PROYEK ENERGI HIJAU : Tiga Emiten Kembangkan PLTS
Tiga emiten sektor energi melalui anak usahanya mengembangkan energi baru terbarukan (EBT) dalam mendukung pemerintah mencapai target net zero emission. Ketiga emiten tersebut yakni PT Adaro Energy Indonesia Tbk. (ADRO) melalui PT Adaro Clean Energy Indonesia (Adaro Green), PT Medco Energy Internasional Tbk. (MEDC) melalui Medco Power Indonesia (Medco Power), dan PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA) melalui PT Energi Baru TBS (Energi Baru).Pengembangan EBT dilakukan melalui penguatan rantai pasok Solar Photovoltaic (PV) dan Sistem Penyimpanan Energi Baterai (SPEB) di Indonesia dengan beberapa pabrikan manufaktur PV dan baterai (OEM/original equipment manufacturer). Presiden Direktur PT Adaro Power Dharma Djojonegoro menyatakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) merupakan sumber EBT terbesar yang akan berkontribusi terhadap lebih dari 50% pembangkitan listrik dalam negeri pada 2060.
Presiden Direktur PT Medco Power Indonesia Eka Satria menambahkan kerja sama tersebut untuk mempercepat implementasi energi terbarukan.
DAMPAK PERLAMBATAN EKONOMI GLOBAL : Upah dan Jam Kerja Bisa Disesuaikan
Industri padat karya tertentu yang berorientasi ekspor diperbolehkan untuk menyesuaikan upah dan jam kerja guna menekan potensi pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap pekerja secara masif di tengah krisis permintaan global. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa peraturan itu lahir setelah pemerintah merespons aspirasi sejumlah asosiasi industri berorientasi ekspor yang meminta fleksibilitas dalam penyesuaian waktu kerja dan upah.
Meskipun demikian, penyesuaian waktu kerja dan upah pada perusahaan yang termasuk dalam golongan itu hanya diberikan bagi produsen yang bergantung pada permintaan pesanan dari Amerika Serikat dan negara di Benua Eropa. “Hanya untuk Amerika Serikat dan Benua Eropa, di luar itu tidak boleh ada penyesuaian upah dan penyesuaian waktu kerja.”
Penyesuaian waktu kerja dan penyesuaian upah itu diatur dalam kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja yang harus dibuat secara tertulis dan memuat penyesuaian waktu kerja, besaran upah, dan jangka waktu berlakunya kesepakatan.
Gerak Cepat Merangkul Investor IKN
Sehari setelah pertemuan dengan PM Singapura Lee Hsien Loong, Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tabalong, Kalsel, pada Jumat (17/3). Dalam kesempatan itu, Presiden menyatakan, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim bukan semata soal memindahkan ibu kota negara secara fisik. Namun, juga membangun cara kerja baru dan mengubah pola pikir agar Indonesia kompetitif dengan negara lainnya. Saat bertemu Presiden Jokowi pada Kamis (16/3) di Singapura, PM Lee Hsien Loong, menyatakan mendukung visi Presiden Jokowi terhadap IKN sebagai kota cerdas dan hijau. Selain itu, juga ada ketertarikan dari sektor swasta di Singapura terhadap proyek IKN (Kompas, 17/3). Minat para calon investor, khususnya dari Singapura, untuk ikut membangun IKN ini segera ditindaklanjuti Otorita IKN.
Dari 167 perusahaan yang menyampaikan minat (letter of intent/LoI), sekitar 20 perusahaan merupakan calon investor hasil pertemuan Presiden Jokowi dengan PM Lee. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono, Jumat (17/3), mengatakan, separuh dari 167 perusahaan itu adalah perusahaan Indonesia. Lainnya adalah asing, dan salah satu yang paling banyak berasal dari Singapura. Agung menyatakan, selain hasil lobi Presiden Jokowi, Otorita IKN juga terus berkomunikasi dengan para calon investor dari beberapa negara. Kemarin, misalnya, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono bertemu Menteri Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korsel Won Hee-ryong serta pelaku usaha. Saat bertemu Bambang, Menteri Won menyatakan, pemerintahnya bersedia mendukung pembangunan IKN untuk menjadi kota cerdas. Korsel juga bersedia berkolaborasi dengan Otorita IKN mewujudkan IKN sebagai kota cerdas dan berteknologi canggih. (Yoga)
KPK Cari Tindak Pidana Asal Kekayaan Rafael
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari tindak pidana asal kekayaan tidak wajar bekas pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo sebelum menjeratnya dengan pidana pencucian uang (TPPU). ”TPPU memerlukan tindak pidana asal. Hal ini yang masih kami dalami. Tindak pidana asal dapat berupa korupsi, suap, atau gratifikasi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (17/3/2023). (Yoga)
Indonesia Bisa Hemat 3,8 Triliun Dollar AS jika Mempercepat Akhir PLTU Batubara
Transisi ke emisi nol bersih tidak hanya mengatasi krisis iklim, tetapi juga menawarkan peluang ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. Jika upaya mengakhiri pembangkit listrik batubara dipercepat pada 2040 dan menargetkan emisi nol bersih pada 2050, Indonesia dapat menghemat 3,8 triliun USD. Temuan ini dilaporkan Komisi Kebijakan Tingkat Tinggi Menuju Asia Emisi Nol Bersih dengan inisiator Asia Society Policy Institute, Kamis (16/3). Komisi ini mengumpulkan para pemimpin Asia dan global untuk mempercepat transisi Asia menuju emisi nol bersih, dipimpin mantan PM Australia Kevin Rudd. Laporan terbaru Getting Indonesia to Net Zero itu meneliti berbagai biaya, manfaat, dan dampak pilihan strategi Indonesia mencapai misi nol bersih pada 2060. Laporan ini mengeksplorasi scenario akhir pembangkit listrik batubara di Indonesia menjadi tahun 2040 dan mencapai emisi nol bersih pada 2050.
Kevin Rudd mengatakan, ”Dengan memprioritaskan tenaga surya dan angin serta berinvestasi dalam teknologi baru, Indonesia dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan neraca perdagangan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Laporan ini memberi peta jalan bagi Indonesia mewujudkan manfaat dari transisi.” Pada 2021, Pemerintah Indonesia mengumumkan target emisi nol bersih pada 2060. Pemodelan baru dalam laporan ini menunjukkan, jika Indonesia mencapai target emisi tahun 2060, investasi yang dibutuhkan mencapai 5 triliun USD dan mengarah pada puncak emisi paling cepat 2030. PDB Indonesia bakal meningkat dalam jangka menengah sebanyak 5 % tahun 2032, menciptakan 2 juta pekerjaan baru pada 2039, dan meningkatkan neraca perdagangan 48 miliar USD. (Yoga)
Perdagangan Indonesia dan Rusia Berpotensi Tumbuh
Kerja sama perdagangan Indonesia-Rusia diharapkan terus tumbuh mengingat besarnya potensi sektor yang masih dapat digarap. Hal ini di antaranya akan diupayakan melalui perjanjian perdagangan bebas di antara keduanya. Untuk itu, sejumlah pertemuan akan dilakukan sepanjang 2023. Special Adviser Inaris (forum kerja sama Indonesia-Rusia) Wahid Supriyadi menjelaskan, kerja sama Indonesia dan Rusia masih perlu ditingkatkan, khususnya untuk mencapai target nilai perdagangan 2024 sebesar 5 miliar USD. Wahid yang menjabat Dubes Indonesia untuk Federasi Rusia merangkap Belarus periode 2016-2020 ini mengatakan, terlepas dari hubungan erat kedua negara, nilai transaksi perdagangan Indonesia-Rusia dalam lima tahun terakhir stagnan di angka rata-rata 1 miliar USD-3 miliar USD.
Belum optimalnya perdagangan itu dikarenakan minimnya forum yang bisa mempertemukan pebisnis dari kedua negara. Merespons hal itu, pemerintah kini rutin menyelenggarakan forum untuk menghubungkan pengusaha Indonesia dan Rusia. ”Sejak tahun 2016-2019, kami membuat Festival Indonesia yang besar di Rusia, dan dampaknya signifikan, khususnya kunjungan wisatawan di antara dua negara meningkat,” ujar Wahid seusai pembukaan acara Indonesia-Rusian Trade, Tourisme, and Investment Forum (IRTTIF) 2023, di Jakarta, Jumat (17/3/2023). Selain memperbanyak forum pertemuan, optimalisasi perdagangan juga perlu didorong lewat perubahan regulasi, khususnya terkait pungutan impor produk Indonesia di Rusia. Perjanjian perdagangan diharapkan membuat beban biaya ekspor berkurang sehingga produk Indonesia dapat lebih banyak masuk ke pasar Rusia, dan sebaliknya. (Yoga)
Kemenaker: Regulasi Diterbitkan untuk Cegah PHK Lebih Luas
Kemenaker menilai penerbitan Permenaker No 5 Tahun 2023 diperlukan untuk mencegah PHK lebih luas di industri padat karya. Regulasi itu mengakomodasi permohonan fleksibilitas dari sejumlah asosiasi terkait dampak ketidakpastian situasi global. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek Kemenaker, Indah Anggoro Putri di Jakarta, Jumat (17/3) menyatakan, Kemenaker mengeluarkan regulasi itu dengan sangat hati-hati. Pihaknya berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait ketika menerima permohonan fleksibilitas jam kerja dari sejumlah asosiasi industri pada Oktober 2022. Asosiasi itu meliputi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Asosiasi Persepatuan Indonesia, dan Asosiasi Produsen Garmen Korea (KOGA) di Indonesia. Menurut dia, tidak ada regulasi ketenagakerjaan apa pun dan di mana pun yang eksplisit menyatakan bisa menihilkan PHK,termasuk Permenaker No 5/2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
Indonesia, menurut dia, tidak mengenal istilah ”no work, no pay” atau tidak ada kerja tidak ada upah. Dengan demikian, ketika pekerja menggunakan hak liburnya, pengusaha harus tetap membayarkan upahnya. Peraturan yang berlaku mulai 8 Maret 2023 itu mengizinkan perusahaan padat karya berorientasi ekspor mengurangi waktu kerja dan membayarkan upah paling sedikit 75 %, guna menjaga kelangsungan bekerja dan berusaha seiring dengan penurunan permintaan pasar karena dampak perubahan ekonomi global. Perusahaan padat karya berorientasi ekspor yang dimaksud mesti memenuhi kriteria, memiliki pekerja minimal 200 orang dan persentase biaya tenaga kerja minimal 15 %. Industri itu meliputi industry tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, kulit dan barang kulit, furnitur, serta mainan anak. (Yoga)
OJK Dorong Akses Pendanaan Petani Sawit
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan pendanaan oleh industri jasa keuangan kepada kelompok petani khususnya perkebunan kelapa sawit dengan skema yang inovatif dan mudah. Komitmen itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat bertemu dengan para petani perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (17/3/2023). (Yoga)
Penyaluran Kredit Perbankan Meningkat
Survei pembiayaan perbankan menunjukkan penyaluran kredit baru oleh perbankan pada Februari 2023 terindikasi meningkat dibandingkan pada bulan sebelumnya. Hal ini tecermin dari saldo bersih tertimbang penyaluran kredit baru pada Februari 2023 yang tercatat positif sebesar 66,7 %. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono melalui keterangan resmi, Jumat (17/3/2023). (Yoga)
Yuk, Investasi di Tekfin Pendanaan
Perkembangan teknologi informasi memudahkan segala aktivitas, termasuk berinvestasi. Melalui gawai, masyarakat bisa langsung membuka akun dan mulai berinvestasi, tanpa dibatasi waktu, jarak, dan ruang. Produk dan layanan investasi yang disediakan oleh lembaga jasa keuangan atau LJK pun sangat beragam. Tentu penggunaan produk dan layanan investasi ini harus disesuaikan dengan kebutuhan, profil risiko, dan kemampuan bayar masyarakat sebagai investor. Investor pun didorong untuk memahami segala ketentuan tentang produk, manfaat, risiko, biaya, dan informasi lainnya. Selain kemudahan berinvestasi, faktor ”mau untung tapi takut rugi” seringkali menjadi pertimbangan dan tantangan tersendiri bagi seseorang untuk memulai investasi. Makin tinggi potensi keuntungan dari sebuah produk investasi, makin tinggi pula potensi risiko kerugian yang harus dihadapi. Salah satu produk investasi yang bisa jadi pilihan investor yang memanfaatkan perkembangan teknologi informasi adalah teknologi finansial (tekfin/fintech) peer to peer lending atau fintech lending/tekfin pendanaan, yaitu produk investasi yang menggunakan platform daring dalam transaksi.
Pemilik dana atau lender dapat berinvestasi atau meminjamkan dananya kepada peminjam dana atau borrower. Semua transaksi dilakukan melalui aplikasi tekfin pendanaan. Pendana juga dapat mengetahui profil peminjam dan peruntukan dana yang akan dipinjamkan sebagai dasar bagi pemilik dana untuk memutuskan apakah akan berinvestasi atau tidak. Di akhir periode, pendana akan mendapatkan keuntungan berupa bunga atau bagi hasil dari peminjam. Berinvestasi di tekfin pendanaan, wajib menggunakan tekfin pendanaan yang telah berizin dari OJK. Sampai saat ini, terdapat 102 perusahaan tekfin pendanaan yang sudah berizin OJK. Daftar perusahaan dapat diakses di situs resmi OJK. Kemudian, legal dan logis, dimana perusahaan tempat berinvestasi harus memiliki legalitas dari regulator serta kewajaran imbal hasil yang dijanjikan. Cek terlebih dulu legalitas platform fintech lending melalui layanan konsumen OJK di Kontak 157, Whatsapp 081-157-157-157, atau e-mail konsumen@ojk.go.id. Daftar tekfin pendanaan yang berizin OJK dapat diakses melalui situs web resmi OJK di www.ojk.go (Yoga)









