;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Pembangunan IKN Sesuai Perencanaan

30 Jul 2024
Presiden Joko Widodo menyebut pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, merupakan pekerjaan besar yang dilakukan sesuai dengan perencanaan yang ada, tanpa terburu-buru. Presiden mengatakan di IKN dilakukan sesuai tahapan dan rencana yang ada.  "Ini pekerjaan besar menyangkut rentang waktu yang bisa 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun. Ini bukan pekerjaan hanya setahun-dua tahun. Banyak berpikir kita ini ngejar-ngejar. Enggak," kata Jokowi. Presiden Jokowi menyebutkan masih ada tahap pekerjaan penyelesaian akhir (finishing) hingga pembersihan di sejumlah area, terutama  di Kantor Presiden atau istana garuda menjelang Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di IKN. "Kalau 17 Agustus enggak ada masalah, ini udah bersih-bersih. Tapi memang perlu pekerjaan besar meskipun bersih-bersih, finishing akhir tapi masih pekerjaan besar," kata Presiden Jokowi. (Yetede)

Revisi Undang-Undang TNI dan Polri

30 Jul 2024
Khairul Fahmi beberapa kali menerima keluhan dari prajurit Tentara Nasional Indonesia berpangkat tamtama dan bintara. Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies ini mengungkapkan, pada beberapa pertemuan dengan sejumlah prajurit dalam satu tahun terakhir, mereka mengeluhkan hal yang umumnya sama. Khairul menyebutkan para prajurit tersebut mengeluhkan usulan perpanjangan masa dinas hingga usia 58 tahun yang tertuang dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. "Mereka tak ingin masa pensiun bertambah," ujarnya saat dihubungi pada Senin, 29 Juli 2024.

Para prajurit itu, kata Khairul, sadar bahwa mereka tidak akan bisa lagi mendapat kenaikan pangkat, bahkan jabatan fungsional. Mereka hanya berpikir untuk mempersiapkan hari tua setelah pensiun di umur 53 tahun sesuai dengan Undang-Undang TNI. Memasuki masa pensiun, mereka ingin mencoba membuka bisnis baru atau mencari pekerjaan lain sebelum berusia 60 tahun. "Kalau terlalu dekat dengan usia 60 tahun, mereka khawatir tidak lagi produktif," ucapnya.

Menurut Khairul, penambahan batas usia pensiun hanya menguntungkan matra TNI Angkatan Darat, tapi tidak bagi matra TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara. TNI AD memiliki banyak kesatuan teritorial, seperti komando rayon militer, komando daerah militer, dan komando distrik militer. Sedangkan matra TNI AL dan TNI AU memiliki kesatuan teritorial terbatas.  

Di sisi lain, penambahan batas usia pensiun juga berhubungan dengan kualitas prajurit TNI. Khairul mencontohkan, dalam mengoperasikan skuadron udara, prajurit TNI AU memerlukan ketelitian dan kehati-hatian. Prajurit berumur di atas 50 tahun berisiko mendapat bahaya besar ketimbang prajurit usia produktif. "Meski fisik sehat, bisa saja mata mulai minus dan kekuatan mengangkat beban berkurang," katanya. (Yetede)

Kampung Narkoba Terbesar di Indonesia

30 Jul 2024
Kampung Boncos di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, dikenal sebagai salah satu kampung narkoba terbesar di Indonesia. Peredaran narkoba di kampung ini pun tak berhenti meskipun polisi berkali-kali melakukan penggerebekan dan penangkapan. Terakhir, Kepolisian Resor Jakarta Barat menangkap 46 orang di kampung itu pada 17 Juli 2024. 

Situasi Kampung Boncos sekilas tampak seperti permukiman biasa saat Tempo bertandang ke sana pada Senin siang kemarin. Jejeran sepeda motor terparkir rapi di lahan kosong di sebuah mulut gang kecil yang terletak di Jalan Kota Bambu Selatan VII itu. Dijaga sejumlah pemuda, lahan ini menjadi tempat parkir bagi para pengunjung yang ingin masuk ke kampung itu. “Itu tempat parkir bagi mereka yang ingin ‘belanja’ di sana,” kata Supri, bukan nama sebenarnya, salah satu warga di kampung itu.  Belanja yang dia maksudkan adalah transaksi jual-beli narkoba. Berada di area padat penduduk, gang tersebut hanya muat dilalui dua orang dewasa secara berpapasan. Di mulut gang, seorang laki-laki berjaga sambil berkata, “Mau?” kepada setiap pengunjung yang datang. Gang itu pun bercabang tidak beraturan sampai tembus ke sebuah tanah lapang. 

Supri menyatakan para pengunjung itu berasal dari berbagai tempat. Pengunjung yang datang, menurut dia, pun berasal dari berbagai profesi, usia, dan jenis kelamin. Mereka ada yang hanya membeli narkoba lalu pergi, tapi ada juga yang menikmati barang haram tersebut di bedeng-bedeng yang disediakan. Pemandangan seperti itu, menurut Supri, terjadi sepanjang hari, tapi lebih ramai pada malam hari. “Warga di sini sebenarnya sudah resah,” tuturnya. Sebagai warga yang tumbuh besar di sana, Supri mengatakan perdagangan narkoba di sana berlangsung sejak 1990-an. Hal serupa dikatakan dua rekannya, Mamat dan Burhan, juga bukan nama sebenarnya. Menurut Mamat, nama asli wilayah itu adalah Kampung Kiapang. Nama Kampung Boncos mulai digunakan setelah wilayah itu banyak dihuni pendatang yang bekerja sebagai pengepul barang rongsokan atau disebut boncosan pada awal 1990-an. (Yetede)

Gerakan Perlindungan HAM Yang Dimanipulasi Politik

30 Jul 2024
Tren global hari ini memperlihatkan bagaimana pemajuan dan penegakan hak asasi manusia (HAM), yang tertera pada berbagai macam hukum internasional, tidak diimplementasikan dengan baik. Kebangkitan populisme menjadi salah satu faktor yang cukup mempengaruhi pemajuan dan penegakan HAM di berbagai negara. Narasi HAM dibajak untuk kepentingan pemenangan pemilu yang dianggap sebagai formalitas dan menguntungkan kelompok-kelompok elite maupun bisnis. Politik populisme berkisar pada sosok karismatik yang menarik dan mengklaim dapat mewujudkan keinginan rakyat, demi mengkonsolidasikan kekuasaan mereka sendiri. Dalam bentuk politik yang dipersonalisasi ini, partai politik kehilangan arti pentingnya, dan pemilu akhirnya hanya berfungsi untuk menegaskan otoritas pemimpin ketimbang mencerminkan kesetiaan masyarakat yang berbeda-beda.

Kehadiran populisme otoriter ditandai dengan munculnya nasionalisme ekstrem, rasisme, konspirasi, dan pengkambinghitaman kelompok marginal. Berbagai hal itu masing-masing digunakan untuk mengkonsolidasikan kekuasaan pemimpin, mengalihkan perhatian publik dari kegagalan pemimpin, atau menyembunyikan sifat buruk pemimpin dari masyarakat, sekaligus menjadi penyebab masalah ekonomi atau sosial (Munnro, 2024). Hal ini tentunya menjauhkan isu HAM yang marwah sesungguhnya berkaitan dengan kepentingan rakyat. Isu HAM juga berhubungan erat dengan kewajiban negara untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi HAM. Namun jalinan tersebut terputus karena adanya pembajakan interpretasi dari definisi hak asasi manusia. (Yetede)

PENGELOLAAN TAMBANG, Haedar: Kami Tak Mengejar Untung

29 Jul 2024

Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan menerima tawaran pemerintah untuk mengelola tambang. Langkah serupa telah diambil Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan, pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah ini demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial. ”Kami tidak mengejar keuntungan. Karena kalau mikir diri sendiri, insya Allah Muhammadiyah sudah cukup,” kata Haedar dalam konferensi pers seusai Konsolidasi Nasional Muhammadiyah, Minggu (28/7) di Convention Hall Masjid Walidah Dahlan Universitas Aisyiyah Yogyakarta, DI Yogyakarta. Melalui PP No 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara, ormas keagamaan dapat diprioritaskan sebagai penerima penawaran izin usaha pertambangan.

KH Ulil Abshar-Abdalla mengatakan, posisi PBNU adalah menerima kebijakan pemerintah itu. NU akan mengelola tambang secara profesional (Kompas, 27/6/2024). Haedar menyatakan, Muhammadiyah ingin mewujudkan pengelolaan tambang yang tidak merusak lingkungan dan tidak menimbulkan konflik serta disparitas sosial. Namun, ia mengakui, tidak mudah mengelola tambang yang bisa menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat dan tidak merusak lingkungan, tapi, selama ini Muhammadiyah memiliki pengalaman mengelola unit usaha di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, hingga perhotelan. ”Maka, menjadi tantangan bagi kami jika IUP (izin usaha pertambangan) ini kami manfaatkan melalui badan usaha kami. Kami akan mengelolanya dengan cara saksama dan mengeliminasi hal-hal problematik,” ucap Haedar. (Yoga)


Pelajaran dari Harga Kopi

29 Jul 2024

Kenaikan harga kopi robusta seharusnya bisa dimanfaatkan secara maksimal. Petani harus sejahtera dan ekosistem kopi dalam negeri makin kuat. Tren kenaikan permintaan kopi dunia dan merosotnya pasokan diprediksi membuat harga kopi robusta bertahan tinggi. Mengacu laporan Organisasi Kopi Internasional (ICO) tahun 2024, permintaan kopi global diperkirakan terus tumbuh dengan laju 2,0 % dan 2,5 % setiap tahun. Pertumbuhan ekonomi dan peningkatan standar hidup menjadi salah satu pendorong pertumbuhan konsumsi kopi di masa depan. Adapun mayoritas lonjakan konsumsi kopi dunia diprediksi dari negara berkembang.

Kemungkinan pengurangan lahan yang cocok untuk kopi hingga 50 % pada 2050 bakal menjadi ekses paling ekstrem akibat perubahan iklim. Tantangan lain adalah volatilitas harga akibat berkurangnya pasokan dan kenaikan biaya produksi (Kompas.id, 27/7/2024). Petani kopi robusta Indonesia seharusnya menikmati masa-masa bahagia karena harga kopi terus naik. Tapi, akibat anomali rantai pasok, mereka tak bisa merasakan dampak positif lonjakan harga itu. Mereka mungkin saja terjebak dalam sistem ijon dan rantai perdagangan yang merugikan. Pada saat-saat mendatang, perubahan iklim harus mendapat perhatian lebih serius. Para peneliti perlu didorong agar bisa mencermati dampak perubahan iklim pada pertanian kopi.

Lembaga penelitian perlu menghasilkan varietas yang bisa beradaptasi dengan perubahan iklim. Para petani harus menyiapkan diri dengan perubahan iklim. Mereka perlu berinvestasi guna kelangsungan pertanian kopi dalam jangka panjang. Kenaikan harga saat ini harus bisa memperbaiki ekosistem kopi dari hulu hingga hilir. Petani kopi harus mendapatkan manfaat dari kenaikan ini sekaligus memperbaiki dan menyiapkan pertanian kopi kita di masa depan. Kejadian ini juga menjadi pelajaran berharga untuk peneliti, kalangan bisnis, pemerintah, dan lain-lain agar bisa memanfaatkan peluang sekaligus membuat antisipasi jika keadaan berubah. Tak selamanya kenaikan harga terus terjadi. (Yoga)


”Drone” di Lumbung Pangan

29 Jul 2024

Lumbung pangan Merauke, Papua Selatan, digadang-gadang mampu berkontribusi terhadap ketahanan pangan dan energi nasional. Kini, lumbung pangan itu tengah menjadi ladang uji pengembangan pertanian modern beserta varietas unggul padi dan tebu. Pemupukan menggunakan pesawat nirawak (drone) hingga budidaya tanaman pangan dengan internet untuk segala (IoT) diterapkan. Berbagai varietas padi nasional, termasuk yang tahan perubahan cuaca, ditanam. Bahkan, bibit tebu impor dari Australia turut dibudidayakan. Pada 23 Juli 2024, Kementan serta Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi menunjukkan perkembangan lumbung pangan padi dan tebu di Merauke kepada Presiden Jokowi.

Dua lokasi lumbung pangan disambangi, yakni Rice Estate Desa Telaga Sari di Distrik Kurik dan Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) tebu di Kampung Sermayam, Distrik Tanah Miring. Mentan Andi Amran Sulaiman mengatakan, pemerintah akan mengembangkan pertanian di Merauke secara bertahap. Pada tahap awal, lahan yang akan dikembangkan seluas 63.000 hektar (ha). Sekitar 40.000 ha telah dikerjakan. Pada tahap berikutnya, pemerintah menargetkan dapat menggarap 1 juta ha lahan. ”Pengembangan pertanian itu mengadopsi teknologi pertanian dan hasil  teknologi tersebut, seperti benih varietas unggul, sensor kelembaban tanah dan cuaca, drone, dan sistem pengairan otomatis,” ujarnya melalui siaran pers.

Benih padi varietas unggul yang diuji dan dikembangkan di Merauke adalah Cakrabuana Agritan. Varietas itu adaptif terhadap perubahan iklim dan memiliki produktivitas tinggi, yakni berkisar 9-10 ton per ha. Ke depan, varietas itu akan dikembangkan di sawah seluas 1 juta ha. Sekretaris Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementan Haris Syahbuddin menambahkan, kementan juga menerapkan teknologi IoT, mulai dari penggunaan drone untuk memupuk tanaman padi seluas 40.000 ha serta penerapan alat pengamatan kelembaban tanah dan sistem otomatis pengairan tanaman. (Yoga)


KEJAHATAN SIBER, Perampasan Aset dan Pemiskinan Bandar Jadi Solusi Pemberantasan

29 Jul 2024

Sebagian besar dana terkait aktivitas judi daring masih mengalir ke luar negeri. Pemerintah diminta meningkatkan upaya hukum, mulai dari perampasan asset hingga pemiskinan pihak bandar. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan, jumlah transaksi judi daring pada triwulan I-2024 meningkat 24 % secara tahunan menjadi 59,22 juta kali transaksi. Total nominal perputaran uang judi daring pada periode yang sama melonjak 43 % secara tahunan menjadi Rp 101,23 triliun. Maraknya perjudian daring tersebut mulai terjadi semenjak pandemi Covid-19 merebak, tercermin dari jumlah transaksi judi daring pada 2020 yang melonjak 205 % secara tahunan diikuti peningkatan total nilai perputaran dana sebesar 155 %.

Jumlah transaksi pada 2021 meroket hingga 674 % diikuti lonjakan total nilai perputaran dana sebesar 267 %. Pada 2022, jumlah transaksi judi daring masih meningkat 140 % secara tahunan dengan nilai perputaran dana yang meningkat 80 % secara tahunan. Selama 2023, jumlah transaksi terkait judi daring meningkat 61 % secara tahunan menjadi 168,34 juta kali transaksi dengan peningkatan nilai perputaran dana 213 % menjadi Rp 327,05 triliun. Secara keseluruhan, total nilai perputaran dana judi daring sejak 2017 hingga 2023 tercatat Rp 517,31 triliun dengan 168,34 kali transaksi.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyebutkan, sebagian besar perputaran uang judi daring mengalir ke luar negeri, sejalan dengan temuan penyidik dan aparat penegak hukum yang menemukan aliran dana ke sejumlah negara sebagai tujuan akhir. ”Yang masih berada dalam negeri tidak lebih dari 10 %, sisanya sudah ke Kamboja atau negara lainnya,” katanya, akhir pekan lalu. Selain memastikan uang hasil rampasan terkait aktivitas judi daring ke dalam kas negara, tidak kalah penting pemerintah sebaiknya turut membuat miskin bandar lokal yang terlibat. (Yoga)


Pengembangan Industri Manufaktur Jadi Tantangan Pemerintahan Baru

29 Jul 2024

Pengembangan industri manufaktur menjadi faktor utama bagi suatu negara untuk naik kelas menjadi negara maju. Pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan menjadi presiden dan wapres Indonesia pada 20 Oktober 2024 punya PR besar mendorong industrialisasi. Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Fahmi Wibawa mengatakan, berkaca dari sejumlah negara maju, seperti Jepang dan Taiwan, mereka menjadikan negaranya sebagai produsen produk manufaktur bukan tujuan pasar.

”Dengan menjadi negara produsen, akan banyak tenaga kerja yang terserap dan alih teknologi terus berlangsung. Roda perekonomian pun berputar sehingga pertumbuhan ekonomi kian terakselerasi,” ujar Fahmi dalamdiskusi bertajuk ”Tantangan Ekonomi Politik Pemerintah Baru: Menyambut Kabinet Prabowo-Gibran” yang diselenggarakan Forum Jurnalis dan Akademisi akhir pekan lalu. Di negara maju, unsur pembentuk produk domestik bruto (PDB) ditopang oleh investasi.

Berbeda dengan Indonesia yang PDB-nya hingga kini masih disokong konsumsi rumah tangga dalam negeri. Mengutip data BPS, kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap pertumbuhan PDB triwulan pertama 2024 mencapai 54,9 %. Dari sisi produksi, menurut Fahmi, Indonesia saat ini justru sedang menunjukkan gejala deindustrialisasi, terlihat dengan pembiaran Tanah Air jadi destinasi produk impor akibat berbagai kebijakan yang kontraproduktif dengan pertumbuhan industri. (Yoga)


PROSTITUSI DARING Fenomena Gunung Es yang Kian Mengkhawatirkan

29 Jul 2024

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Ai Maryati Solihah, Minggu (28/7) mengatakan, fenomena prostitusi daring kian meningkat, terlihat dari jumlah transaksi prostitusi yang terus melesat. Bahkan, data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan, perputaran uang dari prostitusi daring yang melibatkan anak mencapai Rp 127 miliar. ”Jumlah ini meningkat dari data terakhir yang saya terima, yakni mencapai Rp 114 miliar,” kata Ai. Pada tahun 2021-2023, laporan yang masuk terkait prostitusi daring, baik melalui pelaporan langsung oleh anak dan orangtua maupun media, sekitar 481 kasus dengan 900 anak yang berkaitan dengan kasus kejahatan ini.

”Kemungkinan jumlah laporan yang diterima di bawah 1 % dibanding kejadian di lapangan,” katanya. Keterlibatan anak dalam prostitusi daring ini tidak hanya berkaitan dengan eksploitasi seksual, tetapi juga berkaitan dengan hal lain, misalnya jual-beli konten pornografi yang melibatkan anak. ”Bahkan, kebanyakan transaksi menggunakan uang digital,” katanya. Bahkan, ada konsumen seks anak yang membeli konten pornografi dengan menggunakan mata uang asing, salah satunya euro. Sayangnya, tidak semua kasus bisa diselesaikan. Hal initidak lepas dari rumitnya penelusuran laporan. Apalagi, jika kasus berkaitan dengan pencucian uang.

”Hingga saat ini belum ada alat yang bisa melacak keberadaan dari pembeli seks,” kata Ai. Selama ini, kasus prostitusi daring juga hanya berkutat pada penangkapan germo dan mucikari. Belum menjerat pembeli seksnya. Kondisi ini diperparah dengan jumlah aparat penegak hukum yang masih terbatas. ”Untuk polisi siber, misalnya, masih terbatas di 10 provinsi. Padahal, kejahatan ini sudah menyebar hampir di semua provinsi,” katanya. Karena itu, peran semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan, sangat diharapkan. Pengenalan tentang literasi digital juga perlu dimasifkan. (Yoga)