Laju Harga Logam Pacu Kinerja Saham
Harga komoditas logam diproyeksi masih bisa mendaki hingga akhir tahun ini, salah satunya nikel. Harga nikel diperkirakan masih dapat menguat karena ditopang pengembangan industri kendaraan listrik atau eletrical vehicle (EV) di dunia. Olivia Laura Anggita, analis Samuel Sekuritas Indonesia menilai, sektor komoditas merupakan salah satu sektor tangguh di tengah era inflasi dan suku bunga tinggi. Olivia meyakini, harga nikel akan tetap melaju hingga akhir tahun ini dan tahun depan. Dia mengestimasi, hingga akhir 2022 ini, harga nikel berada di rentang US$ 23.600. Sedangkan tahun depan, harga nikel masih akan stabil di kisaran US$ 23.000 per ton. Sebagai produsen nikel terbesar dunia dengan cadangan 21 juta metrik ton, tingginya harga nikel jelas menguntungkan Indonesia.
DILEMA INSENTIF DUNIA USAHA
Kalangan pelaku usaha tengah waswas lantaran ekspansi bisnis makin menantang pasca normalisasi kebijakan fiskal dan moneter yang ditempuh pemerintah dan Bank Indonesia (BI). Kenaikan suku bunga acuan sebesar 50 basis points (bps) oleh BI, tak bisa dimungkiri akan membatasi geliat bisnis dalam berekspansi, seiring dengan prospek kenaikan suku bunga kredit. Pada saat bersamaan, ragam insentif fiskal yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha juga bakal berkurang pada 2023 lantaran konsolidasi fiskal. Ke depan, Insentif hanya akan diberikan kepada sektor usaha yang berdampak besar bagi perekonomian. Pengetatan itu dilakukan setelah selama 3 tahun terakhir pemerintah banyak mengobral insentif kepada dunia usaha dalam rangka membangkitkan gairah bisnis yang sempat lesu lantaran diterpa pandemi Covid-19. Merespons hal itu, kalangan pelaku usaha berharap pemerintah tetap memberikan insentif fiskal pada 2023 sebagai kompensasi atas pengetatan kebijakan moneter. Hal itu juga perlu dilakukan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 5,3%. Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani menjelaskan, ruang fiskal yang ketat memang akan membantu pemerintah mewujudkan konsolidasi, yakni menjaga defisit anggaran di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2023.
Jalan Lapang BRIS & BBTN Pompa Modal
Penguatan modal atau capital adequacy ratio (CAR) saat ini menjadi fokus dua entitas bank besar negara, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. Kedua bank itu sudah mendapat restu untuk menambah modal. Bank Syariah Indonesia (BRIS), misalnya mendapat persetujuan dari pemegang sahamnya untuk menerbitkan sebanyak-banyak 6 miliar saham baru. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar padan Jumat (23/9), BRIS berencana menggunakan dana dari aksi rights issue itu guna mendukung pengembangan bisnis ke depan. Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan bahwa dana tambahan dari rights issue itu nantinya untuk mendukung ekspansi BSI secara organik yakni melalui penyaluran pembiayaan murah dan kompetitif bagi masyarakat. “Penguatan permodalan ini tentunya akan dimanfaatkan BSI untuk mengembangkan bisnis sehingga dapat memberikan profitabilitas yang optimal bagi pemegang saham,” ujarnya, pekan lalu. Pemegang saham BSI saat ini terdiri dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sebesar 50,83%, lalu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. sebanyak 24,85%, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. sebesar 17,25%. Sejauh ini, belum dapat dikonfirmasi mengenai minat ketiga pemegang saham BSI itu dalam menyerap rights issue. Jika pemegang saham tidak mengambil haknya, kepemilikannya akan terdilusi.
ENERGI TERBARUKAN : Potensi Panas Bumi Sumbar Belum Tergarap Optimal
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mengungkapkan potensi panas bumi yang berada di wilayahnya belum tergarap optimal. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatra Barat mencatat terdapat 18 titik potensi panas bumi yang tersebar di sejumlah wilayah. Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Sumbar, Firdaus mengatakan dari 18 titik geotermal itu memiliki potensi listrik yang besar. Namun, sejauh ini sebagian besarnya belum tergarap. “Sampai saat ini potensi energi panas bumi itu belum tergarap, dan baru sebagian kecil yang telah dimanfaatkan,” katanya akhir pekan lalu.
CADANGAN MIGAS : PEMETAAN ANDAMAN DIAKSELERASI
Data potensi sumber daya dan cadangan Blok Andaman II di lepas pantai Provinsi Aceh perlu diperkuat guna memastikan nilai keekonomian proyek tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang meminta operator Blok Andaman II Premier Oil, bagian dari Harbour Energy Company, untuk makin meningkatkan pemetaan atas potensi sumber daya gas pada wilayah kerja tersebut. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membantu menjaga keekonomian proyek seusai perusahaan induk operator blok itu mengumumkan temuan awal reservoir yang meleset dari ekspektasi perusahaan. “Kami kan bantu mereka itu dari segi keekonomiannya itu tugas kami kalau dia keekonomiannya rendah kan kita bisa melihat dari internal rate of returnnya masih berapa begitu ya,” katanya saat ditemui Bisnis belum lama ini. Hanya saja, dia menilai penentuan keekonomian proyek Blok Andaman II itu masih terlalu dini untuk dilakukan.
Oleh karena itu, dia meminta operator untuk intensif melakukan evaluasi terhadap struktur bawah permukaan sumur eksplorasi sebelum masuk pada tahap pengembangan atau produksi lapangan lebih lanjut. “Uncertainty di sana itu harus banyak sumur sudah dipetakan, namanya kan penentuan status eksplorasi [PSE] baru bisa masuk ke PoD [plan of development alias rencana pengembangan],” kata dia. Sementara itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama dengan operator blok Andaman II Premier Oil tidak ingin terburu-buru mengonfirmasi potensi sumber daya gas yang terkandung di wilayah kerja lepas pantai Aceh itu.
Di sisi lain, praktisi sektor hulu migas Tumbur Parlindungan menilai Harbour Energy belakangan tengah mengkaji ulang potensi sumber daya yang terkandung pada Blok Andaman II setelah karakteristik reservoir yang ditemukan meleset dari perkiraan awal perusahaan pada pengeboran Sumur Timpan 1.
PELABUHAN KONTAINER : JALUR KILAT PELINDO BERKIPRAH DI LEVEL GLOBAL
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menyiapkan subholding PT Pelindo Terminal Petikemas sebagai operator terminal kontainer kelas dunia yang siap berkiprah di level global. Ibarat petinju yang tengah menyiapkan otot-ototnya sebelum berlaga di ring, PT Pelindo Terminal Petikemas tengah berancang-ancang menjadi pemain internasional sekitar 2 tahun mendatang. Untuk mencapai tahap tersebut, “otot-otot” subholding dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) yang menguasai 95% terminal peti kemas dari Sabang hingga Merauke itu diperkuat dengan cara melakukan standardisasi level pelayanan di semua terminal. Tidak heran jika semua terminal dipacu untuk melakukan transformasi. “Tahapan pertama 1 tahun sampai 2 tahun, kami berbenah diri. Kami olahraga dahulu biar otot kuat,” ujar Direktur Utama PT Pelindo Terminal Petikemas M. Adji kepada tim Jelajah Pelabuhan 2022 di Pelindo Tower, Jumat (23/9). Dia mengatakan bahwa subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) sangat seksi. Selain mengelola 95% terminal peti kemas di Indonesia, dia menyatakan volume barang juga gila-gilaan. Tahun lalu, volume secara konsolidasi di semua terminal SPTP mencapai 16,7 juta TEUs. Pada tahun ini, satu BUMN pelabuhan berharap bisa menaikkan volume barang yang ditangani SPTP menjadi 17,2 juta TEUs. Pelaksana harian (Plh) Head Terminal Petikemas Jayapura, Bani Sahara mengatakan bahwa Terminal Petikemas Jayapura melakukan pembenahan yang digeber sejak semester II/2021 mengikuti standardisasi berbagai pelabuhan yang bernaung di bawah payung SPTP.
Atasi Darurat Peradaban Hukum
Terkuaknya dugaan suap penanganan perkara di MA yang melibatkan hakim agung menguatkan indikasi saat ini negara dalam keadaan darurat peradilan dan peradaban hukum. Pembenahan peradaban hukum secara menyeluruh mendesak dilakukan. ”Penahanan terhadap hakim agung bisa menjadi isu yang tidak saja menggemparkan masyarakat di dalam negeri, tetapi juga secara internasional,” kata mantan Hakim Agung T Gayus Lumbuun yang dihubungi dari Jakarta, Minggu (25/9). Gayus juga mengatakan, seluruh lembaga penegak hukum dalam beberapa waktu tahun terakhir diguncang berbagai persoalan. Kejaksaan, misalnya, menjadi sorotan publik saat Pinangki, yang saat itu bertugas sebagai jaksa di Kejaksaan Agung, terseret kasus pengurusan perkara buronan Joko S Tjandra. Kasus terakhir melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang diduga menerima suap pengurusan perkara perdata terkait pemailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Sudrajad diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai hakim agung oleh MA.
Menurut Gayus, Presiden dapat membentuk tim evaluasi nasional untuk mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. Evaluasi dilaksanakan terhadap pemimpin tertinggi di lembaga penegak hukum itu hingga pimpinan di tingkat kabupaten/kota. Evaluasi mencakup dua hal, yakni apakah yang bersangkutan secara administratif dan kapabilitas memenuhi syarat menduduki jabatannya. Kedua, mengevaluasi kinerja pejabat yang bersangkutan. Laporan kinerja itu dikaitkan dengan pengaduan masyarakat yang diterima instansi terkait dan lembaga pengawasnya. Untuk KPK, Gayus mengungkapkan, evaluasi serupa bisa saja dilakukan Presiden. Hal itu tidak dilarang karena yang dilarang adalah mengevaluasi pelaksanaan fungsi penegakan hukum, yakni menyidik, menuntut, dan mengadili perkara. Menurut Gayus, langkah evaluasi dari pimpinan MA terhadap institusinya dapat dilakukan segera. Hal itu mendesak dilakukan karena pentingnya upaya mengembalikan kepercayaan publik di dalam dan luar negeri. MA juga pernah menerbitkan Maklumat No 1 Tahun 2017 yang isinya mengenai sanksi berjenjang terhadap atasan dari pihak yang melakukan tindak pidana. (Yoga)
Tahun Politik yang Datang Lebih Cepat
Pemilu 2024 akan dilangsungkan pertengahan Februari 2024, tetapi hawa menuju ke sana sudah terasa 17 bulan sebelum pemilihan dilaksanakan. Dalam Forum Ombudsman Kompas, Jumat, 23 September 2022, pandangan pro dan kontra menghangati diskusi tatkala bahasan terfokus pada sejumlah tuntutan dan harapan dari pembaca dan aktor politik terkait kualitas serta independensi pemberitaan, baik politik maupun hukum. Melihat media saat ini harus dikatakan ada yang memang independen dan yang tidak independen. Diluar soal partai politik kita juga melihat fenomena tokoh-tokoh politik yang sedang mencalonkan diri tengah sibuk menggelar banyak acara, membangun citra, memoles tampilan, dan mempertinggi dukungan sebagaimana diukur oleh berbagai lembaga survei.
Pada masa di mana media sosial turut berkompetisi narasi dengan media massa umum, tuntutan pada media massa pun bertambah untuk menjadi tempat melakukan klarifikasi atas berbagai ”informasi” yang masih perlu dipastikan kebenarannya. Kita belum tahu kandidat yang akan resmi bertanding di pemilu mendatang, tetapi sudah dari sekarang setiap kandidat mengelus jagonya, para pengikutnya sudah bersikap galak terhadap para pengkritiknya. Kekuasaan politik datang dan pergi, dan akan terus terjadi demikian. Namun, lembaga pers seperti Kompas yang masuk pada dekade keenam hidupnya akan hadir lebih lama dari kekuasaan politik siapa pun. (Yoga)
Dana Desa Penawar Inflasi
Inflasi desa lazim dicatat lebih tinggi daripada inflasi di kota. Meskipun penarikan data tak bergeser, ternyata ada masanya inflasi desa lebih rendah daripada kota. Pada 2015, kala dana desa mulai mengucur, inflasi kota 3,35 %, sedangkan di desa masih 5,8 %. Setahun berikutnya, inflasi desa turun menjadi 4,56 %, sedangkan di kota hanya turun menjadi 3,02 %. Akhirnya, pada 2017, inflasi desa turun hingga di bawah kota, yaitu 2,76 % di desa dibandingkan 3,61 % di kota. Sayang, data inflasi terpilah wilayah desa dan kota tak lagi diproduksi. Namun, strategi penawar inflasi lewat dana desa itu penting direproduksi, bahkan mendesak mengembangkan strategi baru pengendalian dan mitigasi dampak inflasi desa. Pengendalian inflasi yang langsung dirasakan secara riil membutuhkan kehadiran negara di lapangan.
Desa menduduki posisi strategis karena kepala desa beserta perangkatnya berinteraksi dengan warga sepanjang waktu. Apalagi, sebanyak 74.961 desa sejatinya mencakup 91 % wilayah pemerintahan terbawah, sedangkan 9 % selebihnya berupa pemerintahan kelurahan. Kebijakan anti inflasi desa sebenarnya menyelamatkan daya beli 71 % penduduk Indonesia yang kini tinggal di desa. Mesin inovasi desa bersumber dari dana desa. Pada 2015-2021, tersalur dana desa Rp 400 triliun, ditambah tahun ini Rp 68 triliun. Berakumulasi dengan alokasi dana desa dari pemerintah kabupaten, berikut bantuan keuangan pemda, nilai keseluruhan APBDes melonjak dari Rp 24 triliun pada 2014 menjadi Rp 118 triliun pada 2022 atau rata-rata APBDes setiap desa berlipat empat kali dari Rp 324 juta menjadi Rp 1,6 miliar. Kapasitas dana desa sebagai penawar inflasi bersumber dari pemanfaatannya membangun infrastruktur ekonomi. (Yoga)
Negara Terus Didorong Lakukan Reforma Agraria
Konstitusi agraria di Indonesia telah menjamin hak-hak petani, nelayan, masyarakat adat dan perdesaan, serta kelompok rentan lainnya. Peringatan Hari Tani Nasional 2022 menjadi momentum untuk kembali mendorong negara agar menjalankan kewajibannya dalam melaksanakan reforma agraria sejati. Hal tersebut disampaikan Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika saat membacakan pidato politik dalam rangka Hari Tani Nasional 2022, Sabtu (24/9) di Jakarta. Dewi menyampaikan, 24 September merupakan kelahiran UU No 5 Tahun 1960 tentang peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang kemudian oleh pemerintah ditetapkan sebagai Hari Tani Nasional. Akan tetapi, sejak awal reformasi sampai saat ini, pemerintah belum memulihkan pengakuan negara atas Hari Tani Nasional.
Melalui UUPA, negara wajib mengatur kepemilikan tanah dan memimpin penggunaannya hingga semua tanah di seluruh wilayah kedaulatan bangsa digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Model dan corak ekonomi di lapangan agraria juga telah dimandatkan UUPA dalam semangat koperasi ataupun badan usaha rakyat lainnya. Meski begitu, mandat tersebut tidak dijalankan secara penuh dan konsekuen. Bahkan, cenderung dikhianati oleh kekuasaan dengan terbitnya berbagai peraturan perundangan baru yang bertentangan dengan semangat UUPA mulai dari zaman Orde Baru sampai saat ini. Ketua Serikat Petani Indonesia Henri Saragih mengatakan, kelompok masyarakat, termasuk serikat petani, telah berjuang menuntut keadilan dan kesejahteraan sejak KPA didirikan 28 tahun lalu. Kelompok masyarakat juga berhasil mendorong pemerintah mengagendakan reforma agraria dan kedaulatan pangan. (Yoga)









