Insentif Impor Alat Kesehatan Berakhir
Pemerintah bakal mengevaluasi pemberian insentif pajak impor alat kesehatan (alkes) untuk penanganan pandemi Covid-19. Insentif pajak ini akan berakhir di 31 Desember 2022. Penghentian ini sejalan meredanya kasus positif Covid-19.
Pemerintah memberikan insentif pajak untuk impor alat kesehatan selama pandemi Covid-19 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92 Tahun 2021 dan PMK Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Covid-19. Beleid tersebut diperpanjang hingga 30 Juni 2022 yang tertuang dalam PMK Nomor 226 Tahun 2021. Dan kembali diperpanjang hingga 31 Desember 2022 melalui 113 Tahun 2022.
Perlu Dana Pemda Tekan Inflasi Pangan
Inflasi kini jadi momok pemulihan ekonomi. Salah satunya adalah kenaikan harga bahan pangan.
Untuk itu Bank Indonesia (BI) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tengah berupaya menekan inflasi pangan domestik. Sebab inflasi pangan Juli 2022 sampai berada di level 10,32% secara tahunan. Inflasi tersebut merupakan inflasi pangan tertinggi selama tahun 2022. Gubernur BI Perry Warjiyo, saat kick off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan, Rabu (10/8) berharap inflasi pangan bisa ditekan di level 6% bahkan hingga 5% pada tahun ini.
Kinerja Tertekan Penurunan Daya Beli
Meskipun trafik pengunjung di mal kembali naik, kinerja PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES) masih lesu. Emiten perkakas rumah tangga ini membukukan penurunan pendapatan sebesar 2,36% menjadi Rp 3,31 triliun per akhir Juni 2022.
Sejalan dengan itu, laba bersih ACES menyusut 12,47% year on year (yoy) menjadi Rp 242,40 miliar pada semester I-2022. Analis Mirae Asset Sekuritas Christine Natasya memperkirakan, penurunan kinerja ACES berpotensi berlanjut hingga akhir tahun. Bahkan, laba bersih ACES diramal akan turun 28,8% di akhir 2022. Analis Ciptadana Sekuritas Robert Sebastian mengungkapkan, sebagian besar segmen pendapatan ACES mengalami penurunan.
Perbankan Berupaya Semakin Efisien
Perbankan, terutama bank-bank besar, mampu mendorong efisiensi biaya pada semester I 2022. Seiring dengan bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang masih tertahan dan likuiditas yang masih cukup longgar.
Hingga Juni 2022, biaya dana atau cost of fund perbankan turun cukup besar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ini pula salah satu yang mendorong kinerja bank-bank besar tumbuh tinggi.
Sinar Mas dan Lazada Resmi Memiliki Dana
Kongsi di dompet digital Dana semakin banyak. Tidak main-main, Dana berhasil mengumpulkan konglomerasi keuangan digital.
Dana mengumumkan penyelesaian transaksi investasi terbaru dari Sinar Mas dan perusahaan e-commerce, Lazada Group. Masuknya kedua nama ini menambah lagi nama perusahaan yang sudah ada di dalam ekosistem Dana. Vince Iswara, CEO & Co-Founder Dana Indonesia meyakini, melalui dukungan kedua investor dapat memperkuat peningkatan layanan keuangan digital bagi masyarakat Indonesia. Lazada juga meyakini masuknya mereka sebagai langkah untuk bisa melengkapi jejaring bisnis mereka selama ini. Sinar Mas masuk ke Dana ini melalui anak usahanya PT Dian Swastatika Sentosa Tbk.
Sejumlah Riset Strategis Tersendat
Peleburan lembaga-lembaga penelitian ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah menghambat program riset strategis nasional, seperti vaksin Covid-19 Merah Putih, Drone MALE Kombatan, dan teknologi garam. Proses transisi yang tidak berjalan baik juga membuat banyak peneliti kebingungan sehingga mengganggu pengembangan riset teknologi. Keluhan memburuknya ekosistem riset ini disampaikan sejumlah peneliti dari berbagai organisasi riset di BRIN, yang diwawancarai terpisah pekan ini, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional, Rabu (10/8).
Hasil wawancara ini menguatkan temuan Masyarakat Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (MPI), sebagaimana disampaikan anggotanya, yang juga peneliti Pusat Riset Perilaku dan Ekonomi Sirkular BRIN, Maxensius Tri Sambodo. Temuan MPI juga sudah disampaikan kepada Wapres Ma’ruf Amin pada 17 Maret 2022 dan kepada Komisi VII DPR dalam rapat dengar pendapat umum pada 28 Maret 2022. Temuan MPI di antaranya sejumlah rapor buruk peleburan BRIN yang menggerus daya saing Indonesia di bidang riset dan teknologi. Di antaranya, terhentinya program riset strategis nasional yang sebelumnya dijalankan sejumlah lembaga penelitian, misalnya Drone MALE Kombatan, Program Pengkajian dan Penerapan Peringatan Dini Tsunami, tekno- logi garam, dan vaksin Covid-19 Merah Putih. (Yoga)
DOB, Merajut atau Merajah Papua?
Mencermati proses kebijakan negara mendesakkan pembentukan daerah otonom baru (DOB) Papua, banyak kalangan menilai kebijakan pemekaran di provinsi paling timur Indonesia itu terlalu terburu-buru. Agenda yang lebih penting serta urgen adalah percepatan pembangunan, meningkatkan derajat, martabat, serta kesejahteraan orang asli Papua (OAP). Wajar masyarakat sipil tak hanya bertanya-tanya, tetapi juga mencium aroma misteri di balik kebijakan tersebut. Negara diduga berniat membentuk boneka-boneka pemerintahan daerah agar dapat sepenuhnya dikendalikan. Kecurigaan itu sangat ironis karena UU No 1/2001 tentang Otonomi Khusus Papua dan UU No 2/2021 tentang Perubahan UU Otonomi Khusus Papua adalah manifestasi niat politik mulia negara. OAP mendapatkan perlakuan sangat istimewa. Hanya mereka yang dapat menjadi gubernur Papua dan Papua Barat.
Hajat tersebut cukup konsisten. UU Otsus jilid kedua, negara mencoba lagi melakukan terobosan dengan membentuk Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dipimpin Wapres (Pasal 68A UU No 2/2021). Herannya, setelah lebih dari setahun terbitnya UU Otsus, badan yang menjadi jantung mengakselerasi pembangunan Papua belum juga terbentuk. Ironinya, terobosan percepatan pembangunan dilakukan membentuk DOB. Kesannya, negara tak belajar pengalaman getir dan traumatik tahun-tahun sebelumnya. Sejak 1999 hingga 2014, sebanyak 80 % DOB gagal karena tanpa persiapan matang. Kebijakan pembentukan DOB Papua ibaratnya membangunkan macan tidur. Antrean panjang wilayah yang ingin mekar jumlahnya ratusan, bahkan di Papua dan Papua Barat puluhan wilayah menginginkan pemekaran.
Ancaman kegagalan DOB Papua berdengung dalam webinar yang diselenggarakan Staf Khusus Wapres bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah (28/7).Temanya, memitigasi pasca pembentukan DOB Papua. Pertama, DOB Papua tidak berkiblat kepada kerangka besar penataan daerah. DOB seharusnya merupakan bagian integral strategi desain besar pembenahan daerah, meliputi pembentukan daerah, penyesuaian daerah, serta penggabungan daerah. Kemenyeluruhan (comprehensiveness) pemahaman ini sangat penting mengingat setiap daerah pemekaran baru perlu dimonitor, dievaluasi, dan diberikan batas waktu tertentu. Apabila sampai tenggat percobaan lewat dan kinerjanya tidak sesuai target, DOB harus bergabung kembali dengan daerah induknya. (Yoga)
Digitalisasi Dinilai Efektif Tekan Korupsi
Digitalisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah dinilai efektif untuk menekan korupsi. Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani dalam audiensi dengan jajaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta, Rabu (10/8) mengatakan, digitalisasi menjadi efektif karena hampir seluruh proses pengadaan dilakukan dengan mekanisme transparan dan akuntabel berbasis sistem. Digitalisasi juga dapat mengeliminasi sistem lelang yang memakan waktu lama dan rentan terjadi suap. (Yoga)
Kebijakan Bunga Rendah
Bunga deposito yang rendah sangat penting agar masyarakat jangan terbuai atau terdorong untuk hidup dengan menikmati bunga. Masyarakat yang mempunyai dana harus hidup dari keuntungan dengan cara berusaha atau masuk ke pasar modal di bursa. Dengan cara itu, ekonomi akan lebih produktif dan membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Sekarang kita juga menghadapi tantangan krisis ekonomi dunia yang pasti akan berimbas pada ekonomi nasional. Pemerintah menghadapi pilihan kebijakan yang tidak mudah. Pertama, menjaga inflasi agar daya beli masyarakat tetap terjaga dengan cara subsidi energi yang besar Rp 502 triliun. Kalau ditambah subsidi lain, seperti pupuk dan pangan, bisa Rp 550 triliun, yang berarti 20 % APBN 2022.
Kedua, menjaga fiskal dengan subsidi yang tidak terlalu tinggi dengan menaikkan harga BBM dan mengganti dengan subsidi ke orang tak mampu dengan BLT sehingga lebih tepat sasaran. Akibatnya tentu inflasi akan naik karena biaya transport akan naik, diikuti harga barang-barang yang besar volumenya, tapi fiskal lebih stabil dengan mengurangi defisit dan pinjaman sehingga anggaran pembangunan bagi masyarakat lebih besar. Pilihan kebijakan yang baik dan tingkat bunga yang lebih rendah akan memberi manfaat pada daya saing dan ketahanan ekonomi nasional menghadapi kesulitan ekonomi dunia yang melanda kita. (Yoga)
Kenaikan Diyakini dalam Batas Wajar
Kenaikan harga produk mi instan memang akan terjadi sebagai imbas dari kenaikan harga bahan baku yang selama ini masih ditahan di tingkat produsen. Kendati demikian, kenaikannya diyakini tetap dalam batas wajar. Kabar kenaikan harga mi instan awalnya disampaikan Mentan Syahrul Yasin Limpo pada webinar, Senin (8/8). Saat itu, Syahrul mengatakan, harga mi instan bakal naik tiga kali lipat dalam waktu dekat lantaran harga gandum dunia sedang naik terimbas dampak perang Rusia-Ukraina.
Menurut data Kemenperin, harga mi instan kuah di tingkat konsumen telah mengalami kenaikan sebanyak dua kali pada rentang waktu 2019 hingga Mei 2022. Pada 2019, harga mi instan kuah Rp 2.500 per kemasan, meningkat menjadi Rp 2.750 pada 2021, dan menjadi Rp 3.000 per Mei 2022. Adapun harga produk mi instan kuah dari beragam merek di sejumlah warung dan gerai minimarket di Jakarta per Rabu (10/8) belum banyak berubah, yaitu masih di kisaran Rp 2.800-Rp 3.100 per kemasan.
Menanggapi hal itu, Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk Franciscus Welirang menilai, pernyataan Mentan bahwa harga mi instan naik hingga tiga kali lipat berlebihan. Menurut dia, kenaikan harga mi instan merupakan konsekuensi dari harga bahan baku gandum dan tepung terigu yang juga sedang mengalami kenaikan di tingkat internasional. ”Industri tepung terigu tidak mengambil kesempatan apa pun dari kenaikan harga gandum yang terjadi. Mereka hanya mem-pass over (meneruskan) kenaikan harga input yang sudah terjadi sejak 2021. Jadi, (kenaikannya)tidak berlebihan, normatif saja,” kata Franciscus (10/8). (Yoga)









