Ekonomi
( 40554 )Kian seretnya Kepesertaan Jamsostek Pekerja Informal
Jumlah pekerja sektor informal di Indonesia terus meningkat setiap tahun dari 2022 hingga 2024, dengan kontribusi 60 % dari total penduduk yang bekerja. Namun, tingkat partisipasi mereka dalam program jamsostek masih rendah, hanya 9 % dari total potensi pekerja informal. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS yang diolah Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Februari 2022, jumlah penduduk bekerja mencapai 135,30 juta orang dan 80,2 juta atau 59,3 % di antaranya pekerja informal. Pada Februari 2023, jumlah penduduk bekerja naik menjadi 139,85 juta orang dan 82,6 juta atau 59,2 % di antaranya tercatat sebagai pekerja informal.
Pada Februari 2024, total penduduk bekerja secara nasional kembali meningkat menjadi 142,17 juta orang dan 84,2 juta atau 59,2 % di antaranya merupakan pekerja informal. Definisi pekerja informal sesuai BPS adalah penduduk bekerja yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/ tak dibayar. Per 30 November 2024, sesuai data BPJS Ketenagakerjaan, total peserta aktif jaminan ketenagakerjaan dari pekerja informal mencapai 9,5 juta orang, mencakup 2,5 juta petani, 524.284 nelayan, dan 6,4 juta berprofesi lain di luar petani atau nelayan.
Per 30 November pula, dari 9,5 juta pekerja informal yang aktif sebagai peserta aktif jamsostek, 2,6 juta orang di antaranya merupakan pekerja informal rentan yang sudah menerima dukungan pembayaran iuran dari APBD atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di 17 provinsi dan 237 kabupaten/kota. ”Kepesertaan pekerja informal pada program jamsostek perlu optimalisasi. Kementerian/lembaga dan BPJS Ketenagakerjaan sudah saatnya tidak lagi membahas mengapa cakupan kepesertaan masih rendah. Sebab, bisa saja ada pekerja informal mampu bayar iuran tetapi belum sadar manfaat jamsostek atau pekerja informal rentan yang tidak mampu bayar,” ujar anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, Selasa (10/12) di Jakarta.
Ombudsman RI membuat kajian untuk menelusuri letak permasalahan yang menghambat optimalisasi jamsostek bagi pekerja informal di empat provinsi, yaitu NTT, Sulsel, Jatim, dan Sumut. Kajian berlangsung Mei-November 2024. Dari kajian itu, Ombudsman menemukan beberapa praktik baik. Misalnya, di Jatim, beberapa kabupaten penghasil tembakau telah mengalokasikan dana bagi hasil cukai tembakau untuk membayar iuran kepesertaan jamsostek bagi petani dan atau buruh tani tembakau. Contoh lainnya, Pemkot Makassar telah mengalokasikan APBD untuk pembayaran iuran sekaligus membangun kerja sama dengan pihak swasta agar berkomitmen membayarkan iuran bagi 2.000 pekerja informal rentan. Dari kajian yang sama, Ombudsman menemukan beberapa permasalahan pada aspek kebijakan,tata kelola, dan program. (Yoga)
Pertamina Menorehkan Capaian-capaian Swasembada Energi
Bahaya Penyakit Mulut dan Kuku pada Sapi Impor dari Brasil yang Harus Diwaspadai Pemerintah
Sri Mulyani Prioritaskan Sektor Pertanian
Fahri Hamzah Ungkap Tantangan Jalankan Program 3 Juta Rumah: Banyak Industri Properti jadi Spekulan Tanah
Menjawab Tantangan Ekonomi 2025
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan serangkaian langkah untuk mengatasi tantangan global dan mencapai target pertumbuhan ekonomi tinggi hingga 8%. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa ketidakpastian global, seperti konflik geopolitik, perubahan kepemimpinan politik, suku bunga tinggi, dan potensi perang dagang, menjadi tantangan utama yang harus dihadapi. Namun, Airlangga tetap optimistis dengan fundamental ekonomi Indonesia yang kuat.
Beberapa langkah penting yang disiapkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8% meliputi:
- Mendorong konsumsi masyarakat dan sektor pariwisata dengan pembukaan kembali rute penerbangan dan mempermudah izin event.
- Penghiliran sumber daya alam untuk melindungi komoditas dari fluktuasi harga, serta peningkatan kapasitas energi terbarukan.
- Meningkatkan produktivitas investasi dengan menurunkan rasio incremental capital output ratio (ICOR) dan fokus pada pembangunan infrastruktur yang terkoneksi dengan daerah produksi.
- Strategi investasi berkelanjutan yang seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan, dengan fokus pada sektor energi baru terbarukan (EBT), ekonomi digital, dan manufaktur berbasis ekspor.
Di sisi lain, Kementerian Investasi dan Hilirisasi memprioritaskan penghiliran komoditas strategis seperti nikel, tembaga, dan kelapa sawit, dengan potensi investasi mencapai US$618 miliar. Sektor energi terbarukan dan manufaktur juga memiliki potensi investasi yang besar, diharapkan dapat mendongkrak target investasi pemerintah.
Dari perspektif ekonomi, Aviliani, ekonom Indef, mengingatkan agar penghiliran fokus pada sektor-sektor dengan daya saing tinggi dan memperhatikan sisi permintaan. Bank Mandiri juga mendukung dengan roadmap untuk mendorong sektor-sektor utama seperti tambang, energi, manufaktur, perdagangan, kesehatan, pertanian, dan pariwisata, yang diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja dan mendorong konsumsi masyarakat.
Secara keseluruhan, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%, pemerintah akan mengandalkan investasi yang mencapai Rp7.500 triliun dan mendorong penciptaan lapangan kerja agar konsumsi masyarakat tetap tinggi.
Hambatan Pelaksanaan Program Perumahan Rakyat
Program Pembangunan 3 Juta Rumah per tahun yang digulirkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merupakan langkah besar dalam mengatasi backlog perumahan di Indonesia, yang saat ini mencapai 9,9 juta unit pada 2023. Program ini patut diapresiasi karena tiga kali lipat lebih besar dibandingkan dengan Program Sejuta Rumah (PRS) pada era pemerintahan Jokowi.
Namun, untuk mencapai keberhasilan program ini, beberapa faktor kunci perlu dipenuhi, antara lain:
- Pendanaan: Program ini tidak bisa hanya mengandalkan anggaran APBN. Oleh karena itu, diperlukan terobosan seperti penyediaan tanah murah, pengurangan biaya perpajakan dan perizinan, serta efisiensi biaya material melalui sistem belanja terpusat.
- Koordinasi antar Kementerian: Terobosan-terobosan tersebut memerlukan koordinasi yang baik antara kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan, ATR, dan Kemendagri, melalui MoU untuk menciptakan sinergi dalam pembangunan rumah.
- Legalitas dan Keamanan Lahan: Untuk rumah yang dibangun di atas tanah sitaan negara, legalitas dan jaminan kepemilikan harus dijaga agar pemilik rumah tidak digusur di kemudian hari.
- Kualitas Pembangunan: Meskipun rumah yang dibangun sederhana, kualitas material dan standar bangunan harus tetap diperhatikan.
- Sumber Pendanaan Alternatif: Selain perbankan, pemerintah harus mempertimbangkan sumber pendanaan lain untuk menghindari konsentrasi risiko di sektor perumahan.
- Kelancaran Rantai Pasokan: Kelancaran pasokan bahan bangunan juga penting untuk memenuhi target pembangunan rumah yang tinggi setiap bulannya.
- Dampak Ekonomi: Pembangunan rumah dapat menggerakkan banyak subsektor ekonomi dan membantu mengurangi tingkat pengangguran terbuka.
- Pemanfaatan Rumah Susun: Belajar dari China, Indonesia bisa mengembangkan rumah susun sebagai solusi keterbatasan lahan.
- Pengelolaan BP Tapera: BP Tapera, yang mengelola program rumah subsidi, perlu diperkuat untuk melindungi kepentingan masyarakat dan mendukung kelancaran pembiayaan perumahan.
Peningkatan Penjualan Ritel Jelang Akhir Tahun
Kemampuan Pembayaran Debitur KPR Melemah
Pasar Mobil Masih Berjuang untuk Pulih
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









