Proyek Jumbo tanpa Aturan Lengkap
BPK menemukan sejumlah kelemahan dalam persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kegiatan Persiapan Pemindahan Ibu Kota Negara Tahun Anggaran 2022 yang diterbitkan pada 10 Januari 2023, lembaga auditor negara ini menilai kelengkapan perencanaan dan regulasi turunan untuk proyek jumbo itu belum memadai. Sebagian besar temuan Auditorat Utama Keuangan (AUK) Negara III terkait ketidaksiapan otorita dan tim transisi yang mengurusi pemindahan pusat negara. Anggota III BPK, Achsanul Qosasi, yang membawahkan AUK III, mengatakan temuan itu bisa mengganggu koordinasi seluruh pihak yang berkaitan dengan IKN Nusantara. “Risiko regulasi menyebabkan belum ada kemandirian keuangan Otorita IKN,” kata Achsanul kepada Tempo, kemarin, 29 Juni 2023.
Dalam menyusun laporan dengan tujuan tertentu ini, BPK memeriksa berbagai lembaga sejak 29 Agustus hingga 5 Desember 2022. Di antaranya Kementerian Sekretariat Negara, Otorita Ibu Kota Negara (OIKN), serta instansi lainnya di Jakarta dan Kalimantan Timur. Dalam bab ketiga laporan tersebut, auditor menyimpulkan regulasi untuk persiapan, pembangunan, ataupun pemindahan IKN belum lengkap. “Penyiapan dan perencanaan atas kelengkapan regulasi belum dilaksanakan secara memadai,” demikian bunyi laporan BPK Seluruh rencana pembangunan ibu kota negara baru kini disokong UU No 3 Tahun 2022 tentang IKN. Aturan itu diikuti penyusunan lima aturan turunan, salah satunya peraturan pemerintah (PP) soal pendanaan dan penyelenggaraan regulator daerah. Sisanya adalah empat peraturan presiden (perpres) untuk hal yang lebih teknis, seperti aturan OIKN, rencana induk, tata ruang, dan pengelolaan tanah. (Yetede)
Setelah Dugaan Manipulasi Dua Emiten
Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong para emiten meningkatkan tata kelola yang baik atau good corporate governance (GCG). Dorongan tersebut dilakukan setelah muncul dugaan manipulasi laporan keuangan oleh PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, berujar bahwa wewenang otoritas dalam hal ini adalah mengklarifikasi emiten sekaligus meminta emiten menyampaikan perkembangan progres perbaikan yang tengah dilakukan. Adapun investigasi kini tengah dilakukan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Ada satu emiten yang sudah melakukan perubahan atau restatement atas laporan keuangan akibat penyajian atau perbedaan standar akuntansi yang dianut dan akan menimbulkan perubahan dari sisi angka,” ujar Nyoman dalam konferensi pers virtual, Rabu lalu. Dia memastikan bursa akan senantiasa mengawal perkembangan investigasi yang dilakukan serta mendorong transformasi tata kelola dan transparansi dari kedua emiten tersebut. Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR pada 5 Juni lalu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan dugaan manipulasi laporan keuangan di Waskita Karya dan Wijaya Karya. Menurut dia, pelaporan keuangan Waskita dan Wika tidak sesuai dengan kondisi riil. Artinya, dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun, padahal cashflow tidak pernah positif. (Yetede)
HUT KE-58 KOMPAS, Keseimbangan Baru di Tengah Guncangan
Teknologi baru kerap memicu guncangan bagi kehidupan manusia. Hal ini tidak bisa dihindari, tetapi harus diikuti dengan menemukan keseimbangan baru untuk meminimalkan dampak buruknya dan meningkatkan kontribusi positif bagi kemanusiaan. Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia Komaruddin Hidayat mengutarakan hal itu seusai menerima Anugerah Cendekiawan Berdedikasi Kompas 2023 di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Rabu (28/6). Anugerah Cendekiawan Berdedikasi Kompas 2023 juga diberikan kepada Guru Besar Fakultas Psikologi UI Prof Elizabeth Kristi Poerwandari. Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-58 Harian Kompas.
Menurut Komaruddin, digitalisasi membuat perkembangan teknologi makin pesat. Teknologi tak lagi hanya menggantikan peran manusia secara fisik, tetapi juga inteligensi. Beragam produk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) mulai banyak digunakan. Secara individu, manusia bisa takluk oleh kemajuan teknologi. Namun, secara kolektif, manusia mampu mengendalikan teknologi. Kekolektifan itu akan menghasilkan keteraturan dan mengoreksi penyimpangan pemanfaatan teknologi. ”Saya optimistis terhadap semua temuan teknologi baru. Bahwa akan ada ombak dan guncangan, itu pasti. Namun, pada akhirnya, akan menemukan keseimbangan baru lagi,” ujar Komaruddin.
”Teknologi tidak bisa mewakili semua kemampuan manusia, termasuk oleh AI. Dalam perjalanan sejarah, selalu ada guncangan dalam setiap penemuan. Namun, pada akhirnya akan terkoreksi,” katanya. Akan tetapi, manusia perlu beradaptasi memanfaatkan perkembangan teknologi. Generasi penerus bangsa harus sigap di tengah kencangnya kemajuan teknologi, salah satunya dengan munculnya produk kecerdasan buatan yang semakin canggih. Prof Elizabeth Kristi Poerwandari mengatakan, internet dan AI sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia. Kontribusinya dalam berbagai hal tidak terbantahkan. Namun, hal ini juga menimbulkan kecemasan, termasuk dalam psikologis. ”(Kehadiran) teknologi tidak bisa dicegah. Namun, kita bisa memastikan agar dampak negatifnya minimal dan memaksimalkan dampak baiknya,” kata Kristi. (Yoga)
Penantian Panjang Revisi Aturan Anggaran
Kegeraman Presiden Jokowi terkait tata kelola anggaran pemerintah yang tidak relevan dan tepat sasaran memuncak. Dalam dua pekan, dua kali Presiden menyinggung tingginya alokasi belanja birokrasi dan biaya perjalanan dinas hingga ”mencaplok” jatah anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan. Kali pertama Presiden menyoroti masalah pengelolaan anggaran itu saat Rapat Koordinasi Pengawasan Internal di kantor BPKP, Rabu (14/6), dua pekan kemudian, saat penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022, Senin (26/6), Presiden kembali menyinggung hal tersebut. ”Setiap rupiah uang rakyat betul-betul harus kembali lagi ke rakyat untuk membiayai yang dirasakan rakyat dan bukan untuk membiayai proses. Ini yang harus hati-hati, ya,” ujar Presiden. Perencanaan belanja yang tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan skala prioritas adalah problem klasik yang terus berulang.
Urgensi mendorong belanja agar lebih berkualitas semakin terasa di tengah tren melambatnya penerimaan negara akibat turunnya harga komoditas dan ketidakpastian ekonomi global. Kemenkeu merevisi peraturan tentang pengelolaan anggaran untuk memastikan belanja negara bisa lebih produktif dan sesuai dengan skala prioritas, yang tertuang dalam Permenkeu (PMK) yang mengadopsi sistem omnibus law, menggabungkan 29 peraturan teknis guna mengurangi tumpeng tindih dan kontradiksi regulasi. Kini, PMK sudah selesai disusun dan tinggal menunggu diundangkan. Penerapannya tidak menunggu lama. Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2024 yang kini sedang berlangsung di kementerian/lembaga (K/L) serta pelaksanaan anggaran tahun ini akan langsung mengacu pada PMK baru itu. ”Diharapkan tata kelola anggaran ke depan bisa lebih baik, dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban supaya bisa menghasilkan belanja negara yang lebih efektif dan efisien,” kata Direktur Sistem Penganggaran Kemenkeu Lisbon Sirait, di Jakarta, Selasa (27/6). (Yoga)
Ekonomi Berpotensi Melambat, RI Waspadai Risiko Eksternal
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Dana Moneter Internasional atau IMF memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia masih bisa tumbuh 5 % pada 2023 dan 5,1 % pada 2024. Meski sedikit melambat, proyeksi pertumbuhan ekonomi RI termasuk yang tertinggi di antara negara G20 dan ASEAN-6 lainnya. Dalam dokumen IMF Executive Board Concludes 2023, Article IV Consultation with Indonesia yang dipublikasikan Senin (26/6) IMF menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia akan sedikit melambat dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 5,3 %. Namun, ekonomi Indonesia diproyeksikan masih mampu tumbuh lebih tinggi ketimbang proyeksi pertumbuhan global, yaitu 2,8 % (2023) dan 3 % (2024). IMF menilai, pemulihan ekonomi Indonesia pascapandemi Covid-19 hingga kini terhitung kuat, terlihat dari pertumbuhan ekonomi 2022 yang terdorong oleh kinerja ekspor yang solid, pulihnya permintaan domestik, serta berkah ”durian runtuh” harga komoditas dunia.
Ke depan, pertumbuhan ekonomi diperkirakan melambat karena kebijakan fiskal dan moneter yang lebih ketat serta normalisasi harga komoditas. Di tengah ketidakpastian itu, IMF meyakini kondisi fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat. Keputusan pemerintah untuk mengelola kebijakan fiskal dengan penuh disiplin akan membantu menopang pertumbuhan ekonomi. Menanggapi laporan itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemekeu Febrio Kacaribu, Rabu (28/6) mengatakan, Indonesia masih perlu mewaspadai sejumlah risiko eksternal yang masih tinggi. Pertama, melambatnya ekonomi global yang bisa menekan harga komoditas ekspor Indonesia. Kedua, volatilitas pasar keuangan global akibat sentiment kegagalan perbankan AS dan pengetatan likuiditas global. Ketiga, meningkatnya tensi geopolitik. Febrio mengatakan, untuk jangka menengah–panjang, pemerintah akan melanjutkan reformasi struktural ekonomi yang tidak berhenti meski di tengah pandemi. (Yoga)
Syarat Ekspor CPO Bertambah
Pemerintah akan menerbitkan regulasi tentang ekspor CPO melalui bursa berjangka Indonesia. Regulasi baru yang direncanakan terbit akhir Juni 2023 ini bakal menambah syarat izin atau persetujuan ekspor CPO. Syarat tambahan untuk mendapatkan persetujuan ekspor itu adalah eksportir harus memiliki bukti transaksi perdagangan CPO di bursa berjangka. Sebelumnya, eksportir CPO cukup memiliki hak ekspor (HE) atas pemenuhan kewajiban memasok kebutuhan domestik (DMO) CPO. Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Farid Amir, Rabu (28/6) mengatakan, ekspor CPO melalui bursa berjangka komoditas hanya mengatur CPO dengan kode HS 15111000. Produk turunan CPO tidak termasuk dalam aturan itu.
CPO dipilih lantaran volume ekspornya tidak besar. Dengan begitu, saat diperdagangkan dalam bursa berjangka nanti tidak menimbulkan guncangan yang terlalu besar. Menurut Farid, ekspor CPO hanya dapat dilakukan eksportir terdaftar (ET) dan memiliki HE. HE diperoleh dari pemenuhan DMO dan/atau dari pihak yang mengalihkan HE atas pemenuhan DMO. Namun, sebelum mengekspor CPO, eksportir harus memperdagangkan CPO tersebut di bursa berjangka. Dari transaksi itu, eksportir bakal mendapatkan bukti pembelian CPO dari bursa. ”Bukti pembelian CPO di bursa berjangka itu bakal menjadi dokumen yang akan digunakan dalam pemrosesan persetujuan ekspor,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta. (Yoga)
Demi Umur Panjang Tambak Udang
Karman Karim (65) menyulap lahan seluas 8 hektar miliknya di Parigi Moutong, di tepian Teluk Tomini, menjadi tambak udang. ”Rasanya ingin menjadi pengusaha tambak udang,” ucap Karman mengulang kembali tulisan yang ia unggah di akun Facebook miliknya saat dijumpai Kompas di Desa Buranga, Parigi Moutong, Kamis (22/6). Banyak konsultan yang menawarkan jasa, tak terkecuali sejumlah mitra produsen pakan udang yang menawarkan pinjaman hingga ratusan ton. Karman bertekad bulat memulai bisnis budidaya udang. Berbekal denah senilai Rp 20 juta dari konsultan, ia membuka delapan kolam tambak udang vaname dengan sistem budidaya intensif di lahan tersebut, walau sudah banyak tambak udang di sepanjang pesisir Parigi Moutong.
Tiga tahun berlalu, kini ia mengelola 14 kolam bundar berdiameter 30-33 meter serta 10 kolam persegi dengan ukuran 1.600 meter persegi dan 2.500 meter persegi. Luas kolam keseluruhan 3 hektar. Dengan sistem budidaya intensif, Karman menggunakan peralatan elektronik di tambaknya. Yang pertama dan terutama adalah pompa untuk mengisap air laut dan mengalirkannya ke dua kolam tendon, dengan dua kincir yang berputar tanpa henti di permukaan untuk menciptakan gelembung udara bermuatan oksigen yang dibutuhkan udang untuk hidup di air. Dengan sistem ini, Karman bisa menebar 2 juta benur udang vaname di setiap hektar kolam. Di kolam 3 hektar miliknya, ia menebar 6 juta ekor selama satu siklus budidaya, yakni empat bulan dengan volume panen 40 ton udang per hektar. ”Biasanya ada panen parsial 2-3 kali sebelum panen besar. Harga jualnya naik turun di kisaran Rp 40.000-Rp 100.000 per kg. Begitu dirata-rata, main di posisi Rp 60.000 per kg,” ujarnya.
Dengan total panen 120 ton, pendapatan bruto Karman di pengujung siklus Rp 7,2 miliar. Ia yakin bisnis tambak udang intensifnya berumur panjang. ”Ini bisnis seumur hidup. Selama orang masih makan, mau sehat, enggak usah ragu. Mal dan hotel boleh tutup, tetapi (bisnis) pangan enggak boleh tutup,” ujarnya. Kendati demikian, ada satu syarat untuk mencapai ”keabadian” itu, yakni listrik. Ia pernah punya tambak udang tradisional (tidak menggunakan tenaga listrik) seluas 10 hektar, tetapi hasil panen per hektarnya hanya 400 kg, sangat jauh dari 40.000 kg per hektar di tambak intensif. Dengan kebutuhan listrik yang tak boleh terputus selama satu siklus, tagihan listrik tambak Karman Rp 100 juta per bulan. Namun, itu sangat jauh dari kata mahal jika dibandingkan omzet yang mencapai miliaran rupiah. (Yoga)
Peternak Tak Lagi Dirundung Cemas
Kehadiran listrik menjadi jawaban bagi peternak ayam petelur yang kerap dirundung resah di sentra peternakan ayam di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar. Elektrifikasi mampu menekan biaya operasional berkali-kali lipat, menaikkan produksi dan omzet lebih pesat, serta menjauhkan ayam sekaligus peternak dari stres dan rasa cemas. Jon Eddi (47), pengusaha peternakan PT Radja Poultry Shop di Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar, sejak 2021, menggunakan mesin pemberi pakan ternak berkekuatan listrik dengan total kapasitas 82,5 kilovolt ampere (kVa) yang didapat melalui program Electrifying Agriculture dari PLN. Hanya dengan memencet tombol, ransum berisi campuran jagung, dedak, dan konsentrat otomatis terdistribusi ke semua unit kandang melalui sistem instalasi pemberian pakan.
Sebelumnya, selama 20 tahun memulai usaha pada 1999, Jon menjalankan peternakan dengan mesin genset berbahan bakar solar dengan pemberian pakan secara manual. Akibatnya, jatah ransum tidak merata. Konsumsi pakan yang tidak seimbang itu pun memengaruhi kapasitas ayam memproduksi telur. Sedikit saja perubahan, seperti kekurangan pakan membuat ayam stres dan menghasilkan telur berkualitas buruk, tidak bertelur sama sekali, atau tiba-tiba mati. ”Setelah pakai listrik, kami bisa menyalakan lampu lebih lama dibandingkan menggunakan genset. Tambahan cahaya 4 jam merangsang ayam untuk bertelur sehingga meningkatkan produktivitas,” kata Jon, Selasa (13/6). Tak hanya peternakan, Jon juga mengembangkan pabrik pengolahan pakan dengan mesin listrik. Dengan elektrifikasi di berbagai lini usahanya itu, Jon bisa menghemat biaya operasional 40 %. Seiring dengan itu, produktivitas meningkat. Dulu, dalam satu periode (22-24 bulan), seekor ayam menghasilkan 380 butir telur. Kini, seekor ayam dapat bertelur hingga 450 butir. (Yoga)
TRANSISI ENERGI, Pengakhiran Dini PLTU Perlu Prioritas
Pengakhiran dini operasi pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU batubara menjadi salah satu upaya penting transisi energi. Namun, biaya yang dibutuhkan terbilang besar sehingga PLTU tua dinilai perlu jadi prioritas untuk dihentikan lebih cepat masa operasinya. Di sisi lain, emisi dari PLTU harus tetap dikelola untuk menekan emisi. Indonesia sejatinya telah mendapat komitmen pendanaan percepatan transisi energi, termasuk penghentian dini operasi PLTU batubara dan pengembangan pembangkit energi terbarukan yang diperoleh melalui Kerja Sama Transisi Energi yang Adil (JETP) di sela-sela KTT G20 di Bali, November 2022. Ada pula komitmen senilai 500 juta USD atau Rp 7 triliun lewat Mekanisme Transisi Energi (ETM) yang merupakan program Bank Pembangunan Asia (ADB).
”Tidak semua PLTU disasar untuk dipensiunkan dini, tetapi harus ada skala prioritas, misalnya PLTU yang sudah tua dan saat ini kurang baik dari sisi efisiensi, seperti PLTU Paiton I (di Jatm),” kata Kepala Pusat Penelitian Energi Berkelanjutan ITS Tri Widjaja saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (29/6). Saat ini, Sekretariat JETP tengah menyusun Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) berisi proyek-proyek transisi energi yang akan didanai. Penyusunan dokumen tersebut ditargetkan selesai 16 Agustus 2023. Adapun dua PLTU yang didesain untuk dipangkas masa operasinya ialah PLTU Pelabuhan Ratu di Sukabumi, Jabar, dan PLTU Pacitan di Jatim. (Yoga)
STABILITAS SISTEM KEUANGAN, Menjaga Kepercayaan Nasabah
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah satu dari kuartet Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Kemekeu, BI, dan OJK. Berkat fungsinya dalam menjamin simpanan, stabilitas sistem keuangan di dalam negeri dapat terjaga. Ketua Dewan KomisionerLPS Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (27/6) di Jakarta menjelaskan, dalam ikut serta menjaga kestabilan sistem keuangan, LPS sebagai bagian dari KSSK turut serta bersinergi dengan lembaga anggota KSSK lain untuk menjaga KSSK dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, yang hadir dalam sistem perbankan di Indonesia dan berperan sebagai institusi yang menjamin simpanan. Program penjaminan simpanan ada untuk mencegah risiko terjadinya rush terhadap perbankan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.
Dengan adanya LPS, masyarakat yang memiliki uang di bank tidak perlu khawatir apabila terjadi permasalahan pada bank tempat menyimpan uang tersebut karena simpanan tersebut tetap aman dijamin oleh LPS. Agar sebuah simpanan bisa termasuk layak bayar, ada tiga syarat kriteria yang harus di penuhi, yaitu 3T. T yang pertama adalah tercatat pada pembukuan bank. T yang kedua adalah tingkat bunga yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. T yang ketiga adalah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan atau membahayakan kelangsungan usaha bank. (Yoga)









