;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

UMKM dan Penciptaan Lapangan Kerja

01 Aug 2024

Meski berlimpah fasilitas, insentif, dan kemudahan, usaha menengah-besar dinilai minim menyerap tenaga kerja. Beban penciptaan lapangan kerja lebih banyak bertumpu ke UMKM. Sepanjang tahun ini saja, menurut Kementerian Investasi/BKPM, dengan realisasi investasi Rp 127 triliun, UMKM mampu menyerap 4,69 juta tenaga kerja. Sementara usaha menengah-besar dengan realisasi investasi Rp 829,9 triliun hanya mampu menyerap 1,22 juta tenaga kerja. Sifat padat modal menjadi alasan rendahnya penyerapan tenaga kerja usaha menengah-besar. Kondisi ini berbeda dengan di negara-negara OECD, di mana usaha menengah-besar yang mewakili 1 % dari total unit usaha menyumbang 40 % lapangan kerja.

Sebanyak 99,9 % dari 64,2 juta unit usaha yang ada di Indonesia merupakan UMKM, yang menyumbang 61 % PDB, 97 % lapangan kerja, dan 15 % ekspor. Potensi besar UMKM dan kemampuannya bertahan serta menjadi penyelamat ekonomi di masa krisis sudah diakui. Persoalannya, ketergantungan terlalu besar pada UMKM juga riskan. Selain sifat UMKM yang umumnya subsisten, lapangan kerja UMKM kebanyakan informal sehingga kurang memberi jaminan kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja. Sekitar 60 % pekerja Indonesia saat ini terserap di sektor informal. Besarnya porsi UMKM juga berdampak pada penerimaan pajak dan pertumbuhan ekonomi.

Sementara problem daya saing membuat UMKM Indonesia selama ini sulit naik kelas dan tertinggal dibandingkan UMKM di beberapa negara ASEAN lain dalam kontribusi ekspor dan keterlibatan dalam rantai nilai global. Apalagi, UMKM Indonesia didominasi usaha mikro. Sulitnya UMKM naik kelas dan absennya usaha besar yang mapan, disebut dalam laporan di Forum Ekonomi Dunia, sebagai salah satu alasan Indonesia sulit keluar dari ancaman perangkap negara berpendapatan menengah. Penyebab UMKM sulit berkembang adalah karena masih dianaktirikan. Sulitnya akses pembiayaan, di mana dari total Rp 7.044 triliun kredit perbankan yang disalurkan pada 2023, hanya 18 % yang mengalir ke UMKM, hanya salah satunya.

Maya Irjayanti dan Anton Mulyono Azis dalam Barrier Factors and Potential Solutions for Indonesian SMEs menyebut setidaknya ada 10 hambatan utama UMKM Indonesia, mulai dari hambatan persaingan, akses permodalan, tarif energi, teknologi, biaya produksi tak efisien, faktor ekonomi, keterampilan manajemen, proses, keterbatasan penjualan, hingga kendala bahan baku. Keseriusan mengurai hambatan ini akan membuat peluang penciptaan lapangan kerja layak dalam jumlah berlimpah lebih terbuka, termasuk lebih serius mendorong kemitraan dengan usaha besar atau BUMN agar UMKM naik kelas. (Yoga)


Lindungi Pekerja Migran

01 Aug 2024

Pendidikan yang semakin baik meningkatkan daya saing pekerja migran Indonesia. Perjuangan mereka saat jauh dari keluarga semakin bernilai. Keberuntungan tak selalu menghampiri setiap pekerja migran Indonesia. Ada pekerja migran yang mendapat perlakuan buruk, seperti dipukuli dan tidak mendapatkan gaji. Ada yang bekerja tak tenang karena lewat jalur tak resmi alias ilegal. Dalam laporan Pusat Data dan Informasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), penempatan pekerja migran Indonesia pada Januari-Juni 2024 sebanyak 160.496 orang, terdiri dari 108.357 perempuan dan 52.139 laki-laki, yang bekerja di sektor formal (79.344 orang) dan informal (81.152 orang). Data BI, pada 2023, remitansi pekerja migran Indonesia sebesar 14,217 miliar USD.

Pada triwulan I-2024, remitansinya 3,822 miliar USD. Laporan dari BP2MI, berdasarkan pendidikan, 69.560 orang atau 43,34 % berpendidikan SMA/SMK, 49.394 orang atau 30,78 % berpendidikan SMP dan 37.326 orang atau 23,26 % mengenyam pendidikan SD. Hanya 2,62 % di antaranya yang memiliki pendidikan diploma, sarjana, dan pascasarjana. Sekitar sepertiga atau 53.811 pekerja migran Indonesia itu menjadi asisten rumah tangga. Selebihnya ada yang bekerja sebagai pekerja konstruksi, perawat lansia, pekerja perkebunan, terapis spa, dan pekerja manufaktur. Dengan jumlah sebanyak itu, para pekerja migran mesti mendapat perlindungan.

Pemerintah bertanggung jawab memastikan pekerja migran di luar negeri memahami hak dan kewajiban mereka. Iming-iming mencari nafkah di luar negeri secara cepat, mudah, namun ilegal, kerap dilontarkan pihak tak bertanggung jawab, karena itu, informasi perihal syarat dan prosedur menjadi pekerja migran Indonesia yang resmi dan legal harus gampang diakses. Informasi yang sulit diakses bisa membuat calo jalur ilegal, bahkan menjurus pada tindak pidana perdagangan orang, merajalela. Pendidikan yang semakin baik akan membuat pekerja migran semakin mudah memahami situasi serta menambah daya saing dan meningkatkan pendapatan. (Yoga)


Status Jakarta dan Tantangan Investasi

01 Aug 2024

Pemerintah DKI Jakarta menargetkan investasi Rp 198 triliun sampai akhir 2024. Hingga semester I-2024, realisasi investasi mencapai Rp 120 triliun atau 60 % dari target investasi tahunan. Sektor transportasi dan pembangunan infrastruktur menjadi sektor yang paling diandalkan untuk mendorong investasi. Pencapaian ini menempatkan DKI Jakarta sebagai provinsi kedua dengan raihan investasi terbesar nomor dua setelah Jabar di Rp 128 triliun. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri Jakarta Investment Award, Rabu (31/7) mengatakan, tingginya raihan investasi itu tak lepas dari kemudahan perizinan bagi usaha yang berisiko rendah ataupun tinggi.

”Kemudahan investasi kami berikan pada ibu-ibu yang ingin berjualan di depan rumahnya hingga investasi besar dari sejumlah negara,” kata Budi. Negara dengan kontribusi realisasi investasi terbesar di Jakarta adalah Malaysia, Belanda, Jepang, Singapura, dan tertinggi China. Menurut Budi, tantangan saat ini adalah memelihara iklim investasi di tengah perubahan status Jakarta yang tidak lagi menjadi ibu kota negara. Sembari menunggu keputusan presiden terkait perubahan status tersebut, Jakarta melakukan pembenahan bertahap, mulai dari dalam organisasi, termasuk menggali potensi yang ada dari kewenangan baru yang akan diberikan kepada Jakarta sebagai daerah khusus.

Kewenangan itu, antara lain, di bidang perairan dan kewenangan terkait perizinan di wilayah pesisir. Nantinya akan ada pembagian kewenangan antara Jakarta dan sejumlah kementerian, seperti KLHK   serta KKP. Di sisi lain, perubahan status ini diharapkan dapat memperkuat visi Jakarta sebagai kota bisnis. Dengan harapan, visi itu membuka potensi baru dan menciptakan iklim investasi yang cukup baik. Dengan perubahan status ini, memperkuat sinyal bahwa Jakarta masih memberi daya tarik bagi para investor. Dengan iklim investasi yang baik, diharapkan dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) di Jakarta. (Yoga)


Nelayan ”Banting Jaring” Jadi Tenaga Pemasangan PLTS

01 Aug 2024

Nelayan beralih profesi menjadi pekerja pemasangan panel surya atau solar photovoltaic. Alih profesi tak lazim itu baru terjadi di Waduk Cirata, Jabar. Adanya proyek pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS Terapung Cirata membuat mereka banting jaring. Permintaan pekerjaan pemasangan panel surya dari luar daerah berdatangan seiring kian banyaknya pemanfaatan energi surya untuk kelistrikan. Bentang solar panel PLTS Terapung Cirata nyatanya tak hanya membuka jalan penerapan energi hijau demi masa depan bumi. Kehidupan warga di sekitar lokasi PLTS terangkat melalui pengetahuan tentang instalasi infrastruktur energi terbarukan itu.

Senyum Odang (35) merekah saat menceritakan pengalamannya mengikuti pelatihan pemasangan panel surya yang oleh PT Pembangkitan Jawa Bali Masdar Solar Energy. Beberapa bulan sebelum pembangunan PLTS dimulai pada Mei 2023, Odang belajar teknologi yang baru pertama dia sentuh itu. ”Ini pertama kali saya belajar tentang pemasangan panel surya. Dulu tidak kepikiran karena saya hanya lulusan SD,” ujarnya saat ditemui di sela pekerjaannya di Waduk Cirata, Purwakarta, Jabar, Senin (15/7). Odang menjadi satu dari 1.200 pekerja pemasangan panel surya yang mengapung di Waduk Cirata dalam kurun Mei-September 2023.

Sebelumnya, sehari-hari ia bekerja serabutan sebagai nelayan tangkap di Waduk Cirata. Kadang ia merangkap sebagai buruh bangunan atau konstruksi. Pengalaman dan kemampuan baru itu membuat Odang mampu menata kehidupannya menjadi lebih baik. Apalagi, kini dia menjadi salah satu petugas yang mengawasi solar panel di PLTS Terapung Cirata. Pekerjaan itu membuat hidupnya menjadi lebih sejahtera. Dengan kemampuan yang telah tersertifikasi, Odang mendapat upah Rp 200.000 per hari, yang nyaris mustahil didapatnya sebelum memiliki keahlian itu. ”Saat masih jadi nelayan, untuk dapat penghasilan Rp 150.000 per hari saja sulit sekali. Bahkan, jumlah itu didapatkan dalam dua hari. Sekarang, bisa sampai Rp 200.000 per hari,” tutur Odang. (Yoga)


Emirsyah Harus Bayar Rp 1,4 Triliun

01 Aug 2024

Bekas Dirut PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, yang tengah menjalani hukuman sebagai terpidana perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat, Emirsyah Satar kembali divonis 5 tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di Garuda. Emirsyah juga harus membayar uang pengganti 86,3 juta USD atau Rp 1,40 triliun. Vonis atas Emirsyah dibacakan Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh didampingi Dennie Arsan Fatrika dan Ali Muhtarom sebagai anggota di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7).

Emirsyah dinilai melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Selain vonis 5 tahun penjara, Emirsyah juga didenda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Terkait uang pengganti, jika tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayarnya, ia akan dijatuhi pidana penjara 2 tahun. Vonis itu di bawah tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Merespons vonis yang dijatuhkan majelis hakim, baik Emirsyah maupun jaksa menyatakan pikir-pikir.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menolak menerapkan asas ne bis in idem atau larangan penuntutan kedua kalinya seperti diminta Emirsyah, karena dakwaan dan tuntutan jaksa dari Kejagung saat ini berbeda dengan perkara yang sebelumnya ditangani KPK. Materi per- kara sebelumnya berupa suap dan pencucian uang dalam pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus dan Rolls-Royce. Selain itu, dalam perkara tindak pidana sebelumnya, Emirsyah juga didakwa dengan pasal berbeda. Dalam perkara tersebut, Emirsyah divonis hukuman pidana penjara 8 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, awal Mei 2020. Ia juga dihukum denda Rp 1 miliar, yang jika denda tersebut tidak dibayar, diganti pidana kurungan 3 bulan. (Yoga)


Cadangan Besar

01 Aug 2024
PIMPINAN Pusat atau PP Muhammadiyah akhirnya menerima izin usaha pertambangan khusus atau IUPK yang ditawarkan pemerintah. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menjamin kualitas lahan yang akan diberikan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan itu. Lahan yang diberikan merupakan bekas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B).  "Insya Allah kami memberikan eks PKP2B yang paling bagus di luar KPC (PT Kaltim Prima Coal)," kata Bahlil di kantor Kementerian Investasi, Senin, 29 Juli 2024.

Izin usaha tambang untuk ormas keagamaan diberikan setelah Presiden Joko Widodo alias Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 pada Kamis, 30 Mei 2024. Peraturan tersebut merupakan revisi PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Dalam Pasal 83A PP Nomor 25 Tahun 2024 disebutkan bahwa ormas keagamaan akan mendapat wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). 

WIUPK yang diberikan terbatas untuk konsesi eks PKP2B. Artinya, WIUPK yang diberikan kepada ormas keagamaan hanya untuk batu bara atau sesuai dengan permintaan ormas. Dengan demikian, ormas tersebut mendapat lahan yang memiliki cadangan batu bara besar, seperti area bekas pemilik PKP2B yang telah diciutkan wilayah operasinya. (Yetede)

Stok Karbon Hutan Mangrove Terancam Tak Mencukupi Kebutuhan

01 Aug 2024
Indonesia memiliki 20-23 persen luasan hutan mangrove di dunia. Sementara 43 persen di Asia. Diketahui, mangrove memiliki fungsi nilai secara ekonomi, ekologi, dan sosial. “Paling penting, mangrove memiliki peran terhadap pengendalian iklim,” kata Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong, dalam acara memperingati Hari Mangrove Sedunia yang diselenggarakan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, 26-27 Juli 2024.

Memiliki hutan mangrove eksisting seluas 3,44  juta hektar ,diperlukan usaha yang berkelanjutan untuk mengendalikan suhu global menuju 1,5 derajat celcius pada 2030, yang membutuhkan 50 miliar ton per tahun.  “Kita kemungkinan memiliki jumlah stok karbon di hutan mangrove saat ini kurang lebih 3 gigaton karbon atau kurang kebih 3 miliar ton karbon.”

Alue mengatakan, perhitungan itu berdasarkan hasil kajian peneliti asal Australia, Daniel M. Alongi. Pada 2012, Daniel mengkaji perkiraan stok karbon di lahan mangrove Indonesia 1 hektare kurang lebih 937 ton per hektare. “Sebagian besar stok itu berada di burial carbon atau karbon yang ada di sedimen mangrovenya. Bukan yang ada di tegakkan atasnya,” ujar Alue. “Jadi, karbon dari mangrove 3 miliar ton itu hanya bisa untuk menjaga saja. Itu gambarannya.” (Yetede)

Mengejar Laba, Menjaga Intermediasi

01 Aug 2024

Pada paruh pertama 2024 ini, industri perbankan mampu mencetak kinerja positif dengan raupan laba triliunan rupiah. Namun, berbagai tantangan masih memengaruhi pencapaian indikator keuangan mereka. Pertumbuhan laba industri perbankan pada semester pertama tahun ini tak secemerlang periode yang sama tahun lalu. Beban biaya dana yang menjulang di tengah era suku bunga tinggi membuat bank-bank kerepotan. Sejak Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan hingga kini bertahan di level 6,25%, bank-bank terpaksa harus bersiasat. Di satu sisi, tingkat bunga yang naik biasanya diterjemahkan sebagai kondisi yang akan menguntungkan pendapatan bank, terutama dari bunga kredit. Pendapatan naik, laba bank bisa melesat. Saham emiten bank pun mendapatkan sentimen positif. Selain itu, bunga yang tinggi membuat bank meraup dana pihak ketiga, terutama dana mahal deposito yang tumbuh pesat. Hal ini menjadikan likui­ditas yang ada di perbankan bertumpuk. Akan tetapi, dana deposito berlebih di tengah kredit yang tersendat menjadi beban bagi bank. Penyaluran kredit bank memang bertumbuh tetapi tak fantastis.

Setelah secara beruntun terus menanjak dari awal tahun hingga tumbuh menembus 13,09% (YoY) pada April 2024, kucuran kredit sedikit tersendat pada Mei dan Juni 2024 dengan tumbuh lebih rendah masing-masing 12,15% (YoY) dan 12,36% (YoY). Selama ini, bank berupaya meningkatkan produktivitas dana tersebut dengan cara menempatkannya di instrumen investasi surat berharga, dalam hal ini surat berharga negara (SBN). Bahkan, mereka menyerbu instrumen seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) karena mendapatkan bunga sangat menarik. Ini salah satu konsekuensi logis dari rezim bunga tinggi. Kualitas aset bank juga menjadi sorotan karena terdampak dari tingkat kredit bermasalah (NPL) di beberapa sektor ekonomi. Bank harus menyediakan cadangan kerugian kredit yang lebih besar, dan ini mengurangi laba bersih. Pengawasan ketat dari regulator juga menambah beban biaya kepatuhan yang harus ditanggung dan tak bisa dihindari oleh bank. Karena itu, bank harus lebih selektif dalam memberikan kredit untuk menjaga profitabilitas. Bank-bank besar yang telah berinvestasi dalam digitalisasi menikmati peningkatan transaksi digital, yang memberikan pendapatan nonbunga yang stabil dan bertumbuh. Kerja sama bank dengan fintech dan e-commerce juga memberikan kontribusi signifikan pada peningkatan fee-based income.

Model Family Office Dinilai Lebih Berisiko

01 Aug 2024

Wacana pemerintah membentuk family office sebelum Predisen Joko Widodo (Jokowi) lengser diwarnai penolakan dari berbagai pihak. Alih-alih mengundang masuk investasi, family office malah dinilai bakal merugikan Indonesia, baik dari sisi penerimaan pajak maupun investasi. Pembentukan family office digodok di bawah Kementerian Koordinator Bidan Kemaritiman dan Investasi (Marves). Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan kantor keluarga rampung pada Oktober 2024. Bahkan menurut Luhut, Presiden Jokowi maupun presiden terpilih Prabowo Subianto telah menyetujui wacana ini. Direktur Eksekutif The Prakarsa Ah Muftuchan khawatir, pembentukan family office bisa menekan potensi pendapatan negara dari pajak dan kegiatan investasi. Sebab, tujuan utama keluarga super kaya membuat family office, yakni melindungi keluarga agar tidak dikenakan pajak dan leluasa bergerak maupun bertransaksi tanpa dikenakan pajak dan syarat administrasi lainnya. “Intinya, orang super kaya akan menjadikan family office sebagai jalan untuk mendapatkan pengecualian hukum atau regulasi,” kata Maftuchan kepada KONTAN, Rabu (31/7). Bukan hanya itu, family office juga berpotensi menjadi sarana bagi orang super kaya melakukan tindakan melawan hukum.

Misalnya praktik pencucian uang lintas negara, baik yang bersumber dari aktivitas legal maupun ilegal seperti narkoba, judi, perdagangan orang hingga penyeludupan barang dagangan. “Pemerintah jangan terlalu silai dengan family office dan jangan terlalu lugu atau pura-pura lugu,” imbuh Maftuchan. Selain itu, kata dia, family office tidak serta merta bisa menggerakan investasi asing alias foreign direct invesment (FDI) ke Indonesia. Di sisi lain, family office tak lantas memacu perekonomian nasional. Pasalnya, family office tidak otomatis melakukan investasi langsung pada sektor rill di Indonesia. Ekonom Universitas Paramadina WIjayanto Samirin menyebut, untuk menarik investasi besar dan berkualitas, Indonesia membutuhkan kebijakan yang sederhana, tetapi dijalankan dengan sempurna. Tanpa memperbaiki iklim investasi di dalam negeri, Wijayanto menambahkan, dana yang masuk bisa berisiko tinggi yang justru merugikan ekonomi dalam negeri. Ujungnya, perekonomian bakal semakin rentan dan ketimpangan semakin tinggi.

Kepulan Asap Hitam Emiten Rokok

01 Aug 2024
Nampaknya kinerja para produsen rokok masih sulit ngebul tahun ini. Di saat kinerja emiten rokok belum pulih dari tekanan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT), kini pemerintah resmi melarang penjualan rokok eceran per batang. Beleid itu terbit dalam PP No. 28 Tahun 2024 pasal 434 ayat (1) huruf C. Kebijakan ini bakal berpengaruh terhadap kinerja penjualan emiten rokok. Pasalnya, sebagian besar penjualan rokok masih banyak dilakukan melalui general trade seperti warung atau toko kelontong yang menawarkan rokok ketengan. Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia, Abdul Azis Setyo Wibowo mengatakan, semakin ketatnya aturan terkait rokok juga akan semakin menggeser konsumsi ke produk-produk rokok murah. Senior Investment Information Mirae Aset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta mengatakan, aturan baru ini bertujuan melindungi anak-anak dan remaja. Menurutnya, peraturan serupa telah diterapkan di negara-negara dengan perekonomian maju. Karena itu, ketimbang beleid baru soal rokok eceran, kinerja emiten rokok akan lebih banyak dipengaruhi oleh kenaikan cukai. Hal ini yang membuat pergerakan harga saham emiten rokok seperti PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) menurun. Azis merekomendasikan netral terhadap saham HMSP dengan target harga Rp 710 per saham.