Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10113 )Seorang Dokter Korban Penganiyaan Tolak Berdamai
Lady Aurellia Pramesti, rekan Muhammad Luthfi Hadhyan (21), dokter koas yang dianiaya di Palembang, Sumatera Selatan, diperiksa polisi pada Senin hingga Selasa (16-17/12/2024) dini hari. Ia diperiksa bersama ibunya, Sri Meilina. Seusai pemeriksaan, anak dan ibu itu menyampaikan niatan bertemu untuk meminta maaf kepada Luthfi dan keluarganya. Namun, pihak Luthfi menginginkan agar proses hukum tetap berjalan. Kuasa hukum Lady dan Lina, Titis Rachmawati, seusai pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II, Palembang, Selasa dini hari, mengatakan, kliennya memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi penganiayaan terhadap Luthfi. Penganiayaan itu dilakukan sopir sekaligus sepupu Lina, yakni Fadilla alias Datuk bin Chairuddin Adil (36), saat pertemuan antara
Lina dan Luthfi di kafe, kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Selasa (10/12). ”Kami membawa klien kami untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penganiayaan yang sudah viraltersebut,” ujar Titis. Lady dan Lina masing-masing mendapatkan 35 pertanyaan yang berkaitan dengan penyebab terjadinya pemukulan yang dilakukan Fadilla kepada Luthfi. Hasil pemeriksaan ini diharapkan bisa segera menyelesaikan penanganan kasus. Kuasa hukum lainnya, Bayu Prasetya Andrinata, mengatakan, dalam keterangannya kepada polisi, Lady menjelaskan tidak menolak tugas piket jaga. Namun, ada sesuatu yang dianggap Lady tidak adil. Pada penjadwalan pertama, kelompok Lady menjalani lima kali piket jaga dalam sebulan. Sebaliknya, kelompok Luthfi hanya empat kali piket jaga dalam sebulan. Akhirnya, setelah ditanyakan kepada pihak sekretariat, jadwal piket jaga itu berubah. Kelompok Lady hanya empat kali piket jaga, sedangkan kelompok Luthfi jadi lima kali piket jaga. Namun, Lady menilai jadwa baru tetap tidak adil. Alasannya, jadwal piket kelompok Lady berdekatan sehingga waktu istirahat mepet. Pada 20 Desember ke atas, kelompok Lady piket jaga dalam dua hari sekali. Sebaliknya, kelompokLuthfi piket jaga dalam lima hingga tujuh hari sekali.
Dalam pertemuan antara Sri Meilina dan Luthfi di Jalan Demang Lebar Daun, ada respons Luthfi yang memicu Lina emosi. Situasi ini memicu Fadilla terpantik dan memukuli wajah dan kepala Luthfi. ”Saya atas nama pribadi dan keluarga mohon maaf sebesar-besarnya kepada Luthfi atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya, Fadilla. Saya juga mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada kedua orangtua Luthfi,”tutur Lina. Titis mengatakan, kliennya sudah berusaha untuk bertemu korban guna menyampaikan permohonan maaf secara lang-sung. Lady sudah mengirim pesan permintaan maaf kepada Luthfi via aplikasi Whatsapp. Namun, belum ada respons.(Yoga)
Terancam Hukuman Mati Eks Polisi Pembunuh
Polisi di Kalimantan Tengah yang menembak warga hingga tewas dinilai sebagai pelanggaran HAM berat. Polri diminta mengevaluasi kinerja anggotanya secara ketat, terutama soal penggunaan senjata api. Sebelumnya, warga menemukan mayat tidak dikenal di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Jumat (6/12/2024). Mayat yang sudah hampir membusuk itu tergeletak di sekitar kebun sawit. Setelah ditelusuri, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan yang diduga dilakukan anggota kepolisian, yakni Brigadir Anton Kurniawan. Anton dipecat dengan tidak hormat dari anggota kepolisian, lalu dipidana dengan ancaman penjara hukuman seumur hidup atau hukuman mati sesuai Pasal 365 Ayat 4 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP yang mengatur soal pidana. (Yoga)
Yadi Mulyadi, Membawa Angklung ke Pentas Global
Pengertian Loyalitas
Dampak Trump pada UMKM Berorientasi Ekspor
Kebutuhan Uang Tunai Naik Pada Liburan Akhir Tahun
Selama periode liburan hari raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, kebutuhan akan uang tunai masyarakat diperkirakan meningkat. Sebagai antisipasi, industri perbankan rata-rata mengalokasikan uang tunai lebih tinggi dibanding pada tahun lalu. Hasil Analisis Uang Beredar Bank Indonesia (BI) menunjukkan, uang beredar sempit (M1) per Oktober 2024 sebesar Rp 5.022,2 triliun atau tumbuh 7,1 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,9 persen secara tahunan. Perkembangan ini dipengaruhi oleh peredaran uang kartal di luar bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta tabungan rupiah dapat ditarik sewaktu-sewaktu. Dengan pangsa 46,3 persen terhadap M1, jumlah tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu- waktu pada Oktober 2024 tercatat Rp 2.324,5 triliun atau tumbuh 6 persen secara tahunan. Di sisi lain, uang kartal yang beredar di masyarakat tumbuh 12,4 persen secara tahunan menjadi Rp 970,1 triliun, lebih tinggi dibanding pada September 2024 yang tumbuh 10,6 persen secara tahunan. Berdasarkan tren sebelumnya, uang kartal yang beredar di masyarakat mengalami pertumbuhan tertinggi pada Desember 2023 sebesar 8,7 persen secara tahunan menjadi Rp 975,92 triliun.
Pengamat perbankan sekaligus dosen Binus University, Moch Doddy Ariefianto, saat dihubungi, Senin (16/12/2024), berpendapat, momentum Natal dan Tahun Baru akan mendorong kebutuhan uang tunai masyarakat. Hal ini sama seperti momentum Lebaran. ”Jelas, setiap Natal dan Tahun Baru, serta nanti saat momen puasa dan Lebaran, pasti orang membutuhkan cash (uang tunai). Mungkin kenaikan cash yang dipegang perorang bisa naik 30 persen atau lebih,” katanya. Tidak hanya kebutuhan uang tunai, menurut Doddy, transaksi nontunai masyarakat juga akan meningkat seiring dengan digitalisasi sistem pembayaran. Kendati demikian, transaksi digital cenderung lebih banyak terjadi di kota-kota besar. Berdasarkan data BI, transaksi perbankan digital pada Oktober 2024 tercatat 1,96 miliar transaksi atau tumbuh sebesar 37,1 persen secara tahunan. Sementara itu, transaksi uang elektronik (UE) tumbuh 27 persen secara tahunan mencapai 1,36 miliar transaksi.(Yoga)
Upah Minimum Pekerja Sektoral Jakarta 2025 Sebesar Rp 5,5 Juta
Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Jakarta tahun 2025 ditetapkan sebesar sekitar Rp 5,5 juta. Besaran ini berlaku khusus untuk sektor industri pengolahan, penyediaan akomodasi dan makan-minum, serta jasa keuangan dengan sejumlah subsektor turunannya sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Penetapan UMSP dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Keputusan Gubernur Nomor 832 Tahun 2024 pada 12 Desember 2024, berdasarkan rekomendasi dari Sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta.
Penetapan upah juga mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Sektor industri pengolahan meliputi berbagai subsektor, seperti industri tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, kimia dasar, hingga barang konstruksi seperti tiang beton dan kaca lembaran. Untuk sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum, upah minimum sektoral hanya berlaku untuk jasa perhotelan berbintang 4 dan 5. Adapun sektor jasa keuangan mencakup bank umum dan bank syariah dengan aset di atas Rp 1 triliun, serta yang tidak melayani UMKM.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Hari Nugroho, menyatakan bahwa kenaikan upah ini bertujuan menjaga daya beli pekerja sekaligus daya saing usaha. Persentase kenaikan yang telah disepakati diharapkan dapat diterima oleh semua pihak. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan berbagai kebijakan nonupah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, salah satunya melalui program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). (Yoga)
Kepala Badan Geologi Catat Kenaikan Energi Gempa dari Gunung Raung
Optimalisasi Infrastruktur untuk Kesejahteraan
Golkar Tegaskan Sikap Inklusif
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









