;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Karena Pegi Setiawan Diyakini Jadi Korban Salah Tangkap

08 Jun 2024
KASUS pembunuhan Vina Cirebon menyedot perhatian publik. Sebab, kematian Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky tetap menyisakan misteri meski sebagian besar orang yang dituduh sebagai pelaku sudah dipenjarakan. Publik belum sepenuhnya yakin bahwa orang-orang yang dipidanakan itu pelaku yang sebenarnya. Begitu juga ketika baru-baru ini polisi menangkap Pegi Setiawan. Polisi menyebut Pegi Setiawan adalah Pegi alias Perong, orang yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut dan delapan tahun lalu telah dinyatakan buron. Selama ini polisi kesulitan menangkapnya karena Pegi selalu berpindah-pindah tempat. Polisi juga menyebutkan Pegi berganti nama menjadi Robi Irawan agar tidak dikenali. 

Pernyataan polisi dibantah oleh Toni R.M., anggota tim pengacara Pegi Setiawan. “Klien kami adalah korban salah tangkap,” katanya, Kamis, 6 Juni lalu. Untuk itu, tim pengacara meminta Badan Reserse Kriminal Polri melakukan gelar perkara khusus soal penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan. “Sebab, dia tidak terlibat dalam tindak pidana tersebut. Tim kuasa hukum Pegi telah mengajukan tiga permohonan gelar perkara khusus pada 5 Mei lalu, yang dialamatkan kepada Kapolri, Kepala Bareskrim Polri, serta Kepala Biro Pengawas Penyidikan. Permintaan gelar perkara khusus itu untuk mempersoalkan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan. “Karena dia bukan Pegi alias Perong, sebagaimana yang dipublikasikan oleh Polda Jawa Barat,” kata Toni. Polda Jawa Barat sebelumnya merilis dua nama buron selain Perong, yaitu Dani dan Andi. Dani diperkirakan berusia 28 tahun. Sedangkan Andi berusia 31 tahun. Tim pengacara Pegi Setiawan menganggap ciri-ciri Pegi alias Perong yang disebar oleh polisi tidak sama dengan Pegi yang sudah ditangkap pada 21 Mei lalu. (Yetede)

Industri Aviasi Butuh Dukungan Pemerintah

07 Jun 2024

Industri aviasi nasional membutuhkan dukungan pemerintah agar mampu bertahan, bahkan berekspansi ke berbagai sudut negeri. Koordinasi lintas kementerian menjadi salah satu kunci penting tumbuhnya industri yang mempersatukan Nusantara lewat udara ini. Dukungan dibutuhkan untuk mengatasi persoalan tarif, tingginya bea masuk, pajak, dan minimnya infrastruktur. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang memperburuk kondisi industri penerbangan juga harus ditemukan solusinya. Hal ini mengemuka dalam diskusi kelompok terarah harian Kompas (Kompas.id) bertajuk ”Potensi Bisnis Aviasi Seiring Meningkatnya Konektivitas Antarwilayah dan Mobilitas Orang di Indonesia”, di Menara Kompas, Jakarta, Kamis (6/6).

Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan, tingginya bea masuk suku cadang pesawat membuat maskapai kewalahan. Dari 73 pesawat ATR 72 yang dioperasikan Lion Group, misalnya, 27 pesawat kini masih dalam perawatan atau tidak ada mesinnya. Padahal, armada ATR 72 itu beroperasi di daerah tertinggal, terluar, terdepan, dan perbatasan (3TP). Karena Malaysia dan Thailand lebih mendukung industri aviasi, Lion Group kini juga memilih mengalihkan sebagian armadanya ke negara-negara itu. ”Biaya operasi di sana lebih murah daripada terbang di Indonesia,” ujar Daniel. Salah satu item yang lebih murah di negara tetangga adalah harga avtur. Denon menekankan, kondisi itu hanya dapat diminimalkan jika koordinasi lintas kementerian sudah optimal. (Yoga)


Hilirisasi Vs Industrialisasi

07 Jun 2024

Di tengah isu hilirisasi yang programnya akan diteruskan pemerintahan presiden terpilih hasil Pilpres 2024, terbit regulasi baru di bidang industri dalam bentuk Permenperin No 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik, yang membatasi impor barang elektronik untuk mendorong industri elektronik domestik. Hal ini dilatari kekecewaan Presiden Jokowi terhadap kinerja neraca perdagangan elektronik yang terus defisit. Padahal, dengan hilirisasi komoditas unggulan, industri dalam negeri harusnya ikut terdongkrak naik karena hilirisasi dan pengembangan industri (industrialisasi) ibarat ”satu tarikan napas”.

Hilirisasi ditujukan untuk memberi nilai tambah bahan-bahan mentah yang dijual di pasar internasional, dalam bentuk barang setengah jadi dan/atau barang jadi. Proses nilai tambah itu membutuhkan industri dalam negeri sehingga hilirisasi juga akan mendongkrak industri manufaktur domestik. Industrialisasi berkontribusi besar menciptakan lapangan kerja. Hasil optimal hanya terjadi jika program hilirisasi dijalankan oleh industri dalam negeri, bukan seperti pada hilirisasi nikel. China adalah contoh kisah sukses strategi hilirisasi yang terjadi berbarengan dengan industrialisasi, tanpa perlu mempertentangkannya.

China mengalami peningkatan industri manufaktur mereka selama lebih dari 35 tahun (Wen, 2024). Kunci keberhasilan hilirisasi China adalah dengan melakukan pendekatan relatif sederhana, bertahap, dan bersifat eksperimental. Fase pertama, 1970-an, dengan industrialisasi di perdesaan, dengan mengenalkan industri pertanian pada mekanisasi serta pembangunan infrastruktur secara masif demi menjamin mobilitas yang tinggi dan kelancaran sirkulasi logistik. Setelah fondasi industri perdesaan sudah kuat, dengan kepemilikan campuran, tahapan hilirisasi industri baru dilakukan.

Fase kedua (1988-1998) menekankan pada industri dengan produksi masif, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang besar maupun ekspor. Pada fase ketiga (1998-sekarang), hilirisasi dilakukan besar-besaran, dengan berbagai bentuk produksi dan konsumsi. Belajar dari China, yang utama dan terpenting adalah penyediaan berbagai bentuk insentif ekonomi bagi industrialis dalam negeri dibandingkan mengundang industrialis asing melalui kemudahan investasi. Dalam konteks inilah, terbitnya Permen No 6/2024 jadi cukup relevan di saat presiden terpilih bersiap ”gas pol” melanjutkan hilirisasi. (Yoga)


Tunda Penerapan Kelas Rawat Inap Standar

07 Jun 2024

Penerapan kelas rawat inap standar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diminta untuk ditunda karena dinilai masih belum jelas, terutama berkaitan dengan kepastian manfaat layanan, tarif pelayanan, dan iuran peserta. Hal itu disampaikan sebagian besar anggota Komisi IX DPR dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Menkes, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), serta Dewan Pengawas dan Dirut BPJS Kesehatan di Jakarta, Kamis (6/6). Topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut terkait penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) program JKN. Dorongan ditundanya penerapan KRIS dalam program JKN disampaikan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Nasdem, Irma Suryani Chaniago.

Ia mengemukakan, penerapan KRIS yang diusung saat ini tak sesuai amanat konstitusi, yakni amanat terkait asas keadilan. ”Jika dilaksanakan satu iuran untuk semua kelas, dengan kelas 1 dan kelas 2 akan turun (iuran) dan kelas 3 akan naik. Ini menyusahkan rakyat. Apalagi, kalau sebelumnya ada 12 tempat tidur sekarang jadi empat, akan banyak (pasien) yang tidak tertampung,” tuturnya. Aturan terkait penerapan KRIS tertuang dalam Perpres No 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam regulasi itu terdapat aturan mengenai 12 kriteria pelayanan dalam KRIS, meliputi komponen bangunan yang tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur, nakas per tempat tidur, temperatur ruangan, dan pembagian ruang rawat. Adapun indikator dalam kelas standar tersebut antara lain kamar mandi harus ada di dalam ruang inap, satu ruangan maksimal empat tempat tidur, tersedia outlet oksigen, pencahayaan ruangan yang baik, serta ruangan terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit. Menurut Irma, kriteria dalam kelas rawat inap tersebut masih belum siap untuk diterapkan dengan kondisi pelayanan kesehatan saat ini. Fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia masih belum mumpuni. Akses kesehatan pun belum merata. (Yoga)


Kelas Pekerja Dilarang Kaya!

07 Jun 2024

Kelas pekerja dihadapkan pada situasi yang kian pelik. Di tengah meningkatnya biaya kebutuhan hidup sehari-hari, beban kelas pekerja bertambah melalui pungutan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Bagi pekerja formal, pungutan ditanggung pekerja dan perusahaan, sebesar 2,5 % dan 0,5 %. Bagi pekerja mandiri, potongan 3 % dari penghasilan ditanggung sepenuhnya oleh yang bersangkutan. Bagi kelas pekerja, potongan itu semakin menggerus pendapatan mereka yang selama ini sudah terpotong untuk membayar berbagai pungutan dan iuran wajib, termasuk pajak penghasilan.

Kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (LPEM FEB UI) menyebut, iuran 2,5 % dari gaji pekerja formal atau 3 % penghasilan kotor pekerja mandiri memberatkan. Sebab, gaji bruto selama ini sudah dipotong untuk membayar sejumlah iuran wajib, seperti Pajak Penghasilan progresif (PPh 21) sebesar 5 %, iuran BPJS Kesehatan 1 %, iuran BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua (JHT) 2 % dan Jaminan Pensiun 1 %. Potongan gaji tersebut dapat bertambah jika pekerja dikenai biaya jabatan dan potongan pensiun serta memiliki utang kepada pemberi kerja.

Dengan demikian, upah bersih (take home pay) yang dapat dinikmati oleh pekerja secara umum untuk mengonsumsi barang dan jasa maksimal tinggal 88,5 % dari total gaji kotor. Imbal hasil simpanan dana Tapera, lebih rendah dibanding instrumen investasi lainnya, seperti saham, reksa dana, dan obligasi. Dibanding imbal hasil obligasi negara yang saat ini 6,5 %, imbal hasil Tapera maksimal setara imbal hasil deposito di kisaran 3,5 %. Pada akhirnya, menjadi kaya bukan sekadar pilihan. Kebijakan politik dan struktur ekonomi juga menentukan, bahkan acapkali dominan. Pekerja tidak akan pernah naik kelas sepanjang kebijakan terkait kaum pekerja justru membebani ketimbang mengungkit. Jangankan menjadi kaya, punya rumah sangat sederhana saja barangkali sebatas mimpi sampai mati. (Yoga)


Menurunnya Lapangan Pekerjaan

07 Jun 2024

Para pekerja terlihat menyeberang jalan di Jalan MH Thamrin, Jakarta, saat jam pulang kerja, Rabu (5/6/2024). Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik, penciptaan lapangan kerja formal mengalami penurunan yang sangat signifikan, dari 15,6 juta tenaga kerja formal yang tercipta selama periode 2009-2014, menjadi hanya 2 juta pada periode 2019-2024. Hal ini mengakibatkan banyaknya angkatan kerja baru yang terpaksa bekerja di sektor informal atau malah menganggur. (Yoga)

Pengupas Bawang di Pasar Induk Kramat Jati

07 Jun 2024

Aktivitas para pengupas bawang merah terlihat di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (3/6/2024). Para pengupas bawang di Pasar Induk Kramat Jati ini, dibayar Rp 3.000 per kilogram dan Rp 1.000 per kilogram untuk memotong bawang merah. Adapun upah mengupas bawang putih sebesar Rp 15.000 per satu karung yang bisa berisi lebih dari 15 kilogram bawang. (Yoga)

Wajah Baru Jakarta Fair Kemayoran 2024

07 Jun 2024

Jakarta Fair Kemayoran kembali menemani perayaan HUT Ke-497 Jakarta. Pameran multiproduk di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakpus, ini berlangsung 33 hari, mulai dari 12 Juni hingga 14 Juli 2024, diikuti 2.550 perusahaan dengan 1.550 stan. Target pengunjungnya 6,7 juta dan transaksi lebih dari Rp 7,3 triliun. Jumlah itu melampaui capaian Jakarta Fair tahun lalu yang diikuti 2.500 perusahaan dengan 1.500 stan, 6,3 juta kunjungan, dan nilai transaksi Rp 7,3 triliun. Direktur Pemasaran PT JIExpo Ralph Scheunemann menyebutkan, dunia usaha MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition atau pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran) pulih dengan cepat setelah pandemi Covid-19.

Jakarta Fair tahun ini pun menyerap lebih banyak peserta dan stan. ”Sekarang bukan kejar pengunjung, tetapi memberi kenyamanan, mulai dari lalu lintas, masuk area pameran, dan menikmati semua aktivitas. Kadang ada masalah kecil, seperti copet atau apa pun yang kami atasi,” jelasnya. Tahun ini, penyelenggara memperluas area stan kosmetik dan otomotif, lantaran meningkatnya peminat kedua produk itu. Otomotif menyumbang 20 % transaksi Jakarta Fair tahun lalu. Ada taman rekreasi dengan semua wahana permainan dan kuliner. Satu wajah baru lainnya adalah pusat jajanan dan oleh-oleh. Di sini banyak UMKM yang menjadi 60 % peserta Jakarta Fair. ”Kami fokus memberikan kenyamanan kepada pengunjung. Ketika mereka nyaman, akan berdampak terhadap perputaran transaksi dan mendorong ekonomi Jakarta,” kata Ralph. (Yoga)


Maskapai Jadi Kambing Hitam Tarif Tiket Pesawat Mahal

07 Jun 2024

Warganet kerap mengeluh di beragam platform media sosial mengenai tingginya harga tiket pesawat, terutama saat musim puncak liburan. Banyak unggahan yang membandingkan tarif tiket pesawat domestik dan internasional. Alih-alih lebih rendah, harganya mayoritas lebih tinggi ketimbang perjalanan ke luar negeri. Tak heran, masyarakat memilih perjalanan ke luar negeri menggunakan pesawat. Survei Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) menunjukkan, mayoritas responden konsumen industri aviasi, memilih maskapai berdasarkan harga tiket, 22 % responden, disusul ketepatan waktu (21,6 %) dan rute (19,7 %). Artinya, konsumen menggunakan jasa penerbangan berdasarkan harga tiket, semakin murah tiketnya, semakin banyak orang yang terbang menggunakan maskapai tersebut.

Di sisi lain, meski harga tiket pesawat kerap dikeluhkan mahal melalui media sosial, sebanyak 59,8 % responden Apjapi menilai tarifnya masih dalam kategori wajar. Hanya 21,5 % yang beranggapan harga tiket pesawat mahal. Dalam diskusi kelompok terarah harian Kompas (Kompas.id) bertajuk ”Potensi Bisnis Aviasi Seiring Meningkatnya Konektivitas Antarwilayah dan Mobilitas Orang di Indonesia” di Menara Kompas, Jakarta, Kamis (6/6), Ketua Apjapi Alvin Lie mengatakan, sesuai data Kemenhub berkaitan dengan musim libur Idul Fitri 1445 Hijriah, dari 240 juta orang yang bermobilitas, konsumen jasa penerbangan berkisar 10 % - 11 %.

Sisanya memakai moda transportasi lain. Alvin mengatakan, keluhan tarif tiket yang digaungkan konsumen menunjukkan minimnya pemahaman mereka terhadap komponen harga tiket. Padahal, ada sejumlah komponen lain yang dibebankan dalam tiket sehingga nominal yang tertera tak seluruhnya masuk sebagai pendapatan maskapai. ”Di dalam harga tiket ada PPN, passenger service charge (PJP2U) atau retribusi bandara. Retribusi bandara ini cukup tinggi,” ujarnya. Retribusi bandara bukan bagian pendapatan maskapai penerbangan. Ada pula komponen Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR). (Yoga)


Firman Hatibu,Misi Besar Si "Tukang Gambar"

07 Jun 2024

Besar sebagai ”tukang gambar” percetakan di Makassar, Firman Hatibu merengkuh nasib sebagai ilustrator  yang karyanya tersebar di dunia. Karyanya tercetak di album band Slank hingga menjadi illustrator ”langganan” CorelDRAW. Bekal itu ia gunakan untuk membangun ekosistem lintas sektor agar berdaya bersama. Sebuah computer dengan berbagai perlengkapan menggambar nangkring di tengah ruangan. Di lemari pembatas terpampang tiga skateboard tanpa roda dengan gambar yang saling terhubung. Itu adalah gambar yang menjadi tampilan utama aplikasi CorelDRAW versi 2020. ”Sengaja bikin sendiri untuk kenang-kenangan,” kata Firman Hatibu, Senin (20/5/2024).

Pada 2019, gambar berjudul ”Queen of Vector” ini ia kirimkan dalam sayembara internasional CorelDRAW. Ia terpilih sebagai juara kedua. Meski begitu, gambar buatannya dipilih menjadi tampilan utama di semua aplikasi CorelDRAW versi 2020. Berturut-turut, hingga 2024 ini, gambarnya selalu ada di laman resmi hingga akun media sosial CorelDRAW. Karyanya telah melanglang buana di banyak benua. Gambar buatannya telah tercetak dilogo perusahaan di Irlandia, baju kaus band di Australia, toko oleh-oleh di Texas, hingga buku di bandara-bandara dunia. Ia memiliki ciri khas gambar yang detail dan warna cemerlang.

Menjadi ilustrator adalah pekerjaan utama Firman satu dekade ini. Media sosial serupa etalase karyanya. Beberapa konsumen menghubunginya secara daring setelah melihat gambarnya di Instagram atau informasi dari teman ke teman. Tingginya animo klien, khususnya mancanegara, membuatnya mantap mandiri dan bekerja dari rumah setelah 15 tahun bekerja di percetakan. Sebelum sayembara CorelDRAW, ia beberapa kali memenangi ajang tingkat dunia. ”Ada Motocross tingkat dunia. Hadiah uangnya masuk, tapi plakat yang ditandatangani semua pebalap ditahan di bandara. Disuruh bayar, mending tak usah,” cetusnya.

Selain melakoni pekerjaan utama sebagai ilustrator profesional, Firman juga ingin terus berbagi dengan para ilustrator muda lainnya. Ia merasa, kesempatan yang ia miliki harus disebarluaskan dan bisa dimanfaatkan banyak orang. Sebab, ia melihat dunia ilustrator dibutuhkan banyak orang di banyak negara dan dalam berbagai medium. Hanya saja, informasi tersebut tak tersampaikan secara detail ke anak muda, khususnya di Makassar. ”Saya merasa kita ada inferioritas soal karya. Padahal, karya teman-teman tak kalah bagus. Tinggal mencari pasar dan klien sendiri sesuai dengan karakter yang dimiliki,” tuturnya. Menurut Firman, dunia kreatif mempunyai daya dobrak yang bisa terus berkembang. Kemampuan untuk berjejaring dan bekerja bersama membuka ruang-ruang dan kesempatan baru untuk tumbuh bersama. (Yoga)