;

EKONOMI HIJAU, Dari Utopia ke Realitas

Yoga 11 Aug 2022 Kompas

Energi hijau adalah sebutan untuk sumber energi yang berasal dari bahan-bahan yang tidak berdampak negatif bagi lingkungan. Industri hijau merupakan aktivitas produksi yang selaras dengan kelestarian. Sementara ekonomi hijau merupakan payung, yang menaungi semua kegiatan pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan sembari tetap menjaga kelestarian lingkungan. Berbeda dengan model ekonomi konvensional selama ini yang secara praktik tidak memprioritaskan kelestarian, gagasan ekonomi hijau justru mengedepankan adanya keberlanjutan, tidak hanya dari faktor ekonominya, tetapi juga dua faktor lain, yakni sosial dan lingkungan.

Berdasarkan kalkulasi Bappenas, untuk mendukung capaian pembangunan emisi nol bersih (net zero emission) pada 2060, per tahun dibutuhkan dana setara 6 % PDB. Dengan acuan PDB 2021 yang Rp 16.970,8 triliun, setidaknya butuh dana Rp 1.000 triliun per tahun. Kemampuan APBN tidak mencukupi untuk pembiayaan itu. Dibutuhkan sinergi antara swasta dan pemerintah, bahkan bantuan organisasi internasional, agar pengembangan ekonomi hijau dapat berjalan secara optimal.

Dari sisi industri, kesadaran mengurangi emisi dan bertransisi ke ekonomi hijau makin meningkat seiring tuntutan persaingan di rantai pasok global. Permintaan pasar global membuat perusahaan nasional yang  berorientasi ekspor menyadari urgensi dekarbonisasi dan bertransisi ke ekonomi hijau. Pelaku industri yang tidak mengurangi emisi karbon akan sulit bersaing di rantai pasok global. Saat ini pemerintah sudah menerbitkan Indeks Ekonomi Hijau nasional untuk memastikan bahwa proses transisi ekonomi di Tanah Air menuju ekonomi hijau berada di jalur yang tepat. (Yoga)


Stabilitas Pasar Modal dan Keuangan Dijaga

Yoga 11 Aug 2022 Kompas

OJK bersama Self Regulatory Organizations (SRO), yakni PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia serta pelaku industri pasar modal berkomitmen untuk bersama-sama menjaga stabilitas pasar modal dan keuangan. Di tengah meningkatnya volatilitas perekonomian global, pasar modal Indonesia tetap mencatat pertumbuhan. Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara puncak peringatan 45 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia yang mengusung tema ”Menuju Ekonomi Tangguh, Stabil, dan Berkelanjutan” di BEI Jakarta, Rabu (10/8).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi menambahkan, peringatan 45 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia dapat meningkatkan awareness masyarakat terhadap industri pasar modal sekaligus menjadi sarana untuk mengomunikasikan pencapaian dan peranan penting pasar modal dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional. Dalam kesempatan terpisah, Jeffrey Hendrik, Direktur Pengembangan BEI, menjelaskan, pendalaman pasar dilakukan dari berbagai sisi, baik sisi produk maupun investor. BEI akan terus berkolaborasi dengan sejumlah pihak untuk mencapai pertumbuhan investor yang merata, juga memberikan edukasi. ( Yoga)


Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pangan

Yoga 11 Aug 2022 Kompas

Gubernur BI mengajak seluruh kementerian dan lembaga serta pemda bersinergi mengendalikan inflasi pangan. Selain beberapa komoditas produksi dalam negeri, sejumlah bahan pangan rentan terdampak oleh kenaikan harga di pasar global. Pengendalian inflasi pangan dinilai krusial karena berdampak luas dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Hal tersebut mengemuka dalam peluncuran Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan secara hibrida di Malang, Jatim, Rabu (10/8). Perry menjelaskan, belanja pangan masyarakat ekonomi rendah bisa mencakup 50-60 % total bobot pengeluaran.

Mengingat bobotnya yang besar, kenaikan harga pangan akan berdampak besar bagi masyarakat. Oleh karena itu, Perry mengajak pemda untuk bersama-sama mengendalikan inflasi pangan hingga 5 % atau paling tidak 6 %. Berbagai upaya, lanjut Perry, bisa dilakukan pemda untuk mengendalikan inflasi, diantaranya dengan memperbanyak operasi pasar untuk menjaga stabilitas harga. Peran pemda bersama tim pengendali inflasi daerah (TPID) penting guna menjamin inflasi tetap terkendali. (Yoga)


Kemenkeu Evaluasi Bea Masuk Alat Kesehatan

Yoga 11 Aug 2022 Kompas

Kemenkeu memastikan fasilitas pembebasan bea masuk impor vaksin Covid-19 dilanjutkan. Adapun untuk alat kesehatan terkait Covid-19, kata Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Untung Basuki di Bandung, Rabu (10/8), akan dievaluasi jenis alat kesehatannya, apakah tetap mendapat fasilitas tersebut atau tidak. (Yoga)

Minim Variasi Produk, Pasar Modal Indonesia Dinilai Kurang Atraktif

Yuniati Turjandini 11 Aug 2022 Investor Daily (H)

JAKARTA -- Meski sudah 45 tahun diaktifkan kembali, pasar modal Indonesia dinilai kurang atraktif, terutama bagi pemodal besar dan investor asing. Salah satu penyebab utama adalah minimnya variasi produk. Hingga saat ini, produk yang dijual masih terbatas pada saham, obligasi, dan reksa dana. Sudah lama kalangan investor dan manajer investasi mengharapkan sejumlah produk turunan dari saham dan obligasi seperti stock futures, stock options, foreign exchange futures, foreign exchange option, dan interest rate futures. Selain minim variasi produk, Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai gagal menjadi filter yang baik untuk mendapatkan emiten berkualitas. Sebagian dari 809 emiten yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (10/08/2022), adalah saham berkapitalisasi kecil, di bawah Rp 5 triliun, yang rawan menjadi saham gorengan. Dari sisi permintaan, jumlah investor baru 9,4 juta. Tidak sebanding dengan jumlah kelas menengah yang sudah mencapai 55 juta atau 20% dari penduduk Indonesia. (Yetede)

Bappeti Tambah Daftar Aset Kripto Legal Jadi 383

Yuniati Turjandini 11 Aug 2022 Investor Daily H (H)

JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) menambah 154 aset kripto dalam daftar yang legal untuk diperdagangkan di Indonesia, sehingga total menjadi 383. Hal itu dimuat dalam aturan baru mengenai perdagangan aset kripto di Indonesia, yakni PerBa Bappebti Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan, Peraturan Bappebti (Perba) tersebut sekaligus mencabut Perba Nomor 7 Tahun 2020. Perba ini dikeluarkan untuk meningkatkan keamanan investor kripto di Indonesia. “Tentunya turut dipertimbangkan nilai kapitalisasi pasar aset kripto, nilai risikonya, dan manfaat ekonominya. Selain itu, apakah telah masuk dalam transaksi bursa aset kripto besar dunia,” imbuh Kepala Biro Peraturan Perundang- Undangan dan Penindakan Bappebti Aldison. (Yetede)

Semester I, Penyaluran Kredit KCLN BNI Tumbuh 19%

Yuniati Turjandini 11 Aug 2022 Investor Daily (H)

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) tetap mencatatkan kinerja positif pada bisnis internasional di tengah gejolak ekonomi global. Sampai dengan semester I-2022, kantor cabang luar negeri (KCLN) BNI telah menyalurkan kredit Rp 61,2 triliun atau tumbuh 19% dibandingkan semester I-2021. "Selain itu, volume transaksi trade tumbuh 29,5% selama semester I-2022.
BNI juga berhasil membukukan transaksi trade senilai US$ 31,2 miliar,” kata Direktur Treasury and International Banking BNI Henry Panjaitan dikutip Rabu (10/8). BNI juga mencatatkan pertumbuhan bisnis remitansi sebesar 33,8% dengan volume transaksi US$ 50,8 miliar. Transaksi tersebut berasal dari korporasi dan ritel termasuk tenaga kerja Indonesia (TKI) yang didukung oleh platform BNI. “Ke depan kami akan menambahkan layanan untuk transaksi internasional. Salah satunya melalui optimalisasi syndication desk yang sudah

Kementerian ESDM Resmi Mendelegasikan Pemberian Izin Tambang ke Pemprov

Yuniati Turjandini 11 Aug 2022 Investor Daily (H)

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mendelegasikan pemberian izin pertambangan kepada pemerintah provinsi. Hal ini sebagai implementasi penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Perizinan dan Non Perizinan, dari Kementerian ESDM kepada Pemerintah Provinsi, yang disaksikan langsung oleh Plh. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Idris Sihite. “Pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi dalam pemberian sertifikat standar dan izin; pembinaan atas pelaksanaan perizinan berusaha yang didelegasikan; dan pengawasan atas pelaksanaan perizinan berusaha yang didelegasikan,” kata Idris dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/8). (Yetede)

Nilai Penjualan Rumah Tapak di Jabodetabek Melonjak 33%

Yuniati Turjandini 11 Aug 2022 Investor Daily (H)

JAKARTA - Indonesia Property Watch (IPW) menyebutkan bahwa nilai penjualan rumah tapak di Jabodetabek plus Serang dan Cilegon, Banten pada semester I/2022 melonjak sekitar 33% dibandingkan dengan periode sama 2021. Secara keseluruhan Banten masih menjadi kontribusi besar dalam kenaikan itu. Beberapa pengembang besar di sana meluncurkan produk baru di rentang harga Rp 1-2 miliaran yang mendapat respons cukup baik,” kata Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Property (IPW) Ali Tranghanda kepada Investor Daily, Rabu (10/8/2022).Per akhir Juni 2021, nilai penjualan rumah tapak di Jabodetabek plus itu tercatat Rp 2,81 triliun, sedangkan periode sama tahun ini sekitar Rp 3,75 triliun. Dari sisi unit yang terjual, masih mengutip data IPW, melejit dari sekitar 28%, yakni dari 3.952 menjadi 5.069 rumah. Secara kuartalan, masih menurut data IPW, penjualan rumah tapak di Jabodetabek serta Serang dan Cilegon tumbuh 5,6% pada kuartal kedua 2022 (quarter toquarter/qtq) menjadi 2.604 unit. Dari sisi nilai penjualan rumah, di kawasan itu melonjak 17,8% (qtq) menjadi Rp 2,02 triliun. Pertumbuhan itu meningkat signifikan setelah dalam dua triwulan mengalami penurunan. (Yetede)

LPSK: Istri Irjen Polisi Ferdy Sambo Kurang Kooperatif

Yuniati Turjandini 11 Aug 2022 Investor Daily (H)

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi kurang kooperatif dalam memberikan keterangan kepada instansi tersebut. LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/8/2022).Hasto mengatakan LPSK telah dua kali bertemu langsung dengan Putri untuk melakukan assesmen dan investigasi terkait dengan kasus kematian Brigadir J. Namun, dari dua pertemuan itu, Putri tidak memberikan keterangan apa pun kepada LPSK. Oleh karena itu, jika Putri Candrawathi tetap tidak kooperatif, maka besar kemungkinan LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukannya beberapa waktu lalu. Hasto mengatakan apabila nanti permohonan perlindungan yang diajukan ditolak LPSK dan sewaktu-waktu yang bersangkutan ingin kembali mengajukan permohonan perlindungan, maka hal tersebut masih memungkinkan dilakukan. “Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi,” ujar Hasto. (yetede)

Pilihan Editor