Pengalihan Dana Desa oleh Presiden untuk Bangun Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah menggencarkan pembangunan infrastruktur penunjang program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tahun ini, akan dibentuk 70.000 Koperasi Desa Merah Putih yang akan menjadi penyalur bahan baku MBG di tiap desa. Pembentukan sejumlah koperasi bakal dibiayai anggaran dana desa. Rencana pembentukan sejumlah koperasi desa itu diputuskan dalam rapat terbatas antara Presiden Prabowo dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3). Menko Pangan, Zulkifli Hasan menjelaskan, Presiden Prabowo memutuskan untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih atau Kop Des Merah Putih. Koperasi-koperasi itu diharapkan akan menjadi pusat kegiatan ekonomi di setiap desa. Sebab, koperasi tersebut akan berperan menampung seluruh hasil pertanian di wilayah masing-masing.
Pembiayaan pembangunan koperasi itu, kata Zulkifli, akan diambil dari dana desa. Berdasarkan perhitungan pemerintah, setiap pembangunan dan pengembangan setiap koperasi membutuhkan dana Rp 3 miliar-Rp 5 miliar. Kebutuhan itu dinilai bisa dibiayai dengan dana desa yang sekitar Rp 1 miliar setiap tahun di setiap desa.”Tapi, ini (modal awal) diperlukan di depan. Oleh karena itu, tadi ada Himbara yang bisa menanggulangi dulu, diangsur dalam tiga sampai lima tahun,” ujarnya. Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi mengatakan, pembangunan Kop Des Merah Putih akan dilakukan dengan tiga pendekatan, yaitu membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, dan membangun sekaligus mengembangkan. (Yoga)
Maskapai Penerbangan Sesuaikan Harga, imbas kebijakan Diskon Tiket Pesawat
Kebijakan pemerintah memberi diskon tiket pesawat hingga 14 % akan dipatuhi maskapai penerbangan. Penyesuaian harga tiket pesawat yang telah dilakukan sejak Sabtu (1/3) diharapkan bakal menggeliatkan penerbangan domestik. Diskon harga tiket pesawat itu berlaku untuk penerbangan domestik kelas ekonomi dengan potongan 13-14 % selama masa Lebaran 2025. Kebijakan ini berlaku pada pembelian tiket 1 Maret-7 April 2025 untuk periode perjalanan 24 Maret-7 April 2025. Diskon itu tidak berlaku bagi yang telah memesan tiket sebelum kebijakan berlaku.
Maskapai penerbangan Indonesia menyambut baik kebijakan ini guna mendukung perjalanan masyarakat pada periode musim puncak (peak season), tepatnya Lebaran 1446 Hijriah. Kebijakan ini juga telah dipertimbangkan dari aspek pertumbuhan penumpang pada masa Lebaran. ”Garuda Indonesia Group optimistis diterapkannya kembali kebijakan penurunan harga tiket tersebut turut membawa dampak terhadap pertumbuhan pendapatan perusahaan. Hal itu dikontribusikan dari peningkatan jumlah angkutan penumpang pada musim Lebaran nanti,” tutur Dirut PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Wamildan Tsani Panjaitan di Jakarta, Senin (3/3).
Pemerintah telah memproyeksikan rata-rata penurunan harga tiket pesawat bisa mencapai 14 %. Sebagian besar penurunan itu berasal dari komponen penunjang harga tiket, di antaranya pemangkasan biaya tambahan guna menutupi kenaikan biaya bahan bakar (fuel surcharge). Bagi pesawat jet, biaya tambahan hanya bisa dikenakan maksimal 2 % dari tariff batas atas (TBA). Pesawat propeler atau baling-baling dikenai biaya tambahan 20 % dari TBA. Retribusi bandara (PJP2U) serta pelayanan jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) juga didiskon hingga 50 %. Pendapatan ini biasanya masuk ke kantong pengelola bandara. (Yoga)
Minyak Goreng mengalami Inflasi Tahunan sampai 10,97 Persen
Indonesia mengalami deflasi baik secara bulanan maupun tahunan pada Februari 2025. Kendati begitu, terdapat satu komoditas dengan tingkat inflasi tahunan mencapai 10,97 %, yakni minyak goreng. BPS, Senin (3/3) merilis, tingkat deflasi bulanan dan tahunan Indonesia pada Februari 2025 masing-masing sebesar 0,48 % dan 0,09 %. Komoditas yang berandil besar terhadap deflasi itu antara lain tarif listrik, beras, daging ayam ras, bawang merah, tomat, dan cabai merah. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, tarif listrik merupakan komoditas yang paling dominan berkontribusi terhadap deflasi tersebut.
Pada Februari 2025, tariff listrik mengalami deflasi 21,03 % secara bulanan dan 46,45 % secara tahunan. Komoditas yang harganya diatur pemerintah tersebut berkontribusi terhadap deflasi sebesar 0,67 % secara bulanan dan 2,16 % secara tahunan, lantaran pemerintah memberi diskon tarif listrik sebesar 50 % pada Januari-Februari 2025. ”Dengan begitu,faktor utama deflasi pada Februari 2025 bukan penurunan daya beli masyarakat, melainkan diskon tarif listrik. Deflasi tersebut juga ditopang penurunan harga sejumlah komoditas pangan, seperti beras, daging ayam ras, bawang merah, cabai merah, dan tomat,” katanya.
Meskipun terjadi deflasi pada Februari 2025, masih ada beberapa komoditas yang mengalami inflasi. Salah satunya adalah minyak goreng yang mengalami inflasi tahunan 10,97 % dengan andil 0,13 %. Pemicunya adalah kenaikan harga Minyakita. Kompas mencatat, harga Minyakita merangkak naik sejak Juni 2024. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kemendag, per akhir Februari 2025, harga rerata nasional Minyakita Rp 17.200 per liter, lebih tinggi 6,4 % disbanding Juni 2024, juga lebih tinggi 8,72 % dari harga eceran tertinggi (HET) Minyakita yang ditetapkan Kemendag Rp 15.700 per liter. (Yoga)
Momentum Kuat Pengendalian Harga di Ramadhan
Buyback Tanpa RUPS Dikaji Terlebih Dahulu
Pertumbuhan Kredit UMKM ini Terus Mengalami Pelemahan Beberapa Tahun Terakhir
Laba Emiten Batu Bara Turun
Balik Kelangkaan Ikan Salmon
Berdasarkan informasi yang didapatkan Tempo, pada 3-24 Januari 2025, baru 50 dari 253 perusahaan yang berstatus Angka Pengenal Importir Umum (API-U) dan Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) yang memperoleh persetujuan impor hasil perikanan dari Kementerian Perdagangan. Biasanya, jika tak ada masalah, Kementerian Perdagangan menerbitkan persetujuan impor dalam lima hari kerja. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Akibat seretnya persetujuan impor, pengusaha sektor perikanan mengirim surat kepada Kementerian Perdagangan. Tempo melihat tiga pucuk surat tersebut. Surat-surat itu berasal dari pengusaha pemasok ikan pindang, pengusaha perajin bakso ikan, dan Perkumpulan Pelaku Perikanan Indonesia (PPPI). Surat pertama bertanggal 31 Januari 2025, sedangkan dua surat terakhir terbit tiga hari kemudian. (Yetede)









