3 Contoh Kerjasama Bilateral Indonesia dengan Negara Lain
Kerjasama bilateral adalah salah satu kerjasama ekonomi internasional yang kerap dilakukan oleh Indonesia. Menjadi bagian dari masyarakat dunia, bangsa Indonesia selalu menjalin hubungan kerjasama dengan berbagai negara lain, untuk memenuhi kebutuhannya. Seperti diketahui, setiap negara mempunyai kondisi geografis dan sumber daya manusia yang berbeda-beda. Hal ini membuat negara tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, tanpa bantuan negara lain. Faktor ini kemudian menjadi pendorong utama bagi negara-negara untuk saling bekerjasama dalam hal ekonomi secara internasional.
Mengutip dari buku Modul Pembelajaran SMA Ekonomi Kelas XI oleh Sri Nur Mulyati, terdapat beberapa jenis kerjasama ekonomi internasional. Mulai dari kerjasama ekonomi regional, multilateral, antar regional, hingga kerjasama bilateral. Lantas apa contoh kerjasama bilateral? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini. Dilansir dari laman Kementerian Perhubungan, kerjasama bilateral adalah hubungan antara dua negara yang bertujuan untuk memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Saat ini, Indonesia telah menjalin hubungan bilateral dengan 162 negara serta satu wilayah khusus non-self governing territory. Sejak memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Indonesia telah membangun hubungan luar negeri dengan berbagai negara. Selain itu, Indonesia juga telah menginisiasi berbagai forum kerja sama, baik bilateral, regional, maupun multilateral, bersama negara-negara mitra. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023