Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10118 )Subsidi Sasar Sektor Informal
Pemerintah membuka peluang bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan penghasilan tidak tetap atau sektor informal untuk memiliki rumah subsidi. Namun, syarat kepemilikan rumah subsidi diatur semakin ketat. Ketentuan itu diatur melalui Permenkeu (PMK) RI No 60 Tahun 2023 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Rumah Pekerja yang Dibebaskan dari pengenaan PPN. Regulasi yang diundangkan 12 Juni 2023 itu, antara lain, menaikkan harga rumah bersubsidi, menjadi Rp 162 juta per unit sampai Rp 234 juta per unit, tergantung zonasi. PMK No 60/2023 juga mengatur ketentuan tambahan soal besaran penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat mengikuti program yang akan dihitung berdasarkan rata-rata penghasilan, baik penghasilan teratur maupun tidak teratur. Selama ini, program rumah bersubsidi mengarah pada masyarakat berpenghasilan rendah dengan pendapatan tetap (sektor formal).
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo, saat dihubungi, Minggu (18/6) membenarkan hal itu. Kementerian PUPR akan menindaklanjuti PMK No 60/2023 dengan menerbitkan Kepmen serta menggelar sosialisasi. Sosialisasi dijadwalkan berlangsung pekan ini dengan melibatkan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, KementerianbPUPR, dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Ketum Organisasi Lembaga Pengkajian Pengembangan Perumahan dan Perkotaan Indonesia (The HUD Institute) Zulfi Syarif Koto berpendapat, saat ini 70 5 masyarakat berpenghasilan rendah merupakan pekerja sektor informal dengan penghasilan tidak tetap. Mereka kesulitan mendapat pembiayaan rumah karena dinilai tak layak bank (unbankable). Ia menilai, terobosan kepemilikan rumah bersubsidi untuk masyarakat sektor informal itu harus diikuti harmonisasi perundang-undangan terkait. Selain itu, perlu lembaga penjaminan. (Yoga)
Kibasan Vonis Kasus Migor Hingga Korporasi
Bertubi-tubi, pebisnis kelapa sawit nasional mendapatkan pukulan ganda. Pasca tujuh perusahaan terseret dugaan praktik monopoli dalam kasus minyak goreng (migor), kali ini tiga perusahaan terpapar perkara korupsi terkait izin ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Kejaksaan Agung, Kamis (15/6) pekan lalu, menetapkan tiga perusahaan sawit sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Ketiga korporasi itu adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.
Ketiga perusahaan ini sebelumnya memang terpapar kasus korupsi serupa melalui tiga petinggi perusahaan yang saat ini berstatus terpidana.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
(inkracht)
dalam perkara minyak goreng, penyidik Kejagung menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono menilai, ihwal kasus yang menimpa produsen minyak goreng, otoritas sebaiknya secara jelas menunjukkan detail kesalahannya. "Jangan sampai menimbulkan kesan ke investor yang sudah ada merasa tak nyaman," kata dia, kemarin.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai sejatinya menjerat korporasi sebagai tersangka kasus kejahatan tidak sederhana. Menurut dia, penyidik mesti membuktikan ada program dari perusahaan tersebut yang merupakan bagian dari kebijakan perusahaan, ada niat atau unsur kesengajaan dalam melakukan kejahatan.
DUIT MENGALIR DARI KERUKAN PASIR
Pemerintah memulai babak baru dalam pemeliharaan ekosistem kelautan dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.Dalam aturan itu, sedimentasi laut yang dapat dimanfaatkan salah satunya yakni pasir laut. Banyak dugaan kebijakan itu lahir untuk membuka ulang keran ekspor pasir laut yang sempat dilarang hampir dua dekade lamanya.Negara bergeming. Regulasi itu tak serta merta memberi ruang bagi pebisnis melakukan pengiriman pasir laut ke luar negeri. Banyak ketentuan yang mutlak dipenuhi, terutama memastikan kebutuhan di dalam negeri terpenuhi.Hadirnya regulasi anyar itu mesti diimbangi dengan aturan teknis yang menjamin pengelolaan sedimentasi laut berjalan sesuai alurnya, menjaga keseimbangan ekosistem laut.
Untung Rugi Ekspor Pasir Laut
Pertengahan Mei Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut guna mengendalikan hasil sedimentasi di laut. Dengan alasan mengendalikan sedimentasi, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya. Bahkan, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia. Selanjutnya, dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk dapat dimanfaatkan untuk beberapa keperluan reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan/atau ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ekspor pasir laut sejatinya bukan sesuatu yang baru. Indonesia tercatat pernah mengekspor jutaan ton pasir laut yang masuk ke beberapa negara seperti Singapura, Malaysia, dan China. Kemudian, ekspor pasir laut dimoratorium pada era Pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Selain itu, para pembantu Jokowi memastikan izin ekspor pasir laut harus diperoleh berdasarkan rekomendasi tim kajian yang terdiri atas pakar, kementerian terkait hingga organisasi masyarakat sipil. Alasan lainnya, selama ini pasir Indonesia diduga banyak dikeruk negara-negara tetangga akibat minimnya anggaran sehingga lebih baik diatur secara lebih jelas dan tegas sekalian. Berdasarkan sejumlah alasan tersebut, Harian ini dapat memahami keputusan pemerintah untuk memperjelas status pasir laut. Meski demikian, harian ini juga mengingatkan agar pemerintah benar-benar harus dapat memastikan bahwa keputusan ekspor pasir laut harus melalui tahapan-tahapan yang ditentukan mengingat kebijakan ini rentan dimanfaatkan oleh para pemburu rente.
PENGOLAHAN SABUT KELAPA DI MUBA : PULUHAN TON LIMBAH DISULAP JADI CUAN
Sampah sabut kelapa sering menjadi masalah. Namun, kini bisa diatasi. Bahkan, memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Potensi pasar hingga ke luar negeri juga menjadikan pengolahan sabut kelapa ini memiliki prospek yang cukup menjanjikan.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan secara resmi membuka operasional industri cocopeat dan cocofiber di Rumah Produksi Kelapa Terpadu yang berada di Desa Purwo Agung, Kecamatan Lalan. Peresmian industri tersebut sebagai solusi dari keberadaan limbah kelapa yang mencapai 20 ton per harinya. Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud mengakui, sampah sabut kelapa memang menjadi persoalan tersendiri bagi masyarakat di daerah tersebut.
Menurutnya, limbah kelapa yang sudah dikelola menjadi cocopeat dan cocofiber itu dapat menghasilkan paling sedikit Rp50 juta sampai Rp60 juta per bulan.“Dengan melihat potensi bahan baku 20 ton per hari, artinya selama satu bulan bisa mengolah sampai 600 ton,” sambungnya. Apriyadi menilai, jenis pengolahan yang bersifat padat karya juga berperan besar terhadap penyerapan tenaga kerja. Dengan begitu, geliat perekonomian di daerah tersebut semakin berkembang.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba, Azizah menerangkan, permintaan pasar dari cocopeat dan cocofiber ini juga cukup tinggi. Beberapa perusahaan dalam negeri yang memesan di antaranya Sinar Mas Group dan MHP yang akan memanfaatkan sebagai media tanam. “Dan perdana kita akan mengirimkan ke Pekanbaru yang dimanfaatkan untuk RAPP,” ujar Azizah.Sementara itu, Camat Lalan, Jami’an mengakui bantuan Pemkab Muba untuk menghidupkan industri ini telah memberikan dampak positif baik secara lingkungan dan ekonomi.
Salah satu upaya pengembangan agribisnis kelapa yang kini tengah dilakukan pemerintah adalah mendorong peningkatan produktivitas tanaman kelapa melalui penyediaan bibit yang berkualitas dan pengembangan industri pengolahan kelapa melalui diversikasi produk turunannya.Hingga kini, rata-rata produktivitas tanaman kelapa dalam negeri masih berkisar kurang dari 1 ton per hektare, sehingga perlu menjadi fokus untuk dikembangkan.
Perputaran Uang Rp 965 M dari Laga Indonesia vs Argentina
JAKARTA,ID-Laga/FIFA Matchday antara tim nasional (Timnas) Indonesia dan Argentina di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (19/6), berpotensi menciptakan pertambahan perputaran uang atau output ekonomi bagi perekonomian Indonesia sekitar Rp 965 miliar. Demikian hasil penilaian tiga Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Yusuf Reza Kurniawan, Mohamad Dian Revindo, dan Calista Endrina Dewi. Dari perputaran uang sebanyak Rp 965 miliar, menurut LPEM FEB UI, akan tercipta nilai tambah ekonomi (PDB) sebesar Rp495 miliar. Dari nilai tembah tersebut, akan tercipta pula tambahan pendapatan rumah tangga pekerja sebesar Rp 188 miliar, pendapatan pajak tidak langsung bagi pemerintah sebesar Rp 28 miliar, dan penciptaan kesempatan kerja sekitar 5.719 orang walaupun sebagian besar bersifat temporer. "Dengan demikian, dari aspek ekonomi, potensi dampak positif dari FIFA Matcday dapat melampaui biaya yang dikeluarkan untuk mendatangkan Timnas Argentina. Menurut New York Times, match fee untuk mengundang Timnas Argentina ditaksir mencapai US$ 5 juta. Itu belum termasuk biaya penyelenggara lainnya," demikian penjelasan LPEM FEB UI yang diterima Investor Daily, Minggu (18/6)
Satria-1 Beri Akses Internet bagi 150 Ribu Layanan Publik
JAKARTA,ID-Satelit Republik Indonesia 1 (Satria-1) diluncurkan ke orbit 146 Bujur Timur melalui pangkalan roket milik SpaceX di Orlando, Florida, Amerika Serikat, Minffu (18/06/2023) sore waktu setempat atau Senin (19/06/2023) pagi waktu Indonesia. Peluncuran akan melengkapi jaringan kabel serat optik Palapa Ring untuk pemenuhan akses internet cepat bagi 150 ribuan titik layanan publik di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar, (3T) Tanah Air. Kemenkominfo dan PT Satelit Nusantara Tiga (PT SNT/Group PSN), operator Satria 1, telah menetapkan Space Exploration Technologies Corporation (SpaceX) sebagai mitra untuk peluncuran Satria-1 dari Florida. Satria-1 dibangun oleh Thales Alenia Space (TAS), Prancis, menggunakan platform SpaceBus NEO dengan belanja investasi sekitar US$ 545 juta. Satelit diperkirakan bisa dimanfaatkan minimal 15 tahun ke depan. Satria-1 pun menjadi satelit multifungsi pertama yang dilincurkan dan dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemekominfo) akan memanfaatkannya untuk mendukung layanan akses internet cepat pagi 150 ribuan titik layanan publik kesehatan, pendidikan, dan pemerintahan di area 3T.
Uang Besar di Balik Pekat Kabut Polusi Udara
Tahun lalu, World Air Quality 2022: Region & City PM 2.5 Ranking menempatkan Jakarta pada urutan ke-20 kota dengan tingkat polusi udara terburuk di dunia. Kadar PM 2,5 tercatat 36,2 mikrogram per meter kubik atau tujuh kali standar WHO. Data Dinas LH DKI Jakarta menegaskan, pencemar udara berasal dari kendaraan bermotor, konstruksi, industri, dan lainnya. Kawasan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi bernasib sama karena memiliki sumber pencemar nyaris sama. Sayangnya, sumber pencemar itu tak mudah dikendalikan karena masih menjadi sandaran perekonomian kawasan dan negara.
Mei lalu, data Kemenperin menunjukkan, sektor industri, khususnya manufaktur, berkontribusi terbesar dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Industri manufaktur mencakup industri makanan dan minuman, tekstil, bahan kimia, farmasi, komputer, kendaraan bermotor, dan pengolahan lain. Selain berdampak positif, aktivitas industri punya sisi gelap. Limbah industri turut mencemari tanah, air, dan udara. Sebagai anggota PBB yang sepakat mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di 2030, Indonesia pun berkomitmen beralih pada ekonomi hijau, yang ditujukan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi tinggi dan inklusif dengan tetap mewujudkan kesejahteraan social dan melestarikan lingkungan.
Institute for Essential Services Reform (IESR) lewat ”Indonesia Sustainable Finance Outlook 2023”, antara lain, menyatakan, investasi energi terbarukan di Indonesia mengalami stagnasi, menyebabkan tujuan energi terbarukan negara belum terpenuhi. Untuk mencapai 23 persen pangsa energi terbarukan dalam bauran energi nasional pada 2025, Kementerian ESDM memperkirakan Indonesia membutuhkan investasi 8 miliar USD per tahun, total 36,95 miliar USD. Untuk mencapai emisi nol pada 2060, Indonesia butuh investasi 1 triliun USD atau 29 miliar USD per tahun. Realisasinya, rata-rata investasi tahunan energi terbarukan lima tahun terakhir 1,62 miliar USD atau 20,2 % kebutuhan mencapai sasaran 2025. (Yoga)
Pacu Kreativitas Milenial dan Gen Z
Dalam rangka menyokong ekonomi kreatif Tanah Air, Menparekraf Sandiaga Uno menilai, kreativitas generasi milenial dan generasi Z perlu dipacu. Dengan kreativitas kedua generasi tersebut, khususnya dalam pemasaran, penjualan produk-produk Indonesia dapat melesat. Pendapat itu dinyatakan dalam pidato kunci Kompasfest 2023: Creation yang diselenggarakan harian Kompas di Senayan Park, Jakarta, Sabtu (17/6). Perhelatan yang menghadirkan beragam konferensi, kelas, dan hiburan itu berlangsung hingga hari ini. Mengutip data Famous All-stars (FAS), Sandiaga menyebutkan, nilai Industri kreator konten di Indonesia Rp 4 triliun-Rp 7 triliun dan akan naik 5 kali lipat pada 2027. Meski demikian, Indonesia masih di tahap ekonomi kreator 2.0. Mayoritas kreator konten Tanah Air dengan begitu masih mengandalkan pengikut akun media sosialnya untuk mengampanyekan merek orang lain.
”Kita perlu meningkatkannya menjadi ekonomi creator 3.0 yang berarti (kreator konten) mempromosikan karya sendiri dan memiliki hardcore follower,” ujar Sandiaga yang hadir secara dalam jaringan. Menurut dia, peningkatan status menjadi ekonomi 3.0 penting untuk mendorong publik membeli produk Indonesia. Dia mencontohkan sebuah jenama kerupuk udang Tanah Air diminati di China lantaran penjualan di Tiktok setempat. Karena peran strategis ekonomi kreator tersebut, dia berharap Kompasfest dapat menjadi wadah yang memacu generasi milenial dan generasi Z dari segi ketangkasan (agility), kreativitas, dan keingintahuan (curiousity). Dia optimistis, ekonomi kreatif dapat menjadi sektor ideal di masa depan karena kreativitas menjadi sumber daya yang dimiliki setiap individu serta bersifat orisinal, otentik, unik, dan terbarukan. (Yoga)
Mencetak Calon Juara dari Desa
Sebanyak 20 anak berumur 9 hingga 17 tahun tergabung di klub angkat besi Batavia Bersatu Maju milik Deni, mantan lifter peraih tiga medali emas SEA Games, di Desa Jagabita, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jabar. Mereka berlatih setiap hari, kecuali Kamis dan Minggu, selepas pulang sekolah selama dua jam. Deni dibantu adiknya, Dena, melatih anak-anak desa itu. Teknik dasar angkat besi diberikan dan diakhiri dengan evaluasi. Angkat besi tidak terlalu populer di masyarakat Indonesia. Nama-nama lifter Indonesia jarang dan hanya sesekali disebut saat mereka meraih medali di kejuaraan internasional, baik ajang tunggal maupun multicabang. Namun, prestasi, cabang angkat besi layak dibanggakan. Angkat besi menjadi salah satu dari tiga cabang penyumbang medali di Olimpiade, selain bulu tangkis dan panahan.
Berangkat dari kenyataan itu, Deni berikhtiar mencari talenta-talenta angkat besi di sekitar rumahnya. Ia membangun sasana sejak 2021 dan menggratiskan biaya untuk pembinaan. Bahkan, Deni harus merogoh kocek pribadinya untuk pemenuhan asupan gizi anak didiknya yang rata-rata berasal dari keluarga pas-pasan. Sudah banyak prestasi yang diraih klub, mulai dari tingkat sekolah hingga provinsi. Fenomena menjadi lifter di kalangan anak-anak desa menjadi oase pembinaan angkat besi di Tanah Air. Menjadi juara dan mengharumkan nama bangsa menjadi asa setiap mereka yang tiap hari berpeluh dan berlatih di Batavia Bersatu Maju itu. Selain itu, prestasi angkat besi menjadi salah satu jalan mengubah kehidupan mereka seperti yang telah dicontohkan sang pemilik klub, Deni. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









