;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Adu Pengaruh Kemenkeu-BI Redam Inflasi

07 Jun 2024

Untuk pertama kalinya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan sasaran inflasi yang diproyeksikan sebesar 2,5% year-on-year (YoY) untuk 3 tahun beruntun. Hal ini diatur dalam Permenkeu 31/2024 yang diteken dan mulai berlaku pada 16 Mei 2024. Target 2,5% mulai berlaku pada 2025, 2026, dan 2027 dengan deviasi 1%. Kebijakan tersebut niatnya untuk membantu Bank Indonesia (BI) dalam mengendalikan inflasi melalui optimalisasi kebijakan anggaran negara, dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat saat terjadi guncangan akibat kenaikan indeks harga konsumen. Namun, kebijakan itu tetap menimbulkan beberapa pertanyaan kritis. Salah satunya adalah potensi kontradiksi dengan proses penyusunan APBN 2025, yang masih dalam tahap pembahasan asumsi dasar ekonomi makro. Apabila target inflasi yang ditetapkan dalam APBN berbeda dengan Permenkeu 31/2024, pemerintah perlu melakukan penyesuaian yang berpotensi memicu kebingungan dan ketidakpastian di kalangan pelaku ekonomi. Kebijakan fiskal dan moneter seharusnya saling mendukung dan berjalan selaras untuk mencapai stabilitas ekonomi. 

Oleh karena itu, langkah ‘solo karier’ Kemenkeu dalam menetapkan target inflasi dikhawatirkan dapat mengganggu harmoni kebijakan yang selama ini terjalin antara BI dan Kemenkeu. Dalam konteks kebijakan belanja, penetapan target inflasi oleh Kemenkeu kemungkinan mencerminkan upaya untuk menjaga stabilitas harga melalui kontrol yang lebih ketat atas belanja pemerintah. Dengan target inflasi yang jelas, Kemenkeu dapat mengarahkan alokasi anggaran untuk mendukung sektor-sektor yang paling rentan terhadap inflasi. Misalnya, belanja subsidi pangan dan energi bisa ditingkatkan untuk mengurangi beban inflasi bagi masyarakat miskin. Selanjutnya, apakah BI akan mengikuti target inflasi yang ditetapkan oleh Kemenkeu dalam menentukan kebijakan moneter tahun depan juga menjadi isu yang patut diperhatikan. BI memiliki otonomi dalam menetapkan kebijakan moneter, termasuk target inflasi, berdasarkan analisis dan proyeksi makroekonomi yang komprehensif. 

Jika BI memutuskan untuk menetapkan target inflasi yang berbeda dari Kemenkeu, ini dapat menimbulkan disonansi kebijakan yang dapat memengaruhi kepercayaan pasar dan stabilitas ekonomi. Skenario terburuknya adalah apabila asumsi dasar ekonomi makro 2025 yang sedang dibahas tidak sejalan dengan target inflasi yang ditetapkan Kemenkeu, pemerintah harus melakukan penyesuaian yang tidak hanya bersifat teknis tetapi juga politis. Potensi ketidakselarasan bisa menciptakan ketidakpastian di pasar, yang pada akhirnya dapat berdampak negatif pada investasi dan pertumbuhan ekonomi. Komite ini dapat berfungsi sebagai forum untuk menyelaraskan kebijakan fiskal dan moneter, memastikan bahwa target inflasi yang ditetapkan konsisten dan didukung oleh kebijakan anggaran dan moneter yang sinergis. Selain itu, transparansi dan komunikasi yang efektif kepada publik juga menjadi kunci. Pemerintah dan BI perlu menjelaskan secara terbuka mengenai alasan dan dasar penetapan target inflasi, serta kebijakan ini bisa efektif diterapkan. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan pasar dan masyarakat terhadap kebijakan yang diambil, serta untuk menghindari spekulasi yang tidak perlu.

Cemas Menuju Indonesia Emas

07 Jun 2024

Pembatalan kenaikan UKT atau uang kuliah tunggal oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkesan seperti untuk meredam amukan mahasiswa dan masyarakat. Pembatalan kenaikan UKT ini hanya akan bersifat sementara, sebab peraturan dan revisi Undang-Undang tentang Pen didikan Tinggi yang semakin mengarah kepada komersialisasi pendidikan tidak di otak-atik. Sewaktu-waktu UKT bisa naik lagi dan terkesan seperti bom waktu. Usut punya usut, pemberlakuan UKT ini bermula dari perubahan kebijakan menjadikan status perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH). Kebijakan PTN-BH memberikan kewenangan kepada setiap perguruan tinggi negeri untuk mengelola sumber dayanya, termasuk penentuan biaya pendidikan. Kampus yang semula hanya berfokus pada proses pembelajaran dan pengembangan diri mahasiswa, kini dipaksakan harus pandai mencari pendanaan untuk menutupi biaya operasional. 

Meski ada kebijakan mandatory spending untuk sektor pendidikan sebesar 20% dari total Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), tetapi yang dialokasikan untuk perguruan tinggi hanya 0,6% dari APBN. Alokasi tersebut jauh dibawah rekomendasi UNESCO yang minimal 2%. Kecilnya anggaran pemerintah untuk pendidikan tinggi mendorong setiap kampus harus mencari pendanaan lain, salah satunya lewat UKT. Lebih dari separuh biaya operasional kampus digunakan untuk perawatan & membangun fasilitas kampus, gaji dosen dan lainnya. Hanya saja, kenaikan UKT ini tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan fasilitas kampus yang dirasakan mahasiswa dan juga penerimaan gaji para dosennya. Mengacu kepada hasil penelitian Serikat Pekerja Kampus terhadap 1.200 dosen aktif pada kuartal I/2023, ditemukan bahwa mayoritas gaji dosen masih di bawah Rp3 juta, di mana 76 persennya memiliki pekerjaan sampingan. 

Dosen dengan seabrek kewajibannya pun masih harus membagi sumber dayanya untuk mengerjakan pekerjaan sampingan. Indonesia memiliki visi Emas 2045: Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan. Dalam dokumen Indonesia Emas 2045, tertuang beberapa sasaran utama yakni menjadi negara berpendapatan tinggi, tingkat kemiskinan menuju 0%, kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional meningkat, daya saing sumber daya manusia (SDM) meningkat dan penurunan GRK menuju net zero emission Indonesia bercita-cita menjadi negara berpendapatan tinggi. Hanya saja sisa waktu bagi Indonesia untuk keluar dari MIT kurang lebih hanya 13 tahun lagi. Hal ini mengacu kepada studi Felipe (2012) menyebutkan bahwa rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk bisa keluar dari MIT adalah 42 tahun, Indonesia sudah masuk middle income sejak 1996. Proporsi penduduk 15 tahun keatas yang mengenyam pendidikan tinggi pada tahun 2023 saja hanya 10,15%. Semestinya kebijakan pemerintah sejalan dengan tujuannya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, bukan malah sebaliknya. Setiap jenjang pendidikan harus dipandang sama pentingnya.

PROGRAM JKN TANPA KELAS : PENETAPAN IURAN KRIS KRUSIAL

07 Jun 2024

Ketua DJSN Agus Suprapto mengatakan pengumuman tarif yang lebih cepat akan lebih baik karena akan mempermudah para pemangku kepentingan menyesuaikan dengan peraturan-peraturan baru terkait dengan program JKN. “Karena ini menyangkut teman-teman yang ada di RS dan stakeholder lain untuk menyesuaikan dengan peraturan-peraturan ini,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis (6/6). Agus melanjutkan, DJSN bersama dengan BPJS Kesehatan, Dewan Pengawas (Dewas), hingga Kementerian Kesehatan akan membentuk kelompok kerja (pokja) untuk mempercepat penetapan manfaat, tarif, dan iuran KRIS. Menurutnya, DJSN, BPJS Kesehatan, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan beberapa pemangku kepentingan lain sudah bertemu empat kali dan sepakat membentuk pokja dengan tujuan agar KRIS terlaksana dengan benar. Mengenai kesiapan rumah sakit dalam menerapkan KRIS, Kemenkes sejauh ini telah menyurvei 3.057 RS. Dari hasil survei per 20 Mei itu, 2.316 RS di antaranya atau 79% sudah memenuhi 12 kriteria KRIS. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam raker itu mengatakan pemerintah memberikan dukungan materiil untuk RS yang belum memenuhi kriteria KRIS. Untuk RS pemerintah kelas A, pembiayaan tambahannya mencapai Rp200 miliar—Rp400 miliar per tahun menggunakan dana badan layanan umum (BLU) dan badan layanan umum daerah (BLUD). Untuk RS pemerintah tipe B, pembiayaannya mencapai Rp50 miliar per tahun. Untuk RS pemerintah tipe C atau D yang belum memenuhi 8–12 kriteria serta daerah dengan kapasitas fiskal rendah dan sangat rendah, diberikan dana bantuan alokasi khusus (DAK) rata-rata Rp2,5 miliar per RS. Rencana penerapan KRIS alias JKN tanpa kelas itu dihujani kritik dari sejumlah anggota Komisi IX. 

Irma Suryani, anggota komisi dari Fraksi Partai Nasdem, mengtakan masyarakat bisa makin sulit mendapatkan layanan rawat inap RS karena nantinya hanya terdapat empat tempat tidur dalam satu ruang rawat inap. Saat ini, dalam satu kamar kelas III program JKN, rata-rata terdapat 12 tempat tidur. Dia juga menagih kajian akademis KRIS yang menurutnya tidak pernah diperlihatkan kepada Komisi IX, padahal kajian itu bisa menjadi dasar pertimbangan untuk menyetujui atau tidak menyetujui implementasi KRIS. Sementara itu, anggota komisi dari Fraksi PKB, Nur Nadlifah, menyatakan keraguannya akan pelaksanaan KRIS. Alasannya, program JKN masih perlu dibenahi, termasuk keringanan bagi masyarakat tidak mampu yang iurannya tertunda. Menjawab kekhawatiran tentang risiko kehilangan tempat tidur sebagai konsekuensi penerapan maksimal empat tempat tidur per ruang rawat inap, Wamenkes Dante mengemukakan bahwa estimasi kehilangan tempat tidur pascapenerapan KRIS hanya sedikit, berdasarkan hasil survei Kemenkes. Di memerinci, RS yang tidak mengalami kehilangan tempat tidur mencapai 609. Adapun, jumlah yang kehilangan 1–10 tempat tidur sebanyak 292 RS.

PROGRAM PERUMAHAN : Pemerintah Kaji Tunda Tapera

07 Jun 2024

Pemerintah tengah mempertimbangkan penundaan implementasi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang kewajiban iurannya diperluas ke pekerja swasta. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Ketua Komite BP Tapera Basuki Hadimuljono menyatakan telah melakukan pembicaraan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk menunda implementasi Tapera. “Apalagi kalau [ada usulan], misalnya DPR, Ketua MPR, itu diundur. Menurut saya, saya sudah kontak dengan Bu Menteri, kita akan ikut,” katanya saat ditemui di Kompleks DPR, Kamis (6/6). Di samping itu, Basuki secara tersirat juga menerangkan bahwa implementasi Tapera sejatinya tidak genting sehingga implementasinya dapat ditunda. Basuki juga menepis kabar bahwa pemerintah seakan pasif dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat. 

Alasannya, pemerintah telah menyediakan subsidi selisih bunga lewat program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dinilai telah cukup optimal. “Jadi apa yang sudah kami lakukan dengan FLPP subsidi bunga itu sudah Rp105 triliun,” ujarnya. Sementara itu, Presiden terpilih Prabowo Subianto mengatakan bakal mempelajari lebih lanjut soal program Tapera. Belum lama ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No.21/2024 tentang Perubahan atas PP No.25/2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Pada Pasal 15 (1) beleid tersebut, swasta juga akan dibebankan iuran Tapera yang berasal dari potongan gaji atau upah peserta sebesar 3%. Kebijakan itu menuai pro-kontra di berbagai kalangan. Sebelumnya, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan penarikan iuran program Tapera belum pasti dilakukan pada 2027. Saat ini pihaknya belum berencana untuk melakukan perluasan mandatori pada program Tapera sebagaimana diatur dalam PP Nomor 25/2020.

PENGISIAN JABATAN : Jaksa Agung Tunjuk Pejabat Jampidum Baru

07 Jun 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Asep Nana Mulyana sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) di Kejaksaan Agung RI. Asep Nana menggantikan posisi Jampidum Kejagung sebelumnya Fadil Zumhana yang meninggal dunia pada Sabtu (11/5). Penunjukan itu tercantum dalam surat perintah Jaksa Agung RI yang teregister dengan Nomor: Prin-57/A/JA/06/2024 dan diteken Burhanuddin pada Selasa (4/6). Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana menyampaikan bahwa Asep bakal dilantik pada Selasa (11/6). “Tanggal 11 [Juni] dilantik beliau [Asep Nana],” ujar Ketut kepada wartawan, Kamis (6/6). Menurut Ketut, Asep Nana yang masih menjadi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan melepaskan jabatannya.“Kalau sudah dilantik menjadi Jampidum otomatis melepaskan jabatannya di sana [Kemenkumham],” pungkasnya.

RUANG SIBER : Rencana Dewan Media Sosial

07 Jun 2024

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah sedang mengupayakan pendirian Dewan Media Sosial (DMS) sesuai rekomendasi Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang siber. “Kita ingin melindungi anak-anak di ruang digital, ada namanya child online protection atau perlindungan anak di ruang digital,” kata Arie dalam keterangan resmi, Rabu (5/6). Rekomendasi UNESCO untuk membentuk lembaga perlindungan anak di ruang siber selaras dengan komitmen pemerintah untuk melindungi anak-anak Indonesia dari kekerasan di dunia siber. Mengingat perkembangan media so-sial dalam beberapa tahun ini memunculkan banyak perubahan, pemerintah merasa perlu melakukan reformasi penataan platform tersebut.

BISNIS INDONESIA GOES TO CAMPUS 2024 DI FEB UGM : Pentingnya Gen Z Dibekali Pengetahuan Perencanaan Keuangan

07 Jun 2024

Mahasiswa khususnya Gen Z yang merupakan kelompok rentan finansial harus dibekali tentang pemahanam keuangan salah satunya penting untuk mengetahui perencanaan keuangan atau financial planning. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi & Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan hal itu dalam kegiatan Bisnis Indonesia Goes To Campus (BGTC) 2024 di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DIY, Kamis (6/6). “Dengan jumlah Generasi Z dan milenial yang mencapai lebih dari setengah penduduk Indonesia, tentu saja kelompok ini merupakan critical economy players yang harus dibekali tentang pemahaman keuangan,” ujar Friderica yang akrab disapa Kiki. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK pada 2022, Kiki menyebut generasi muda di Indonesia memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan yang rendah. 

Tingkat literasi keuangan penduduk berusia 15—17 tahun 43%, sementara tingkat inklusi keuangannya di 69%. Dengan gaya hidup yang lebih banyak menghabiskan uang untuk kesenangan ketimbang menabung atau berinvestasi, generasi finansial mudah terjebak layanan keuangan ilegal dan investasi bodong. Hal itu banyak dipengaruhi oleh prinsip you only live once (YOLO) juga fear of missing out (FOMO) yang dialami generasi muda yang justru membawa generasi muda pada keputusan finansial yang buruk. “Kerentanan generasi muda itu sering juga dipicu karena kebiasaan anak muda yang sering sharing informasi pribadi melalui sosial media. Tanpa sadar itu sangat berbahaya. Misalnya posting KTP, alamat rumah, atau informasi pribadi, yang bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. ”Adapun, acara BGTC merupakan agenda rutin Bisnis Indonesia Group ke kampus di Indonesia. Pada 2022, BGTC sukses dilaksanakan di 8 kampus di seluruh Indonesia. 

Total sekitar 3.000 orang hadir secara langsung memeriahkan acara tersebut. Lebih dari 14.000 orang menyaksikan secara online. Pada tahun ini, BGTC menghadirkan berbagai literasi yang sangat diperlukan sebagai pondasi kehidupan, seperti literasi kepemimpinan, finansial, digitalisasi/entrepreneur, dan pengembangan bakat untuk mengeksplorasi kreativitas generasi muda. UGM menjadi lokasi kick-off pelaksanaan BGTC 2024 yang dilakukan secara hybrid. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi DI Yogyakarta, Parjiman mengapresiasi kegiatan BGTC 2024 di UGM. Menurutnya, kegiatan itu merupakan wujud kolaborasi yang apik untuk meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat akan produk dan jasa keuangan. Parjiman menyampaikan indeks literasi keuangan di DIY sebesar 54,55% lebih tinggi daripada nasional 49,7%. 

Namun, inklusi keuangan di DIY masih perlu ditingkatkan karena masih di level 82,68% atau di bawah nasional sebesar 85%. Sementara itu, Gumilang Aryo Sahadewo, Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, Kerja Sama dan Alumni Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM), menyambut positif pelaksanaan BGTC 2024 di DI Yogyakarta. Menurutnya, kegiatan itu penting untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dengan bekal literasi keuangan dan digital Hery Trianto, Direktur Pemasaran dan Penjualan Bisnis Indonesia, menjelaskan bahwa pelaksanaan BGTC 2024 di DI Yogyakarta diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif bagi mahasiswa di wilayah tersebut.

Peredaran Elektronik Ilegal Marak di Banten

07 Jun 2024
Kementerian Perdagangan (Mendag) menemukan produk impor elektronik ilegal sebanyak 40.282 buah dengan nilai Rp 6,7 miliar di wilayah banten. Puluhan ribu barang elektronik diantaranya, pengeras suara (speaker) berbagai ukuran, alat pengering rambut, alat pelurus rambut dan lain sebagainya. Mendag Zulkifli Hasan menerangkan, barang elektronik impor milik PT Global Mitra Intitama (GMI) tidak memenuhi persyaratan yang berlaku. Persyaratan itu seperti registrasi Keamanan, Keselamatan, dan Lingkungan Hidup (K3L), Buku Petunjuk Penggunaan dan Kartu Jaminan, serta tidak memiliki Sertifikat Produk Pengunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB). "Hari ini kita temukan disini 40.282 (unit barang elektronik impor) dengan nilai Rp 6,7 miliar, ini masuk nilai beli, kalau nilai jual beli lebih lagi. (Ada) 9 lebih jenis elektronik yang tidak memenuhi SNI, K3l. MKG, oleh karena itu harus kita tertibkan," jelas dia. (Yetede)

Kejar Tayang Legislasi Bermasalah

06 Jun 2024

Saat ini ada lima RUU yang berpengaruh secara signifikan pada sistem ketatanegaraan yaitu revisi UU Kementerian Negara, Polri, TNI, penyiaran, dan MK. Apabila ditelaah secara keseluruhan, terlihat bagaimana dampak negatif kelima RUU itu pada desain ketatanegaraan, terutama soal pembatasan kekuasaan, yang tengah dibangun sejak Reformasi 1998. Soal kementerian, yang saat ini ditentukan jumlah maksimalnya oleh UU Kementerian Negara sebanyak 34, akan dijadikan tanpa batas. Selain efisiensinya bisa dipertanyakan, ada potensi penggunaan hak tak berbatas ini untuk memperbesar ”kue kekuasaan” untuk mengurangi kekuatan penyeimbang. Sementara itu, revisi UU Penyiaran melarang jurnalisme investigasi yang merupakan alat kontrol penting media pada kekuasaan. Apabila disetujui, revisi UU MK juga akan menghancurkan prinsip universal tentang kemandirian yudikatif dengan membuka ruang kontrol bagi hakim.

Perubahan UU Polri juga tak hanya didesain untuk menaikkan usia pensiun, tetapi juga menambahkan kewenangan yang akan bersinggungan langsung dengan kebebasan berpendapat warga. Di sisi lain, perubahan UU TNI akan menambah jumlah jabatan sipil yang bisa dijabat militer–mengingatkan kita pada konsep ”dwifungsi” pada masa Orde Baru. Kelima UU itu membutuhkan pembahasan masing-masing agar ada diskusi yang proporsional mengenai pro dan kontranya. Masalahnya, sempitnya waktu pembahasan di ujung masa jabatan DPR dan Presiden membuat warga nyaris tak sempat mencerna apa yang direncanakan empunya kekuasaan.

Saat ini, pembuat undang-undang tengah mengalami periode lame duck atau masa transisi, yaitu saat eksekutif dan legislative baru sudah terpilih tetapi belum resmi menjabat. Secara politik, berarti eksekutif dan legislatif yang masih menjabat sudah tak memiliki legitimasi. Karena itu, secara etik, petahana tidak boleh lagi membuat kebijakan yang berdampak signifikan pada sistem bernegara. Memanfaatkan masa lame duck untuk mengubah sistem ketatanegaraan secara signifikan ini ibarat mengambil kesempatan dalam kesempitan. Hal ini hanya mungkin dilakukan oleh politikus tak peduli etik bernegara dan demokrasi, yang memang mempunyai kepentingan pragmatis belaka. (Yoga)


Nasib Sekolah Negeri di Tengah Pembangunan Sekolah ”Elite” di IKN

06 Jun 2024

Peletakan batu pertama Sekolah Islam Al Azhar Summarecon Nusantara dilakukan Presiden Jokowi pada hari pertama kunjungan ke IKN pada 4-5 Juni 2024. PT Summarecon Agung Tbk bakal membangun sekolah di lahan seluas 2,9 hektar. Total nilai investasinya Rp 200 miliar untuk membangun tiga jenjang sekolah, yakni SD, SMP, dan SMA, yang diharapkan bisa memulai kegiatan belajar-mengajar pada tahun ajaran 2025/2026. Terakhir, Presiden Jokowi memimpin peletakan batu pertama pembangunan gedung sekolah Bina Bangsa School Nusantara di atas lahan 1,8 hektar dengan total nilai investasi Rp 150 miliar. Institusi pendidikan swasta ternama akan bersanding dengan sekolah negeri yang telah eksis di sekitar IKN. ”Sekarang sudah ada tujuh sekolah yang dalam proses pembangunan di IKN,” kata Presiden dalam peletakan batu pertama Bina Bangsa School Nusantara di IKN, Rabu (5/6).

Ketujuh sekolah itu ialah tiga jenjang sekolah Al Azhar Summarecon Nusantara, tiga jenjang sekolah Bina Bangsa School, dan satu jenjang Nusantara Intercultural School (NIS) di bawah Jakarta Intercultural School (JIS). Pada momen yang sama, ada revitalisasi SDN 020 Sepaku, sekolah negeri terdekat dengan Titik Nol IKN. Revitalisasi sekolah ini berkolaborasi dengan Astra melalui Yayasan Pendidikan Astra-Michael D Ruslim. Peta jalan pendidikan Sekolah swasta yang mulai dibangun di IKN punya reputasi tinggi. Bahasa pengantar di sekolah adalah Bahasa Inggris. Sejumlah pengajarnya pun berkebangsaan asing, sisanya dari dalam negeri dengan spesifikasi khusus. Biaya sekolah mencapai puluhan juta rupiah dengan berbagai fasilitas.

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin mengatakan, pihaknya sudah menyusun peta jalan pendidikan di sekitar IKN. Delapan sekolah dijadikan model untuk menerapkan hal tersebut, terdiri dari jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA dan SMK. Delapan sekolah itu jadi proyek awal sebelum nantinya diterapkan di 360 sekolah di sekitar IKN, termasuk sekolah negeri. Alimuddin mengatakan, guru, pengawas, hingga kepala sekolah didampingi untuk merancang peta jalan pendidikan di sekitar IKN. Mereka merancang pendidikan yang fokus pada setiap individu siswa. ”Sehingga anak-anak itu lulus sekolah punya kemampuan lain, skill lain, di samping memperoleh ijazah,” katanya. Menurut dia, model belajar-mengajar yang baik di sekolah swasta akan diimplementasikan di sekolah negeri sekitar IKN. Selain itu, sekolah negeri juga didorong untuk mengelola sekolah lebih modern. (Yoga)