APBN Kita & Menghalau Resesi
Ancaman resesi ekonomi dunia sudah di depan mata. Tahun ini, beberapa negara maju mengalami minus growth. Pada 2023, IMF dan OECD memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi global hanya berada di kisaran 2%—3% saja. Inflasi yang dipicu oleh kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral, situasi geopolitik Rusia-Ukraina, tingginya volatilitas harga komoditas, dikatakan sebagai sebab utama resesi (bisnis.com, 27/12/2022). Resesi global 2023 tentu akan berdampak luas, termasuk Indonesia. Berita gembiranya, Indonesia diprediksi akan mampu bertahan dari resesi tersebut. Dilansir dari bisnis.com (27/12/2022) dan kemenkeu.go.id (20/12/2022), beberapa lembaga internasional seperti IMF, OECD, ADB, Bloomberg, dan Bank Dunia memprediksikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia masih akan berada di jalur positif di kisaran angka 4,8% hingga 5,3% di tahun 2023. Ini tentu menjadi sinyal positif bagi perekonomian RI. Optimisme penguatan ekonomi tentu harus dibangun dan digaungkan. Strategi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada masa pandemi Covid-19 di tahun 2020—2022 dapat menjadi benchmark bagaimana kesigapan pemerintah menghadapi situasi krisis. APBN KiTa hadir untuk memberikan perlindungan kepada segenap rakyat. Dikutip dari siaran pers APBN KiTa periode Desember 2022, hingga 14 Desember 2022, total belanja pemerintah telah mencapai Rp2.717,6 triliun (87,5% dari pagu yang ditetapkan dalam Perpres 98/2022). Angka ini tumbuh 11,9% lebih baik dari periode sama tahun 2021. Melihat dari tren belanja pemerintah di bulan Desember setiap tahunnya, biasanya target realisasi belanja minimal 95% akan selalu tercapai.
POTENSI DAERAH : Strategi Sumbar Kerek Investasi
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) mengerek target investasi pada tahun ini menyusul realisasi yang cukup baik dari tahun ke tahun. Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov Sumbar Firdaus mengungkapkan, target investasi pada tahun ini dipatok Rp5,6 triliun.Angka ini meningkat 9,8% dari target investasi pada 2022 yang mencapai Rp5,1 triliun.“Untuk realisasi [2022], datanya belum selesai kami rangkum. Baru sampai pada triwulan III/2022,” katanya, Rabu (4/1).
Kepala DPMPTSP Sumbar Adib Alfi kri menambahkan, pihaknya optimistis target realisasi investasi pada 2022 mencapai target. Pasalnya, realisasi investasi sepanjang Januari–September 2022 telah mencapai 59,6% atau lebih dari Rp3 triliun. “Dari realisasi itu, kontribusi penanaman modal asing [PMA] mencapai lebih dari Rp1 triliun, sedangkan penanaman modal dalam negeri [PMDN] mencapai lebih dari Rp2 triliun,” katanya.
Adib menambahkan, capaian realisasi PMA terbesar ada pada sektor usaha yang terbesar, yakni usaha pertambangan dari perusahaan PT Gamindra Mitra Kesuma dengan tambahan realisasi investasi sebesar US$7.356,5.Selain itu, juga ada usaha yang bergerak pada industri kimia dan farmasi, yakni PT Padang Raya Cemerlang dengan tambahan realisasi investasi sebesar US$6.264,3.
Sinyal Waspada dari Pajak Konsumsi
Jalan menuju pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19 memang telah tampak. Tingkat inflasi yang terkendali, laju pertumbuhan yang terus mendaki, hingga menanjaknya optimisme untuk mampu mengelak dari impak resesi turut memuluskan jalan pemulihan ekonomi. Penerimaan pajak yang menanjak pada level tertinggi pun makin melebarkan senyum pemerintah pada pembuka tahun yang konon masih penuh dengan ketidakpastian ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan performa pajak yang prima menggambarkan bahwa pemulihan ekonomi terjadi di seluruh sektor, baik dari sisi korporasi maupun konsumsi. Menurut hitung-hitungan otoritas fiskal, setoran pajak sepanjang tahun lalu mencapai Rp1.716,8 triliun, atau setara dengan 115,6% dari target yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 98/2022 tentang Perubahan Atas Perpres No. 104/2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022. Seluruh jenis pajak utama pun terbilang cukup akseleratif. Baik Pajak Penghasilan (PPh) Migas maupun PPh Nonmigas, hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Persoalannya, PPN dan PPnBM memotret seluruh jenis pajak konsumsi, masyarakat dari setiap lapisan kalangan dari bawah hingga atas, dan seluruh aktivitas termasuk impor. Beda halnya dengan PPN Dalam Negeri yang benar-benar merefleksikan konsumsi di Tanah Air. Dengan kata lain, pertumbuhan yang menurun mengindikasikan adanya gangguan dalam daya beli masyarakat. Bukan pelemahan, melainkan proses akselerasi yang terhambat. Apalagi, target penerimaan PPN Dalam Negeri pada tahun ini pun cukup tinggi, apabila becermin pada kondisi daya beli yang tertekan inflasi dan impak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada September tahun lalu. Dalam Perpres No. 130/2022, target penerimaan PPN Dalam Negeri tercatat Rp475,37 triliun, naik sebesar 19,33% dibandingkan dengan target dalam Perpres No. 98/2022 yang memayungi APBN 2022 Perubahan, yakni Rp398,35 triliun.
Penerapan Pajak Kenikmatan Dibayangi Ketidakpastian
Pemerintah resmi mengenakan PPh atas imbalan berbentuk natura dan atau kenikmatan, alias barang, fasilitas, dan pelayanan non-uang yang diterima pegawai dari perusahaan. Meski demikian, penerapannya dibayangi ketidakpastian karena sampai sekarang peraturan teknis yang mengatur lebih rinci tentang obyek pajak baru itu belum lengkap. PP No 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan, yang baru diterbitkan pada 20 Desember 2022, mengatur, karyawan wajib menghitung dan membayar sendiri PPh terutang atas natura atau kenikmatan yang mereka terima dari perusahaan tempat bekerja sepanjang tahun 2022. Pajak atas penghasilan non-uang itu wajib dibayarkan dan dilaporkan dalam waktu tiga bulan ke depan, paling lambat saat jatuh tempo penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan 2022, yaitu 31 Maret 2023. Mulai 1 Januari 2023, perusahaan wajib memotong secara langsung PPh atas imbalan natura atau kenikmatan yang diberikan kepada karyawan.
Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar, Rabu (4/1) menilai, implementasi pajak natura tahun ini tidak akan efektif karena masih ada ketidakpastian hukum. Sampai sekarang pemerintah belum mengeluarkan aturan teknis mengenai barang dan fasilitas yang dikecualikan sebagai obyek pajak, termasuk tata cara menghitung batas nilai imbalan yang akan dipajaki. Apalagi, pajak natura merupakan ”barang” baru. Sebelum UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) berlaku, imbalan selain uang dalam bentuk barang atau fasilitas tertentu yang diterima karyawan tidak termasuk dalam obyek pajak. Ia menilai, terlalu dipaksakan jika pemerintah buru-buru mengenakan pajak atas natura ketika aturannya masih simpang siur. Itu akan membingungkan dan memberatkan karyawan yang harus menyisir ulang, menghitung, dan membayar pajak atas imbalan yang mereka terima tahun lalu hanya dalam waktu tiga bulan. (Yoga)
DPR Dalami Perppu Cipta Kerja, Publik Diminta Bersabar
DPR akan mendalami materi dan alasan penerbitan Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dalam masa persidangan DPR berikutnya. Meski demikian, sejumlah fraksi sudah menyatakan akan menolak perppu tersebut karena tidak melihat adanya situasi kegentingan yang memaksa sebagai syarat penerbitan perppu. Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/1) meminta public bersabar dan menunggu DPR membahas perppu tersebut, saat masa persidangan DPR dibuka pada 10 Januari mendatang. Ia pun menolak berkomentar banyak sebelum DPR mendalami perppu tersebut.
”Saya belum bisa banyak berkomentar karena kami harus mempelajari isi perppu menjadi satu kesatuan dan tidak boleh sepotong-sepotong supaya tak ada multitafsir. Kami meminta kepada publik agar bersabar dan menunggu DPR membahas (perppu) ini,” ujar Dasco yang juga menjabat Ketua Harian Partai Gerindra. Perppu Cipta Kerja diterbitkan pemerintah pada 30 Desember 2022. Mengacu pada UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, perppu harus diajukan ke DPR dalam persidangan yang berikut. DPR nantinya hanya memberikan persetujuan atau sebaliknya terhadap perppu itu. Perppu Cipta Kerja diterbitkan setelah MK memerintahkan pembentuk UU memperbaiki UU Cipta Kerja dalam waktu dua tahun sejak putusan dibacakan pada 21 November 2021. (Yoga)
Taiwan Bagi-bagi Duit pada Warganya
Pemerintah Taiwan akan ”berbagi kebahagiaan” dengan memberikan uang tunai sebesar 195,61 USD atau Rp 3 juta kepada setiap warga Taiwan pada tahun ini. Pertumbuhan ekonomi Taiwan yang selama ini bergantung pada ekspor dan produk teknologi global, seperti cip atau semikonduktor, tumbuh 6,45 % pada 2021. Ini laju pertumbuhan yang tercepat sejak 2010 yang tumbuh 10,25 %. ”Buah pencapaian perekonomian kita akan dinikmati seluruh rakyat dari muda hingga tua. Kami ingin memberikan berkat Tahun Baru kepada semua warga setelah awal Tahun Baru Imlek,” kata Perdana Menteri Su Tseng Chang, yang mengumumkan kabar gembira ini, Rabu (4/1). Awal Tahun Baru Imlek yang dimaksud Su merujuk pada hari libur selama seminggu yang dimulai pada 20 Januari. Alokasi ”hadiah” uang tunai untuk rakyat itu akan diambilkan dari pos pendapatan pajak yang jumlahnya mencapai 140 miliar dollar Taiwan atau Rp 71 triliun. Penduduk Taiwan berjumlah lebih dari 23 juta jiwa. Namun, untuk memformalkan rencana bagi-bagi duit itu, masih dibutuhkan persetujuan parlemen terlebih dahulu.
Ini hanya formalitas karena Partai Progresif Demokratik (DPP), partai yang berkuasa di Taiwan, memegang kursi mayoritas di parlemen. Su tidak memberikan penjelasan lebih rinci bagaimana pemerintah akan menyalurkan uang tunai tersebut. Pemerintah juga mengingatkan kepada seluruh rakyat bahwa pertumbuhan ekonomi Taiwan kemungkinan akan melambat pada 2022 dan 2023. Untuk mengantisipasi kesulitan ekonomi, pemerintah sudah membuat rencana untuk memasukkan tambahan pendapatan pajak 12,4 Miliar USD dari tahun lalu ke dalam perekonomian guna membantu melindungi Taiwan dari guncangan ekonomi dunia. Pemerintah sudah menyiapkan subsidi untuk biaya listrik, tenaga kerja, dan asuransi kesehatan untuk membantu rakyat. Taiwan merupakan produsen utama semikonduktor yang digunakan dalam segala hal, mulai dari mobil dan ponsel cerdas hingga pesawat jet tempur. Perekonomiannya terus tumbuh dengan stabil, bahkan selama pandemi Covid-19 dalam beberapa tahun terakhir karena adanya permintaan yang tinggi terhadap cip yang digunakan pada barang-barang elektronik konsumen. Penjualan cip justru melonjak ketika pandemi Covid-19 karena banyak orang yang harus bekerja dari rumah dan membutuhkan barang-barang elektronik yang membantu mereka dalam aktivitas keseharian. (Yoga)
Harga CPO Tahun Ini Masih Rentan Bergejolak
Harga CPO tahun ini diperkirakan masih bergejolak. Kendati begitu, prospek harganya masih relatif tinggi dibandingkan tahun 2019 sehingga masih mampu menopang kinerja ekspor Indonesia. Di sisi lain, Pemerintah Indonesia mengurangi rasio pengali ekspor CPO dan tiga produk turunannya atas realisasi pemenuhan kewajiban memasok kebutuhan pasar domestik (DMO), yang bertujuan menjaga stok minyak goring sawit di dalam negeri, terutama saat Ramadhan-Lebaran 2023. Head of Industry and Regional Research PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Dendi Ramdani, Rabu (4/1) mengatakan, tren harga CPO global tahun ini diperkirakan turun. Namun, harganya masih lebih tinggi dibandingkan 2019 atau sebelum pandemi Covid-19.
”Kami memperkirakan harga rata-rata tahunan CPO global 2023 sebesar 891 USD per ton, lebih rendah dari harga rata-rata tahunan CPO dan proyeksi pada 2022 sebesar 1.176 USD per ton dan 1.115 USD per ton,” ujar Dendi, dihubungi di Jakarta. Menurut dia, harga rata-rata tahunan itu masih lebih tinggi dari harga psikologis pasar terendah, 600 USD. Namun, gejolak harga CPO diperkirakan akan terjadi sebagai dampak perang Rusia-Ukraina, gangguan produksi karena cuaca, pelambatan permintaan, dan penggunaan CPO untuk biodiesel. Mengingat harga CPO masih rentan bergejolak, pemerintah perlu mencermati dan mengantisipasi dampaknya terhadap pasar di dalam negeri. Per 2 Januari 2023, harga CPO di Bursa Komoditas Rotterdam mencapai 1.090 USD per ton. Adapun harga CPO di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) per 3 Januari 2023 sebesar Rp 12.100 per kg, naik Rp 500 per kg dibandingkan harga per 23 Desember 2022 sebesar Rp 11.600 per kg. (Yoga)
Harga Masih Tinggi meski Sebagian Beras Impor Telah Tiba
Kendati beras impor sudah masuk ke Indonesia sejak pertengahan Desember 2022, harga beras di awal tahun 2023 masih di atas HET sebagaimana ketentuan pemerintah. Oleh sebab itu, pedagang berharap jumlah beras untuk operasi pasar ditingkatkan lagi. Ketua Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Zulkifli Rasyid menyebutkan, harga beras medium ditingkat pedagang saat ini masih lebih dari Rp 10.000 per kg. Laman PIBC menyebutkan, rata-rata harga beras medium di pasar itu per Rabu (4/1) Rp 11.043 per kg, lebih tinggi dibandingkan rata-rata Januari 2022 di Rp 9.786 per kg atau Januari 2021 diRp 9.999 per kg. ”Pasokan beras operasi pasar dari Bulog masih ada, tetapi jumlahnya tidak cukup. Stok beras yang dikuasai pedagang saat ini cukup untuk 10 hari ke depan. Di sisi lain, beras impor belum masuk ke pasar induk,” katanya saat dihubungi, Rabu (4/1). Pada 3 Januari 2023, stok beras yang ada di pasar induk tersebut mencapai 23.808 ton, lebih rendah dibandingkan Januari tahun lalu yang mencapai 27.570 ton. Proporsi beras dari Bulog mencapai 6,18 %. Sementara pasokan lain, dari Karawang 37,52 %, Jateng 19,3 %, Cirebon 12,02 %, dan antarpulau 11,91 %.
Di tingkat konsumen, harga beras medium juga berada di atas HET yang ditetapkan sebesar Rp 9.450-Rp 10.250 per kg berdasarkan Permendag No 57 Tahun 2017. Padahal, beras yang diimpor Perum Bulog sudah tiba secara bertahap pada 16 Desember 2022. Bulog mendapatkan kuota impor beras 200.000 ton hingga akhir 2022 dan 300.000 ton pada awal tahun 2023. Kepala Badan Pangan Nasional (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan, harga beras medium masih tinggi lantaran jumlah konsumsi bulanan lebih tinggi dibandingkan produksinya. Data yang dihimpun dan diolah NFA menunjukkan, konsumsi beras Desember 2022 dan Januari 2023 masing-masing 2,53 juta ton dan 2,51 juta ton, sedangkan produksinya diperkirakan 1,42 juta ton dan 1,31 juta ton. Dalam operasi pasar, Arief mengatakan, Bulog mengeluarkan cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikonversi dari stok komersial hasil pengadaan dalam negeri terlebih dahulu. Beras impor dikeluarkan setelah itu. Dengan demikian, stok yang lebih lama disalurkan dulu sehingga terjadi perputaran (refreshment) stok. (Yoga)
Investasi Jadi Tantangan Hilirisasi Batubara
Ketentuan royalti 0 % untuk perusahaan batubara yang melakukan pengembangan atau hilirisasi batubara, sebagaimana tertuang dalam Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dianggap sebagai inisiasi positif. Namun, ada tantangan terkait kebutuhan investasi besar. Sama seperti UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja, dalam Perppu No 2/2022, pengaturan terkait energi dan sumber daya mineral juga memuat kebijakan itu. Disebutkan, pada UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang telah diubah dengan UU No 3 Tahun 2020, di antara Pasal 128 dan Pasal 129 disisipkan Pasal 129A. Pasal sisipaninimemuat tentang perlakuan tertentu terhadap kewajiban penerimaan negara bagi pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan IUP khusus (IUPK) yang melakukan pengembangan dan/atau pemanfaatan batubara (berkait dengan kewajiban peningkatan nilai tambah mineral). Ini berupa pengenaan iuran produksi atau royalti 0 %. Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Anggawira, Rabu (4/1) menilai kebijakan itu sebagai terobosan baik. Namun, insentif itu berkaitan dengan hilir.
Sebelum sampai tahap itu, problem utama dalam proses pengembangan atau hilirisasi batubara ialah soal pembiayaan proyek-proyek baru untuk hilirisasi. Apalagi, dengan harga batubara yang terus tinggi hingga kini, pengusaha akan lebih senang menjual batubara apa adanya. Beda dengan mineral lain, batubara digunakan untuk bahan bakar. Artinya, bukan barang yang bisa diolah setengah jadi ataupun lanjutannya. Untuk dialihkan menjadi energi lain, diperlukan biaya tambahan. Akhirnya, semua berkait dengan tercapai atau tidaknya keekonomian. Menurut Anggawira, ada dua pendekatan dalam hilirisasi batubara, yakni terkait dukungan pembiayaan dan investasi yang masuk. Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Lana Saria menuturkan, pembangunan fasilitas batubara di Indonesia belum sepenuhnya komersial. ”Sebab, investasi yang besar menjadi salah satu tantangan dalam kegiatan pengembangan batubara di Indonesia,” ucapnya. (Yoga)
Relaksasi Aturan Dorong Pemulihan Sektor Usaha
Kendati pandemi Covid-19 mulai mereda, sejumlah sektor masih belum pulih sepenuhnya akibat luka memar berkepanjangan (scarring effect). Sektor-sektor tersebut dinilai masih memerlukan insentif dan relaksasi aturan. ”Beberapa sektor, seperti industri padat karya, perlu mendapat insentif agar bisa tetap memberikan lapangan kerja yang bisa berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi,” ujar Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani yang dihubungi pada Rabu (4/1). Menurut Ajib, UMKM juga masih memerlukan insentif agar bisa bangkit kembali dari keterpurukan. Apalagi, UMKM memiliki kontribusi yang besar bagi perekonomian nasional. Pada 2021 UMKM berkontribusi 60,5 % terhadap PDB nasional.
UMKM juga berkontribusi 96,9 % dari total serapan tenaga kerja nasional dan 15,69 % terhadap total ekspor. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, pihaknya akan melanjutkan kebijakan relaksasi atau keringanan terkait pelunasan kredit oleh debitor yang terdampak pandemi. ”Kami juga akan menetapkan kebijakan terkait perlakuan khusus bagi para debitor dan LJK yang terdampak bencana di Kabupaten Cianjur sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” ujar Mirza, Senin. Selain itu, OJK juga memperpanjang periode relaksasi kredit terkait Covid-19 yang sebelumnya berakhir pada 31 Maret 2023 menjadi 31 Maret 2024 untuk UMKM, sektor akomodasi, dan makanan-minuman. Selain itu, sector industri dengan serapan tenaga kerja yang besar, seperti tekstil dan produk tekstil (TPT) serta alas kaki. (Yoga)









