tahun. Untuk PTN, pertumbuhannya 1,3 % per tahun dan untuk PTS 6,96 %. Kondisi ini tidak mampu diimbangi kenaikan upah orangtua lulusan SMA dan universitas yang masing-masing hanya 3,8 % dan 2,7 % per tahun. Artinya, ada pelandaian peningkatan penghasilan dibandingkan pertumbuhan biaya studi perguruan tinggi.
Apabila orangtua lulusan SMA tersebut menyisihkan 20 % penghasilannya sejak anaknya lahir hingga tamat SMA, atau menabung selama 18 tahun, hasil tabungannya tidak akan mampu menuntaskan kuliah anak. Misalnya, biaya kuliah mahasiswa angkatan 2022 rata-rata Rp 149.863.850 hingga lulus selama delapan semester. Namun, akumulasi tabungan yang dikumpulkan orang tuanya selama 18 tahun sejak 2004 hingga 2021 baru menghasilkan Rp 72.534.314. Artinya, dana ini hanya bisa menutupi 48,4 % total biaya kuliah atau setara membayar empat semester saja. Di sisi lain, rumah tangga dengan satu sumber penghasilan lulusan universitas di periode sama bisa menabung Rp 156.553.949 atau 104,5 % dari biaya kuliah anaknya. Sementara pada tahun 2040, atau ketika bayi yang lahir tahun 2022 mulai mencari universitas, tabungan yang telah dikumpulkan orangtua lulusan SMA selama 18 tahun sebesar Rp 177,2 juta. Dana ini hanya akan mampu membayar tiga dari delapan semester atau hanya 41,2 % dari biaya kuliah anaknya.
Kondisi ini membuat 20 % masyarakat Indonesia yang paling miskin terendah partisipasinya di pendidikan tinggi, hanya 12,42 % yang mengenyam pendidikan tinggi selama lima tahun terakhir (2017-2021). Ini jauh tertinggal dibandingkan kelompok menengah masyarakat Indonesia yang angka partisipasinya hampir dua kali lipat lebih tinggi (21,7 %). TheresiaMutiara (22), mahasiswa PTS asal Bantul, DI Yogyakarta, menjadi contoh yang mengalami kesulitan membayar biaya kuliah. Pemasukan tunggal dari ayahnya yang pensiunan PNS sebesar Rp 3 juta, setengahnya untuk biaya kuliah Theresia. Sisanya untuk kebutuhan sehari-hari. Menanggapi temuan ini, Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Nizam mengklaim bahwa biaya pendidikan tinggi, khususnya PTN, justru akan semakin terjangkau ke depan. ”Kalaupun ada kenaikan, masih di bawah inflasi. Bahkan, dalam tiga tahun ini tak ada kenaikan UKT di PTN,” ujarnya, Senin (25/7/2022). (Yoga)
Demokrasi, Hukum, dan Penjabat Kepala Daerah
Demokrasi Indonesia mengalami kemunduran atau regresi dalam beberapa tahun terakhir adalah ”kesimpulan” banyak institusi advokasi demokrasi dan lembaga survei beserta pengamat dalam dan luar negeri. Regresi itu terutama terkait semakin menguatnya oligarki politik, oligarki bisnis, dan otokratisme pemerintah menetapkan langkah politik, pemerintahan, dan legislasi. Selain itu, terkait pula dengan menyempitnya kebebasan berpendapat dan marjinalisasi masyarakat sipil. Kini, Indonesia berada di tubir demokrasi cacat (flawed democracy) dan demokrasi restriktif (illiberal democracy). Demokrasi Indonesia yang cacat bertambah buruk dengan pengangkatan penjabat kepala daerah untuk menggantikan gubernur, bupati, dan wali kota yang habis masa jabatannya. Pengangkatan penjabat telah berlangsung sejak 12 Mei 2022. Sampai akhir Juli ini, sudah 57 penjabat gubernur, bupati, dan wali kota dilantik.
Pengangkatan penjabat kepala daerah bakal terus berlanjut sepanjang 2022 yang mencakup 7 penjabat gubernur, 76 penjabat bupati, dan 18 penjabat wali kota. Pada 2023, akan ada pengangkatan 17 penjabat gubernur, 115 penjabat bupati, dan 38 penjabat wali kota. Walhasil, total 271 (50,9 %) kepala daerah pilihan rakyat dalam pilkada diganti penjabat. Artinya, lebih dari separuh dari 541 kepala daerah, menjelang pilkada pada 27 November 2024 memegang kuasa pemerintah pusat, menggusur daulat rakyat. Pengangkatan 57 kepala daerah sejauh ini tidak mengindahkan prinsip demokrasi tentang kedaulatan rakyat, ketentuan hukum tentang pemilihan pejabat publik, serta kepatutan, fatsun politik, dan etika publik. Pemerintah mengangkat pejabat kepala daerah tanpa transparansi; tidak melibatkan pimpinan formal, wakil rakyat (DPRD), masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan otonomi daerah. Penjabat ditetapkan Kemendagri, Kemenpan RB, Kemensetneg, serta Badan Kepegawaian Negara dan BIN.
Dengan perilaku pemerintahan yang tidak sesuai nilai demokrasi dan tatanan hukum, Ombudsman RI (ORI) mendapatkan beberapa temuan maladministrasi pengangkatan penjabat kepala daerah. Menurut Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) ORI yang dirilis 19 Juli 2022, maladministrasi itu berupa penyimpangan prosedur dalam pengangkatan penjabat; penyimpangan substantif dengan pengangkatan petinggi TNI aktif pada jabatan yang hanya boleh diduduki pejabat sipil; serta keengganan Kemendagri memberikan tanggapan dan informasi tentang pengangkatan penjabat kepala daerah. ORI meminta Mendagri mengoreksi maladministrasi itu dalam 30 hari. Mendagri diminta segera memperbaiki proses pengangkatan yang sebelumnya telah ”kebablasan” mengangkat petinggi TNI aktif pada jabatan yang boleh diduduki hanya oleh ASN. ORI juga meminta Mendagri menyiapkan naskah usulan pembentukan PP terkait proses pengangkatan penjabat kepala daerah; lingkup kewenangan, evaluasi kinerja, dan pemberhentian. Selanjutnya, Mendagri diminta memberikan respons dengan membalas surat pengaduan, komplain, serta keberatan publik terhadap penetapan dan pengangkatan pejabat kepala daerah. (Yoga)
Gaji Lulusan Universitas Makin Kecil
Pasar kerja masih ”ramah” bagi lulusan perguruan tinggi. Namun, tren 30 tahun terakhir menunjukkan kecenderungan mengecilnya pertumbuhan upah yang diterima lulusan universitas dibandingkan dengan lulusan SMA, sebagaimana analisis Kompas terhadap data upah berdasarkan tingkat pendidikan dari BPS mulai 1993 hingga 2022. Akumulasi upah ini adalah penjumlahan upah yang diterima sejak lulus kuliah atau sekolah hingga usia 55 tahun, atau pensiun. Perhitungan Kompas menunjukkan, akumulasi pendapatan lulusan S-1 hingga pensiun Rp 1,57 miliar, sedangkan lulusan SMA Rp 798 juta. Sementara pada 2022, pendapatan lulusan universitas hingga pensiun Rp 3,8 miliar. Sedangkan, akumulasi upah lulusan SMA Rp 2,4 miliar. Artinya, lulusan perguruan tinggi mendapat akumulasi upah hanya 55 % lebih besar ketimbang rekan sepantaran mereka yang lulusan SMA. Angka ini turun 43 persen dibandingkan angkatan 1993.
Meski saat ini peningkatan upah lulusan universitas dibandingkan SMA masih relative tinggi, data tadi menunjukkan tren penurunan selisih upah selama tiga dekade terakhir. Jika diproyeksikan hingga 25 tahun ke depan atau pada 2047, upah lulusan universitas hanya lebih besar 50 % dari SMA. Jika lulusan SMA mendapat rata-rata upah Rp 6,3 juta, lulusan universitas mendapat Rp 9,5 juta, yang menunjukkan penilaian pasar kerja terhadap pekerja berpendidikan tinggi makin lama tidak jauh berbeda dengan lulusan SMA. Meski demikian, selisih gaji pegawai lulusan SMA dengan universitas di Indonesia cenderung lebih tinggi ketimbang sejumlah negara maju. Data Biro Statistik Ketenagakerjaan AS (Bureau of Labor Statistics) pada 2020, lulusan pendidikan tinggi mendapat upah 67 % lebih tinggi ketimbang yang berijazah SMA.
Dirjen Pendidikan Tinggi, Ristek Kemendikbudristek Nizam, menilai bahwa dapat dimaklumi perbedaan upah pertama antara lulusan perguruan tinggi dan lulusan SMA tidak banyak berbeda. Sebab, ia mengklaim, di negara maju, perbedaan upah lulusan setara SMA dan universitas hanya berbeda 15-20 %. Kendati demikian, menurut Nizam, pendidikan tinggi akan mampu menawarkan kenaikan pendapatan dan karier yang jauh lebih cepat dibandingkan yang tidak berpendidikan tinggi. (Yoga)
Di Balik Turunnya Angka Kemiskinan
BPS telah merilis angka kemiskinan periode Maret 2022 sebesar 9,54 %. Angka kemiskinan ini mengalami penurunan dibandingkan angka rilis pada periode sebelumnya, September 2021, yang mencapai 9,71 %. Bahkan menjadi penurunan yang kedua kalinya pada masa pandemi. Pada periode September 2021 juga terjadi penurunan persentase penduduk miskin dibandingkan kemiskinan periode Maret 2021 yang masih double digit (10,14 %). Angka kemiskinan periode Maret 2022 ini merupakan prestasi pemerintah yang patut diapresiasi mengingat angka kemiskinan saat ini masih berada pada posisi satu digit.
Penurunan angka kemiskinan ini mengiringi pemulihan ekonomi nasional yang ditandai pertumbuhan ekonomi 5,01 % secara year-on-year (yoy) pada kuartal I-2022, hampir menyamai performa ekonomi sebelum pandemi melanda negeri ini. Bersamaan turunnya angka kemiskinan, BPS juga merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) periode Februari 2022 mencapai 8,4 juta orang atau 5,83 % dari angkatan kerja, turun dibandingkan Februari 2021 yang 8,75 juta orang atau 6,26 % dari angkatan kerja. Turunnya angka pengangguran turut menorehkan kisah sukses di masa pandemi yang belum berakhir.
Bersamaan dengan angka kemiskinan 9,54 %, dirilis juga angka rasio gini yang merupakan ukuran kesenjangan pengeluaran penduduk. Pada Maret 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan rasio gini adalah 0,384, meningkat 0,003 poin dibandingkan dengan rasio gini September 2021 yang 0,381. Bahasa sederhananya, apabila rasio gini meningkat, maka yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Selain masalah ketimpangan yang makin melebar, penurunan angka kemiskinan kali ini juga masih mengandung disparitas antar wilayah. Hingga saat ini, persentase penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan sebesar 5,82 % dan yang tertinggi di Pulau Maluku dan Papua sebesar 19,89 %. (Yoga)









