;

Bantuan Minim Memicu Kenaikan Biaya Kuliah

Bantuan Minim Memicu
Kenaikan Biaya Kuliah

Kenaikan biaya kuliah disebabkan antara lain tuntutan peningkatan mutu hingga bantuan minim ke perguruan tinggi swasta. Pemerintah diminta menyusun skema bantuan yang komprehensif dan tepat sasaran. Menurut analisis Kompas, dengan data historis biaya pendidikan tinggi 10 tahun terakhir, biaya studi diperkirakan naik 6,03 % per tahun. Untuk perguruan tinggi negeri (PTN), pertumbuhannya 1,3 % per tahun, sedangkan perguruan tinggi swasta (PTS) 6,96 % per tahun.

Ketua Forum Rektor Indonesia Panut Mulyono (27/9), mengutarakan, kenaikan biaya kuliah dipicu inflasi. Selain itu perguruan tinggi dituntut meningkatkan mutu lulusan sehingga harus melengkapi fasilitas kampus. ”Peningkatan mutu (perkuliahan) butuh biaya. UKT (uang kuliah tunggal) belum ideal sehingga biaya kuliah naik,” kata Panut. UKT mencakup semua komponen perkuliahan dan dibayarkan mahasiswa tiap semester sesuai kemampuan ekonominya. Sebagai contoh, UKT di UGM Rp 5 juta hingga Rp 6 juta. Sementara biaya kuliah tunggal (BKT) Rp 9 juta hingga Rp 10 juta. ”Masyarakat umumnya belum mampu membayar kuliah sebesar BKT,” ujar Panut. (Yoga)


Tags :
#Isu Lokal
Download Aplikasi Labirin :