;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10118 )

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Buruk di Sejumlah Wilayah Perairan selama Libur Nataru

19 Dec 2024
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG mengingatkan masyarakat mewaspadai potensi cuaca buruk di sejumlah wilayah perairan selama Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025."Terutama di Samudera Hindia yang harus diwaspadai. Di Samudera Hindia sebelah barat Sumatera kemudian selatan Selat Sunda, selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Timur. Ini perlu diwaspadai," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Kamis, 19 Desember 2024, seperti dikutip Antara.

BMKG akan terus memberikan informasi cuaca kepada masyarakat melalui berbagai kanal resmi, mulai dari website hingga media sosial. Menurut Dwikorita, peringatan dini terkait cuaca buruk tersebut bakal terus diperbarui bagi instansi terkait, termasuk pengelola pelabuhan. Gempa M5,2 Getarkan Kabupaten Bolaang Mongondow, BMKG Pastikan Nihil Potensi Tsunami BMKG: Indonesia Alami Fenomena Equinox Dua Kali Setahun, Suhunya Lebih Terik "Silakan terus dimonitor karena perkembangannya sangat dinamis dan cepat," ujar dia.

Untuk memperkuat upaya mitigasi, menurut dia, BMKG bakal berkoordinasi dengan otoritas terkait meliputi Kementerian Perhubungan, Kemenko PMK, BNPB, BPBD, serta pemerintah daerah. "Kami semua selalu koordinasi dan antisipasi sejak November," ujar dia. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan jalur-jalur transportasi termasuk penyeberangan agar disiapkan secara seksama menjelang momentum libur akhir tahun. "Seandainya ada ombak besar kita sudah antisipasi juga menggunakan kapal yang lebih besar dan lain-lain. Kita juga memberikan penekanan memang jalur Nataru harus disiapkan lebih serius," kata dia. (Yetede)

Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan Rakyat

19 Dec 2024
Pemerintah Indonesia meluncurkan paket kebijakan stimulus ekonomi yang menekankan prinsip inklusivitas, keberlanjutan, keadilan, dan gotong royong untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu langkah utama adalah penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 2025, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat kecil, seperti disampaikan dalam rincian Ni Made Ayu Marthini, Deputi Kementerian Pariwisata, dengan memberikan pembebasan PPN untuk kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan sektor esensial lainnya. Pemerintah juga menanggung kenaikan tarif PPN pada bahan pokok seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak goreng untuk menjaga harga tetap stabil.

Untuk melindungi masyarakat rentan dari dampak kenaikan PPN, pemerintah menyediakan berbagai stimulus sosial, termasuk bantuan pangan 10 kg beras per bulan bagi 16 juta penerima manfaat selama Januari-Februari 2025 dan diskon listrik 50% untuk pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA. Insentif juga diberikan untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp5 miliar melalui diskon PPN.

Ketua Apindo, Shinta W. Kamdani, menyampaikan harapannya agar kebijakan ini seimbang dalam menciptakan daya saing usaha dan stabilitas ekonomi. Sementara itu, dari perspektif fiskal, penerapan PPN 12% diharapkan meningkatkan penerimaan negara sehingga mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.

Prinsip gotong royong juga diimplementasikan melalui pengenaan PPN pada barang dan jasa premium yang dikonsumsi kelompok masyarakat mampu, seperti makanan berharga tinggi dan layanan VIP.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk membangun sistem perpajakan yang adil, resilient, dan transparan, serta memastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif di masa depan.

Eks Menkumham Yasonna Dipanggil KPK

19 Dec 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Yasonna Laoly, Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan dan eks Menteri Hukum dan HAM, terkait beberapa hal, termasuk buronan Harun Masiku. Dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan, Yasonna memberikan keterangan mengenai permintaan fatwa dari DPP PDIP kepada Mahkamah Agung (MA) mengenai tafsir berbeda terkait suara caleg yang meninggal. Ia juga menyampaikan bahwa surat permintaan fatwa tersebut dia tandatangani setelah adanya uji materi yang diajukan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Selain itu, dalam kapasitasnya sebagai mantan Menkumham, Yasonna dimintai keterangan oleh KPK terkait perlintasan Harun Masiku yang masuk dan keluar Indonesia, namun Yasonna hanya menyatakan telah menyerahkan urusan tersebut terkait perlintasan Harun Masiku.

Seorang Dokter Korban Penganiyaan Tolak Berdamai

18 Dec 2024

Lady Aurellia Pramesti, rekan Muhammad Luthfi Hadhyan (21), dokter koas yang dianiaya di Palembang, Sumatera Selatan, diperiksa polisi pada Senin hingga Selasa (16-17/12/2024) dini hari. Ia diperiksa bersama ibunya, Sri Meilina. Seusai pemeriksaan, anak dan ibu itu menyampaikan niatan bertemu untuk meminta maaf kepada Luthfi dan keluarganya. Namun, pihak Luthfi menginginkan agar proses hukum tetap berjalan. Kuasa hukum Lady dan Lina, Titis Rachmawati, seusai pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II, Palembang, Selasa dini hari, mengatakan, kliennya memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi penganiayaan terhadap Luthfi. Penganiayaan itu dilakukan sopir sekaligus sepupu Lina, yakni Fadilla alias Datuk bin Chairuddin Adil (36), saat pertemuan antara 

Lina dan Luthfi di kafe, kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Selasa (10/12). ”Kami membawa klien kami untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penganiayaan yang sudah viraltersebut,” ujar Titis. Lady dan Lina masing-masing mendapatkan 35 pertanyaan yang berkaitan dengan penyebab terjadinya pemukulan yang dilakukan Fadilla kepada Luthfi. Hasil pemeriksaan ini diharapkan bisa segera menyelesaikan penanganan kasus. Kuasa hukum lainnya, Bayu Prasetya Andrinata, mengatakan, dalam keterangannya kepada polisi, Lady menjelaskan tidak menolak tugas piket jaga. Namun, ada sesuatu yang dianggap Lady tidak adil. Pada penjadwalan pertama, kelompok Lady menjalani lima kali piket jaga dalam sebulan. Sebaliknya, kelompok Luthfi hanya empat kali piket jaga dalam sebulan. Akhirnya, setelah ditanyakan kepada pihak sekretariat, jadwal piket jaga itu berubah. Kelompok Lady hanya empat kali piket jaga, sedangkan kelompok Luthfi jadi lima kali piket jaga. Namun, Lady menilai jadwa baru tetap tidak adil. Alasannya, jadwal piket kelompok Lady berdekatan sehingga waktu istirahat mepet. Pada 20 Desember ke atas, kelompok Lady piket jaga dalam dua hari sekali. Sebaliknya, kelompokLuthfi piket jaga dalam lima hingga tujuh hari sekali.

Dalam pertemuan antara Sri Meilina dan Luthfi di Jalan Demang Lebar Daun, ada respons Luthfi yang memicu Lina emosi. Situasi ini memicu Fadilla terpantik dan memukuli wajah dan kepala Luthfi. ”Saya atas nama pribadi dan keluarga mohon maaf sebesar-besarnya kepada Luthfi atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya, Fadilla. Saya juga mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada kedua orangtua Luthfi,”tutur Lina. Titis mengatakan, kliennya sudah berusaha untuk bertemu korban guna menyampaikan permohonan maaf secara lang-sung. Lady sudah mengirim pesan permintaan maaf kepada Luthfi via aplikasi Whatsapp. Namun, belum ada respons.(Yoga)

Terancam Hukuman Mati Eks Polisi Pembunuh

18 Dec 2024

Polisi di Kalimantan Tengah yang menembak warga hingga tewas dinilai sebagai pelanggaran HAM berat. Polri diminta mengevaluasi kinerja anggotanya secara ketat, terutama soal penggunaan senjata api. Sebelumnya, warga menemukan mayat tidak dikenal di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Jumat (6/12/2024). Mayat yang sudah hampir membusuk itu tergeletak di sekitar kebun sawit. Setelah ditelusuri, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan yang diduga dilakukan anggota kepolisian, yakni Brigadir Anton Kurniawan. Anton dipecat dengan tidak hormat dari anggota kepolisian, lalu dipidana dengan ancaman penjara hukuman seumur hidup atau hukuman mati sesuai Pasal 365 Ayat 4 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP yang mengatur soal pidana. (Yoga)

Yadi Mulyadi, Membawa Angklung ke Pentas Global

18 Dec 2024

Yadi Mulyadi bersama grupnya, Sound of Heritage atau Sora, mengangkat kesenian tradisional, khususnya dari Jawa Barat. Angklung pun bergema di berbagai belahan dunia hingga ia meraih juara berulang kali. Musisi itu membawa nilai-nilai tradisi ke festival dunia. Gubahan Alfred Simanjuntak,”Indonesia Bersatulah”, terdengar apik diiringi orkestrasi angklung. Karya maestro yang menggelorakan patriotisme dan integritas bangsa tersebut diaransemen Yadi dengan membubuhkan sedikit sentuhan piano, snare drum, dan bas. Ia juga menyelaraskan kemerduan angklung dengan karangan Ismail Marzuki, ”Gugur Bunga” dan ”Halo-halo Bandung”, hingga ”Bendera Merah Putih” yang diciptakan Ibu Sud. Tak ketinggalan, sejumlah kreasi lain, seperti ”Bagimu Negeri” dan ”Indonesia Raya”. 

Hingga kini, komposisi angklung yang lahir dari pemikiran Yadi sudah mencapai lebih dari 100 aransemen dan sekitar 30 lagu. Kreativitas Yadi merepresentasikan nasionalisme tak hanya di Tanah Air, tetapi juga ke semua benua. Yadi, misalnya, melawat bersama Sora ke festival musik dunia di Yeongdong, Korea Selatan, akhir 2023. Rombongan terdiri atas 15 personel, termasuk penari, menggondol peringkat pertama. Tahun 2017, ia diundang ke Kanazawa, Jepang. Di Universitas Kanazawa, mereka unjuk kebolehan di hadapan 500 mahasiswa. ”Interaktif. Pengunjung diajak main angklung. Saya memimpin di depan dan membahas tangga nada, teknik pertunjukan, sampai buku,” ujar Yadi. (Yoga)

Pengertian Loyalitas

18 Dec 2024
Loyalitas adalah istilah yang merujuk pada kesetiaan seseorang terhadap sesuatu. Kata loyalitas umumnya banyak digunakan dalam konteks yang berhubungan dengan pekerjaan atau relasi yang terbentuk antara konsumen dengan produsen, sehingga menimbulkan ikatan tertentu.  Secara etimologis, loyalitas berasal dari bahasa Prancis, yaitu loyal, yang berarti mutu dari sikap setia. Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), loyalitas adalah kesetiaan atau kepatuhan. Melansir repository.iainkudus.ac.id, loyalitas adalah kesetiaan seseorang terhadap suatu objek. Loyalitas juga dapat didefinisikan sebagai kondisi di mana seseorang mempunyai sikap positif terhadap suatu hal, berkomitmen, dan bermaksud melanjutkan sebuah hubungan dengan objek tersebut di masa mendatang. 

Senada dengan hal itu, mengacu pada perpustakaan.pancabudi.ac.id, loyalitas adalah tekad dan kesanggupan individu untuk menaati, melaksanakan, serta mengamalkan peraturan-peraturan dengan penuh kesadaran dan sikap tanggung jawab. Dengan demikian, loyalitas mampu menggerakkan seseorang untuk mencapai tujuan bersama.  4 Negara Ini Pernah Alami Deflasi Parah Hingga Melumpuhkan Perekonomian Pengertian loyalitas lainnya adalah kondisi psikologis yang berkaitan dengan sikap terhadap jasa, konsumen yang membentuk keyakinan, menetapkan perasaan suka dan tidak suka, serta memutuskan apakah diri-sendiri ingin melakukan pembelian. Loyalitas juga merujuk pada wujud perilaku dalam pengambilan keputusan tertentu. (Yetede)

Dampak Trump pada UMKM Berorientasi Ekspor

18 Dec 2024
Kebijakan proteksionis Donald Trump dengan slogan "America First" telah membawa tantangan baru bagi perdagangan internasional, termasuk bagi Indonesia. Dengan peningkatan tarif impor dan renegosiasi perjanjian dagang, ekspor Indonesia, khususnya dari pelaku UMKM yang menyumbang 15% dari total ekspor nasional, terdampak langsung. Penurunan ekspor ke AS sebesar 2,1% pada Oktober 2024 mencerminkan dampak kebijakan ini.

Ketegangan antara AS dan China juga menciptakan peluang dan tantangan bagi Indonesia. Trump's perang dagang memungkinkan Indonesia mengisi kekosongan pasar di AS, tetapi kenaikan tarif terhadap China juga meningkatkan harga bahan baku impor, yang berdampak pada biaya produksi UMKM. Menurut data BPS, nilai ekspor Indonesia mencapai US$22,36 miliar pada Oktober 2024, tetapi tantangan di pasar tradisional mendorong perlunya diversifikasi ke pasar non-tradisional seperti Afrika dan Timur Tengah.

Transformasi digital juga menjadi solusi mendesak. Pemerintah diharapkan membantu UMKM berorientasi ekspor dengan pelatihan teknologi digital dan akses ke platform e-commerce internasional, sebagaimana disampaikan dalam berbagai diskusi terkait perdagangan global. Selain itu, Kementerian Perdagangan menekankan pentingnya negosiasi perdagangan bilateral dan multilateral untuk melindungi produk UMKM di pasar internasional.

Pemerintah juga harus memperkuat fasilitas pembiayaan dan asuransi ekspor guna mengurangi risiko gagal bayar akibat ketidakpastian pasar global. Penyederhanaan regulasi, peningkatan infrastruktur logistik, dan penurunan biaya transportasi menjadi langkah penting untuk mendukung daya saing UMKM.

Dengan strategi seperti diversifikasi pasar, adopsi teknologi, dan penguatan diplomasi perdagangan, Indonesia dapat mengubah tantangan dari kebijakan proteksionis Trump menjadi peluang. Peran aktif pemerintah sebagai fasilitator dan pelindung UMKM sangat penting untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global.

Kebutuhan Uang Tunai Naik Pada Liburan Akhir Tahun

17 Dec 2024

Selama periode liburan hari raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, kebutuhan akan uang tunai masyarakat diperkirakan meningkat. Sebagai antisipasi, industri perbankan rata-rata mengalokasikan uang tunai lebih tinggi dibanding pada tahun lalu. Hasil Analisis Uang Beredar Bank Indonesia (BI) menunjukkan, uang beredar sempit (M1) per Oktober 2024 sebesar Rp 5.022,2 triliun atau tumbuh 7,1 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,9 persen secara tahunan. Perkembangan ini dipengaruhi oleh peredaran uang kartal di luar bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta tabungan rupiah dapat ditarik sewaktu-sewaktu. Dengan pangsa 46,3 persen terhadap M1, jumlah tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu- waktu pada Oktober 2024 tercatat Rp 2.324,5 triliun atau tumbuh 6 persen secara tahunan. Di sisi lain, uang kartal yang beredar di masyarakat tumbuh 12,4 persen secara tahunan menjadi Rp 970,1 triliun, lebih tinggi dibanding pada September 2024 yang tumbuh 10,6 persen secara tahunan. Berdasarkan tren sebelumnya, uang kartal yang beredar di masyarakat mengalami pertumbuhan tertinggi pada Desember 2023 sebesar 8,7 persen secara tahunan menjadi Rp 975,92 triliun.

Pengamat perbankan sekaligus dosen Binus University, Moch Doddy Ariefianto, saat dihubungi, Senin (16/12/2024), berpendapat, momentum Natal dan Tahun Baru akan mendorong kebutuhan uang tunai masyarakat. Hal ini sama seperti momentum Lebaran. ”Jelas, setiap Natal dan Tahun Baru, serta nanti saat momen puasa dan Lebaran, pasti orang membutuhkan cash (uang tunai). Mungkin kenaikan cash yang dipegang perorang bisa naik 30 persen atau lebih,” katanya. Tidak hanya kebutuhan uang tunai, menurut Doddy, transaksi nontunai masyarakat juga akan meningkat seiring dengan digitalisasi sistem pembayaran. Kendati demikian, transaksi digital cenderung lebih banyak terjadi di kota-kota besar. Berdasarkan data BI, transaksi perbankan digital pada Oktober 2024 tercatat 1,96 miliar transaksi atau tumbuh sebesar 37,1 persen secara tahunan. Sementara itu, transaksi uang elektronik (UE) tumbuh 27 persen secara tahunan mencapai 1,36 miliar transaksi.(Yoga)

Upah Minimum Pekerja Sektoral Jakarta 2025 Sebesar Rp 5,5 Juta

17 Dec 2024

Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Jakarta tahun 2025 ditetapkan sebesar sekitar Rp 5,5 juta. Besaran ini berlaku khusus untuk sektor industri pengolahan, penyediaan akomodasi dan makan-minum, serta jasa keuangan dengan sejumlah subsektor turunannya sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Penetapan UMSP dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Keputusan Gubernur Nomor 832 Tahun 2024 pada 12 Desember 2024, berdasarkan rekomendasi dari Sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta.

Penetapan upah juga mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Sektor industri pengolahan meliputi berbagai subsektor, seperti industri tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, kimia dasar, hingga barang konstruksi seperti tiang beton dan kaca lembaran. Untuk sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum, upah minimum sektoral hanya berlaku untuk jasa perhotelan berbintang 4 dan 5. Adapun sektor jasa keuangan mencakup bank umum dan bank syariah dengan aset di atas Rp 1 triliun, serta yang tidak melayani UMKM.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Hari Nugroho, menyatakan bahwa kenaikan upah ini bertujuan menjaga daya beli pekerja sekaligus daya saing usaha. Persentase kenaikan yang telah disepakati diharapkan dapat diterima oleh semua pihak. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan berbagai kebijakan nonupah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, salah satunya melalui program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). (Yoga)