Pemerintah Lunasi Kompensasi 2021 ke Pertamina dan PLN
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah merealisasikan belanja kompensasi sebesar Rp 104,8 triliun pada semester I-2022. Realisasi ini termasuk untuk pembayaran seluruh utang kompensasi tahun lalu kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). "Dari Rp 18,5 triliun ditambah Rp 275 triliun, kita sudah bayarkan Rp 104,8 triliun, jauh lebih besar dari anggaran semula," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Juli 2022, Rabu (27/7). Meski demikian, ia tak menampik bahwa penambahan anggaran kompensasi dan subsidi yang hampir mencapai Rp 350 triliun dengan rincian kompensasi sebesar Rp 275 triliun dan subsidi Rp 77 triliun telah berdampak pada beban APBN yang lebih besar. "Secara total hampir Rp 350 triliun sendiri kenaikan untuk menahan harga BBM, gas dan listrik," kata Sri Mulyani. Sementara itu, pemerintah sudah memiliki kewajiban pembayaran kompensasi hingga semester I-2022, namun besaran kompensasi atau kewajiban pemerintah tengah diperiksa oleh BPKP untuk menentukan berapa besaran yang harus dibayarkan. Kendati demikian, berdasarkan laporan Pertamina kepada Kementerian Keuangan, besaran kompensasi yang harus dibayarkan lebih dari Rp 169 triliun. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023