Saham Perbankan: Sulit Prediksi Titik Terendahnya
Kembalikan Kepercayaan Pelakunya Pasar
Turun 14 % Tarif Tiket Pesawat Lebaran
Mudik Gratis Terbatas, Efisiensi Anggaran Kemenhub
Harga Gabah Bulog Lebih Tinggi Dari Tengkulak
Tekan Impor Minyak, Pemda berperan
Indonesía diproyeksikan 100% impor minyak bumi pada 2035. Kegiatan eksplorasi menjadi kunci penemuan titik-titik sumur dengan cadangan melimpah. Namun, upaya mencari sumber minyak baru terhalang masalah klasik, yakni birokrasi maupun perizinan yang berbelit. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa antara Pemerintah Pusat dan Pemda harus bersinergi untuk mewujudkan ketahanan energi sesuai misi Presiden Prabowo. Peningkatan lifting minyak dan gas bumi menjadi salah satu solusi untuk mewujudkan ketahanan energi nasional.
Bahlil menegaskan, Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah memangkas regulasi agar eksplorasi migas bisa berjalan lebih cepat dan meningkatkan lifting migas. Namun, Ia menyebut Pemda juga memiliki andil besar dalam hal peningkatan lifting migas dan mengurangi impor. "Saya minta tolong, kalau ada izin daerah yang dibutuhkan dalam rangka percepatan proses lelang, untuk segera dilakukan, agar mereka (perusahaan) bisa melakukan eksplorasi, tolong dibantu. Kalau tidak, maka kita akan tetap impor (migas) terus," kata Bahlil Lahadalia saat menjadi narasumber pada acara Magelang Retreat: Pembekalan Kepala Daerah2025-2030' di Akmil Magelang, Jateng,pekan lalu. (Yetede)
2 Juta NIK KTP Tak Aktif Masih Terima Saldo Dana Bansos dari Pemerintah
KPU Menggelar Pilkada Ulang Tak Semua Daerah Bisa
Seperti Tak Punya Agama Para Koruptor
Gagasan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut santri sebagai polisi untuk mencegah korupsi menjadi salah satu topik percakapan dalam Forum Regional Jaringan Antikorupsi Asia Tenggara di Bangkok, Thailand, pada 17-18 Februari 2025. Ide Listyo memantik pertanyaan, apakah iman yang diasumsikan kuat dengan mempelajari agama bisa mencegah korupsi?
Direktur Eksekutif Kemitraan Laode Muhammad Syarif, yang menjadi salah satu pembicara pada sesi hari pertama, menunjukkan bukti bahwa banyak kasus korupsi justru berkedok religiositas. Ia mencontohkan korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama, korupsi pembangunan gereja, korupsi pembangunan masjid, hingga korupsi proyek pengadaan makam.
Pada 2016-2020, menurut Laode, dari 2.227 kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, sebanyak 49,1 persen merupakan korupsi pengadaan barang dan jasa. Banyaknya korupsi di sektor ini terkait dengan besarnya anggaran publik yang digelontorkan untuk pengadaan barang dan jasa. Pada 2022, nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk pengadaan sebanyak Rp 1.214,1 triliun atau 52,1 persen belanja pemerintah. (yetede)
Warga Rentan Terjebak Sindikat ”Scammer Online” akibat Fenomena ”Lapar Kerja”
Maraknya warga yang terjebak dalam sindikat scammer online atau penipu berkedok cinta di luar negeri turut dipicu fenomena ”lapar kerja” di daerah asal. Pencari kerja mesti waspada dan memastikan lowongan kerja yang ditawarkan valid. Kasus terbaru, empat warga Medan, Sumut, terjebak sindikat perdagangan orang di Laos. Keempatnya dapat dipulangkan, Jumat (28/2) setelah hampir setahun dipaksa bekerja untuk sindikat love scam tanpa digaji, disiksa dan, ditahan paspornya (Kompas.id, 28/2/2025). Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo mengatakan, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap warga negara Indonesia (WNI) masih terjadi. Kondisi ini tidak lepas dari situasi ketenagakerjaan yang tak kunjung membaik di dalam negeri pascapandemi Covid-19.
”Migrant Care mencatat, ini adalah fenomena ’lapar kerja’. Kebutuhan akan pekerjaan itu mendesak karena mereka di-PHK (pemutusan hubungan kerja) dan secara ekonomi merosot,” kata Wahyu, Minggu (2/3). Kondisi tersebut, membuat warga nekat ke luar negeri untuk mendapatkan pekerjaan apa pun dengan risiko yang besar. ”Ini ada kaitannya dengan fenomena #KaburAjaDulu yang merupakan bentuk frustrasi sebenarnya dari situasi ketenagakerjaan di dalam negeri,” ujarnya. Salah satu praktikTPPO yang jamak terjadi akhir-akhir ini adalah merekrut korban untuk kejahatan berbasis digital. Migrant Care menyebutnya dengan istilah forced criminality.Migrant Care mencatat, dalam periode 2022-2023, ada 261 pengaduan WNI menjadi korban TPPO yang dipekerjakan sebagai online scammer dan operator judi online di luar negeri. Sebagian besar dipekerjakan di Kamboja, Malaysia,Myanmar, Laos, dan Filipina. (Yoga)









