Neraca Komoditas Penting untuk Data Kebutuhan Industri
JAKARTA, ID- Pemerintah akan menerapkan Neraca Komoditas pada 2023 dan akan disediakan dalam suatu sistem interface tunggal terintegrasi dengan Sistem Nasional Neraca Komoditas (Sinar NK). Neraca ini dipandang penting untuk mengetahui data kebutuhan industri dalam negeri. "Jadi butuhmu (industri) berapa? Barang yang ada di Indonesia berapa, misalnya baut yang diproduksi di Indonesia 20 juta, ternyata Indonesia butuh 50 juta, yang 30 juta itu bisa diimpor," kata Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian ((Kemenperin) Liliek Widodo di Jakarta International Expo. Dia menerangkan, Kemenperin terus menyiapkan sisi hilir atau industrinya, agar program hilirisasi dalam negeri bisa berjalan. Lembaga pembina sektor industri tersebut terus mendorong akselerasi hilirisasi industri di dalam negeri. Liliek memaparkan, di sektor logam, di besi baja, pihaknya akan mencoba untuk membuat produk-produk yang lebih hilir, yang bernilai tambah tinggi. (Yetede)
Tantangan Energi Indonesia Butuh Solusi Multidimensi
JAKARTA,ID-Industri migas Indonesia saat ini tengah menghadapi dua tantangan, yaitu memenuhi kebutuhan energi Indonesia dan mengurangi dampak emisi karbon. Menghadapi dua tantangan energi tersebut, dibutuhkan solusi multidimensi. "Melihat situasi ini, tantangan energi Indonesia membutuhkan solusi multidimensi. Percepatan transisi energi Indonesia membutuhkan upaya bersama," ujar Presiden Indonesian Petroleum Association (IPA), Irtiza H. Sayyed, pada Upacara Pembukaan Pameran dan Konvensi IPA ke-46. Selain mendorong peningkatan produksi migas, lanjut dia, industri migas saat ini juga tengah fokus untuk menurunkan emisi karbon. Dalam kegiatan operasional dan produksinya, perusahaan migas terus mengembangkan berbagai teknologi yang dapat mengurangi emisi karbon dan menghasilkan energi yang lebih bersih. "Dalam kasus teknologi seperti CCS, investasi yang dibutuhkan sangat besar, dan penerapan pada skala industri merupakan komitmen jangka panjang. Untuk meyakinkan bisnis jangka panjang. Untuk meyakinkan bisnis jangka panjang terhadap investasi semacam itu, para pemangku kepentingan berharap bahwa kebijakan pemerintah akan mendukung teknologi yang mereka bantu besarkan," ujarnya. (Yetede)
Demo BBM Dan Bayang-bayang Krisis Pangan
Bagaimana demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak akan berbahaya bila bertemu dengan masalah krisis pangan? Andi Irawan, Guru Besar Universitas Bengkulu dan Ketua Bidang Kebijakan Publik Pengurus Pusat Asosiasi Staf Akademik Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia. Demonstrasi menolak kenaikan harga BBM terus berlanjut. Tempo.co melaporkan bahwa para buruh akan terus berunjuk rasa di 34 provinsi hingga puncaknya pada 4 Oktober nanti di depan Istana Merdeka, yang direncanakan diikuti 5.000-7.000 demonstran. Demo BBM juga terjadi di Port-au-Prince, ibu kota Haiti, pada 13 September lalu, yang berujung kerusuhan. Bahkan unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM si Sri Langka berakhir dengan pergantian pemerintah. Tak ada pemerintah yang ingin kerusuhan atau gonjang-ganjing politik terjadi karena harga BBM naik. Apalagi bila kenaikan harga itu sebagai respons atas tekanan harga minyak dunia. Demo BBM di negara kita pun bukan hal baru dan sering kali berakhir dengan bentrokan antara pendemo dan aparat, serta kerusakan sarana umum. (Yetede)
Bos Kresna Life Tersangka, Duit Nasabah Masih Gelap
Tambah lagi urusan gagal bayar perusahaan asuransi jiwa yang harus berujung ke jalur hukum. Setelah Wanaartha Life, kini polisi menetapkan tersangka ke petinggi PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life). Bareskrim Polri menetapkan Direktur Utama Kresna Life Kurniadi Sastrawinata (KS) sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penggelapan dana asuransi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas gagal bayar polis para nasabah.
Kepala Bagian Penerangan Umum dan Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyatakan, penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas delapan laporan yang masuk polisi dari kurun waktu April hingga November 2020 dengan nomor LP/B/0657/XI/2020/Bareskrim tertanggal 18 November 2020.
Awas! Data Pribadi Bocor, Denda Bisa Bikin Boncos
Sah sudah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) jadi UU, Selasa (20/9). DPR mengetok palu rampung beleid ini meski masih menyisakan kontroversi.
Utama terkait sanksi denda administrasi. Ini lantaran pelanggaran atau kegagalan perlindungan data pribadi oleh korporasi bisa dijerat sanksi administrasi berupa 2% dari pendapatan tahunan. Bahkan ada ancaman sanksi tambahan hingga pembubaran badan usaha.
Guna menghindari sanksi dan denda, pebisnis harus mempersiapkan diri, membangun sistem pengendali perlindungan data pribadi. Pebisnis kompak menyebut, beleid ini penting untuk perlindungan data pribadi. Tapi, mereka menunggu rumusan kebijakan dan strategi pelindungan data pribadi oleh Lembaga Perlindungan Data Pribadi, lembaga yang diamanatkan UU untuk dibentuk sebagai wasit.
Perbankan, salah satu bisnis yang sarat data pribadi mengaku tengah bersiap diri. "BRI terus melakukan rangkaian tahap pengamanan tiap teknologi yang kami gunakan agar meminimalisir celah keamanan yang mungkin terjadi," ujar
Corporate Secretary
PT Bank BRI Tbk Aestika Oryza Gunarto Selasa (20/9). Tak menyebutkan nilai, biaya pengamanan data BRI besar.
Otot Rupiah Masih Terjaga Hingga Akhir Tahun
Nilai tukar rupiah melemah pada penutupan perdagangan Selasa kemarin (20/9).
Kurs dollar AS di pasar spot pada Selasa (20/9) ditutup di level Rp 14.984 per dolar Amerika Serikat (AS) atau melemah 0,04% dibandingkan dengan Senin (19/9) sebesar Rp 14.978 per dolar AS.
Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan Universitas Indonesia Teuku Riefky mengatakan tekanan teradap rupiah saat ini hanya bersifat sementara.
Menurut perhitungannya, rupiah pada akhir September 2022 berpotensi berada di level Rp 14.900 hingga Rp 14.950 per dolar AS.
Lebih lanjut, potensi penguatan rupiah juga terbuka lebar pada akhir 2022. Menurutnya, rupiah bisa menguat di level Rp 14.800 per dolar AS hingga Rp 14.900 per dolar AS.
Ada 29 Calon Emiten Antre IPO
Sepanjang tahun 2022, sudah ada 44 emiten baru yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Total nilai emisi dari 44 IPO tersebut mencapai Rp 21,8 triliun sampai dengan 20 September 2022. Jumlah tersebut berpotensi terus bertambah hingga akhir tahun 2022. Mengingat, saat ini ada 29 perusahaan dalam pipeline penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO). Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, daftar calon emiten tersebut didominasi oleh perusahaan dengan aset skala besar, yakni sebanyak 18 perusahaan. Disusul tujuh perusahaan aset skala menengah dan empat perusahaan aset skala kecil. Nyoman menyampaikan, dari 29 calon perusahaan tercatat dalam pipeline pencatatan saham, beberapa diantaranya menargetkan emisi lebih dari Rp 1 triliun. Calon emiten tersebut berasal dari sektor Energi, Teknologi, dan Keuangan.
MEMACU EFEKTIVITAS IZIN INVESTASI
Rupa-rupa persoalan investasi di Indonesia. Salah satu tantangan yang kini dihadapi dalam pengembangan ekosistem penanaman modal adalah perihal Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI yang belum sepenuhnya sinkron dengan sistem perizinan berbasis risiko. Akibatnya, pemrosesan perizinan yang diajukan investor menjadi tak efektif lantaran tidak memiliki rujukan di dalam sistem online tersebut. KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas atau kegiatan ekonomi yang menghasilkan output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, ada sebanyak 353 KBLI yang belum terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) alias perizinan berbasis risiko. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani, mengatakan dengan minimnya KBLI dalam OSS akan menghambat perizinan suatu usaha. Kondisi itu kemudian berimplikasi pada lahirnya kerugian bisnis akibat usaha yang dibangun tidak mampu beroperasi dengan cepat. “Dari sistemnya tidak mencatat itu kan otomatis merepotkan. Kalau tidak ada KBLI, atau tidak sinkron dalam aturan turunannya, itu mengandung konsekuensi, terlambat,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (20/9).
LELANG WILAYAH KERJA MIGAS : Pemerintah Kembali Tawarkan Blok West Kampar
Pemerintah melelang wilayah kerja minyak dan gas bumi atau migas West Kampar dengan mekanisme penawaran langsung. Blok tersebut sebenarnya telah masuk dalam penawaran wilayah kerja migas tahap I/2022.Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji menjelaskan bahwa Blok West Kampar merupakan Wilayah Kerja (WK) Migas berstatus eksploitasi yang ditawarkan dengan skema kontrak bagi hasil cost recovery. Pemerintah berharap penawaran langsung WK West Kampar bisa mempercepat produksi migas di blok tersebut, sehingga bisa memberikan tambahan kontribusi terhadap lifting nasional.
KERJA SAMA PROYEK BAHAN BAKAR HIJAU
Direktur Pemasaran Korporat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan didampingi Direktur Utama PPN Alfian Nasution berjabat tangan dengan Direktur PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) Budi Santoso disaksikan Direktur Utama PT Adaro Power Dharma Djojonegoro seusai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Green Fuel Project antara BPI dan PPN di Nusa Dua, Bali, Selasa (20/9). Kerja sama tersebut merupakan salah satu wujud komitmen Adaro mentransformasi bisnis menjadi perusahaan yang lebih berkelanjutan









