;
Kategori

Ekonomi

( 40460 )

Menabung Rp 5.000 Per Hari untuk Naik Haji

10 Jun 2024

Keterbatasan kemampuan ekonomi tak menyurutkan niat Ismaiyah untuk berangkat haji. Ismaiyah (75) memupuk mimpi untuk beribadah haji sejak muda. Dari menabung hasil berjualan ketan sambal dan nasi rawon kikil di desanya, tahun ini ia akhirnya dapat mewujudkan impiannya berangkat ke Tanah Suci. Sejak suaminya meninggal tahun 1990, Ismaiyah yang merantau ke Surabaya kembali ke kampung halamannya di Desa Tangunan Puri, Mojokerto, Jatim. Ia meneruskan usaha orangtuanya berjualan ketan sambal dan rawon kikil. Beban berat yang ditanggung Ismaiyah sebagai orangtua tunggal tak menyurutkan impiannya menunaikan ibadah haji.

Ketika tabungannya selama puluhan tahun terkumpul Rp 20 juta, pada 2016 ia pun mendaftar berangkat haji dibantu anaknya. Ketika mendapat panggilan Kemenag untuk berangkat haji tahun ini, ia melunasi biaya perjalanan haji dari hasil tabungannya dibantu anak bungsunya. ”Alhamdulillah. Saya menangis bisa ke sini (Mekkah). Waktu tawaf saya nangis, tidak menyangka bisa berhaji,” kata Ismaiyah, Sabtu (8/6) di Sektor 10, Kota Mekkah, Arab Saudi. ”Saya menabung Rp 5.000 sampai Rp 10.000 tiap hari buat berangkat haji dan menyekolahkan anak-anak. Uangnya saya ikat pakai karet, disimpan di rumah,” ucap Ismaiyah ditemani jemaah lain di pemondokannya. (Yoga)


Warga Pesisir Desak Pencabutan Aturan Sedimentasi Laut

10 Jun 2024

Hari Laut Sedunia yang diperingati setiap 8 Juni menjadi momentum bagi masyarakat pesisir di Indonesia mendesak pencabutan aturan tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut. Regulasi itu dinilai akan semakin menghancurkan kelestarian ekosistem laut sekaligus memperburuk kehidupan nelayan. Aturan tersebut tertuang dalam PP No 26Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Peraturan pelaksana dari PP tersebut dituangkan dalam Permen Kelautan dan Perikanan No 33 Tahun 2023. Direktur Lembaga Pengembangan Sumber Daya Nelayan (LPSDN) Amin Abdullah menyampaikan, kedua regulasi tersebut merupakan kebijakan yang bertentangan dengan upaya pemulihan serta perlindungan kawasan pesisir dan laut.

Padahal, selama ini upaya pemulihan dan perlindungan telah dilakukan masyarakat pesisir di tingkat tapak. Amin menyebut, kedua regulasi tersebut akan semakin menghancurkan kelestarian ekosistem laut sekaligus memperburuk kehidupan nelayan tradisional dan nelayan skala kecil. Regulasi ini juga menjadi dasar praktik penambangan pasir laut di perairan Lombok Timur untuk melayani kepentingan reklamasi di Teluk Benoa, Bali, beberapa tahun lalu. ”Meskipun penambangan pasir laut telah dihentikan, dampaknya masih terus terasa sampai sekarang,” ujarnya, Sabtu (8/6).

Penolakan terhadap aturan pengelolaan hasil sedimentasi laut juga disampaikan Marzuki, nelayan tangkap Tambakrejo, Semarang, Jateng. Marzuki bersama ratusan nelayan di Semarang dan pantai utara Jawa terancam penambangan pasir laut di perairan Demak seluas 574 juta meter persegi. Penambangan pasir laut di Demak ini dikhawatirkan akan memperburuk nasib nelayan di Tambakrejo yang selama ini kesulitan menangkap ikan akibat masifnya pipa-pipa industri di tengah wilayah tangkap. Marzuki dan nelayan lainnya mendesak pemerintah segera mencabut kedua regulasi tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut. Alasannya, praktik itu akan menghancurkan laut yang menjadi ruang hidup ribuan nelayan di pantura Jawa. (Yoga)


Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

10 Jun 2024

Para pendiri bangsa Indonesia memiliki pemikiran melampaui masanya dan fokus bagaimana rakyat agar sejahtera. Mereka merumuskan dan mengamanatkan bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat (Pasal 33 UUD 1945). Tapi, pemerintah kini melakukan langkah terobosan dengan memberikan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan melalui PP No 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. PP tersebut terkesan terburu-buru dan perlu kajian lebih lanjut. 

Pertama, PP tersebut tidak selaras dengan UU No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba. Jangan sampai karena kepentingan sesaat dengan mudah membuat atau mengubah sebuah regulasi dengan mengabaikan perundang-undangan di atasnya. Mengelola bisnis tambang bukan hal mudah, apalagi bagi pemain baru yang belum memiliki pengalaman dalam bisnis ini. Selain butuh modal yang tidak sedikit, harus memiliki kompetensi, juga memenuhi persyaratan regulasi pertambangan dan manajemen lingkungan. 

Indonesia salah satu negara yang berkomitmen melakukan transisi energi dari fosil ke energi baru terbarukan (ramah lingkungan) guna mengejar net zero emission. Sementara ormas keagamaan termasuk salah satu organisasi yang giat mendorong pelestarian lingkungan. Karena itu, biarkan ormas keagamaan tetap konsentrasi pada tugas dan fungsi utamanya, yaitu pembinaan umat. Masih banyak cara lain guna mewujudkan Pasal 33 UUD 1945 tanpa harus melibatkan mereka dalam bisnis pertambangan. (Yoga)


Mengatasi Limbah Industri Peternakan

10 Jun 2024

Peternakan punya potensi yang sangat besar sebagai sumber protein hewani bagi masyarakat yang berasal dari daging ayam, sapi, dan kambing, yang kaya akan asam amino esensial. Produk turunan lain hewan ternak, seperti susu, keju, dan yoghurt, juga baik untuk menunjang kesehatan masyarakat. Tapi, dengan meningkatnya produksi ternak, konsekuensi dari dampak limbah pada industri peternakan semakin besar. BPS pada 2023 melaporkan, jumlah populasi ternak sapi potong di Indonesia 18,6 juta ekor. Sapi serta jenis ternak lain menghasilkan limbah dalam volume besar dari kotoran, urine, dan limbah dari hasil ikutan lain, seperti bulu yang berdampak pada kesehatan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Salah satu limbah yang paling sering dikeluhkan masyarakat, yakni limbah kotoran ayam yang mengandung amonia jika tidak tertangani dengan baik dapat menimbulkan bau yang tidak sedap. Limbah dari industri peternakan juga menyebabkan pencemaran air, baik air tanah maupun air permukaan, akibat limbah feses ternak, urine, serta bahan kimia yang digunakan untuk membersihkan kandang ternak. Hal ini mendorong peneliti Fakultas Peternakan UGM, Yogyakarta, mengembangkan sejumlah inovasi guna mengurangi dampak limbah industri peternakan, baik limbah padat, limbah cair, limbah gas, maupun limbah dari produk ikutan lain.

Guru Besar Fakultas Peternakan UGM Nanung Agus Fitrianto menuturkan, limbah peternakan berupa limbah padat diolah untuk pengomposan serta medium pengembangbiakan lalat tentara hitam (BSF). Larva lalat tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak, sementara limbah cair ternak sebagai pupuk cair organik. Limbah gas dapat dimanfaatkan untuk memproduksi biogas yang dapat digunakan untuk memasok listrik skala kecil. Bahkan, dari penelitian sebelumnya, biogas yang dipurifikasi untuk menghilangkan karbon dioksida (CO2), air (H2O), dan hidrogen sulfida (H2S) memiliki peluang sebagai bahan bakar kendaraan bermotor. (Yoga)


Upaya Menghidupkan Kembali Mal yang Sepi

10 Jun 2024

Pengunjung mal, tampak asyik bermain di mesin arkade di ajang Brightspot Mall 2024 di Ratu Plaza, Jakarta, Minggu (9/6/2024).  Ajang Brightspot Mall 2024 yang diadakan pada 31 Mei sampai 2 Juni dan 6-9 Juni 2024 ini sengaja dibuat dibuat untuk  kembali menghidupkan kejayaan ritel di era modern. (Yoga)

Plin-plan Defisit Anggaran di APBN Transisi

10 Jun 2024

Prabowo-Gibran, Presiden dan Cawapres terpilih, memang sejak awal mengusung jargon ”keberlanjutan” dalam kampanyenya. Ia bersumpah akan melanjutkan program-program Jokowi ketika kelak menjabat. Dengan janji keberlanjutan itu, proses transisi pemerintahan dari rezim Jokowi ke Prabowo diklaim akan berlangsung mulus, yang pastinya bisa menenangkan pasar. Karena Prabowo berpasangan dengan putra Jokowi, dan juga bagian dari pemerintahan. Atas dasar itu, berkali-kali menteri-menteri Jokowi menjamin program unggulan Prabowo-Gibran sudah dimasukkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Kebutuhan anggarannya pun akan diakomodasi dalam Rancangan APBN 2025 yang disusun pemerintahan Jokowi.

Itulah mengapa tidak mengejutkan ketika target defisit fiskal di RAPBN 2025 akhirnya ditetapkan 2,45-2,82 % PDB. Asumsinya, atas nama ”keberlanjutan”, pelebaran defisit itu muncul karena RAPBN 2025 memang sudah memasukkan program lama Jokowi sekaligus program baru Prabowo. Meski secara disiplin fiskal mengkhawatirkan, secara politik itu tidak mengherankan. Ada dua program utama yang memerlukan anggaran besar di RAPBN 2025. Pertama, janji Prabowo berupa program makan bergizi gratis dengan total anggaran Rp 400 triliun. Kedua, janji Prabowo kepada Jokowi untuk melanjutkan pembangunan IKN, yang membutuhkan alokasi Rp 16 triliun setiap tahun di APBN.

Pembahasan awal RAPBN 2025 antara pemerintah dan DPR pekan lalu memunculkan tanya atas klaim transisi mulus itu. Kepala Bappenas Suharso Monoarfa tiba-tiba meminta Menkeu Sri Mulyani menekan defisit secara drastis menjadi 1,5-1,8 % dari PDB, untuk memberi ruang fiskal yang lebih luas bagi rezim Prabowo. Defisit APBN yang terlalu lebar di 2,45-2,82 persen dari PDB dikhawatirkan ”menutup” peluang Prabowo memasukkan program dan kebijakannyai. Artinya, dengan batas aman defisit 3 % dari PDB, ruang yang tersisa untuk menambah utang tinggal Rp 45 triliun atau 0,18 % dari PDB (dengan asumsi PDB  2025 adalah Rp 24.316 triliun-Rp 24.479 triliun).

Beda sikap Suharso dan Sri Mulyani ini menunjukkan pemerintahan Jokowi tidak kompak membahas APBN transisi untuk Prabowo. Uniknya, usulan Suharso untuk menekan defisit itu didukung oleh perwakilan partai oposisi (nonkoalisi pendukung Prabowo saat pemilu) di DPR, seperti PDI Perjuangan dan PKS. Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan Dolfie Othniel Frederic Palit, mengatakan, ”Untuk RAPBN 2025 ini, buatlah defisit yang rendah sebagai permulaan. Biarkan pemerintahan baru nanti dimulai dengan beban utang yang paling kecil.” Transisi pemerintahan yang katanya ”keberlanjutan” kini lebih kompleks karena terlalu banyak ”kepala” yang perlu diakomodasi di saat yang sama. (Yoga)


Skema Tepat Membeli Hunian

10 Jun 2024

Harga rumah kian tak terjangkau, sementara pendapatan naik tak signifikan. Apa skema paling pas agar masyarakat bisa membeli rumah dengan harga terjangkau, dan bantuan apa yang diperlukan. Aris Nurjani (28) Wartawan, di Jaksel, mengatakan, dalam kondisi saat ini, di tengah tekanan suku bunga yang tinggi, untuk saya pribadi, bantuan yang diperlukan untuk memiliki rumah sendiri, yaitu subsidi dari pemerintah dengan bunga KPR yang lebih ringan, serta mengontrol harga rumah di pasaran. Saya tidak setuju dengan program iuran Tapera yang dibebankan kepada pekerja, karena dengan potongan 2,5 % gaji akan sangat memangkas pendapatan.

Dari waktu ke waktu, harga rumah semakin tidak terjangkau. Untuk skema pembeliannya, saya berharap ada skema KPR dengan bunga rendah atau bahkan flat. Kalau bunga floating, bisa menggerus tabungan karena tidak sebanding dengan kenaikan upah pekerja. S aya berharap ada KPR dengan bunga rendah, flat, dan tenor panjang, dibarengi dengan pembangunan rumah sederhana yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah, ujar Dionisius Danang W (24) Karyawan swasta di Yogyakarta.

Salah satu acuan dalam memilih rumah adalah jarak (ke tempat kerja). Untuk di Jakarta, khususnya daerah pusat, mungkin susah mencari rumah karena harganya sudah mahal. Kalau mau KPR, banyaknya pun di pinggiran Jakarta dan jaraknya jauh (dari tempat kerja). Saya berharap pemerintah dapat memfasilitasi atau memperluas pengadaan tanah untuk rumah bagi para pekerja di Jakarta, seperti apartemen atau rumah susun yang diperuntukkan bagi pekerja di kawasan perkantoran, ujar Pernita Hestin Untari (29) Pekerja swasta di Jakarta. (Yoga)


Peran UMKM Penting untuk Pengembangan Ikan Hias

10 Jun 2024

Peran UMKM ikan hias dinilai penting dalam mengembangkan usaha ikan hias di Indonesia. Indonesia telah menargetkan menjadi eksportir ikan hias nomor satu dunia pada 2025. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengemukakan, permintaan ikan hias dunia meningkat setiap tahun dengan pertumbuhan permintaan di atas 4 %. Sebanyak 55 % pasokan ikan hias dunia berasal dari Asia, termasuk Indonesia. Dari 1.100 jenis ikan hias air tawar, sebanyak 400 jenis di antaranya berasal dari Indonesia. Merujuk data ITC Trademap, kontribusi Indonesia pada 2022 untuk pasar ikan hias global mencapai 11,1 %, dengan nilai ekspor 36,2 juta USD. Indonesia menempati ekspor ikan hias kedua, setelah Jepang.

Teten menambahkan, potensi perdagangan di pasar global semakin tumbuh. UMKM berperan penting dalam pengembangan produksi ikan hias nasional dan memanfaatkan peluang global. Produksi ikan hias di Indonesia hingga kini telah melibatkan 21.000 pelaku UMKM. UMKM ikan hias dinilai perlu memperkuat dan melengkapi ekosistem usaha di Tanah Air agar dekat dengan akses pasar, investasi, dan inovasi. ”UMKM harus siap membangun ekosistem untuk tumbuh dan menangkap peluang. Nusatic merupakan bagian dari ekosistem itu,” ujarnya dalam penutupan Pameran Nusatic Nusapet 2024 di BSD City, Tangerang, Banten, Minggu (9/6). (Yoga)


Idi Bantara, Kisah Diplomasi Avokad

10 Jun 2024

Idi Bantara (57) lega kawasan Register 38 Hutan Lindung Gunung Balak, Lampung, kini rimbun dengan pohon avokad yang jadi jalan kesejahteraan bagi petani. Perjuangan Idi mengajak masyarakat bergerak melestarikan alam berbuah penghargaan Kalpataru. Geliat konservasi itu tampak kontras dibanding kondisi sebelum tahun 2020. Kala itu, petani menolak program Perhutanan Sosial yang ditawarkan KLHK melalui Dinas Kehutanan Lampung. Petani malah acapkali menuntut pelepasan status kawasan hutan Gunung Balak. Sebagian besar petani menanam jagung dan tanaman hortikultura lainnya di kawasan itu. Mereka juga mendirikan permukiman. Berbagai fasilitas pendidikan dan kantor pemerintahan desa juga berdiri di tempat itu. Area yang berstatus hutan lindung itu tidak lagi berbentuk hutan. Rentetan konflik di kawasan Register 38 Hutan Lindung Gunung Balak membuat masyarakat antipati dengan petugas kehutanan.

Pada 1980, pemerintah mencanangkan program reboisasi besar-besaran dan meminta masyarakat keluar dari hutan lewat program transmigrasi lokal. Namun, beberapa tahun kemudian, pembukaan lahan yang masif kembali terjadi dan menimbulkan konflik, baik antara masyarakat dengan pemerintah maupun di antara masyarakat penggarap lahan. Hal itu membuat petani setempat selalu menolak kedatangan petugas kehutanan. Karena itulah, saat pertama kali masuk ke Gunung Balak, Idi tidak mengaku sebagai Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP DAS) Way Seputih Way Sekampung. Ia berpura-pura sebagai warga biasa yang hendak membeli tanaman jagung. Idi berkenalan dengan petani setempat untuk minum kopi sembari membahas tentang tanaman dan masa depan kawasan hutan seluas 22.072,19 hektar itu.

Ia berkenalan dengan petani bernama Anto Abdul Mutholib (alm.) yang mempunyai pohon avokad di kawasan Register 38, berusia 40 tahun dan pernah menghasilkan 1 ton buah setahun. Pohonnya bisa tumbuh di ketinggian 10 meter hingga 1.300 meter di atas permukaan laut. Karakter avokadnya istimewa. Buahnya besar, daging buahnya berwarna kuning, rasanya legit, lumer, dan tidak memiliki garis hitam pada daging buah. ”Saat itu saya tawarkan untuk mengembangkan tanaman itu di kawasan Register 38 Hutan Lindung Gunung Balak,” kata Idi di Bandar Lampung, Kamis (30/5). Setelah mendapat kepercayaan para petani, Idi membuka identitasnya sebagai Kepala BP DAS Way Seputih Way Sekampung. Ia mengajak sembilan petani membuat kebun percontohan avokad di lahan seluas 15 hektar dengan biaya ditanggung BP DAS Way Seputih Way Sekampung. Setahun berjalan, pohon avokad yang ditanam berbuah.

Produksi avokad berusia tiga tahun mencapai 100-200 kg per batang per tahun. ”Melihat kesuksesan panen avokad, banyak petani hutan yang belajar membuat bibit dan menanam avokad secara swadaya,” katanya. Saat ini, tanaman avokad yang ditanam lewat program rehabilitasi hutan dan lahan di Register 38 Hutan Lindung Gunung Balak seluas 997 hektar, dengan 393.800 pohon avokad yang ditanam lewat bantuan pemerintah. Aavokad lokal Lampung itu dipatenkan dengan nama Alpukat Ratu Puan, singkatan dari rangkaian tugas program unggulan agroforestri nasional yang jadi solusi konflik di Register 38 Gunung Balak. Dinas Kehutanan Lampung akhirnya mendorong masyarakat bermitra lewat skema perhutanan sosial. Kegigihan Idi mendampingi petani melestarikan alam berbuah penghargaan Kalpataru untuk Kategori Pengabdi Lingkungan, yang diserahkan langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya di Jakarta, 5 Mei 2024. (Yoga)


Pelaku Usaha Pertambangan Tuntut Kesetaraan

10 Jun 2024

Pelaku usaha pertambangan meminta  pemerintah menerapkan kesetaraan pada badan usaha manapun dalam pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan/wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUP/WIUPK). Hal ini menyusul rencana pemerintah  yang akan menyerahkan konsensi hasil penciutan lahan milik 6 perusahaan pemegang Perjanjian  Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B), kepada 6 ormas keagamaan, melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No.96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lahan eks perusahaan pemegang PKPB2B diciutkan ketika para perusahaan mendapatkan perpanjangan izin operasi menjadi izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksana Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. "Harapannya tentu saja Pemerintah sebagai regulator bisa menyediakan level playing field yang sama bagi semua pihak/investor termasuk badan usaha ormas keagamaan untuk mendapatkan WIUP/WIUPK," kata Executive Director Indonesian Mining Association (IMA) Hendra Sinadia kepada Investor Daily, Minggu (09/06/2024). (Yetede)