;

Kenaikan Diyakini dalam Batas Wajar

Lingkungan Hidup Yoga 11 Aug 2022 Kompas
Kenaikan Diyakini
dalam Batas Wajar

Kenaikan harga produk mi instan memang akan terjadi sebagai imbas dari kenaikan harga bahan baku yang selama ini masih ditahan di tingkat produsen. Kendati demikian, kenaikannya diyakini tetap dalam batas wajar. Kabar kenaikan harga mi instan awalnya disampaikan Mentan Syahrul Yasin Limpo pada webinar, Senin (8/8). Saat itu, Syahrul mengatakan, harga mi instan bakal naik tiga kali lipat dalam waktu dekat lantaran harga gandum dunia sedang naik terimbas dampak perang Rusia-Ukraina.

Menurut data Kemenperin, harga mi instan kuah di tingkat konsumen telah mengalami kenaikan sebanyak dua kali pada rentang waktu 2019 hingga Mei 2022. Pada 2019, harga mi instan kuah Rp 2.500 per kemasan, meningkat menjadi Rp 2.750 pada 2021, dan menjadi Rp 3.000 per Mei 2022. Adapun harga produk mi instan kuah dari beragam merek di sejumlah warung dan gerai minimarket di Jakarta per Rabu (10/8) belum banyak berubah, yaitu masih di kisaran Rp 2.800-Rp 3.100 per kemasan.

Menanggapi hal itu, Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk Franciscus Welirang menilai, pernyataan Mentan bahwa harga mi instan naik hingga tiga kali lipat berlebihan. Menurut dia, kenaikan harga mi instan merupakan konsekuensi dari harga bahan baku gandum dan tepung terigu yang juga sedang mengalami kenaikan di tingkat internasional. ”Industri tepung terigu tidak mengambil kesempatan apa pun dari kenaikan harga gandum yang terjadi. Mereka hanya mem-pass over (meneruskan) kenaikan harga input yang sudah terjadi sejak 2021. Jadi, (kenaikannya)tidak berlebihan, normatif saja,” kata Franciscus (10/8). (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :