Lanjut-Tak-Lanjut Revisi Undang-Undang TNI dan UU Polri
Di tengah protes deras publik terhadap pembahasan revisi UU krusial di DPR, Tubagus Hasanuddin yakin kolega-koleganya di Badan Legislatif (Baleg) tak akan melanjutkan pembahasan dalam sisa satu bulan masa tugas DPR periode 2019-2024. Politikus PDI-P itu merujuk keputusan rapat Baleg DPR, Selasa, 6 Agustus 2024. Keputusan Baleg itu berisi kesepakatan bahwa semua RUU ataupun rancangan revisi UU yang masih dalam tahap pembahasan hingga saat ini akan dilanjutkan pembahasannya dan diserahkan (carry over) kepada DPR periode 2024-2029. "Sehingga pada akhir masa bakti ini DPR tak akan membahas undang-undang apa pun," kata Hasanuddin pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Saat ini DPR tengah membahas sejumlah RUU, sebagian di antaranya merupakan usul inisiatif anggota Dewan yang baru muncul dalam tiga bulan terakhir. Misalnya revisi UU TNI, revisi UU Polri, revisi UU Dewan Pertimbangan Presiden, dan revisi UU Kementerian Negara. Baleg belum memulai pembahasan keempat revisi UU tersebut karena menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari Presiden. Berdasarkan dokumen rapat Baleg pada 6 Agustus 2024, ada 18 RUU yang sedang dalam tahap pembahasan tingkat I antara pemerintah dan DPR. Lalu 93 RUU akan memasuki pembahasan tingkat I, empat RUU di tahap harmonisasi di Baleg, serta 17 RUU di tahap penyusunan di DPR. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023