Waspadai Penipuan Modus Surat Tilang
Polisi mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan dengan berbagai modus. Terbaru, beredar sejumlah unggahan pengguna media sosial menerima upaya penipuan dengan modus tautan tilang elektronik lewat aplikasi Whatsapp. Kepolisian mengklaim tidak pernah mengirimkan surat tilang melalui aplikasi itu. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko berharap warga waspada sembari polisi memonitor para pelaku. ”Sejauh ini, kami belum menerima laporan resmi, hanya melalui monitor tim kami. Kami mengimbau masyarakat untuk waspada secara dini,” katanya, Minggu (19/3). (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023