;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Jalan Terjal Target Nol Emisi Karbon

07 Jul 2023

Tantangan beragam yang menahan laju percepatan pengurangan emisi karbon di Indonesia, tidak membuat gentar pemangku kebijakan. Pemerintah justru kian tertantang mempercepat pencapaian target net zero emission (NZE) atau nol emisi karbon pada 2060. Ambisi besar pemerintah untuk mempercepat target nol emisi karbon tidak dapat dilepaskan dari sumber daya alam khususnya gas yang dimiliki Indonesia. Melalui modal besar berupa potensi energi, tidak menutup kemungkinan target nol emisi karbon dapat tercapai 10 tahun lebih cepat yakni pada 2050. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), emisi di sektor energi Indonesia pada 2021 mencapai sebesar 530 juta ton CO2e. Puncak emisi diproyeksikan terjadi pada 2039 sebesar 706 juta ton CO2e. Emisi baru berkurang signifikan setelah 2040 mengikuti selesainya kontrak pembangkit fosil. Adapun, pada 2060, emisi pada pembangkit adalah nol. Sementara tingkat emisi 2060 pada skenario NZE masih sebesar 401 juta ton CO2e yang berasal dari sisi permintaaan, utamanya dari sektor industri dan transportasi. Salah satu implementasi nyata adalah menerapkan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara. Padahal, hingga sekarang ini komoditas batu bara masih dominan dalam bauran energi. Masih berdasarkan data Kementerian ESDM, 60% sumber energi listrik di Tanah Air berasal dari batu bara. Hal ini bakal menambah pekerjaan rumah jika pemanfaatan teknologi belum dapat meredam emisi sesuai dengan target pemerintah. Di sinilah upaya pengawalan transisi energi dari penggunaan energi fosil ke ramah lingkungan menjadi penting.

TENGKES, Mengejar Target denganSerapan Anggaran Rendah

07 Jul 2023

Sebuah kabar yang tidak menggembirakan menyeruak di acara Temu Kerja Tim Percepatan Penurunan  stunting (TPPS) di Palembang, Sumsel, awal pekan ini, menyangkut penyerapan anggaran dana alokasi khusus (DAK) penanganan tengkes (stunting) pada paruh pertama tahun 2023 yang ternyata masih minim. Seperti diberitakan Kompas, Selasa (4/7) Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Tavip Agus Rayanto pada acara tersebut mengungkapkan, di semester I-2023 pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran DAK non- fisik untuk penanganan tengkes  sebesar Rp 1,71 triliun. Namun, jumlah yang terserap hanya 8,83 % atau Rp 151,3 miliar. Menurut Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, penyerapan anggaran DAK nonfisik yang rendah lantaran belum tersosialisasikannya keberadaan dana ini. Pemerintah daerah disebutkan lebih tertarik menyerap DAK untuk pembangunan fisik karena hasilnya langsung terlihat.

Kondisi seperti ini tentu tidak semestinya  terjadi apabila semua pihak menyadari problem tengkes yang masih dihadapi Indonesia. Apalagi, saat ini ada upaya mempercepat penurunan prevalensi tengkes di Tanah Air. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal, Kamis (6/7) menuturkan, secara umum, realisasi anggaran di semester I rendah dan baru dikebut di semester II. Pada tiga bulan pertama setiap tahun serapan anggaran masih nol. ”Tiga bulan kedua itu baru persiapan, pendataan, kemudian KIE (komunikasi, informasi, dan edukasi) untuk seputar kegiatan-kegiatan itu. Jadi, (serapan anggaran di semester I) maksimal 20 %, 80 persen lebihnya di semester II, yakni di kuartal III dan IV,” ujar Faisal. (Yoga)


Menimbang Wacana Redenominasi Rupiah

07 Jul 2023

Setelah berulang kali timbul dan tenggelam, wacana BI dan pemerintah tentang redenominasi rupiah kembali mencuat. Menjawab pertanyaan wartawan pada Kamis (22/6) Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, sejatinya BI sudah siap melaksanakan redenominasi rupiah. Desain dan tahapan redenominasi rupiah sudah disiapkan. Namun, keputusan redenominasi rupiah harus menunggu waktu yang tepat. Menurut Perry, ada tiga faktor yang harus terpenuhi sebelum melakukan redenominasi. Ketiganya yakni kondisi makroekonomi yang stabil, stabilitas sistem keuangan yang terjaga, dan kondisi sosial politik yang kondusif. Saat ini kondisi ekonomi makro memang bertumbuh. Stabilitas sistem keuangan pun relatif terjaga. Namun, ketidakpastian global masih tinggi. Hal ini berpotensi menimbulkan gejolak perekonomian domestik. Apalagi tahun depan Indonesia akan melaksanakan pemilihan umum. ”Ini berbagai pertimbangan utama kami,” ujar Perry.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, ide dasar redenominasi adalah pemotongan jumlah digit mata uang agar lebih ringkas. Rupiah, seperti juga mata uang Vietnam, dan beberapa mata uang negara Afrika, adalah mata uang yang digit bilangannya tergolong banyak. Adapun mata uang dengan digit bilangan sedikit antara lain dollar AS, dollar Singapura, dan pound sterling Inggris. Jumlah digit bilangan itu, ujar Faisal, diasosiasikan dengan kekuatan dan pengaruh mata uang itu di dunia. ”Jadi, wacana redenominasi rupiah itu bisa juga diartikan sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan diri warga Indonesia dan dunia akan kekuatan mata uang rupiah,” ujarnya. (Yoga)


Dampak Pajak Natura Diprediksi Tak Signifikan

07 Jul 2023

Pemerintah resmi memberlakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas natura dan kenikmatan atau fasilitas nontunai yang diterima karyawan mulai tahun ini. Kendati demikian, potensi penerimaan negara dari obyek pajak baru tersebut diyakini tidak akan terlalu signifikan. Pajak atas natura dan kenikmatan lebih ditujukan untuk menutup celah penghindaran pajak (tax avoidance) dari wajib pajak berpendapatan tinggi yang selama ini sering mendapat fasilitas nontunai (benefit inkind) eksklusif  dengan nilai fantastis ketimbang untuk mendongkrak penerimaan negara. Direktur Peraturan Perpajakan DJP Kemenkeu Hestu Yoga Saksama menilai, potensi penerimaan negara dari pajak atas natura tidak akan terlalu besar. Itu karena batas cakupan pengenaan pajak natura sengaja dibatasi untuk kelompok berpendapatan tinggi dengan fasilitas eksklusif, bukan pegawai kebanyakan.

Aturan terkait pajak atas natura itu tertuang dalam Permenkeu (PMK) No 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penghasilan atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atau Diperoleh dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan. Dalam peraturan yang berlaku sejak 1 Juli 2023 tersebut, pemerintah mendetailkan cakupan jenis-jenis fasilitas non-tunai apa saja yang termasuk obyek pajak dan bisa dipotong Pajak Penghasilan karyawan/PPh 21 (taxable). ”Memang belum kita hitung, tetapi justru karena batasannya sudah sangat layak, tidak akan banyak potensi penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh 21) karyawan ini,” kata Yoga dalam konferensi pers di Kantor DJP Kemenkeu, di Jakarta, Kamis (6/7). (Yoga)


JAMINAN SOSIAL, Regulasi Baru demi Dorong Cakupan

07 Jul 2023

Pemerintah menerbitkan Perpres No 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial 2023–2024 yang diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan. Namun, selain sinergi kementerian/lembaga, kesadaran mengakses jaminan sosial dinilai masih jadi tantangan. Pada 2019, menurut lampiran peraturan itu, cakupan kepesertaan pekerja formal pada program jaminan sosial ketenegakerjaan mencapai 67,1 %. Sementara pekerja informal baru tercakup 3,7 %. Tujuan kepesertaan diarahkan untuk mencapai kepesertaan semesta pada 2030 sesuai amanat UU No 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional sebagaimana telah diubah dengan UU No 6/2023 tentang Penetapan PP Pengganti UU No 2/2022 tentang Cipta Kerja. Total pekerja yang jadi peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan saat ini baru 36 juta orang, sementara pekerja informal 6,5 juta orang.

Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS pada Februari 2023, total angkatan kerja mencapai 146,62 juta orang dan penduduk yang bekerja sebanyak 138,63 juta orang. Sebanyak 83,34 juta orang (60,12 %) di antara penduduk bekerja itu bekerja pada kegiatan informal. National Project Officer for Social Protection Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Indonesia dan Timor Leste Christianus Pandjaitan, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (6/7) berpendapat, sesuai Konvensi ILO 102, semua program jaminan social harus mencakup minimal 50 % total pekerja. Di beberapa negara lain, pemerintahnya telah menciptakan sistem yang membuat cakupan kepesertaan aktif meluas, jika Indonesia ingin ada peningkatan cakupan kepesertaan aktif jaminan sosial ketenagakerjaan, kebijakan perlu diubah, terutama menyangkut kualifikasi. Contohnya, program jaminan pensiun sejauh ini hanya wajib bagi perusahaan menengah dan besar. (Yoga)


Antraks dan Kemiskinan di Gunungkidul

07 Jul 2023

Sepanjang pemerintah belum mampu memperbaiki taraf hidup masyarakat secara signifikan, wabah antraks tampaknya akan terus berulang di Gunungkidul, Yogyakarta. Sosialisasi mengenai bahaya antraks tak akan cukup berpengaruh selama masih banyak masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan dan memilih mengkonsumsi daging meski berpenyakit. Kasus persebaran antraks hampir terjadi setiap tahun di Gunungkidul. Sebut saja pada 2017, 2019, dan 2022. Pada Januari 2020, Kementerian Kesehatan pun menetapkan kejadian luar biasa (KLB) antraks di daerah tersebut. Per Kamis, 6 Juli 2023, 93 orang di Candirejo, Kecamatan Semanu, Gunungkidul, dinyatakan positif terinfeksi. Tiga di antaranya meninggal. Pemeriksaan laboratorium memastikan salah satu korban meninggal positif tertular antraks, dua lainnya memiliki riwayat kontak dengan sapi yang terkonfirmasi positif antraks dan sakit. Infeksi antraks diketahui setelah adanya pemeriksaan pada sapi-sapi yang sakit mendadak di wilayah itu pada periode Mei-Juni lalu. Pemilik sapi lalu diminta membunuh dan menguburkannya. Tapi, pemilik dan sebagian masyarakat menyembelih sapi-sapi tersebut sebagai hewan kurban. Dagingnya dibagi-bagikan. Bahkan ada sapi yang baru dikubur digali dan dagingnya dikonsumsi bersama-sama.

Di berbagai negara, umumnya, antraks mewabah kembali lantaran pemahaman masyarakat yang rendah, penanganan yang buruk atas bangkai hewan terjangkit, serta vaksinasi yang kurang tepat. Di Gunungkidul wabah antraks terjadi hampir setiap tahun. Di sinilah kita patut mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah ataupun pusat dalam  mempersiapkan masyarakat menghadapi penyakit tersebut. Seperti pada bahaya penyakit zoonosis lainnya, yang melompat dari hewan ke manusia, wabah antraks mengingatkan kembali mendesaknya kebijakan kesehatan yang terintegrasi dengan sektor lain. Sosialisasi mengenai bahaya antraks dan cara-cara penanganannya penting, tapi itu saja tidak cukup. Perlu ada prosedur operasional standar dan mekanisme yang mengawal ketat langkah-langkah pencegahan manakala penularan antraks terdeteksi. Penting bagi pemerintah untuk serius menangani kemiskinan di daerah tersebut. Fakta bahwa masyarakat mengkonsumsi bangkai sapi yang tertular antraks semestinya tidak dianggap enteng. Boleh jadi mereka tidak sepenuhnya memahami bahayanya. Tapi bukan tidak mungkin perilaku sembrono tersebut didorong oleh kebutuhan. Bagaimanapun, sampai sekarang Gunungkidul masih menjadi salah satu daerah termiskin di Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan lebih dari 6.000 keluarga tergolong miskin ekstrem. (Yetede)

Brankas Duit Proyek di Praja Dalam

07 Jul 2023

Bangunan di sudut persimpangan pertama Jalan Praja Dalam, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, itu lebih mirip kafe ketimbang perkantoran. Tak ada papan nama apa pun di sana kendati di dalamnya bercokol tiga perusahaan, di antaranya PT Indonesia Inisiatif Energi yang dipimpin Muhammad Adamsyah Wahab, kolega tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G, Muhammad Yusrizki Muliawan. Di lantai dua rumah itu, tahun lalu, tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Windi Purnama ditengarai pernah datang menjemput bungkusan keresek berisi uang. Duit yang diduga berasal dari Yusrizki itu kelak disinyalir mengalir lagi ke banyak pihak yang belakangan disorot Kejaksaan Agung. Ketika Tempo mendatangi rumah itu, Kamis sore, 6 Juli lalu, seorang resepsionis PT Indonesia Inisiatif Energi menyebutkan Adamsyah Wahab tak ada di tempat. 

Di luar kantor, Dody Barus, Project Manager PT Penta Software Indonesia yang kantornya masih satu atap dengan PT Indonesia Inisiatif Energi, mengatakan tim kejaksaan datang sekitar tiga atau empat hari lalu. Belasan penyidik merangsek ke lantai 2, menggeledah kantor Adamsyah. Tim kejaksaan pergi dengan membawa sejumlah berkas dokumen. Dody menegaskan perusahaannya tak terhubung dengan PT Indonesia Inisiatif Energi. "Hanya karena satu alamat, kami kena juga," kata Dody ketika ditemui di pelataran kantornya, kemarin. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, tidak membantah tim kejaksaan menggeledah kantor di Praja Dalam untuk mendalami berbagai informasi yang diperoleh dalam penyidikan. Kendati begitu, menurut dia, hingga saat ini tim Kejaksaan belum memanggil Adamsyah untuk dimintai keterangan. "Sesuai dengan kebutuhan penyidik," kata Ketut menjawab pertanyaan Tempo tentang rencana pemanggilan Adamsyah. (Yetede)

RI Ajak ASEAN Bersinergi Wujudkan Ekonomi Biru

07 Jul 2023

JAKARTA,ID-Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak negara-negara Asean bersinergi menjaga kesehatan laut melalui pengelolaan dan implementasi berbasis ekonomi baru (blue economy). KKP telah merancang program  ekonomi biru  yang siap diimplementasikan pada sektor KP nasional, yang diharapkan dapat menjadi referensi bagi negara-negara Asean. Indonesia tidak akan bisa menjaga lautan kita sendiri. Kami percaya Forum Ekonomi Biru Asean menjadi momentum  memperkenalkan upaya-upaya nyata  yang telah dilakukan Indonesia di forum regional Asean," ujar Dirjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP Viktor Gustaaf Manoppo, mewakili Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono, saat forum Ekonomi Biru Asean, pada 3 Juli 2023, di Belitung. Program prioritas berbasis ekonomi biru meliputi perluasan konversi laut, penangkapan ikan,  terukur berbasis kouta, pembangunan budi daya laut, peisisr, dan darat yang berkelanjutan, pengawasan dan pengendalian kawasan pesisir  dan pulau-pulai kecil, serta pembersihan sampah plastik melalui gerakan partisi nelayan (bulan cinta laut). (Yetede)

Potensi Belanja Produk UMKM Rp 2.000 Triliun

06 Jul 2023

Potensi belanja produk UMKM oleh pemerintah, BUMN, swasta, serta kebutuhan pembangunan Ibu Kota Nusantara diperkirakan mencapai Rp 2.000 triliun tahun ini. Potensi itu datang dari alokasi 40 % belanja kementerian/lembaga pemerintah sesuai regulasi. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebutkan, ”Angka sebesar itu bisa menggerakkan perekonomian nasional,” ujar Teten pada pameran pengadaan Inabuyer B2B2G Expo 2023, di Jakarta, Rabu (5/7/). Teten merinci, potensi belanja produk UMKM itu berasal dari alokasi belanja pemerintah Rp 500 triliun, BUMN Rp 500 triliun, swasta skala besar Rp 400 triliun, dan pihak lain Rp 200 triliun. Selain itu, pembangunan IKN juga bisa menyerap produk UMKM senilai Rp 400 triliun. 

Menurut Teten, ada dua keuntungan bagi UMKM yang masuk ke rantai pasok sistem pengadaan. Pertama, pelaku UMKM dapat kemudahan untuk mengakses pembiayaan serta mendapatkan kepastian pembeli. Kedua, pelaku UMKM secara tak langsung terpacu untuk meningkatkan mutu produk agar bisa bertahan, bahkan memperluas pasar. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mengatakan, pelaku UMKM bisa memperluas pasarnya dengan menjalin kerja sama, baik dengan sesama pelaku usaha (B2B) maupun pemerintah (B2G). Agar bisa masuk ke rantai pasok belanja pemerintah, pihaknya mendorong UMKM masuk ke e-katalog. Dengan demikian, produk UMKM tersedia dalam katalog belanja pengadaan pemerintah. (Yoga)

Mencari Jejak Si Penerima Koper 'Untuk BPK'

06 Jul 2023

Satu nama yang disinyalir turut menerima fulus dari para tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G masih misterius. Sadikin, begitu nama yang disebut oleh tersangka Windi Purnama sebagai penerima dana "untuk BPK", hingga kini belum pernah mencuat dalam gelombang pemeriksaan yang digeber Kejaksaan Agung untuk menguak kasus dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 8,03 triliun ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi dari penyidik ihwal penelusuran nama Sadikin. Namun ia menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini. "Semua terbuka, tergantung penyidik," kata Ketut ketika ditanya Tempo ihwal penelusuran nama Sadikin yang disebut-sebut berhubungan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada Rabu, 5 Juli 2023. Nama Sadikin diungkap oleh Irwan Hermawan dan Windi Purnama. Irwan adalah terdakwa perkara dugaan korupsi BTS 4G. Adapun Windi masih berstatus tersangka karena baru ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Mei lalu. 

Seorang penyidik mengungkapkan, Irwan dalam pemeriksaan awal enggan menyebut tiga tokoh yang disebutnya menerima sebagian dana yang diperolehnya secara langsung maupun melalui Windi Purnama. "Dia hanya menyebut nama X, Y, dan Z," kata sumber Tempo yang mengikuti penyidikan kasus ini. Namun belakangan sosok X, Y, dan Z mulai terungkap setelah kejaksaan menangkap Windi Purnama, kawan lama Irwan saat kuliah di Institut Teknologi Bandung. Windi ditandai penyidik sebagai "saksi kunci" karena ditengarai menjadi kaki-tangan para tersangka dalam mengumpulkan dana dari perusahaan kontraktor dan subkontraktor proyek BTS 4G maupun menyerahkan duit ke banyak pihak. Dalam pemeriksaan, kata seorang penyidik, Windi mengaku mendapatkan nomor telepon seluler seseorang bernama Sadikin dari Anang Achmad Latif, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) yang juga didakwa dalam perkara ini. Karena tak mengenal siapa Sadikin, Windi pun bertanya kepada Irwan Hermawan. "Windi menyatakan, Irwan mengatakan bahwa urusan dengan Sadikin itu untuk BPK," kata sumber Tempo. (Yetede)