Bantuan Minim Memicu Kenaikan Biaya Kuliah
Kenaikan biaya kuliah disebabkan antara lain tuntutan peningkatan mutu hingga bantuan minim ke perguruan tinggi swasta. Pemerintah diminta menyusun skema bantuan yang komprehensif dan tepat sasaran. Menurut analisis Kompas, dengan data historis biaya pendidikan tinggi 10 tahun terakhir, biaya studi diperkirakan naik 6,03 % per tahun. Untuk perguruan tinggi negeri (PTN), pertumbuhannya 1,3 % per tahun, sedangkan perguruan tinggi swasta (PTS) 6,96 % per tahun.
Ketua Forum Rektor Indonesia Panut Mulyono (27/9), mengutarakan, kenaikan biaya kuliah dipicu inflasi. Selain itu perguruan tinggi dituntut meningkatkan mutu lulusan sehingga harus melengkapi fasilitas kampus. ”Peningkatan mutu (perkuliahan) butuh biaya. UKT (uang kuliah tunggal) belum ideal sehingga biaya kuliah naik,” kata Panut. UKT mencakup semua komponen perkuliahan dan dibayarkan mahasiswa tiap semester sesuai kemampuan ekonominya. Sebagai contoh, UKT di UGM Rp 5 juta hingga Rp 6 juta. Sementara biaya kuliah tunggal (BKT) Rp 9 juta hingga Rp 10 juta. ”Masyarakat umumnya belum mampu membayar kuliah sebesar BKT,” ujar Panut. (Yoga)
Tags :
#Isu LokalPostingan Terkait
Regulasi Perumahan perlu direformasi
PHK Massal Bisa Jadi Efek Domino Perang
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Pinjaman Bank Kini Lebih Mahal daripada Obligasi
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023