;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Krisis Intelektual dan Kemerdekaan Indonesia

16 Aug 2024

Kemerdekaan Indonesia adalah hasil gerakan pemikiran intelektual dari para pendiri bangsa. Namun, peringatan kemerdekaan RI ke-79 memperlihatkan situasi paradoks ketika intelektualitas dan nilai ajaran etika moral hampir tidak berbekas pada bangsa ini. Kapital sosial dalam situs-situs penting sejarah Indonesia ada di tangan kaum intelektual, termasuk intelektual publik. Mereka berhasil membangun gerakan pemikiran (ilmiah) dalam memperjuangkan masyarakat. Mereka terlibat dalam pembentukan atau aktif di partai politik, perkumpulan, syarikat dagang, BPUPKI dan PPKI, menulis di koran, dan ikut dalam perundingan dengan pemerintah Belanda dan Jepang. Hasil gagasan mereka di masa awal menjadi cikal bakal sistem dan kelembagaan negara, termasuk lembaga pengadilan, ABRI, Polri dan organisasi kemasyarakatan, hari ini.

Potret para tokoh dan pendiri bangsa, laki-laki dan perempuan, umumnya adalah kaum terpelajar berpendidikan Belanda, berlatar belakang berbagai keilmuan, amat pintar. Mereka tetap memelihara nilai-nilai, tradisi, kesenian dari kebudayaan leluhurnya. Modernitas dan indigenitas melebur melahirkan karakter kenegarawanan, memiliki kepemimpinan, dan kecintaan kepada Tanah Air. Sungguhpun hidup sederhana, tetapi bermartabat. Tanpa semua karakter itu, tidak akan lahir puncak karya bangsa Indonesia, terutama Pancasila dan Konstitusi UUD 1945. Namun, saat ini masyarakat lokal harus menerima kenyataan, ketika surat izin penambangan dan penebangan kayu dari Jakarta membolehkan orang-orang tidak dikenal masuk ke kampung dan tanah lahir nenek moyang mereka.

Orang-orang itu menambang batubara, nikel, emas, dan kandungan apa saja dari perut bumi mereka, merusak hutan dan mangrove. Mereka kehilangan air bersih, keragaman hayati sebagai sumber makanan, pengetahuan, dan obat-obatan. Mereka kehilangan tempat upacara ritual untuk bersyukur kepada Tuhan dan semesta. Bahkan, ada yang ditinggali bekas galian tambang yang membahayakan nyawa anak-anak mereka yang bisa tenggelam di dalamnya. Kehancuran pengetahuan indigenitas dan kebudayaan lokal sudah terjadi. Saat ini kebebasan akademik harus terus diperjuangkan karena terjadi birokratisasi dan over regulasi terhadap universitas dan lembaga riset; pengerdilan status ilmuwan yang disamakan dengan pegawai kantor, padahal jam kerja mereka tak mengenal waktu.

Pengajuan dana riset, publikasi, dan kegiatan akademik dibatasi peruntukan dan waktunya, dan yang lebih parah adalah disamakan dengan kegiatan pembelian barang. Tidak sedikit dosen yang membiayai kegiatan akademiknya dengan uang sendiri karena tidak mampu memenuhi persyaratan administrasi untuk mendapatkan penggantian dari pemerintah ataupun universitas. Karena berbagai pembatasan itu, budaya akademik tidak terbangun. Jabatan profesor sebagai guru dan berbasis prestasi sudah kehilangan makna ketika para pejabat dan politisi membajaknya. Para pejuang dan pendiri bangsa berhasil mengantarkan Indonesia menuju jembatan emas kemerdekaan melalui gerakan pemikiran. Namun, kemampuan merawatnya akan menjadi utang bagi generasi masa depan yang mungkin tidak terbayarkan. (Yoga)


Sambal ”Capli” Go Global

16 Aug 2024

Tak terbayangkan oleh Yuliana (35) membawa Capli, sambal hijau kemasan khas Aceh buatannya, “go global” atau mendunia. Semua bermula ketika ia dan sang suami, Murtala Hendra Syahputra (40), gelisah dengan nasib para petani campli atau cabai rawit. Aroma cabai menguar tajam begitu kami mendekat ke ruko di Meuraxa, Banda Aceh, Senin (12/8). Yuliana menuturkan perjuangan mereka merintis usaha sambalnya, Capli. Pada 2017, Yuliana dan Murtala dipercaya menjadi tenaga survei riset terkait inflasi bahan pangan pokok, salah satunya cabai. Pekerjaan inilah yang mempertemukan mereka dengan para petani dan segudang permasalahannya. Sesampainya di lapangan, mereka dihadapkan kenyataan getir tentang cabai rawit yang dihargai Rp 5.000 per kg.

Hasil panen petani, yang ditanam di dataran tinggi, pun lekas membusuk saat dibawa ke Kota Banda Aceh. Sontak, tebersit ide di benak Yuliana membeli cabai rawit petani karena hanya dengan itulah mereka akan mendapat harga layak. Para petani tak muluk-muluk, mereka hanya ingin tahu harga pasar nanti saat mulai mengolah lahan. Dari situ, Yuliana dan Murtala mulai mengajari petani tentang harga pokok penjualan (HPP) hingga akhirnya ditemukan harga Rp 7.000-Rp 8.000 per kg. Atas dasar perhitungan itu, ditemukan harga yang didambakan para petani, yakni Rp 15.000 per kg. Bermodal nekat, Yuliana merintis usaha sambal kemasan agar hasil panen petani terbeli dengan harga yang layak. Saat itu, modal awalnya Rp 500.000.

Berbekal 10 kg cabai rawit gratis dari petani, Yuliana dan Murtala mulai meramu resep sambal hijau khas Aceh. Ia yakin produknya mampu bersaing dengan sambal kemasan lainnya, yang banyak ditemui di swalayan. Barulah pada 2019, produk siap dijual dengan masa kedaluwarsa hingga setahun. Segala legalitas produk, seperti sertifikat BPOM, sertifikat halal, dan hak paten, turut diupayakan hingga akhirnya bendera PT Rayeuk Aceh Utama yang menaungi usaha Yuliana dan Murtala dengan jenama Capli atau cabai pilihan berkibar. Capli mampu memproduksi sambal kemasan 15 kali sebulan, menyerap 200 kg cabai rawit petani dan menghasilkan hingga 2.500 kemasan sambal. Capli turut memberdayakan ibu-ibu rumah tangga untuk menyortir cabai rawit dan bawang putih dengan upah sortir Rp 2.000 per kg cabai rawit dan Rp 3.000 per kg bawang putih.

Dalam sehari, mereka menyortir 20-30 kg cabai rawit dengan upah sampai Rp 60.000. Perkenalan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) membawa Capli sampai ke panggung global. Dalam business matching BSI International Expo 2024 di Jakarta, Juni 2024, Capli mendapat kontrak ekspor 29 ton dari pembeli asal Malaysia. Perkenalan Capli dengan BSI bermula dari ajang Talenta Wirausaha BSI pada 2022. Dalam ajang tingkat nasional itu, Capli didapuk sebagai juara ketiga kategori berdaya sekaligus mendapat kesempatan bermitra de- ngan BSI. Yuliana mendapat pembiayaan Rp 100 juta dari BSI. Alhasil, kapasitas produksi Capli ditingkatkan menjadi 5.000 botol per bulan. Sebagai UMKM binaan BSI, Capli juga mendapat pendampingan, pelatihan, serta bantuan promosi. (Yoga)


Kedaulatan dan Rupiah

16 Aug 2024

UU No 17 Tahun 2011 tentang Mata Uang, menyebut bahwa rupiah merupakan mata uang tunggal yang berlaku untuk melayani semua transaksi di wilayah NKRI. Peraturan kedua adalah aturan BI yang mewajibkan semua hasil ekspor disimpan pada bank di Indonesia. Aturan ketiga mewajibkan pihak korporat mendaftarkan jumlah serta persyaratan pinjaman luar negerinya pada BI. Nyatanya, BI menyebut sektor korporat Indonesia banyak memarkir va-luta asingnya di bank-bank asing di Singapura. Terkait peraturan ketiga, sektor korporat meminjam dari bank-bank asing di Singapura untuk membelanjai kegiatan usahanya di Indonesia.

Seperti membangun mal, lapangan golf, dan gedung bertingkat yang semakin banyak jumlahnya di semua kota besar, perkebunan, pertambangan dan pabrik, serta hotel. Karena tidak ada kewajiban untuk melaporkan jumlah dan persyaratan utang luar negeri sektor swasta kepada pemerintah, maka hanya Tuhan yang tahu berapa jumlahnya. Kalau terjadi krisis, seperti krisis finansial tahun 1997, semua utang luar negeri pihak swasta tersebut terpaksa diambil alih  pemerintah. Pemerintah dan DPR perlu mengacu pada negara lain, seperti AS dan China. Tanpa adanya perjanjian internasional ataupun resolusi PBB, mata uang kedua negara itu (USD dan renminbi) sudah mendunia.

Semua bank devisa di Jakarta menerima deposito dalam kedua mata uang tersebut dan tempat penukaran uang (money changers) memperjual belikannya. Tarif hotel dan sewa serta harga rumah ataupun harga makanan yang menggunakan daging impor menggunakan standar USD dan setelah itu mengonversikannya ke dalam rupiah. Untuk membuat rupiah menjadi gagah, pemerintah dan DPR perlu mengelola perekonomian dengan baik guna menstabilkan nilainya, mencegah terjadinya inflasi, dan menghindarkan sanering ataupun pemotongan nilai uang. Itulah ciri yang dimiliki AS sejak kemerdekaannya dan di China setelah berakhirnya Revolusi Kebudayaan serta Deng Xiaoping berkuasa pada tahun 1978. (Yoga)


Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Indonesia

16 Aug 2024

Di awal Orde Baru (1967), Hatta menegaskan ulang the third way-nya dengan istilah sistem ekonomi pasar berkesejahteraan sosial, sebagai the end of laissez-faire. Para pendiri Republik ini 60 tahun lalu telah menegaskan hak-hak sosial warga negara, terutama tentang ”tiap-tiap warga negara berhak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”, yang lalu terpaku dalam konstitusi kita. ”Berhak akan pekerjaan” adalah suatu sikap imperative menolak pengangguran, sedangkan ”penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” adalah suatu tekad mulia menghapus kemiskinan. Cita-cita ini telah mendahului dan menembus masa. Kita justru lengah terhadap tuntutan dasar yang aktual saat ini. Mengejar pertumbuhan ekonomi masih merupakan pemikiran mainstream.

Menjuruskan mindset ini ke arah cita-cita populis yang mengutamakan kesejahteraan dan keadilan sosial masih merupakan tantangan budaya yang tidak ringan. Pada tahun 2003, pengangguran terbuka mencapai 9,85 % dan 2004 mencapai 10 %. Berbagai spekulasi memperkirakan angka pengangguran pada 2005 lebih besar dari 10 %. Untuk tahun 2004, angka penduduk miskin amat tinggi, sebesar 36,1 juta jiwa atau 16,6 % disbanding tahun 1996, yaitu 22,5 juta atau 11,3 %. Dengan kenaikan harga BBM yang menambah beban hidup rakyat, angka kemiskinan diperkirakan meningkat. Orang miskin akan tetap miskin meski memperoleh santunan Jaring Pengaman Sosial (JPS), pangan, pengobatan, dan sekolah gratis. Orang miskin tidak akan menjadi kaya karena santunan ini.

Si miskin akan tetap miskin selama tak bisa mendayagunakan kapasitas produktifnya, selama dia tidak bekerja. Budaya kita cenderung ikut kerja pada orang, belum mengemban mindset menciptakan kerja bagi diri sendiri atau bagi orang lain.  Kita hanya sedikit memperoleh ajaran tentang produksi dan berproduksi. Kita makan apa yang kita tidak tanam. Rakyat tidak memperoleh pemberdayaan (empowerment) yang memadai guna meningkatkan modal sosialnya, sebaliknya rakyat dilumpuhkan (disempowerment). Kita sedang melihat pembangunan di Indonesia, bukan pembangunan Indonesia. ”Daulat rakyat” tergeser oleh ”daulat pasar”. Kita terjebak, tidak mampu melihat the third way yang Pancasilanomics, yang partisipatori dan emansipatori. Kita tertinggal dalam mendesain strategi budaya dan keliru dalam mendesain strategi sosial-ekonomi. (Yoga)


Pendidikan dan Kemerdekaan

16 Aug 2024

Tanggal 17 Agustus 2024 kita memperingati Proklamasi Kemerdekaan Ke-59 Republik Indonesia. Peringatan ulang tahun, seharusnya tak hanya menjadi acara seremonial, tapi harus menggugah, membangkitkan kesadaran, dan mendorong kreativitas bangsa dalam menghadapi tantangan realitas kehidupan berbangsa dan bernegara yang masih jauh dari cita-cita kemerdekaan itu sendiri. Soal kemiskinan, pengangguran, rendahnya kualitas SDM, ketidakadilan sosial, ekonomi, politik, hukum, dan budaya yang besar berlawanan dengan hakikat kemerdekaan sejati. Orang merdeka berarti merdeka dari kemiskinan dan kebodohan, lalu menjadi bangsa mandiri dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik, hukum, dan budaya dengan terwujudnya keadilan sosial yang kian luas.

Inilah cita-cita kemerdekaan yang melandasi kehidupan NKRI bagi terselenggaranya kehidupan bangsa yang cerdas, adil, sejahtera, dan dapat mewujudkan perdamaian abadi seperti ditegaskan UUD 1945 yang menjadi landasan kenegaraan. Kekayaan NKRI dengan kandungan alamnya yang besar, kehutanan, perkebunan, pertambangan, dan kelautan ternyata telah memiskinkan kehidupan rakyatnya sendiri, dengan rendahnya pendapatan per kapita di bawah 1.000 USD, kualitas SDM-nya di ranking ke-112 dunia di bawah Vietnam yang baru merdeka, tingkat korupsinya terbesar dunia, dan kita menjadi pengimpor beras terbesar di dunia, di 3,7 juta ton/tahun, belum lagi gula, kedelai, bahkan garam. Padahal, kita adalah negara agraris dengan kepulauan yang mahaluas lautnya. Atas nama kemerdekaan, terhampar ironi kehidupan yang jauh dari makna kemerdekaan itu sendiri.

Kehidupan petani kian terpuruk karena harga jual gabah makin jatuh disbanding harga barang-barang lain, daya beli menurun, sementara lahan pertanian menyempit, padahal petani merupakan jumlah terbesar dari penduduk kita di pedesaan. Keadilan terasa makin tak terjangkau rakyat kecil dengan dibebaskannya para koruptor besar, sementara rakyat kecil yang terdesak kebutuhannya sehingga terpaksa mencuri ayam dan dipenjara, bahkan perampok sepeda motor yang tertangkap basah dibakar sampai mati. Apa artinya kemerdekaan NKRI bila kehidupan rakyat makin sengsara.  Pendidikan yang memerdekakan dunia pendidikan, tidak memerdekakan anak didik karena ilmu pengetahuan yang diajarkan tidak dapat membebaskan dirinya menjadi manusia mandiri.

Akibatnya, kian banyak pengangguran kaum terpelajar, dan rakyat mulai frustrasi menghadapi dunia pendidikan yang cenderung makin elitis, feodalistik, mahal, tak terjangkau kantong rakyat, dan tidak terkait realitas perubahan kehidupan mereka yang semakin baik. Anak didik tidak diajarkan secara benar untuk mengetahui dan memahami realitas kehidupan sendiri, karena terjauhkan dari pemahaman terhadap realitas secara benar dan aktual, seperti pengajaran ilmu tentang ekonomi, menggunakan setting realitas yang tidak dijumpai dalam kehidupan sehari-hari karena ilmu ekonomi dirumuskan oleh ahli lmu ekonomi Barat yang kapitalistik tentu jauh dari realitas kehidupan ekonomi bangsa kita yang berbasis UMKM yang ada di pedesaan. Saat ini Indonesia terpuruk dan kehilangan momentum mileniumnya yang lalu dalam menyongsong milenium baru. (Yoga)


Menciptakan Manusia Merdeka

16 Aug 2024

Visi pemerintahan Jokowi periode kedua yang bertekad menggencarkan pembangunan SDM menuai sambutan antusias sekaligus cemas. Soedjatmoko mengingatkan, ”Manusia adalah pangkal dan ujung pembangunan.” Kemerdekaan Indonesia adalah berakhirnya segala bentuk diskriminasi yang mengekang pilihan manusia untuk mengembangkan diri. Komitmen politik tertuang pada Pasal 31 UUD 1945: ”Setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran”. Bagi Ki Hadjar Dewantara, penggagas pasal itu, pendidikan adalah wahana pembangunan bangsa yang maju, bermartabat, sejahtera, merdeka lahir batin. Untuk itu, pendidikan harus menumbuhkan jiwa merdeka dengan sifat berdiri sendiri, tak bergantung pada orang lain dan dapat mengatur diri sendiri.

Masalahnya, membangun manusia tak semudah membangun infrastruktur fisik. Perlu pemahaman (disiplin berpikir) yang dalam, pilihan kebijakan yang lebih tepat, eksekusi program yang lebih kreatif-inovatif, dan pelaksanaan program prioritas yang berkesinambungan. Dalam 79 tahun Indonesia merdeka, pembangunan manusia merupakan dimensi pembangunan yang amat terbelakang. Sekencang apa pun pembangunan sektor lain dipacu, laju pembangunan secara keseluruhan akan bergerak lambat karena keterbelakangan pembangunan manusia. Usaha membangun manusia Indonesia harus dimulai dari kesadaran bersama akan adanya krisis.

Dengan mempertimbangkan problem yang dihadapi, tujuan pembangunan manusia adalah memperluas pilihan warga dengan menumbuhkan manusia yang sehat jasmani-rohani, berkarakter kuat, berkreativitas tinggi, berkompetensi unggul dalam penguasaan iptek dalam rangka tata kelola dan pemecahan masalah bangsa, demi terwujudnya cita-cita nasional. Dalam implementasinya, usaha membangun manusia tak perlu dilakukan dengan reinventing the wheel. Kita bisa belajar dari praktik-praktik terbaik yang telah terbukti mengantarkan bangsa-bangsa lain meraih keberhasilan. Dari beragam aspek pembangunan manusia, sektor pendidikan perlu perhatian lebih.

Untuk itu, perlu jalinan keterpaduan antara rezim pendidikan-iptek, rezim kebijakan-tata kelola, dan rezim ekonomi-produksi. Rezim pendidikan-iptek memprioritaskan langkah transformatifnya dengan membenahi pendidikan dasar, lantas bergeser ke jenjang berikutnya. Ini langkah umum dengan contoh sukses seperti Finlandia, Jepang, dan Brasil. Persoalan Indonesia adalah keragaman horizontal dan vertikal dengan ketakmerataan sebaran guru dan sekolah, kuantitas maupun kualitas. Menyerahkan urusan sepenuhnya ke pusat menyulitkan distribusi pendidikan sesuai keragaman kondisi daerah. Menyerahkan urusan sepenuhnya ke daerah menyulitkan mobilisasi sumber daya untuk dipindahkan dari daerah berlebih ke daerah yang berkekurangan. (Yoga)


Agar Korban KDRT Tak Takut Melapor

16 Aug 2024

Selebgram Cut Intan Nabila menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya, Armor Toreador. Intan mengaku sudah berkali-kali menjadi korban dalam lima tahun pernikahannya, tapi memilih memendam masalahnya sendiri. Pengalaman pahit Intan hanya satu dari ribuan kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat. Dalam dua tahun terakhir, angka kasus KDRT nyaris menyentuh 10 ribu. Keberadaan UU Penghapusan KDRT sejak 2004 nyatanya tak membuat korban atau pihak lain yang mengetahui kekerasan itu otomatis berani melapor kepada polisi.

Faktor psikologis korban dan budaya patriarki menjadi penyebabnya. Selain itu, banyak orang belum mengetahui harus mengadu ke mana jika mengalami KDRT. Meski demikian, banyak korban berani melapor setelah mendapat pendampingan. Masyarakat mulai sadar untuk melaporkan kasus KDRT agar kekerasan tidak berulang. Tren pelaporan kasus KDRT yang terus meningkat menjadi sinyal positif dimana para korban KDRT berani melapor. (Yetede)


Derita Warga IKN Saat Biaya Upacara Kemerdekaan Bengkak

16 Aug 2024

Bagi Tomy, kemeriahan upacara peringatan HUT - RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara tak membuatnya ikut euforia. warga Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim, itu masih menunggu uang ganti rugi pembebasan lahan proyek IKN. Lahan milik Tomy masuk wilayah aset dalam pengendalian (ADP) di ibu kota baru ini. "Masih banyak yang belum dibayar padahal sudah menandatangani harga penilaian," ucapnya, Kamis, 15 Agustus 2024. Ada pula warga yang sudah menunggu dana ganti rugi selama dua tahun. Tomy menghitung masih ada 30 orang yang belum mendapat dana ganti rugi lahan IKN. Padahal pemberian dana ganti rugi tahap I seharusnya rampung pada awal 2024. Itu belum termasuk warga yang lahannya masuk kawasan pembangunan IKN tahap II yang baru dimulai pada 2025.

Di sisi lain, banyak rumah warga yang tertutup debu tebal akibat terkena dampak pembangunan IKN, hingga tak bisa lagi ditempati. Dana ganti rugi, menurut Tomy, tak cukup untuk membeli rumah baru. Mungkin bisa untuk membeli lahan, tapi tidak bisa buat membangun rumah lagi. Anggota Staf Kebijakan dan Advokasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kaltim, Dede Wahyudi, mengatakan masalah lahan masih menjadi sumber nestapa bagi warga di kawasan IKN. Pembangunan IKN terus menggerus wilayah masyarakat adat setempat. Belum adanya perlindungan hukum membuat posisi masyarakat adat lemah dan rentan terusir dari wilayah adat mereka.

Warga yang berkeberatan atas skema ganti rugi yang ditawarkan pemerintah diminta membuat permohonan gugatan. Namun, kata Dede, warga Penajam Paser Utara pesimis tuntutan mereka akan didengar. Ditambah sampai saat ini masyarakat masih sulit memperoleh legalitas lahan mereka. Untuk mendaftarkan tanah mereka ke BPN, masyarakat adat harus mendapat persetujuan Otorita IKN. Adapun pembangunan sejumlah fasilitas di IKN dikebut demi menggelar upacara kemerdekaan. Kementerian Keuangan membeberkan, anggaran pergelaran upacara kemerdekaan RI mencapai Rp 87 miliar, naik 64,5 % dibanding dana perayaan 17 Agustus di Jakarta pada 2023 yang sebesar Rp 53 miliar. (Yetede)


Lanjut-Tak-Lanjut Revisi Undang-Undang TNI dan UU Polri

16 Aug 2024

Di tengah protes deras publik terhadap pembahasan revisi UU krusial di DPR, Tubagus Hasanuddin yakin kolega-koleganya di Badan Legislatif (Baleg) tak akan melanjutkan pembahasan dalam sisa satu bulan masa tugas DPR periode 2019-2024. Politikus PDI-P itu merujuk keputusan rapat Baleg DPR, Selasa, 6 Agustus 2024. Keputusan Baleg itu berisi kesepakatan bahwa semua RUU ataupun rancangan revisi UU yang masih dalam tahap pembahasan hingga saat ini akan dilanjutkan pembahasannya dan diserahkan (carry over) kepada DPR periode 2024-2029. "Sehingga pada akhir masa bakti ini DPR tak akan membahas undang-undang apa pun," kata Hasanuddin pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Saat ini DPR tengah membahas sejumlah RUU, sebagian di antaranya merupakan usul inisiatif anggota Dewan yang baru muncul dalam tiga bulan terakhir. Misalnya revisi UU TNI, revisi UU Polri, revisi UU Dewan Pertimbangan Presiden, dan revisi UU Kementerian Negara. Baleg belum memulai pembahasan keempat revisi UU tersebut karena menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari Presiden. Berdasarkan dokumen rapat Baleg pada 6 Agustus 2024, ada 18 RUU yang sedang dalam tahap pembahasan tingkat I antara pemerintah dan DPR. Lalu 93 RUU akan memasuki pembahasan tingkat I, empat RUU di tahap harmonisasi di Baleg, serta 17 RUU di tahap penyusunan di DPR. (Yetede)


Smelter Freeport, Kado Manis bagi Indonesia

16 Aug 2024
Setelah melalui proses pembangunan yang kurang dari lima tahun saja, PT Freeport Indonesia (PTFI) mampu menyelesaikan mega proyeknya yakni pembangunan smelter di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Gresik, Jawa Timur. "Smelter lembaga single line terbesar di dunia senilai hampir Rp 60 triliun ini kami persembahkan dalam rangka Hari Raya Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia. Ini kado untuk kemerdekaan RI," kata Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas. Tony memastikan semuanya on the track, sesuai rencana. Pada 27 Juni sudah mulai dinyalakan  mesin yang akan memakan waktu 6-10 minggu. "Sekarang sudah tersambung semua, pemanasan sudah stabil, sudah dimaintain di 800 derajat. Diharapkan di bulan ketiga Agustus ini, sudah mulai feeding konsentrat. Kami berharap nanti saat Presiden meresmikan pada Minggu ke-4 bulan Agustus sudah memproduksi katoda tembaga," jelas Tony. (Yetede)