Arah Merger Bank MNC dan Bank Nobu
Bank MNC milik Grup MNC segera merger dengan Bank Nobu milik Lippo Group untuk memenuhi kewajiban modal inti bank yang minimum Rp 3 triliun per akhir Desember 2022. Melalui Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, OJK menaikkan modal inti minimum bank dari Rp 1 triliun menjadi Rp 3 triliun. Aturan yang berlaku efektif mulai 17 Maret 2020 itu bertujuan memperkokoh struktur, ketahanan, dan daya saing perbankan. Selama ini, OJK terus mendorong konsolidasi perbankan melalui merger atau akuisisi untuk meningkatkan pengawasan OJK ketika jumlah bank, yang kini mencapai 107 bank, makin kecil. Dengan begitu, angka kasus perbankan pun akan dapat ditekan serendah mungkin.
Dilihat dari aset Bank Nobu yang sebesar Rp 21,25 triliun dan lebih unggul daripada Bank MNC yang Rp 15,35 triliun per September 2022, Bank Nobu akan menjadi pemegang saham pengendali setelah merger bank terjadi. Kelak bank baru itu akan tetap berfokus pada perbankan retail (retail banking). Demikian pula perbankan konsumsi (consumer banking), dengan menyalurkan kredit ke segmen otomotif, properti, dan kredit tanpa agunan (KTA) atau, dengan kata lain, kredit untuk individu. Bank baru itu akan menyasar kredit ke UMKM, lantaran, berdasarkan data 2019, pangsa pasar usaha mikro paling tinggi (98,67 5) dibanding usaha kecil (1,22 %), menengah (0,10 %), dan besar (0,01 %). (Yoga)
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
KB Bank Raih Fasilitas Pinjaman Rp 3 Triliun
Bank Rebut Hati Nasabah Lewat Event Lifestyle
Kopdes Merahputih mendapat dukungan Bank Mandiri
Geopolitik Memanas, Bisnis Bank Emas Mengkilap
Bank Masih Dilema Menurunkan Bunga Kredit
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023