;

Warga Rentan Terjebak Sindikat ”Scammer Online” akibat Fenomena ”Lapar Kerja”

Ekonomi Yoga 03 Mar 2025 Kompas
Warga Rentan Terjebak Sindikat ”Scammer Online” akibat Fenomena ”Lapar Kerja”

Maraknya warga yang terjebak dalam sindikat scammer online atau penipu berkedok cinta di luar negeri turut dipicu fenomena ”lapar kerja” di daerah asal. Pencari kerja mesti waspada dan memastikan lowongan kerja yang ditawarkan valid. Kasus terbaru, empat warga Medan, Sumut, terjebak sindikat perdagangan orang di Laos. Keempatnya dapat dipulangkan, Jumat (28/2) setelah hampir setahun dipaksa bekerja untuk sindikat love scam tanpa digaji, disiksa dan, ditahan paspornya (Kompas.id, 28/2/2025). Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo mengatakan, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap warga negara Indonesia (WNI) masih terjadi. Kondisi ini tidak lepas dari situasi ketenagakerjaan yang tak kunjung membaik di dalam negeri pascapandemi Covid-19.

”Migrant Care mencatat, ini adalah fenomena ’lapar kerja’. Kebutuhan akan pekerjaan itu mendesak karena mereka di-PHK (pemutusan hubungan kerja) dan secara ekonomi merosot,” kata Wahyu, Minggu (2/3). Kondisi tersebut, membuat warga nekat ke luar negeri untuk mendapatkan pekerjaan apa pun dengan risiko yang besar. ”Ini ada kaitannya dengan fenomena #KaburAjaDulu yang merupakan bentuk frustrasi sebenarnya dari situasi ketenagakerjaan di dalam negeri,” ujarnya. Salah satu praktikTPPO yang jamak terjadi akhir-akhir ini adalah merekrut korban untuk kejahatan berbasis digital. Migrant Care menyebutnya dengan istilah forced criminality.Migrant Care mencatat, dalam periode 2022-2023, ada 261 pengaduan WNI menjadi korban TPPO yang dipekerjakan sebagai online scammer dan operator judi online di luar negeri. Sebagian besar dipekerjakan di Kamboja, Malaysia,Myanmar, Laos, dan Filipina. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :