;

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Indonesia

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Indonesia

Di awal Orde Baru (1967), Hatta menegaskan ulang the third way-nya dengan istilah sistem ekonomi pasar berkesejahteraan sosial, sebagai the end of laissez-faire. Para pendiri Republik ini 60 tahun lalu telah menegaskan hak-hak sosial warga negara, terutama tentang ”tiap-tiap warga negara berhak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”, yang lalu terpaku dalam konstitusi kita. ”Berhak akan pekerjaan” adalah suatu sikap imperative menolak pengangguran, sedangkan ”penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” adalah suatu tekad mulia menghapus kemiskinan. Cita-cita ini telah mendahului dan menembus masa. Kita justru lengah terhadap tuntutan dasar yang aktual saat ini. Mengejar pertumbuhan ekonomi masih merupakan pemikiran mainstream.

Menjuruskan mindset ini ke arah cita-cita populis yang mengutamakan kesejahteraan dan keadilan sosial masih merupakan tantangan budaya yang tidak ringan. Pada tahun 2003, pengangguran terbuka mencapai 9,85 % dan 2004 mencapai 10 %. Berbagai spekulasi memperkirakan angka pengangguran pada 2005 lebih besar dari 10 %. Untuk tahun 2004, angka penduduk miskin amat tinggi, sebesar 36,1 juta jiwa atau 16,6 % disbanding tahun 1996, yaitu 22,5 juta atau 11,3 %. Dengan kenaikan harga BBM yang menambah beban hidup rakyat, angka kemiskinan diperkirakan meningkat. Orang miskin akan tetap miskin meski memperoleh santunan Jaring Pengaman Sosial (JPS), pangan, pengobatan, dan sekolah gratis. Orang miskin tidak akan menjadi kaya karena santunan ini.

Si miskin akan tetap miskin selama tak bisa mendayagunakan kapasitas produktifnya, selama dia tidak bekerja. Budaya kita cenderung ikut kerja pada orang, belum mengemban mindset menciptakan kerja bagi diri sendiri atau bagi orang lain.  Kita hanya sedikit memperoleh ajaran tentang produksi dan berproduksi. Kita makan apa yang kita tidak tanam. Rakyat tidak memperoleh pemberdayaan (empowerment) yang memadai guna meningkatkan modal sosialnya, sebaliknya rakyat dilumpuhkan (disempowerment). Kita sedang melihat pembangunan di Indonesia, bukan pembangunan Indonesia. ”Daulat rakyat” tergeser oleh ”daulat pasar”. Kita terjebak, tidak mampu melihat the third way yang Pancasilanomics, yang partisipatori dan emansipatori. Kita tertinggal dalam mendesain strategi budaya dan keliru dalam mendesain strategi sosial-ekonomi. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :