;
Kategori

Ekonomi

( 40554 )

Grab dan ZhongAn Rambah Bisnis Asuransi Digital

17 Jan 2019
Grab Holdings Inc dan ZhongAn Online P&C Insurance Co Ltd (ZA Insurance) mengumumkan rencana pembentukan usaha patungan (joint venture/JA) untuk memasuki sektor bisnis distribusi asuransi digital di Asia Tenggara. ZA Insurance menugaskan anak usahanya, ZhongAn Technologies International Group Limited (ZA International) dalam kerjasama tersebut. Rencanya, platform usaha patungan itu diluncurkan di Singapura pada paruh pertama 2019 sebelum diluncurkan di negara-negara lain.

Impor Migas Biang Kerok Defisit Neraca Perdagangan

16 Jan 2019

BPS mencatat defisit neraca perdagangan 2018 sebesar US$ 8,57 miliar terbesar sepanjang sejarah RI. Biang kerok defisit neraca perdagangan adalah defisit neraca perdagangan migas yang mencapai US$ 12,4 miliar. Di sisi lain, laju ekspor sepanjang 2018 tak mampu menutup meskipun ekspor non migas naik 6%. Apalagi, pertumbuhan impor non migas naik 19,7%.

Menko Perekonomian mengatakan pemerintah masih kesulitan untuk menekan impor migas. Untuk menekan laju impor migas, ia berharap pada kebijakan B20. Apalagi pemerintah memperluas mandatori pencampuran menjadi 30%. Kebijakan pemerintah menaikkan PPh Pasal 22 impor atas 1.147 barang juga belum membuahkan hasil.

Darmin mengklaim, kenaikan impor menandakan perekonomian Indonesia tumbuh. Meski begitu, pemerintah tidak akan tinggal diam membiarkan defisit neraca perdagangan.

Kemenkeu: Pelaku E-Commerce tidak Wajib Memiliki NPWP

16 Jan 2019
Kementerian Keuangan menyatakan, para pedagang maupun penyedia jasa e-commerce yang berjualan melalui platform marketplace tidak lagi wajib mempunyai NPWP seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018. Meski tidak wajib menyertakan NPWP, para pedagang dan penyedia jasa tersebut dapat memberitahukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada penyedia platform. Hal ini ditujukan untuk membangun ekosistem dan basis data yang lebih komprehensif serta bermanfaat untuk penentuan kebijakan pengembangan bisnis di masa depan.

Neraca Perdagangan, Defisit Migas Bikin Cemas

16 Jan 2019
Impor minyak dan gas yang melonjak tahun lalu membuat kinerja perdagangan Indonesia mencatatkan defisit tahunan pertama kali sejak 2014. Pemerintah diharapkan memperkuat kebijakan strategis di sektor migas baik di hulu dan hilir. Secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia 2018 tercatat defisit sebesar US$8,57 miliar. Defisit ini disebabkan oleh defisit migas yang mencapai US$12,4 miliar. Pemerintah terbilang terlambat mengeksekusi sejumlah kebijakan pengendali impor maupun pendongkrak ekspor. Seperti mandatori B20 dan PPh Pasal 22 yang baru dieksekusi semester II/2018. Padahal tanda-tanda tekanan dari sisi global sebenarnya sudah kelihatan sejak tahun lalu.

Aturan Dagang-EL, PMK 210 Berpotensi Tabrak UU PPN

16 Jan 2019
Ketentuan perlakuan perpajakan bagi perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce) yakni PMK-210/PMK.010/2018 berpotensi melangkahi UU PPN dan bertabrakan dengan aturan setingkat menteri lainnya. Direktur Eksekutif CITA, Yustinus Prastowo, mengakui bahwa Pasal 3 ayat 3 dan 5 PMK tersebut yang mewajibkan pemilik platform menjadi PKP meski termasuk pengusaha kecil, tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU PPN, walaupun kewajiban ini dimaksudkan untuk memastikan capturing potensi pajak terlaksana dengan lebih baik. Selain itu, kewajiban pemilik platform menyerahkan laporan rekapitulasi transaksi pedagang dinilai menambah beban administrasi.

Kinerja Industri Sepeda Motor, Pasar Terbesar di ASEAN, Ekspor Indonesia Melejit

16 Jan 2019
Industri sepeda motor menutup 2018 dengan sejumlah capaian positif: pasar domestik bertumbuh, dan ekspor yang melejit. Tahun ini, penjualan diproyeksi masih melanjutkan pertumbuhan. Berdasarkan data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), penjualan sepeda motor di pasar domestik pada 2018 tumbuh 9% menjadi 6,8 juta unit. Sedangkan untuk ekspor sepeda motor dari Indonesia melejit 46,3% menjadi 575.000 unit, yan mana Yamaha memberikan kotnribusi sebesar 54,1%, disusul Honda, Suzuki, TVS dan Kawasaki.

Bahan Bakar Nabati, Memacu Pemakaian Biodiesel

16 Jan 2019
Perluasan penggunaan solar dengan campuran minyak sawit atau fatty acid methyl ester (FAME) sebesar 20% (B-20) untuk bahan bakar sektor pelayanan publik (PSO) dan non-PSO telah dilaksanakan sejak September 2018. Pelaksanaan kebijakan B-20 itu membuat penyerapan atau penyaluran FAME cukup signifikan tahun lalu. Apabila kebijakan B-20 diberlakukan secara penuh tahun ini, minyak sawit atau FAME yang diserap bisa mencapai 6,7 juta kiloliter. Angka ini dihitung dari 20 persen rata-rata kebutuhan solar setahun yang mencapai 33,6 juta kiloliter. Dengan demikian, impor solar bisa dikurangi secara drastis. Impor solar diperkirakan mencapai 9,64 juta kiloliter per tahun dengan nilai lebih kurang 5,5 miliar dollar AS. Dengan mengganti sebagian kebutuhan solar dengan 6,7 juta kiloliter minyak sawit, devisa yang bisa dihemat bisa mencapai 4 miliar dollar AS per tahun. Penghematan devisa akan makin besar jika pemerintah menerapkan kebijakan B-30 mulai tahun ini.

DJP tidak Khawatir Dana Repatriasi Bakal Keluar

16 Jan 2019
DJP mengaku tidak khawatir adanya kemungkinan dana repatriasi yang keluar negeri seiring akan berakhirnya masa tahan (holding period) dana repatriasi pada September 2019. Optimisme ini didukung oleh kondisi perekonomian domestik yang baik. Menurut Direktur P2Humas DJP, Hestu Yoga Saksama pihaknya bisa memantau dana yang keluar melalui pertukaran data pajak otomatis dengan ratusan negara atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyatakan bahwa dana repatriasi memang kemungkinan dapat keluar tetapi bisa juga bertahan. Jika kondisi politik di Indonesia dalam keadaan stabil maka dana tersebut akan tetap di aset keuangan Indonesia. Menurut Yustinus, perilaku wajib pajak yang sudah mau merepatriasikan dananya secara transparan maka secara bisnis kemungkinan lebih memilih untuk menaruh dananya di Indonesia.

Kerja Sama BNI dengan WeChat-Alipay Tunggu Fintech BUMN Berdiri

16 Jan 2019
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk masih belum menentukan keberlanjutan kerjasama dengan dua perusahaan jasa pembayaran digital Tiongkok yakni WeChat Pay dan Alipay. Pasalnya, perseroan menunggu pendirian BUMN khusus finansial berbasis technologi (financial technology/fintech).Direktur utama BNI Achmad Baiquni mengatakan BUMN khusus fintech segera didirikan bersama tiga bank BUMN dan beberapa BUMN komersial lainnya. BUMN itu akan menggarap bisnis sistem pembayaran menggunakan pemindaian kode respon cepat (quick response code/QR code). Direktur utama Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa sejumlah perusahaan pelat merah yang akan bekerjasama tersebut antara lain : PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dan PT Pertamina (Persero).

Cadangan Emas Freeport Masih Melimpah

16 Jan 2019
Cadangan emas dari tambang yang dikelola PT Freeport Indonesia (PTFI) masih besar hingga 2041 mendatang. Seiring berlangsungnya penambangan, pembenahan dampak lingkungan akibat penambangan lama oleh PTFI tetap diminta. Direktur Utama PT Indonesia Asahan (Inalum) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, untuk tambang dalam sedang dipersiapkan memiliki kedalaman kurang lebih sampai 600 kilometer. Selain tambang dalam, ada juga tambang lain di sisi kiri tambang saat ini. Tambang tersebut bernama kucing liar. Tambang ini cadanganya terbukti dan bisa diolah 30-40 tahun ke depan. Jadi, cadangan emas dan tembaganya masih banyak.
Disisi lain Budi memproyeksikan penerimaan negara hingga 4 tahun ke depan dari operasional pembangan PTFI bisa mencapai 1,8 miliar dolar AS. Penerimaan ini akan lebih besar daripada realisasi pada 2018 kemarin yang sebesar 180 juta dolar AS. Pada tahun 2019 hingga 2020 mendatang, negara berpotensi tidak mendapatkan penerimaan negara karena peralihan pengelolaan tambang.