Kendaraan Keluar Jabodetabek Naik 50% Jadi 389 Ribu
JAKARTA,ID-PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 388.942 kendaraan keluar jabodetabek pada H-2 (Selasa, 27/06/2023) hingga H-1 (Rabu/06/2023) Hari Raya Iduladha 1444 H/2023. Total volume lalu lintas (lalin) yang keluar wilayah jabodetabek ini meningkat 50% dibandingkan lalin normal. "Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas dari gerbang tol (GT) utama, yaitu GT Cikupa (kearah Merak), GT Ciawi (kearah Puncak), dan GT Cikampek Utama ( ke arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (ke arah bandung)," kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviani dalam pernyataan resminya di jakarta, Kamis. menurut Lisye pihaknya terus memastikan layanan operasional jalan tol Jasa Marga group pada masa libur panjang Hari Raya Idhuladha tetap berjalan optimal. "Yang menjadi perhatian utama yaitu di ruas jalan tol yang berpotensi menjadi destinasi wisata favorite pengguna jalan saat liburan panjang, diantaranya Jalan Tol Jagorawi untuk ke arah Puncak dan sekitarnya serta Jakarta-Cikampek dan Cipularang untuk yang menuju arah Trans Jawa dan Bandung," papar dia. (Yetede)
HUT KE-58 KOMPAS, Jurnalisme Mencerahkan di Era Teknologi
Perkembangan teknologi meroket cepat. Kombinasi genetik bahkan bisa dilakukan untuk pencegahan penyakit. Telemedicine dan e-health pelayanan kesehatan jarak jauh pun berkembang masif. Robotika diterapkan tidak hanya di industri manufaktur, tetapi juga di jasa pelayanan, bahkan medis. Berbagai perangkat bisa semakin dihubungkan satu sama lain di jaringan internet melalui teknologi internet of things (IoT). Bahkan, transaksi pembayaran sudah serba digital. Teraktual dan terheboh adalah lahirnya teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang memungkinkan perangkat melakukan tugas-tugas yang membutuhkan kecerdasan manusia, seperti pengenalan suara dan gambar, pemrosesan bahasa, pemodelan prediktif, bahkan pengambilan keputusan secara otonom. Dalam sekejap, mesin AI dapat menjawab pertanyaan apa pun, membuat buku, membuat lukisan, bahkan menjadi presenter radio dan televisi.
Ibarat pisau, kemajuan teknologi juga memberikan tantangan dan dampak sekaligus. Digunakan bijak akan membantu, salah digunakan akan merusak. Fenomena isolasi sosial akibat ketergantungan gawai, terjadinya kesenjangan digital antara mereka yang memiliki akses terhadap teknologi dan yang tidak adalah beberapa dampaknya. Beragam persoalan etis pun mengemuka, termasuk penyalahgunaan privasi.Kemajuan teknologi komunikasi juga membawa dampak pada semakin melimpah berita bohong atau palsu. Kembali, manusialah yang harus jadi penentunya. Benar yang dikatakan fisikawan Prof Michio Kaku, ”Teknologi adalah alat yang kuat, tetapi keberhasilan atau kegagalan sebagai masyarakat ditentukan oleh cara kami menggunakan teknologi tersebut.”
Memasuki usia ke-58, harian Kompas yang kini juga terus mengembangkan koran digital, yaitu Kompas.id, berkomitmen mengusung jurnalisme mencerahkan. ”Jurnalisme mencerahkan adalah standar profesional yang harus dijunjung tinggi. Ini melibatkan integritas, ketelitian faktual, analisis yang obyektif, dan komitmen untuk mencerahkan dan melayani masyarakat. Jurnalisme mencerahkan adalah sumber informasi yang dapat dipercaya dan solusi atas penyebaran disinformasi,” kata Prof Geneva Overholser, pengajar jurnalisme. (Yoga)
Dampak AI di Lapangan Usaha
Perkembangan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) menjadi tantangan baru bagi dunia ketenagakerjaan di Indonesia dengan profil penghasilan dan jam kerja yang bervariasi. AI akan berdampak terhadap 17 sektor lapangan usaha di Indonesia. Diperkirakan pekerjaan dari 26,7 juta orang dapat dibantu atau dibuat lebih efisien dengan teknologi AI. Angka ini setara 22,1 % total tenaga kerja di Indonesia tahun 2021. Pekerjaan di setiap sektor lapangan usaha memiliki tingkat efisiensi AI bervariasi. Paling besar akan terasa di sektor komunikasi (58,1 %), dan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan mengalami paparan terkecil (1,3 %). Jika AI diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari, waktu kerja menjadi lebih singkat. Dari olahan data mikro Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS tahun 2021, rata-rata waktu bekerja para pekerja di Indonesia selama 8 jam per hari. Namun, dengan AI, waktu kerja tersebut dapat dipersingkat menjadi 6 jam per hari. Sisanya, 2 jam dikerjakan oleh AI.
Berdasarkan data Sakernas 2021, pekerjaan di sektor pertambangan memiliki rata-rata waktu kerja paling lama, 9,2 jam per hari. Paling singkat di sektor pendidikan, 5,4 jam per hari, dengan mengadopsi AI, pekerjaan dengan jam kerja terpanjang bergeser ke sector akomodasi dan makan minum, menjadi 7,5 jam per hari. Waktu kerja jasa pendidikan tetap paling cepat dan berkurang menjadi 4,1 jam per hari. Berubahnya peringkat lama waktu kerja tergantung dari seberapa besarAI dapat membantu pekerjaan di setiap sektor. Efisiensi AI di sektor pertambangan 31,6 % lebih besar dibandingkan dengan sektor akomodasi dan makan minum (18,1 %). Jika lama waktu bekerja memengaruhi besaran gaji, ada pekerja yang akan mendapat pengurangan gaji cukup besar, yaitu keuangan dan asuransi, informasi dan komunikasi, serta jasa perusahaan. Pengurangan gaji dapat memengaruhi kondisi keuangan rumah tangga, apalagi jika terjadi pada pekerja sekaligus kepala keluarga. Tahun 2021, secara nasional pekerja berstatus sebagai kepala keluarga hampir separuh dari total tenaga kerja di Indonesia, sebanyak 59,7 juta orang. (Yoga)
Bahan Bakar Alternatif untuk Industri Semen
Pabrik semen mulai menggunkan refuse derived fuel (RDF) sebagai bahan bakar. Dimana sampah akan diproses menjadi refuse derived fuel (RDF) di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (27/6/2023). Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melepas 20 truk pengangkut bahan bakar alternatif atau RDF dari fasilitas tersebut menuju pabrik PT Semen Indonesia tbk (SMGR). (Yoga)
EKONOMI HIJAU, Standar Baru Dorong ke Bursa Karbon
Dewan Standar Keberlanjutan Internasional atau ISSB meluncurkan dua standar pelaporan keuangan internasional atau IFRS, yakni IFRS S1 dan IFRS S2. Dua standar ini dinilai bisa menjadi stimulus bagi perusahaan untuk masuk ke bursa karbon. OJK mendorong DPR untuk segera membahas regulasi mengenai bursa karbon tersebut. Peluncuran IFRS S1 dan IFRS S2 ini berlangsung dalam Forum Pasar Modal Asia Tenggara (ACMF) bertajuk ISSB Joint Conference and Technical Training on the IFRS Sustainability Disclosure Standards Agenda secara hibrida, di Singapura, Selasa (27/6). Konferensi ini dihadiri para regulator di Asia Tenggara, investor perusahaan, dan para pemangku kepentingan lainnya.
IFRS S1 yang mulai efektif berlaku per 1 Januari 2024 menjadi syarat bagi perusahaan untuk menyampaikan profil peluang dan risiko ke investor terkait isu keberlanjutan yang mereka hadapi dalam jangka waktu pendek, menengah, dan panjang. Adapun IFRS S2 secara spesifik menyatakan isu iklim yang berkaitan dengan IFRS S1. ”Regulator sekuritas di Asia Tenggara memainkan peran penting dalam mendukung komitmen kawasan terhadap keberlanjutan. Kami menyambut baik peluncuran standar ISSB dan menantikan diskusi yang bermanfaat tentang bagaimana dasar global ISSB dapat digabungkan di kawasan Asia Tenggara,” kata Ketua ACMF sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam sambutannya secara virtual. (Yoga)
Australia: Stop Tangkap Ikan secara Ilegal
Di Pelabuhan Pendaratan Ikan Tenau Kupang pada Selasa (27/6/2023) siang, Lydia Woodhouse, petugas perikanan dari Australia, melakukan tatap muka dengan puluhan nelayan. Kegiatan serupa digelar pada Selasa pagi di kampung nelayan Oesapa Kupang, Nusa Tenggara Timur. Woodhouse dan timnya meminta para nelayan Indonesia tidak melakukan illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan mereka. Selama ini nelayan Indonesia yang bersalah ditangkap dan dipulangkan. (Yoga)
Kementerian Keuangan Diminta Bayar Utang Rp 258,6 Miliar
Ombudsman RI meminta Kemenkeu melaksanakan kewajiban membayar utang ke masyarakat senilai Rp 258,6 miliar. Jumlah itu berasal dari akumulasi utang sembilan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht sejak belasan tahun lalu. Permintaan pembayaran utang oleh Kemenkeu dilayangkan dalam bentuk Rekomendasi Ombudsman RI No 0001/RM.03.01/IX/2022. Rekomendasi merupakan upaya terakhir yang bisa dilakukan dan terbilang jarang dikeluarkan oleh Ombudsman RI. Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, Kemenkeu terbukti melakukan malaadministrasi karena menunda pembayaran utang ke masyarakat. Padahal, masyarakat telah mengantongi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
”Semestinya wajar masyarakat meminta putusan pengadilan untuk dipatuhi Kemenkeu. Hal itu merupakan bagian dari bentuk pelayanan publik,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (27/6). Perkara yang termasuk dalam putusan pengadilan, di antaranya pembayaran barter konsinyasi karet pada 1973, hasil lelang mobil sitaan, likuidasi aset perbankan, pekerjaan konstruksi, permasalahan ahli waris, hingga jaminan sertifikat deposito berjangka. Putusan pengadilan atas Sembilan perkara memuat pembayaran sejumlah uang yang totalnya sekitar Rp 258,6 miliar. Salah satu putusan bahkan telah inkracht sejak 2008. Oleh karena itu, lanjut Najih, Kemenkeu dapat mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan putusan pengadilan. Hal ini dapat dicapai dengan menyusun kesepakatan mekanisme pembayaran antara Kemenkeu dan pihak yang melapor ke Ombudsman. Anggarannya dapat dimasukkan dalam anggaran tahun ini atau tahun berikutnya sesuai kesepakatan pihak terkait. (Yoga)
PEKERJA MIGRAN Arus Remitansi Hanya Tumbuh 1,4 Persen
Arus remitansi yang tercatat secara resmi ke negara berpenghasilan rendah dan menengah secara khusus, sesuai laporan Migration and Development Brief 38 yang dirilis oleh Bank Dunia, diperkirakan hanya tumbuh 1,4 % menjadi 656 miliar USD pada akhir tahun 2023. Hal ini disebabkan oleh aktivitas ekonomi di negara-negara sumber remitansi yang melemah sehingga membatasi pekerjaan dan perolehan upah bagi para pekerja migran. Bank Dunia dalam laporan Migration and Development Brief 38 (Juni 2023) menyebutkan, pada periode pertumbuhan ekonomi yang lebih melambat pascapandemi Covid-19 dan investasi asing langsung yang menurun, arus masuk remitansi menjadi lebih penting bagi negara dan rumah tangga. Hal ini terutama terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah dengan utang luar negeri yang tinggi.
Direktur Penempatan Nonpemerintah Kawasan Asia dan Afrika Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sri Andayani, saat menghadiri peluncuran kerja sama penyedia layanan keuangan digital DANA dengan perusahaan pengiriman uang Ria Money Transfer di Jakarta, Selasa (27/6/2023), mengatakan, di Indonesia, penerimaan remitansi sempat menurun saat pembatasan sosial akibat pandemic Covid-19 tahun 2020-2021. Namun, penurunan penerimaannya tidak terlalu signifikan. Pada 2019, penerimaan remitansi di Indonesia 11,4miliar USD, pada 2020, total penerimaan remitansi turun menjadi 9,4 miliar USD. Setahun berikutnya, penerimaan kembali turun menjadi 9,1 miliar USD. ”Pada 2022, penerimaan remitansi di Indonesia naik menjadi 9,7 miliar USD sejalan dengan proses penempatan pekerja migran Indonesia yang mulai pulih dari pandemi Covid-19. Jumlah pekerja migran Indonesia yang ditempatkan di luar negeri sepanjang 2022 tercatat 200.761 orang," ujarnya. (Yoga)
Hadapi EUDR, RI Siapkan Jalur Litigasi dan Alih Pasar
Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan dua langkah lanjutan menghadapi implementasi UU Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR). Kedua langkah itu adalah mematangkan litigasi atas EUDR ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan pengalihan pasar CPO dan produk turunannya dari Uni Eropa. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Selasa (27/6) mengatakan, RI sudah menyampaikan keberatan secara resmi terkait penerapan EUDR ke Komisi Uni Eropa (UE). RI juga menyampaikannya kepada negara anggota UE secara bilateral. Langkah itu kemungkinan dilanjutkan dengan penyelesaian sengketa melalui persidangan atau ligitasi di WTO. Namun, hal itu harus melewati mekanisme konsultasi terlebih dahulu di WTO.
”Saat ini, prosesnya telah memasuki tahap penilaian secara internal untuk mempertimbangkan opsi itu sebagai respons kebijakan UE,” ujarnya dalam Sawit Week 2023 yang digelar CNBC Indonesia. Menurut Jerry, sikap RI terhadap EUDR sudah jelas. RI memandang kebijakan UE itu tidak sejalan dengan prinsip-prinsip aturan WTO, termasuk di dalamnya perdagangan yang adil dan tidak diskriminatif. Regulasi itu dapat menghambat produk ekspor Indonesia, seperti sawit, kopi, kakao, dan produk dari kayu. Dengan memasukkan CPO dan produk turunannya ke regulasi itu, EU mendiskriminasi komoditas ekspor unggulan RI itu dari minyak-minyak nabati lain. ”Yang ingin kami pastikan adalah tidak boleh ada diskriminasi dan delegitimasi, serta kebijakan yang berstandar ganda dan tidak mengedepankan perdagangan yang adil,” katanya.
Selain menempuh jalur litigasi, RI juga berencana mengalihkan pasar CPO dan produk turunannya dari UE ke China, Pakistan, AS, serta sejumlah negara di Afrika dan Uni Ekonomi Eurasia (UEE). Jerry menyebutkan, nilai ekspor CPO dan produk turunannya pada Januari-April 2023 sebesar 8,79 miliar USD. Meskipun nilainya turun 19,42 % secara tahunan, volume ekspornya meningkat 21,1 % secara tahunan. ”Masih besarnya potensi ekspor komoditas itu berkat upaya perluasan pasar ke China, Pakistan, dan AS,” kata Jerry. Ketm Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono menyebutkan, RI tengah menjajaki kerja sama perdagangan CPO dan produk turunannya dengan negara-negara UEE, termasuk Rusia. Rusia berencana menambah impor CPO untuk menopang industri oleo kimia di negara tersebut. (Yoga)
Transparansi Emisi, Langkah Awal Selamatkan Bumi
JAKARTA,ID-Laporan transparansi pencapaian pengurangan emisi karbon yang telah dilakukan oleh perusahaan, bisa menjadi langkah awal untuk mencapai target nol emisi karbon (net zero emission) global pada 2050. Melalui laporan yang dilakukan, baik secara sukarela maupun mandatory (wajib), perusahaan akan berlomba-lomba untuk membuat kemajuan dalam menurunkan emisi karbon atau gas rumah kaca mereka masing-masing. Bila kemajuan dalam menurunkan emisi karbon itu dilakukan secara konsisten bersama kekuatan-kekuatan lain, maka bumi bisa diselamatkan dari ancaman kerusakan akibat pemanasan global (global warming) yang tak terkendali untuk menjaga agar pemanasan global tidak naik lebih dari 1,5 C dari suhu praindustri tahun 1800-seperti yang disebutkan dalam Perjanjian Paris (Paris Agreement)- emisi perlu dikurangi sebesar 45% pada 2030 dan mencapai net zero emission pada 2050. "Apalagi pemerintah baru sign (target) penurunan emisi 29% di 2030. Makanya, entitas-entitas ini berlomba menyusun program dan strategi untuk menurunkan emisi," ujar Founder Bumi Global Karbon Fondation. Penghargaan diberikan kepada 114 korporasi baik yang tercatat di BEI maupun perusahaan nonterbuka. (Yetede)









