Efek Blokir Menteri Jhonny
Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir akses sejumlah penyelenggara sistem elektronik (PSE) menuai kecaman. Gerakan perlawanan disiapkan di pengadilan dan jalanan. Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menyayangkan langkah pemerintah yang mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) mendaftarkan diri ke Kementerian dan Informatika. Berdasarkan kajian dan analisis SAFEnet, terdapat pasal-pasal bermasalah dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Private yang berpotensi melanggar hak asasi, seperti hak atas privasi, hak atas informasi, dan hak atas kebebasan berekspresi. (Yetede)
Tags :
#Berita UtamaPostingan Terkait
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
28 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023