;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10114 )

Segerakan Putusan Subsidi

06 Jul 2022

Rencana pemerintah mengatur ulang subsidi BBM telanjur menimbulkan kegaduhan. Sebaiknya keputusan mengenai subsidi itu segera diambil. Nilai dan penerima subsidi BBM dan elpiji tiga kg tahun 2022 naik dibanding tahun lalu. Anggaran kompensasi subsidi yang disepakati pemerintah dan DPR besarnya menjadi Rp 293,5 triliun dari Rp 275 triliun tahun 2022. Pemerintah memiliki anggaran belanja lebih longgar tahun ini karena kenaikan harga komoditas tambang, batu bara, dan minyak goreng di pasar internasional. Dana tersebut sebagian digunakan untuk menyubsidi masyarakat yang terkena dampak negatif pandemi Covid-19 serta kenaikan harga energi akibat  serbuan Rusia ke Ukraina pada 24 Februari 2022.

Meskipun demikian, untuk menjaga keberlanjutan pembangunan berkualitas, surplus pendapatan tersebut selayaknya dibelanjakan untuk program produktif yang menimbulkan nilai tambah, seperti memperbaiki dan menambah infrastruktur fisik dan digital, meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan dan  pelatihan, serta memulai mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim dalam setiap lini aktivitas masyarakat, terutama bidang kesehatan dan membangun ketahanan pangan. Pemberian subsidi oleh pemerintah merupakan perintah konstitusi, bertujuan menolong rakyat miskin dan kelompok rentan, termasuk di dalamnya pelaku UMKM bidang barang dan jasa, petani, nelayan, pekerja penerima upah minimum regional. Persoalan yang

Pemerintah memiliki pengalaman cukup dalam memberikan subsidi langsung kepada yang berhak dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Cara ini juga dapat diberikan untuk subsidi BBM. Pilihan lain adalah memberikan subsidi dalam jumlah tertentu mencakup semua jenis subsidi kepada keluarga dengan kriteria tertentu untuk jangka waktu tertentu berdasarkan DTKS. Apapun pilihannya, perlu kajian matang dan mendalam berbasis data akurat agar pilihan kebijakan tepat sasaran. (Yoga)


Akibat Diatur Undang-Undang Uzur

06 Jul 2022

Mencuatnya dugaan penyelewengan dana di tubuh Aksi Cepat Tanggap (ACT)-lembaga penggalangan dan pengelolaan dana publik untuk kemanusiaan- mendorong pegiat filantropi untuk menyuarakan lagi perlunya memperkuat regulasi penyelenggaraan sumbangan. Mereka menilai Undang-Undang  Nomor 9 Tahun 1961  tentang Pengumpulan Uang atau Barang tak memadai lagi dalam mengatur perkembangan kegiatan filantropi saat ini. Undang-Undang ini sudah harus direvisi secara total," kata Petrasa Wacana, praktisi kebencanaan yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akuntabilitas Dana Bantuan Sosial, Selasa, 5 Juli 2022. Pada 2018, kata Petrasa, koalisi pernah membantu pemerintah dalam penyusunan RUU Penyelenggaraan Sumbangan. RUU ini disiapkan untuk menggantikan UU Pengumpulan Uang atau Barang. Adapun koalisi masyarakat sipil ini beranggotakan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Perhimpunan Filantropi Indonesia, Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia, dan OXFAM Indonesia. (Yetede)

BNPT Telusuri Transaksi ACT

06 Jul 2022

Badan Nasional penanggulangan Bencana (BNPT) dan Datasmen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian RI turut mempelajari informasi dugaan  penyelewengan dana masyarakat di tubuh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Pengusutan berfokus pada informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi  Keuangan (PPATK) yang menyebutkan adanya transaksi mencurigakan dari ACT yang ditengarai berhubungan dengan kegiatan terlarang. Direktur Pencegahan BNPT, Brigadir jendral Ahmad Nurwakhid, menyatakan lembaganya telah menerima data dari PPATK berisi transaksi keuangan ACT yang ditengarai mengalir ke sejumlah organisasi, termasuk organisasi yang diduga terafiliasi dengan kelompok teroris. "Kami sedang meneliti, mengkaji dan mengkoordinasikan dengan stakeholder terkait. Memang sedang didalami," kata Nurwakhid, kemarin. (Yetede)

Aksi Kemanusiaan Sarat Kontroversi

06 Jul 2022

Lima tahun lalu, Surya terperangah saat mendapat laporan puluhan bendera Aksi Cepat Tanggap (ACT) -lembaga yang mengelola dana publik untuk kegiatan kemanusiaan- tiba-tiba sudah berdiri di sekitar hunian darurat bagi korban bencana gempa Palu, Sulawesi Tengah. Sepengetahuan Surya -relawan kemanusiaan gempa Palu- pembangunan hunian darurat tersebut sama sekali tak melibatkan relawan ACT. Relawan kemanusiaan membangun hunian berbahan terpal tersebut seminggu setelah bencana gempa Palu dan Sigi. Tim relawan memutuskan membangun shelter di satu lapangan, persis di samping jalan besar di jantung Kota Palu. "Sebenarnya tak masalah mereka mau pasang bendera di mana pun, tapi secara etika tidak bagus. Seolah-olah kalau orang lain melihat, itu program mereka," kata Suraya saat dihubungi, Selasa 5 Juli 2022. Tapi Surya  dan para relawan lain tak mempermasalahkan karena menganggap tak penting keberadaan atribut ACT tersebut di tengah korban bencana. (Yetede)

MERACIK OBAT BARU BANK GAGAL

06 Jul 2022

Dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Omnibus Law Keuangan yang diterima Bisnis, bank gagal baik yang berdampak sistemik ataupun tidak berdampak sistemik disebut sebagai Bank Dalam Resolusi. Dalam ketentuan itu, sebuah bank dikatakan dalam resolusi setelah dinyatakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bank yang mengalami kesulitan keuangan dan membahayakan kelangsungan usaha, serta tidak dapat disehatkan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki OJK. Adapun, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan tindakan resolusi kepada bank tersebut dengan empat skema. Pertama, mengalihkan sebagian atau seluruh aset dan/atau kewajiban bank kepada bank penerima. Kedua, mengalihkan sebagian atau seluruh aset dan/atau kewajiban bank kepada bank perantara. Ketiga, melakukan penyertaan modal sementara, sedangkan keempat, melakukan likuidasi.


PANTAU BARANG KEBUTUHAN POKOK

06 Jul 2022

Presiden Joko Widodo menyapa warga saat berkunjung ke Pasar Peterongan, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/7). Pada kesempatan tersebut Presiden menyalurkan bantuan kepada masyarakat penerima manfaat termasuk penyandang disabilitas sekaligus memantau ketersediaan dan harga barang kebutuhan pokok.

Arab Saudi Sambut Kedatangan 1 Juta Jemaah Calon Haji

05 Jul 2022

Pemerintah Arab Saudi kembali menerima kedatangan para jamaah yang akan menunaikan ibadah haji. Tahun ini pihak berwenang mengizinkan  satu juta jamaah, termasuk 850.000  dari luar negeri untuk  berhaji setelah dua tahun lalu diberlakukan pengurangan jumlah jamaah secara drastis akibat  pandemi Covid-19. Pihak berwenang menuturkan pada Minggu (3/7), sedikitnya terdapat 650.000 calon haji asal luar negeri yang sudah tiba di Arab Saudi, "Ini adalah kebahagiaan murni. Saya hampir tidak percaya berada disini. Saya menikmati setiap momennya," ungkap salah seorang jamaah  calon  haji asal Sudan, Abdel Qader Kheder kepada AFP di Mekah pada Senin (4/7), menjelang ibadah haji yang diperkirakan dimulai pada Rabu (6/7). Pada 2019 terdapat sekitar 2,5 juta orang mengikuti prosesi ibadah haji, mulai dari mengelilingi Ka'bah bangunan berbentuk kubus hitam yang megah  di Masjidil Haram- kemudian wukuf di Arofah dan melempar Jumrah di Mina. Namun pada 2020, warga negara asing dilarang masuk dan jamaah hanya dibatasi  10.000 orang. (Yetede)

Tantangan dan Peluang Pembiayaan Hijau

05 Jul 2022

Laporan Global Risk tahun 2022 (WEF, 2022) mengidentifikasi bahwa dari 10 risiko paling parah dalam skala global selama 10 tahun ke depan, lima di antaranya disebabkan oleh risiko perubahan iklim. Temuan tersebut sejalan dengan laporan Swiss Re Institute (Swissre, 2021) yang memprediksi dampak ekonomi dari kenaikan suhu global 3,2 derajat celcius pada tahun 2050 berupa potensi kehilangan hingga 18% dari Produk Domestik Bruto (PDB) jika tidak ada tindakan yang diambil terhadap perubahan iklim. Selepas dari pandemi Covid-19, perekonomian global dihadapkan pada sejumlah tantangan (IMF, 2021). Pertama, kompleksitas tatanan geopolitik berpengaruh pada perdagangan global termasuk kinerja rantai pasokan dan jaringan sistem keuangan. Kedua, perkembangan teknologi digital seperti digitalisasi dan otomatisasi akan memainkan peran utama dalam mendorong pertumbuhan inklusif dan jangka panjang. Ketiga, keniscayaan transformasi struktural melalui katalisator pandemi memacu perubahan teknologi, otomatisasi, dan realokasi rantai pasokan sehingga menghadirkan tantangan dan peluang sekaligus. Keempat, perubahan iklim dan pemanasan global akan menimbulkan dampak negatif terhadap kondisi makroekonomi dan keuangan termasuk merugikan beberapa negara secara tidak proporsional

CATATAN OMBUDSMAN, ”Kompas”, Indonesia Besar, dan Transendensi Kemanusiaan

04 Jul 2022

Harian Kompas, lahir 28 Juni 1965, publik yang menjadi ruang hidupnya dan rezim yang dihadapi dari tahun ke tahun, jelas berbeda dengan masa sekarang. Pada masa Orde Baru (Orba), Kompas harus hidup secara politik berjaga-jaga dari ancaman kekuasaan rezim yang sewaktu-waktu dapat mencabut izin terbit, dan secara ekonomi mengembangkan hubungan dengan publik yang menjadi sumber kehidupannya. Kendati pernah tersandung pembredelan kekuasaan, Kompas dapat bertumbuh sebagai entitas besar korporasi media.

Untuk menjaga marwah Kompas sebagai institusi sosial, sejak awal reformasi pada tahun 2000 manajemen membentuk lembaga ombudsman yang berfungsi internal bagi hasil kerja keredaksian. Ombudsman pada dasarnya berjalan seiring dengan khalayak setia agar Kompas tidak mengkhianati publiknya. Salah satu pendiri Kompas, Jakob Oetama mengatakan, Kompas adalah Indonesia Kecil. Untuk itu, keterikatan dengan Indonesia Besar tak boleh putus. Praksisnya dapat dipelajari dengan pendekatan kesejarahan.

Pak Jakob, P Swantoro, dan PK Ojong telah mendahului, tetapi, peninggalannya, yaitu pemahaman dan pendekatan sejarah dari awal, sangat berarti dalam kerja jurnalisme Kompas dalam menghadapi dan mengolah fakta aktual. Kualitas informasi jurnalisme Kompas tercermin dari aktualitas yang ditempatkan dalam perspektif kesejarahan. Integrasi negara hanya dapat dijaga dengan sikap toleransi dan penghormatan atas perbedaan di antara etnis dan agama. Inilah ruang hidup yang asasi bagi Kompas.  Kompas dibaca pada aras ideal, yaitu pemberitaan membawa khalayak media pada apresiasi menjaga nilai kebangsaan, multikultural dan toleransi, dan kepedulian pada lingkungan, serta nilai transendensi kemanusiaan. (Yoga)


Lonjakan Turis Ancam Situs Warisan Dunia

04 Jul 2022

Warisan dunia di Indonesia berupa situs budaya atau alam menjadi magnet wisata yang luar biasa. Meski membantu perekonomian, wisata massal itu juga sekaligus menjadi ancaman bagi kelestarian warisan dunia. Gempuran wisatawan salah satunya mengancam situs budaya warisan dunia Candi Borobudur di Magelang, Jateng. Kerusakan pada candi ini di antaranya berupa keausan pada bagian batu tangga yang diakibatkan oleh gesekan alas kaki para pengunjung ketika naik dan turun candi ini terlihat jelas dengan kondisi permukaan batu tangga yang cekung karena tergerus.

Kepala Balai Konservasi Borobudur (BKB) Wiwit Kasiyati mengatakan, bukan hanya gesekan alas kaki yang memicu ausnya batuan. Kerusakan juga terjadi karena kunjungan wisatawan massal yang dibarengi oleh aksi vandalisme dan membuang sampah sembarangan. Sebagian wisatawan juga tak segan naik ke atas stupa untuk bisa berfoto dengan sudut terbaik di atas bangunan candi. (Yoga)