;

Krisis Intelektual dan Kemerdekaan Indonesia

Krisis Intelektual dan Kemerdekaan
Indonesia

Kemerdekaan Indonesia adalah hasil gerakan pemikiran intelektual dari para pendiri bangsa. Namun, peringatan kemerdekaan RI ke-79 memperlihatkan situasi paradoks ketika intelektualitas dan nilai ajaran etika moral hampir tidak berbekas pada bangsa ini. Kapital sosial dalam situs-situs penting sejarah Indonesia ada di tangan kaum intelektual, termasuk intelektual publik. Mereka berhasil membangun gerakan pemikiran (ilmiah) dalam memperjuangkan masyarakat. Mereka terlibat dalam pembentukan atau aktif di partai politik, perkumpulan, syarikat dagang, BPUPKI dan PPKI, menulis di koran, dan ikut dalam perundingan dengan pemerintah Belanda dan Jepang. Hasil gagasan mereka di masa awal menjadi cikal bakal sistem dan kelembagaan negara, termasuk lembaga pengadilan, ABRI, Polri dan organisasi kemasyarakatan, hari ini.

Potret para tokoh dan pendiri bangsa, laki-laki dan perempuan, umumnya adalah kaum terpelajar berpendidikan Belanda, berlatar belakang berbagai keilmuan, amat pintar. Mereka tetap memelihara nilai-nilai, tradisi, kesenian dari kebudayaan leluhurnya. Modernitas dan indigenitas melebur melahirkan karakter kenegarawanan, memiliki kepemimpinan, dan kecintaan kepada Tanah Air. Sungguhpun hidup sederhana, tetapi bermartabat. Tanpa semua karakter itu, tidak akan lahir puncak karya bangsa Indonesia, terutama Pancasila dan Konstitusi UUD 1945. Namun, saat ini masyarakat lokal harus menerima kenyataan, ketika surat izin penambangan dan penebangan kayu dari Jakarta membolehkan orang-orang tidak dikenal masuk ke kampung dan tanah lahir nenek moyang mereka.

Orang-orang itu menambang batubara, nikel, emas, dan kandungan apa saja dari perut bumi mereka, merusak hutan dan mangrove. Mereka kehilangan air bersih, keragaman hayati sebagai sumber makanan, pengetahuan, dan obat-obatan. Mereka kehilangan tempat upacara ritual untuk bersyukur kepada Tuhan dan semesta. Bahkan, ada yang ditinggali bekas galian tambang yang membahayakan nyawa anak-anak mereka yang bisa tenggelam di dalamnya. Kehancuran pengetahuan indigenitas dan kebudayaan lokal sudah terjadi. Saat ini kebebasan akademik harus terus diperjuangkan karena terjadi birokratisasi dan over regulasi terhadap universitas dan lembaga riset; pengerdilan status ilmuwan yang disamakan dengan pegawai kantor, padahal jam kerja mereka tak mengenal waktu.

Pengajuan dana riset, publikasi, dan kegiatan akademik dibatasi peruntukan dan waktunya, dan yang lebih parah adalah disamakan dengan kegiatan pembelian barang. Tidak sedikit dosen yang membiayai kegiatan akademiknya dengan uang sendiri karena tidak mampu memenuhi persyaratan administrasi untuk mendapatkan penggantian dari pemerintah ataupun universitas. Karena berbagai pembatasan itu, budaya akademik tidak terbangun. Jabatan profesor sebagai guru dan berbasis prestasi sudah kehilangan makna ketika para pejabat dan politisi membajaknya. Para pejuang dan pendiri bangsa berhasil mengantarkan Indonesia menuju jembatan emas kemerdekaan melalui gerakan pemikiran. Namun, kemampuan merawatnya akan menjadi utang bagi generasi masa depan yang mungkin tidak terbayarkan. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :