Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10118 )Ramai-ramai Mengutuk Pemblokiran
Ayu Ratna panik bukan kepalang. Sabtu pagi, 30 Juli lalu, akun miliknya di Paypal tiba-tiba tidak bisa diakses. Sedangkan duitnya masih mengendap di platform penyedia layanan pembayaran tersebut. "Rasanya marah, kesal, frustasi," kata Ayu kepada Tempo, Ahad, 31 Juli 2022. Belakangan, setelah bertanya kesana-kesini, Ayu akhirnya bisa mengakses PayPal dengan mengganti domain name system (DNS). Perempuan berusia 39 tahun asal Malang, Jawa Timur, itu pun langsung menarik dana yang mengendap di akunnya. Farida Indrastuti, seorang jurnalis lepas di Jakarta yang biasa bekerja untuk media luar negeri, merasakan hal serupa, saking khawatirnya perempuan berusia 46 ini menarik semua uang dari sistem keuangan digital yang dia punya. "Nanti ikut enggak bisa diakses. Nanti saya pakai uang dari mana?" kata Farida, kemarin, 31 Juli. Ayu dan Ida hanyalah dua dari pengguna PayPal di Indonesia yang tak bisa mengakses rekening sejak Sabtu lalu, bukan karena gangguan teknis melainkan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pemutusan akses dilakukan karena PayPal dinilai belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE). (Yetede)
Besar Pasar Pengguna Layanan
Potensi bisnis layanan elektronik dan digital besar membuat Indonesia menjadi pasar yang menarik bagi perusahaan penyelenggara sistem elektronik (PSE). "Indonesia sebagai negara yang masuk jajaran sepuluh pengguna Internet terbesar memiliki potensi yang menjanjikan untuk bisnis layanan elektronik dan digital di berbagai sektor." kata peneliti digital ekonomi digital dari institute for Development of Economics ang Finance (Indef), Nailul Huda, kemarin, 31 Juli 2022. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara dan Data Internet Indonesia yang dirilis pada Juni lalu, 210 juta dari total populasi 272 juta penduduk Indonesia terkoneksi dengan Internet. Tingkat penetrasi Internet di Indonesia pun meningkat dari 72,7% pada 2019-2020 menjadi 77,02% pada 2021-2022. Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020, beberapa jenis PSE diwajibkan melakukan registrasi ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. (Yetede)
Lawan Pemblokiran di Pengadilan dan Jalanan
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta berencana menyeret Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ke pengadilan. Keputusan pemblokiran terhadap sejumlah penyelenggara sistem elektronik (PSE), beberapa hari terakhir, dianggap telah merugikan masyarakat. Sedangkan Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yang menjadi dasar keputusan pemblokiran, sejak awal dinilai sarat kontroversi. Pengacara publik LBH Jakarta, Chalie Albajili, mengatakan upaya hukum menjadi opsi yang paling mungkin dilakukan untuk menuntut kerugian masyarakat akibat pemblokiran PSE ini. Kementerian Kominfo telah memblokir sejumlah PSE populer, seperti Steam, Paypal, Dota2, Origin.com, Xandr.com, Counter Strike, Epic Games, dan Yahoo. PSE tersebut bergerak dalam di bidang penyedia layanan game digital, layanan keuangan digital, dan mesin pencarian. Keputusan ini menuai kritik dari para pengguna. Sejak Sabtu lalu, tanda pagar #BlokirKominfo meramaikan media sosial yang dipenuhi kecaman terhadap Kementerian. (Yetede)
Upaya Menegakkan Jurnalisme Berkeadilan
Sampai hari ini, kita masih belum jelas menangkap apa persoalan yang menimbulkan insiden di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri yang dinonaktifkan. Dalam kejadian itu ada korban tewas, yaitu Brigadir J, diduga akibat ditembak Bharada E (Richard). Publik mengikuti peristiwa ini dengan campuran perasaan: melihat banyak keanehan, merasa ada yang ditutupi, dan respons terlalu berlebihan dari sebagian pihak kepolisian. Dalam diskusi Forum Ombudsman Kompas, menarik uraian Adrianus Meliala, Guru Besar Kriminologi UI, juga anggota Komisi Kepolisian Nasional periode 2012-2016. Dalam pengamatannya, ”budaya kepolisian” menjadi faktor yang tak lepas dari kasus Brigadir J.
Ashadi Siregar, Ketua Ombudsman Kompas, menyebutkan bahwa ”operasi (cara kerja) jurnalisme perlu dibedakan antara tiga tingkat kebenaran faktual, yaitu empiris, legalistik, dan keadilan. Kebenaran empiris sepenuhnya bersifat obyektif, tanpa perlu perspektif. Berbeda halnya dengan kebenaran legalistik yang bersifat formalistik tekstual. Begitu pula kebenaran atas dasar keadilan yang bertolak dari nilai humanisme universal ataupun transendental. Kedua kebenaran ini dalam kerangka perspektif keadilan”. Artinya, media dalam meliput kasus Brigadir J ini perlu mempertimbangkan aspek keadilan yang muncul. Di satu sisi kasus ini menarik perhatian masyarakat luas sehingga tiap proses penyelidikan diamati saksama.
Namun, yang tak dapat dilupakan adalah bagaimana kasus yang terjadi di tengah masyarakat luas, juga perlu mendapat perhatian (soal kekerasan, kriminalitas, pengaduan kepada polisi yang sering diabaikan). Kita berharap penyelidikan dengan scientific crime investigation tak lagi menimbulkan kebingungan masyarakat. Fokus media harus pada substansi fakta, bukan sensasi fakta yang ramai, baik di media konvensional maupun media sosial. Liputan media memang menampilkan detail terkait kasus ini karena sejak awal sudah menimbulkan banyak pertanyaan. Namun, yang tak dapat dilupakan di sini adalah gambaran besar bagaimana keadilan dalam kasus ini dapat ditegakkan. Siapa yang sesungguhnya bermasalah, mengapa hal ini terjadi, dan apa sanksi yang akan dijatuhkan kepada dia yang bermasalah. Semua orang sama dan sederajat di mata hukum. (Yoga)
Bantuan Minim Memicu Kenaikan Biaya Kuliah
Kenaikan biaya kuliah disebabkan antara lain tuntutan peningkatan mutu hingga bantuan minim ke perguruan tinggi swasta. Pemerintah diminta menyusun skema bantuan yang komprehensif dan tepat sasaran. Menurut analisis Kompas, dengan data historis biaya pendidikan tinggi 10 tahun terakhir, biaya studi diperkirakan naik 6,03 % per tahun. Untuk perguruan tinggi negeri (PTN), pertumbuhannya 1,3 % per tahun, sedangkan perguruan tinggi swasta (PTS) 6,96 % per tahun.
Ketua Forum Rektor Indonesia Panut Mulyono (27/9), mengutarakan, kenaikan biaya kuliah dipicu inflasi. Selain itu perguruan tinggi dituntut meningkatkan mutu lulusan sehingga harus melengkapi fasilitas kampus. ”Peningkatan mutu (perkuliahan) butuh biaya. UKT (uang kuliah tunggal) belum ideal sehingga biaya kuliah naik,” kata Panut. UKT mencakup semua komponen perkuliahan dan dibayarkan mahasiswa tiap semester sesuai kemampuan ekonominya. Sebagai contoh, UKT di UGM Rp 5 juta hingga Rp 6 juta. Sementara biaya kuliah tunggal (BKT) Rp 9 juta hingga Rp 10 juta. ”Masyarakat umumnya belum mampu membayar kuliah sebesar BKT,” ujar Panut. (Yoga)
Masih Saja Marak, Satgas Tutup 100 Pinjol Ilegal
Pinjaman online (pinjol) ilegal masih terus semarak. Terbaru, Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 100 pinjaman online ilegal itu berarti, sejak tahun 2018 hingga 2022 ini, jumlah pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.089 entitas pinjol ilegal. Patroli siber dan pemblokiran harian pun terus dilakukan bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Jokowi: Semoga Bangsa ini Peroleh Kekuatan Hijrah ke Arah Kemajuan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan selamat tahun baru Islam 1 Muharam 1444 Hijriah yang jatuh pada Sabtu, 30 Juli 2022. Jokowi menitipkan sejumlah harapannya pada tahun baru Islam kali ini. Jokowi berharap pada tahun baru Islam kali ini dapat diberikan keberkahan, baik dari segi kesehatan, maupun rezeki. Kepala negara juga berdoa agar bangsa Indonesia diberikan kekuatan dan kemampuan untuk hijrah lebih maju lagi. “Kita memasuki tahun baru Islam, 1 Muharram 1444 Hijriyah, dengan segenap ikhtiar, harapan, dan doa, agar kita semua diberi keberkahan umur, rezeki, dan kesehatan,” kata Jokowi dikutip dari akun resmi Twitternya, Sabtu (30/7). “Karena hijrah tidak hanya diartikan sebagai pindah dari satu tempat ke tempat yang lain, melainkan melakukan perubahan secara menyeluruh dari keadaan yang kurang baik menjadi baik dan bahkan menjadi lebih baik lagi,” kata Wapres, dalam ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1444 H secara daring yang dipantau di Jakarta, Sabtu (30/7). Wapres meminta agar di Tahun Baru Islam ini keutuhan bangsa Indonesia semakin diperkuat, baik melalui persaudaraan sesama Muslim, sebangsa dan setanah air, maupun antar manusia, sebagai modal utama kelanjutan pembangunan nasional melalui penguatan ukhuwah Islamiah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah. (Yetede)
Efek Blokir Menteri Jhonny
Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir akses sejumlah penyelenggara sistem elektronik (PSE) menuai kecaman. Gerakan perlawanan disiapkan di pengadilan dan jalanan. Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menyayangkan langkah pemerintah yang mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) mendaftarkan diri ke Kementerian dan Informatika. Berdasarkan kajian dan analisis SAFEnet, terdapat pasal-pasal bermasalah dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Private yang berpotensi melanggar hak asasi, seperti hak atas privasi, hak atas informasi, dan hak atas kebebasan berekspresi. (Yetede)
Sesat Logika Putusan Blokir Internet
Putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan uji materi pasal Pemblokiran Internet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ((UU IT) merupakan alarm bahaya bagi demokrasi. Alih-alih mengoreksi ketentuan yang selama ini mengancam kebebasan berekspresi dan memperoleh informasi tersebut, Mahkamah Konstitusi justru memutuskan kewenangan tersebut sah dan konstitusional dengan pertimbangan yang sesat logika. Mahkamah menolak permohonan uji materi Pasal 40 ayat (2b) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE tersebut pada Rabu lalu, 27 Oktober 2021. (Yetede)
BIAYA PENDIDIKAN TINGGI, Agar Si Miskin Tetap Bisa Kuliah
Keberhasilan Elsa Khania Rimansyah (22) lulus kuliah Universitas Terbuka jurusan administrasi publik di Bogor, Jabar pada Maret 2022 menjadi kebanggaan keluarga. ”Di kampung ini mungkin cuma saya,” kata Elsa di rumahnya di Kampung Wates Kaum, Bogor, Kamis (7/7). Seluruh biaya operasional pendidikannya ditanggung melalui program Bidik-misi, yang kini telah berubah namanya menjadi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Biaya menjadi salah satu ganjalan utama bagi masyarakat miskin untuk bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Data BPS (2021) menunjukkan, hanya 15,06 % total kelompok paling miskin di Indonesia yang sedang mengenyam pendidikan tinggi. Sementara pada kelompok masyarakat terkaya, yang sedang menempuh pendidikan tinggi, mencapai 55,67 %.
Kendati demikian, dua dekade terakhir, angka partisipasi sekolah usia 19-23 di masyarakat miskin meningkat signifikan. Pada tahun 2000 hanya 4 %, kini tumbuh empat kali lipat menjadi 16 %. Ketika lulus dari SMAN 1 Ranca Bungur, Elsa sempat berpikir langsung bekerja 1-2 tahun agar bisa menabung untuk biaya kuliah. Mengandalkan sokongan orang tua bukan pilihan. Ayahnya kuli bangunan serabutan, sedangkan sang ibu bekerja di lapak pakaian Pasar Anyar, Bogor. ”Ketika saya dengar ada kabar beasiswa Bidikmisi ke Universitas Terbuka, saya berharap sekali bisa mendapatkannya,” ucap Elsa. Informasi beasiswa Bidikmisi diterima Elsa dari Stephanie Aprilia (22), kawan sekelasnya sejak SD, yang dimungkinkan kuliah melalui program Bidikmisi. Ayahnya sopir truk material yang paling banyak membawa uang Rp 100.000 setiap hari.
Keberhasilan Fani pun tidak hanya memotivasi kedua adiknya bahwa kuliah bukan sesuatu yang mustahil, melainkan juga para tetangganya. ”Tetangga banyak yang bilang, ’Lihat, tuh, Fani kuliah enggak bayar’. Saat itu ternyata saya jadi contoh,” ujar Fani. Kini, Elsa dan Fani masih dalam proses mencari pekerjaan dengan bekal gelar mereka yang masih kinclong. Elsa baru saja meninggalkan pekerjaannya sebagai guru pendidikan anak usia dini. Fani pun telah mengundurkan diri dari tenaga administrasi sebuah tempat kursus bahasa Inggris sebelum memulai tahun terakhir kuliah. Keduanya berharap mendapatkan pekerjaan yang lebih baik sesuai dengan kemampuan mereka. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









